ThesisOpen AccessPDF tersedia
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TARI 2026 : Peran Mantir Adat dalam Penyelesaian Kasus Pernikahan Dini (Studi Kasus di Desa Kubung Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau). Skripsi, Program Studi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I) Mariatie, S.Ag., M.Si., (II) Edelweisia Cristiana, M.H. Penelitian ini mengkaji Peran Mantir Adat dalam Penyelesaian Kasus Pernikahan Dini (Studi Kasus di Desa Kubung, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau). Pernikahan dini yang dilakukan di bawah batas usia minimum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih sering dijumpai pada masyarakat hukum adat. Kondisi tersebut menunjukkan adanya interaksi antara ketentuan hukum nasional dengan hukum adat yang masih hidup dan dipatuhi oleh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini, menjelaskan peran Mantir Adat dalam penyelesaian kasus pernikahan dini, serta mengkaji upaya yang dilakukan Mantir Adat dalam mencegah terjadinya pernikahan dini pada masyarakat Dayak Tomun di Desa Kubung, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif yang menitikberatkan pada kondisi nyata di lapangan. Informan ditentukan melalui teknik purposive sampling, meliputi Mantir Adat, tokoh masyarakat, aparat desa, dan keluarga pelaku pernikahan dini. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi untuk memperoleh gambaran mengenai praktik penyelesaian pernikahan dini pada masyarakat adat Dayak Tomun. Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini meliputi teori peran (role theory) untuk menganalisis fungsi dan kedudukan Mantir Adat dalam masyarakat, teori efektivitas hukum untuk menilai pelaksanaan hukum adat dalam penyelesaian perkara, serta konsep hukum adat sebagai hukum yang hidup (living law) yang masih dipatuhi dan dijadikan pedoman oleh masyarakat Dayak Tomun dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk pernikahan dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mantir Adat berperan sebagai mediator, penengah, dan pengambil keputusan dalam penyelesaian kasus pernikahan dini melalui musyawarah adat. Faktor penyebab pernikahan dini meliputi kondisi ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, pergaulan bebas, dan kehamilan di luar nikah. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah adat dengan keputusan menikahkan pasangan secara adat serta mewajibkan pihak laki-laki memenuhi ketentuan jalan adat dan kewajiban adat. Selain itu, Mantir Adat juga melakukan upaya pencegahan melalui pembinaan masyarakat, penyuluhan, dan kerja sama dengan pemerintah desa serta lembaga terkait untuk menekan angka pernikahan dini di Desa Kubung. Kata Kunci: Mantir Adat, Pernikahan Dini, Hukum Adat,Suku Dayak Tomun
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Evi Prastika. 2025. Minat Belajar Generasi Muda Hindu Kaharingan Terhadap Seni Kriya Katupat sukup di Desa Tewang Rangas Kabupaten Katingan. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Dr. Derson, S.Ag., M.Ag Pembimbing II Hendri, S.Ag., M.Si Katupat sukup merupakan seni kriya tradisional khas Hindu Kaharingan di Desa Tewang Rangas, Kabupaten Katingan. Bentuknya menyerupai buah manggis dan digunakan dalam upacara atau ritual umat Hindu Kaharingan, mencerminkan nilai estetika, simbolisme, dan fungsi spiritual dalam kehidupan masyarakat. Akan tetapi dalam konteks ini proses pembuatan katupat sukup di Desa Tewang Rangas saat ini hanya dilakukan oleh kalangan lanjut usia, tanpa partisipasi aktif dari generasi muda Hindu Kaharingan. Meskipun terdapat ajakan dari keluarga atau tokoh adat untuk berpartisipasi, banyak generasi muda yang memilih untuk tidak ikut serta. Bahkan, sebagian dari mereka tidak mengenali bentuk katupat sukup dan menganggap proses pembuatannya terlalu rumit serta tidak relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Berdasarkan latar beelakang, maka penelitian ini mengkaji: (1) Bagaimana proses pembuatan seni kriya katupat sukup di Desa Tewang Rangas Kabupaten Katingan? (2) Bagaimana minat belajar generasi muda Hindu Kaharingan terhadap seni kriya katupat sukup di Desa Tewang Rangas Kabupaten Katingan Teori yang digunakan untuk menganalisis terhadap rumusan masalah yaitu menggunakan 2 (dua) teori. (1) Teori Penciptaan Seni, (2) Teori Behavioristik, sedangkan teknik yang digunakan teknik pengumpulan data yakni, observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian data dianalisis dengan menggunakan Teknik Purposive Sampling. Adapun hasil dari penelitian Minat Belajar Generasi Muda Terhadap Seni Kriya Katupat sukup dijelaskan sebagai berikut: (1). 1 Pengertian Seni Kriya Katupat sukup, 2 Penggunaan dsn Fungsi Seni Kriya Katupat sukup di Desa Tewang Rangas Kabupaten Katingan, 3 Pembuatan Katupat sukup di Desa Tewang Rangas Kabupaten Katingan. KataKunci: Minat Belajar, Generasi Muda, Hindu Kaharingan, Seni Kriya, Katupat sukup, Desa Tewang Rangas, Tradisi.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Rusandi 2024, Perkawinan salah jenjang (Heoh) Pada Masyarakat Suku Dayak Siang di Desa Tambelum Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya. Skripsi Srata Satu, Prodi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing (I) Mariatie, S.Ag.,M,Si, dan Pembimbing (II) Herwandi, MH. Proses Perkawinan Salah Jenjang (Heoh) pada Masyarakat Suku Dayak Siang di Desa Tambelum Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya Perkawinan salah jenjang dalam masyarakat dayak siang disebut dengan perkawinan heoh. Secara etimologi Heoh terdiri dari kata sala memiliki beberapa pengertian antara lain; 1) tidak benar ; 2) keliru, khilap; 3) tidak selaras; 4) menyimpang dari yang seharusnya; Sebelum di lakukan suatu perkawinan Heoh maka harus terlebih dahulu dilaksanakan saki palas menggunakan darah kambin sebagai penggati ahu (ketulahan). Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 3(tiga) hal yaitu : (1) Bagaimana proses perkawinan salah jenjang heoh pada masyarakat Dayak Siang?.(2) Apa penyebab perkawinan salah jenjang Heoh pada masyarakat Dayak Siang? (3) Apa dampak dari perkawinan salah jenjang Heoh pada masyarakar suku dayak Siang? Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, penelitian ini menggunakan tehnik penentuan informan yaitu purvosiv sampling. Informan dalam penelitian ini adalah berjumlah 6 orang antara lain : 1 orang mantir adat, 1 orang Damang Kecamatan Sungai Babuat 1 orang Majelis Kelompok Desa Tambeluim 2 tokoh masyarakat, dan 2 orang perangkat desa. Teknik pengumpulan data dengan cara yaitu dengan cara wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Dalam penelitian ini data-data yang diperoleh dari narasumber maupun dari buku-buku dikumpulkan dan disusun secara sistematis kemudian dianalisis secara kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian adalah: 1) Proses Perkawinan Salah Jenjang (Heoh) Pada Masyarakat Suku Dayak Siang Secara etimologi Heoh terdiri dari kata (sala) memiliki beberapa pengertian antara lain; tidak benar ; keliru, khilap; tidak selaras; menyimpang dari yang seharusnya; Sebelum di lakukan suatu perkawinan heoh maka harus terlebih dahulu dilaksanakan saki palas menggunakan darah kambin sebagai penggati (Ahu) (ketulahan). (2) Penyebab terjdinya Perkawinan Salah Jenjang (Heoh) ada beberapa factor yang mempengaruhinya: kondisi fisik,iteraksi diri, fungsional, pengetahuan terhadap kemampuan diri. (3). dampak positif,penguatan hubungan keluarga, peningkatan status sosial, pewarisan tradisi, mengindari perkawinan sedarah. Dampak negatif, beban sosial, stigma dan diskriminasi, ketidak puasan pribadi, kompleksitas dalam hubungan.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ALIPIRGO, 2023, Hakekat Perkawinan Ticak Kacang Pada Masyarakat Suku Dayak Siang di Desa Tumbang Kolon Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya. Skripsi srata satu, Prodi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Armadiansyah, S.Ag., SH.,MH, dan Pembimbing II Emilson Atharwan, SH.,MH. Hakekat perkawinan ticak kacang yaitu perkawinan yang dilaksanakan secara sederhana dalam perayaannya dan dilaksanakan selama satu hari, perkawinan ini dilaksanakan atas kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga orang tua pria dan wanita calon panganten, melihat kekurangan-kekurangan dalam melaksanakan perkawinan normal tidak dapat dilaksanakan, maka perkawinan ini dipakai untuk jalan tengah supaya anak kedua belah pihak tersebut dapat melangsungkan perkawinan secara sederhana tetapi tetap sah. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup dua hal 2 (dua) hal yaitu : (1) apakah hakekat perkawinan ticak kacang pada masyarakat Dayak Siang di Desa Tumbang Kolon Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya ?. (2) bagaimana proses perkawinan ticak kacang pada masyarakat Dayak Siang di Desa Tumbang Kolon Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya ?. Subjek penelitian adalah mantir adat di Desa Tumbang Kolon, kepala Desa Tumbang Kolon. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, penelitian ini menggunakan tehnik penentuan informan yaitu purvosiv sampling. Informan dalam penelitian ini adalah berjumlah 6 orang antara lain : 1 orang mantir adat, 3 orang tokoh masyarakat, dan 2 orang perangkat desa. Teknik pengumpulan data dengan cara yaitu dengan cara wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Dalam penelitian ini data-data yang diperoleh dari narasumber maupun dari buku-buku dikumpulkan dan disusun secara sistematis kemudian dianalisis secara kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, verifikasi data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, (1) Hakekat Perkawinan Ticak Kacang Pada Masyarakat Suku Dayak Siang adalah perkawinan yang sederhana selama satu hari dilaksanakan berdasarkan kemampuan kedua belah pihak keluarga antara pria dan wanita dan untuk tetap melaksanakan perkawinan maka pernikahan ini diambil untuk jalan tengah supaya tetap bisa melangsungkan perkawinan berdasarkan kesempakatan yang telah dimusyawarahkan antara dua pihak keluarga untuk bisa melaksanakan perkawinan yang secara sederhana tetapi sah berdasarkan adat budaya dan tradisi. (2) Proses perkawinan ticak kacang yaitu berawal dari pongumang auh, nyoro kisok, ngana kisok, dan pelaksanaan perkawinan. Dalam pelaksanaan perkawinan terdapat beberapa tahap, pertama marak panganten, kedua pengukuhan panganten, ketiga nasehat penganten, keempat menanam batang sawang dan kelima mamali selama 3 hari.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
YUNGKI, 2022. ” Upacara Piak Pali dalam perkawinan Suku dayak Siang di desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya” (kajian bentuk,fungsi dan makna) Dengan Dosen Pembimbing I Tiwi Etika,S.Ag.,M.Ag.,Ph.D dan Dosen Pembimbing II Dr.Anak Agung Gede Wiranata,S.Ag.,M.Ag Piak Pali Suku dayak Siang di desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya adalah merupakan suatu upacara yang sakral yaitu keselamatan kedua insan yang melakukan suatu hubungan sebelum dilakukan perkawinan yaitu sehingga terjamin keselamatannya atau terhindar dari segala marabahaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain, Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan Informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik teknik Kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari kajian dan analisis pembahasan dapat disimpulkan bahwa: 1).Bentuk Upacara Piak Pali dalam perkawinan Suku Dayak Siang di desa Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya adalah berupa sarana prasarana yang tersedia ada 4 bentuk seperti yang merupakan sarana sakral yang wajib dipersiapkan sebelum melaksanakan Upacara Piak Pali oleh sepasang kekasih sebelum melaksanakan ikatan perkawinan. 2). Piak Pali akan dilaksanakan apabila ada dua orang dewasa lawan jenis ditemukan tinggal bersama dalam satu rumah atau pada tempat tertentu yang tertutup yang dicurigai/ada indikasi melakukan persetubuhan. Meskipun tidak melakukan persetubuhan tapi dipandang melakukan pelanggaran hukum adat sehingga tidak membawa dampak yang buruk bagi warga yang lain , apabila tidak melaksanakan Piak Pali, maka kedua belah pihak tersebut akan dikenakan sanksi hukum adat yang berlaku Piak Pali akan tetap dilaksanakan meskipun tanpa ada persetujuan dari orang tua 3), Makna Piak Pali suku Dayak siang di Desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya menyangkut pengukuhan pensucian kedua insan tersebut secara adat tersebut sebagai pengakuan pengesahan dalam pemberian nama agar mendapatkan kedamaian
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Heriyadi. 2022,Nilai Estetika Tari Gelang Dadas Dalam Perkawinan Suku Dayak Ma’ayan Di Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui Kebupaten Barito Timur. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Fakultas Dharma Acarya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Komang Suarta,S.Ag.,M.Si Pembimbing II : I Komang Mertayasa,S.Pd.H.,M.Si Tari Gelang Dadas dulunya sebagai sarana upacara pengobatan karena Tari Gelang tersebut memiliki kekuatan mistis dan Tari Gelang Dadas dulu sering disebut dengan wadian dadas atau dukun perempuan karena memiliki kekuatan yang dapat menyembuhkan segala penyakit, tetapi sekarang berjalannya waktu wadian dadas sering di bawakan dalam pertunjukan yang sering di sebut Tari Gelang Dadas atau wadian sanggar, yang dibawakan dalam upacara perkawinan masyarakat Suku Dayak Ma’anyan yang disebut iwurung jue.Sehingga dengan adanya permasalahan di atas penulis tertarik untuk mengkaji : 1. Bagaimana nilai estetika Tari Gelang Dadas dalam upacara perkawinan suku Dayak Ma’anyan di Desa Bentot? 2. Bagaimana fungsi tari Gelang Dadas dalam upacara perkawinan suku Dayak Ma’anyan di Desa Bentot.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1. Nilai estetika tari Gelang Dadas dalam upacara perkawinan suku Dayak Ma’anyan di Desa bentot. 2. Fungsi Tari Gelang Dadas dalam upacara perkawinan suku Dayak Ma’anyan di Desa Bentot. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : Teori estetika dan intraksionisme simbolik. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data yaitu: observasi, wawancara,dan dokumentasi.. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekaan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1. Nilai estetika Gelang Dadas adalah nilai keindahan yang terpancar dari kesersian bunyi gelang, gerak badan, maupun musik yang mengirnginya. Selain itu Tari Gelang Dadas mengambil gerakan dari burung elang, ular tedung dan macan, hal tersebut terlihat dari kepak tangan, elokan pergelangan tangan, dan lincah angkatan kaki. 2. Fungsi Tari Gelang Dadas dalam upacara perkawinan suku Dayak Ma’anyan memiliki fungsi estetika, sosial, ekonomi,ritual, kesehatan, pendidikan dan komunikasi.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Sandia Maliting, 2020. Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu Dalam Upacara Pesiwah Pada Umat Hindu Dayak Lawangan Di Desa Salikung Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Prodi Pendidikan Agama Hindu IAHN-TP Palangka Raya. Komang Suarta, S.Ag., M.Si sebagai pembimbing I dan Suwito, S.Ag, M.Si sebagai pembimbing II. Skripsi ini mengkaji tentang Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu Dalam Upacara Pesiwah Pada Umat Hindu Dayak Lawangan Di Desa Salikung Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Fenomena yang terjadi Dalam upacara Pesiwahmasih kurangnya keterlibatan generasi muda sehingga sehingga minimnya pengetahuan akan pelaksanaannya termasuk nilai-nilai yang terkandung pada upacara Pesiwah, berkaitan dengan pendidikan keagamaan.(1) Bagaimanakah pelaksanaan upacara Pesiwah pada umat Hindu Dayak Lawangandi DesaSalikung Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. (2) Apa saja Nilai-nilai Pendidikan agama Hindu dalam upacara Pesiwah pada umat Hindu Dayak Lawangandi Desa Salikung Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. Adapun tujuan yang ingin dicapai yaitu, untuk mengkaji dan menganalisis nilai-nilai pendidikan agama Hindu seperti nilai pendidikan Tattwa, Susila dan Upacara yang dikenal dengan Tiga kerangka dasar agama Hindu, guna memperkaya keilmuan agama terkhususnya pelaksanaan upacara Pesiwah. Teori yang digunakan 1) Teori Fungsinalisme Struktural 2) Teori Nilai. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik penentuan informan dalam penelitian ini adalah Snow Ball dalam pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi. Berdasarkan analisis data penelitian yang landasi teori atau konsep dapat disimpulkan bahwa: (1) Upacara Pesiwah merupakan upacara melepas Pali sekaligus sebagai ungkapan rasa syukur atas panen yang telah didapat dan dipersembahkan melalui upacara Pesiwah ditujukan kepada Tuhan beserta manifestasi-Nya. TahapPelaksanaan upacara Pesiwah terbagi menjadi tiga tahap yaitu meliputi tahap persiapan, tahap pelaksanaan dantahap akhir, untuk persiapan diantaranya, biaya, waktu, tempat, Besaruan (mengundang), sarana prasarana, membuat Anshak, memasak Lamang, serta menata persembahan, sedangkan untuk pelaksanaan meliputi menghidupkan Damuan sebagai pemberitahuan bahwa ritual akan dimulai, Sempuri bercerita asal musal Pesiwah, Permbersihan sarana dan prasarana, dan yang terakhir menghaturkan persembahan kepada Tuhan dan para manifestasi-Nya, dan tahap akhir yaitu makan bersama dan penyerahan Tembai kepada Balian. (2) Nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam upacara Pesiwah adalah: Nilai pendidikan Tattwa, Nilai Pendidikan Susila/etika serta Nilai Pendidikan Upacara.