ThesisOpen AccessPDF tersedia
2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Yoga, 2025: Bentuk, Fungsi, Dan Makna Upacara Manenung Di Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas, Prodi Kepanditaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangkaraya, Pembimbing 1: Nurlensi, S.Ag., M.Si Pembimbing 2: I Wayan Sindia Griya Danika, S. Kom., M.T Agama Hindu Kaharingan sangat erat kaitannya dengan upacara, meskipun upacara Hindu Kaharingan sangat bervariasi karena masing-masing daerah aliran sungai (DAS) selalu berbeda-beda pelaksanaan upacara. Salah satunya Upacara Manenung. Dari segi Bentuk, Fungsi, Dan Makna, upacara Manenung sebagai upacara pemanggilan roh-roh gaib bagi masyarakat di Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. judul: Bentuk, Fungsi, Dan Makna Upacara Manenung, rumasalah dalam penelitian ini : (1). Bagaimanakah bentuk pelaksanaan upacara Manenung (2). Apa fungsi upacara Manenung (3). Apa makna upacara Manenung. Ada beberapa teori yang digunakan:(1). Teori Fungsionalisme struktural (2). Teori komunikasi Ritual (3).Teori Interaksionalisme Simbolik. Metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan lokasi penelitian teknik: (1). Observasi,(2). Wawancara (3). Kepustakaan dan (4). Dokumentasi. Subyek Basir/Pisor,tokoh umat Hindu. Hasil dari penelitian ini adalah: (1). Bentuk upacara Manenung, Persiapan Sarana dan prasarana upacara Manenung, Tempat dan waktu pelaksanaan, Proses pelaksanaan upacara Manenung yaitu: Batawur, Basir menceritakan asal mula alat yang digunakan dalam upacara Manenung baik itu Baliung, Mandau, Tengang, Sipet, Dan Pisi, dan Manenung. (2). Fungsi yang ingin di capai yaitu: Fungsi religius makna upacara Manenung, Fungsi sosial makna upacara Manenung, (3). Makna apa yang terkandung dalam upacara Manenung yaitu: Makna religius, Makna sosial. Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini, simpulkan bahwa upacara Manenung di Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas, bahwa upacara Manenung tidak hanya berperan sebagai sarana pencarian petunjuk, tetapi sebagai bentuk pelestarian identitas budaya dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal. Dengan demikian upacara ini memiliki relevansi penting dalam menjaga keseimbangan antara dunia nyata dan dunia spiritual dalam kehidupan masyarakat di Desa Tumbang Baringei Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Lala, 2024, Pelaksanaan Upacara Kematian Pada UmatHinduKaharingandi Desa Sigi Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.SkripsiStrataSatuProgramStudiFilsafat Agama Hindu,FakultasDharmaDutaDanBrahmaWidya,InstitutAgama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya.Pembimbing I : Dr. I WayanSuasta, S.Ag.,M. Pd. H dan Pembimbing II :NyomanSarma, S.Ag., M. Fil. H Upacarakematianharuslahdilaksanakandengancermatdantelitikarenajika tidak dilaksanakan dengan baikmakaakanberdampakburuk bagiorang yang meninggal serta orang yang masih hidup. Pelaksanaan upacara kematian menjadi hal yang paling sakral dan merupakan tradisi dalam Hindu Kaharingan, tetapi umatHindu Kaharinganyang adadiDesa Sigi sejak perkembangan jaman sehinggaadanya perubahan dalam pelaksanaan Upacara Kematian. Umat Hindu di Desa Sigi harus selalu mempertahankan tradisi yang sudah di wariskan oleh leluhur dari sejak dulu khususnya dalam sebuah upacara-upacara Hindu Kaharingan yang salah satunya upacara kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai pelaksanaan,dan makna upacara Kematian. Metode yang digunakan yaitumenggunakan metode deskriptif kualitatif dan ini di laksanakan di Desa Sigi Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.Teknikpengumpulandatayangdigunakan:(1)Observasi(2)Wawancara(3)Dokumentasi.SubjekdalampenelitianiniadalahBasir,RohaniawanAgamaHinduKaharingandanMasyarakatHinduKaharingan. Hasil dari penelitian (1) Pelaksanaan upacara kematian ada beberapatahap yaitu : Memandikan jenazah, Mendandani jenazah, Menunding jenazahdengan emas atau jarenang, Membuat Peti Jenazah (Raung), Proses ManyaluhRaung (peti jenazah), Memasukan Jenazah Ke Dalam Raung (peti jenazah),Berangkat Mengali Kubur ,Pelaksanaan Upacara Penguburan. (2) Makna upacara kematian, makna upacara kematian dapat dilihat dari pelaksanaan upacara kematian yaitu dari proses-proses pelaksanaan yang terdapat makna religius dan sosial yang dilihat dari kebersamaan umat dalam mendoakan orang yang telah meninggal serta bergotong royong dalam menyiapkan hal-hal yang di perlukan dalam upacara kematian.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Juni Antika Wijaya. 2024. Makna Petak Palaku Dalam Perkawinan Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur. Skripsi Prodi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I. Armadiansyah, S.Ag.SH.,MH, Pembimbing II. I Kadek Kartika Yase, MH Palaku adalah mas kawin atau jujuran. Sedangkan petak palaku adalah sebidang tanah yang dijadikan mas kawin dalam sistem perkawinan masyarakat umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kalang. Salah satu persoalan hukum perkawinan di Indonesia adalah mengenai kedudukan mas kawin atau palaku tidak ada pengaturan secara lebih khusus. Berbicara kedudukan mas kawin atau palaku adalah merupakan syarat-syarat formil atau prosedur yang harus dipenuhi baik sebelum maupun pada waktu perkawinan. Syarat-syarat formil ini antara lain yaitu: (1. Palaku, 2. Saput, 3. Pakaian, 4. Sinjang entang, 5. Tutup uwan, 6. Lapik luang, 7. Bulau singah pelek, 8. Pinggan pananan pahinjean kuman, 9. Duit lapik ruji, 10. Rapin tuak, 11. Timbuk tangga, 12. Lamiang turus pelek, 13. Batu pisek 14. Bulau ngandung, 15. Alat tidur penganten, 16. Batu kaja). Pembayaran 16 butir materi symbol jalan adat tersebut di atas merupakan norma hukum yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh pihak mempelai pria sesuai dengan yang telah ditentukan dari pihak mempelai wanita pada saat pertunangan. Berbicara makna petak palaku merupakan suatu rangkaian yang bulat yang bersangkut-paut dengan perkawinan. Dalam penelitian ini permasalahan yang diteliti mencakup 3 (tiga) hal, yaitu : apa makna petak palaku dalam perkawinan masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur. (2). Apa dasar pemenuhan petak palaku dalam perkawinan masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur. (3). Bagaimana proses perkawinan dalam masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Religi dan teori Receptio in Complexu, adapun jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Tumbang Kalang Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur, sedangkan untuk mendapatkan data yang valid peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Adapun yang menjadi informan atau narasumber penelitian ini adalah mantir adat, ketua majelis resort, ketua majelis kelompok, tokoh masyarakat. Ananlisis data dilakukan dengan melalui tiga tahap yaitu reduksi data, penyajia data, dan penarikan kesimpulan. Dari hasil peneitian dan analisis data maka dapat dapat disimpulkan yaitu : 1) Makna petak palaku adalah sebagai suatu bukti tanggung jawab dan kesungguhan seorang laki-laki dalam mengambil seorang perempuan menjadi istrinya. 2) Dasar pemenuhan petak palaku dalam perkawinan masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur ada dua yaitu pertama Kitab Suci Panaturan Pasal 30 Kameluh Endas Bulau Lisan Tingang Kawin Ayat 33 yang berbunyi “Pelek rujin pangawin ini yang menjadi contoh dari RANYING HATALLA melalui Raja Uju Hakanduang di Lewu Bukit Batu Nindan Tarung untuk manusia turunan Raja Bunu, dan inilah yang menjadi awal perempuan ada jalan adatnya atau ada mas kawinnya. Kedua menggunakan pedoman surat mas kawin dari seorang ibu pihak perempuan sebagai dasar pemenuhan jalan adat anak perempuannya. 3) Proses Perkawinan dalam masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun proses perkawinan pada masyarakat agama Hindu Kaharingan terdiri dari rangkaian: Panganten mandai, Lawang sakepeng, Mamapas panganten, Haluang hapelek, Manyaki panganten, Maimbul batang sawang, Panganten mamali, Maruah pali.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Sinto, 2023. “Eksistensi Pasah Patahu Dalam Ajaran Hindu Kaharingan Di Desa Pangi,Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau”. Dengan Dosen Pembimbing I Dr. Wayan Gepu, S.Ag.,M.Fil.H dan Dosen Pembimbing II Rabiadi, S. Sos.H.,M.Pd.H Agama Hindu Kaharingan merupakan agama tertua di Kalimantan Tengah dan memiliki banyak sekali tempat suci local genius yang telah disucikan dengan beragam upacara maupun ritual yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan, salah satunya adalah Pasah Patahu. Pasah Patahu merupakan tempat suci bagi umat Hindu Kaharingan, yang merupakan tempat bagi umat Hindu Kaharingan untuk memuja dan memuji nama Ranying Hatalla Langit yang bermanifestasikan menjadi Patahu ataupun roh-roh suci lainnya. Umat Hindu Kaharingan melaksanakan ritual di Pasah Patahu ini salah satunya yaitu Pakanan Sahur Lewu, yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau setiap tanggal 1 Januari yaitu bertepatan pada Tahun Baru atau mengawali tahun.Prosesi Pakanan Sahur Lewu ini dilaksanakan sebagai wujud bhakti ataupun rasa terima kasih para umat kepada manifestasi Ranying Hatalla Langit yaitu Patahu dan roh-roh suci lainnya yang sudah menjaga kampung tersebut dari hal-hal negative ataupun dari hal-hal yang tidak baik. Pasah Patahu juga sebagai wahana bagi umat Hindu Kaharingan untuk merekatkan nilai persatuan antar umat. Karena disana umat bersatu padu ataupun bergortong royong dalam pembuatan sarana dan prasarana untuk melakukan ritual Pakanan Sahur Lewu.. Adapun rumusan masalah di dalam penelitian ini adalah : 1.Bagaimanakah Eksistensi pasah Patahu Bagi Umat Hindu di desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau? 2. Bagaimanakah Fungsi Pasah Patahu Bagi Umat Hiindu Kaharingan Di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau? 3. Bagaimanakah makna Pasah Patahu Bagi Umat Hiindu Kaharingan Di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau? Tujuan penelitian ada tiga yaitu untuk mengetahui eksistensi Pasah Patahu dalam ajaran Hindu Kaharingan di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau untuk mengetahui fungsi Pasah Patahu tersebut pada Umat Hindu Kaharingan di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, untuk mengetahui makna filosofis Pasah Patahu tersebut pada umat Hindu Kaharingan di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Konsep yang diajukan adalah Eksistensi, eksistensi Pasah Patahu, umat Hindu Kaharingan, dan kajian filosofis. Teori yang digunakan yaitu Teori Religi, Teori Fungsional Struktural dan Teori Interaksionalisme Simbolik. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian Kualitatif yaitu penelitian yang dilaksanakan langsung di lapangan. Penelitian dilaksanakan langsung di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Sumber data yaitu data Primer dan data Sekunder dengan subyek penelitian Basir, tokoh Agama Hindu Kaharingan, tokoh Masyarakat, dan Mantir Adat. Teknik dalam pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumen yang dianalisis dengan teknik analisis data yang dapat ditarik suatu kesimpulan: 1) Eksistensi Pasah Patahu yaitu berada di depan balai basarah umat hindu kaharingan di desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Masyarakat sangat mempercayai keberadaannya Pasah Patahu. Sebagai bentuk keberadaannya, maka setiap tahun dilaksanakan upacara Pakanan Sahur Lewu, yaitu setiap tanggal 1 Januari atau pada awal tahun baru. Pasah Patahu adalah hasil perjanjian masyarakat terdahulu dengan para Patahu pada saat pertama kali merintis sebuah kampung supaya dapat menjadi kampung yang dapat ditinggali. 2) Fungsi Pasah Patahu yaitu tempat memberikan sesajen kepada roh halus penjaga kampung (Patahu). Selain sebagai tempat menyimpan sesajen, Pasah Patahu juga sebagai tempat menghaturkan harapan dan permohonan supaya apa yang dicita-citakan dapat terwujud. 3). Makna Filosofis Pasah Patahu adalah sebagai simbol kepercayaan dari umat Hindu Kaharingan kepada Ranying Hatalla Langit dan kepada para Patahu. Makna Pasah Patahu adalah sebagai pelindung. Pasah Patahu adalah tempat memberikan sesajen kepada roh halus penjaga kampung (Patahu) yang telah menjaga kampung tersebut sehingga jauh dari marabahaya dan dari hal-hal negative lainnya.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK MIYANTIE, 2023: Makna Mampendeng Karamat Lewu Bagi Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Habangoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, Prodi Filsafat Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing I: Dr. Kuri, S.Ag.,M.Ag, Pembimbing II: Kunti Ayu Vedanti, S.Fil.H.,M.Ag. Agama Hindu Kaharingan adalah agama yang tertua di Kalimantan Tengah, mempunyai berbagai macam upacara keagamaan yang mengandung nilai religi yang diyakini oleh penganutnya salah satu bagian dari dari upacara keagamaan agama Hindu Kaharingan yaitu Mampendeng Karamat Lewu. Permasalahan pada penelitian ini yaitu bagaimanakah proses Mampendeng Karamat Lewu bagi umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Habangoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, bagaimanakah fungsi Mampendeng Karamat Lewu bagi umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Habangoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan dan makna apakah yang terkandung di dalam Mampendeng Karamat Lewu bagi umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Habangoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan. Adapun tujuan pada penelitian ini yaitu untuk menggali lebih dalam bagaimanakah proses, fungsi dan makna dari Mampendeng Karamat Lewu. Adapun subjek yang digunakan pada penelitian ini yaitu Basir atau Pisor, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat Hindu Kaharingan, sedangkan objek penelitiannya adalah bagaimanakah proses, fungsi, dan makna Mampendeng Karamat Lewu.Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah: Metode observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Adapun data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini. 1. Proses Mampendeng Karamat Lewu sesuai dengan petunjuk Manenung atau petunjuk Sangiang tempat dan waktu pelaksanaan proses Mampendeng Karamat Lewu serta sarana dan prasarana pada proses Mampendeng Karamat Lewu tersebut. 2. Fungsi Mampendeng Karamat Lewu bagi umat Hindu Kaharingan adalah mempunyai fungsi yang bertujuan untuk menjaga alam lingkungan manusia agar terciptanya keseimbangan keharmonisan dan keselamatan dunia. 3. Makna yang terkandung di dalam Mampendeng Karamat Lewu pada hakekatnya adalah sebagai perwujudan simbol simbol ketuhanan yang mempunyai makna yang tinggi dalam hal manusia memuja kebesaran Tuhan beserta semua manifestasinya karena segala yang akan terjadi dikarenakan atas kehendak Ranying Hatalla Langi tTuhan Kata Kunci: Makna, Mampendeng Karamat Lewu
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK VIA,2023: Pasah Patahu di Dusun Tumbang Onah Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas (Kajian Bentuk Fungsi dan Makna), Prodi Filsafat Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pemimbing I: Handoko, S.Ag, M.Si Pemimbing II: I Gusti Agung Dharmawan, S.Pd.H.,M.Pd Umat Hindu Kaharingan yang ada di Kalimantan Tengah memiliki beberapa sistem keyakinan atau kepercayaan salah satunya mengenai keayakinan tentang Pasah Patahu yang dijadikan sebagai tempat bahajat/memohon untuk meminta perlindungan yang ditujukan kepada para leluhur agar dapat terhindar dari marabahaya yang akan menimpa. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah bentuk Pasah Patahu di Dusun Tumbang Onah Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas, bagaimanakah fungsi Pasah Patahu dan bagaimanakah makna dari Pasah Patahu yang dijadikan sebagai tempat bahajat/memohon perlindungan bagi umat Hindu Kaharingan. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menggali lebih dalam bagaimanakah bentuk, fungsi dan makna yang terkandung dari Pasah Patahu. Adapun subjek yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Basir, tokoh masyarakat Hindu Kaharingan, sedangkan objek penelitiannya adalah bagaiman bentuk, fungsi dan makna Pasah Patahu. Teknik yang dipergunakan untuk mengumpulkan data adalah: Metode observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Adapun data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini. 1. Bentuk dari Pasah Patahu yaitu memiliki berbagai macam bentuk baik yang berupa memanjang ataapun pendek dengan mempunyai arti atau makna tersendiri dari setiap bentuknya yang berdasarkan kepercayaan atau keyakinan umat Hindu Kaharingan. 2.Fungsi Pasah Patahu berfungsi sebagai tempat bahajat/memohon perlindungan agar terhindar dari marabahaya yang ditujukan kepada sang pencipta atau Sang Hyang Widhi Wasa yaitu melalui perantara para leluhur. 3. Makna Pasah Patahu, makna yang terkandung dari Pasah Patahu yaitu sangat sakral karena Pasah Patahu menurut keyakinan umat Hindu Kaharingan merupakan tempat bahajat/memohon yang dipercayai atau meyakini bahwa Ganan Patahu/penjaga mampu melindungi kampung atau Dusun agar dapat terhindar dari marabahaya yang akan menimpa Dusun tersebut. Kata Kunci: Pasah Patahu, Bentuk, Fungsi, Makna.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
SELTA MARIA LOSA, 2022, Makna Upacara Ngalangkang Pada Masyarakat Hindu Kaharingan Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Dr. Ni Nyoman Rahmawat S.Ag.,M.Si. Upacara Ngalangkang merupakan upacara ritual kematian yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatang Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Masalah yang diteliti: (1). Bagaimana proses upacara Ngalangkang pada masyaraka Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. (2). Apa makna filosofis sarana-sarana yang digunakan dalam pelaksanan Upacara Ngalangkang Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kubupaten Barito Utara. (3). Apa saja pantangan dan larangan pada upacara Ngalangkang dan apa akibatnya bila dilanggar. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Sebab Akibat (Kausalitas). Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Proses pelaksanaan upacara Ngalangkang dilaksanakan Basarah untuk memohon perlindungan kepada Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Esa). Mempersiapkan ancak dalam upacara Ngalangkan sangat penting yaitu pertama kita menyiapkan ancak dan kemudian dialaskan dengan daun pisang sebagai lapik ancak dan menyiapkan sarana dan prasarana yang diletakan di dalam ancak. Dilanjutkan dengan pengantaran ancak kekuburan yang dilakukan oleh keluarga dan tukan balian, sesampai dikuburan ancak yang sudah dibawa akan diletakan diatas kuburan, lalu tukan balian memengang Odak mandru menggunakan tangan sebelah kiri dan memukul diatas kuburan sampai 7 kali untuk memanggil Liau, tukan balianin mengucapkan Papat Mamang untuk memberikan makan kepada Liau, selanjutnya tukan balian memukul lagi diatas kuburan sampai 7 kali untuk mengembalikan Liau tersebut. Apabila ancak sudah diantar kekuburan, sesampai dirumah dilaksanakan Pander jampa untuk “penempong pali artinya supaya kita yang masih hidup, apabila ingin melaksanakan acara baik tersebut misalnya seperti pernikahan atau bokas tidak dikenakan pali mara (2). Makna filosofi sarana dan prasarana yang digunakan adalah untuk persembahan kepada Liau atau korban suci yang ditujukan kepada roh-roh para leluhur karena merakalah yang membuat kita ada di dunia hingga kita dewasa. (3). pantangan dan larangan dilanggar akan ada saksi dan akibatnya dari semua pantangan dan larangan tersebut, karena apa bila dilanggar akan mendapatkan denda yang begitu besar yaitu 7 antang setara senilai uang Rp.700.000 itu yang akan dibayar apa bila semua itu terjadi pada saat perlaksanaan upacara Ngalangkang berlangsung.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
OBY, 2022, Makna Jalan Hadat Dalam Perkawinan Suku Dayak Ot Danum Di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya Skripsi. Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP). Palangka Raya Pembimbing (I). Budhi Widodo, SH.MH. Pembimbing (II). Budiarto Santoso, MH. Makna jalan hadat dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum memilki makna yang sangat penting yaitu : Jalan Hadat adalah salah satu tata cara dan upaya pemenuhan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam suatu Perkawinan Adat Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Apa makna Jalan Hadat dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya?. (2) Apa bentuk dan tahapan Jalan Hadat dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya? di kaji dalam hukum Hindu. Subjek penelitian ini adalah Mantir Adat Desa Tumbang Tohan, Kepala Desa Tumbang Tohan, dan beberapa masyarakat Desa Tumbang Tohan. Metode yang di gunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah reduksi data, dan penarikan kesimpulan / verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Makna Jalan Hadat Dalam Perkawinan Suku Dayak Ot Danum Di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya, sangat penting dan harus dilakukan dalam setiap melaksanakan perkawinan bagi masyarakat Suku Ot Danum yang beragama Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Tohan karena hal tersebut sebagai hukum perkawinan dan apabila melanggar atau tidak memenuhi jalan hadat dalam melaksanakan perkawinan maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah. (2) Bentuk Dan Tahapan Jalan Hadat Dalam Perkawinan Suku Dayak Ot Danum Di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya, yaitu berupa barang-barang adat yang di anggap mempunyai nilai yang sangat tinggi dan tahapan-tahapan tata upacara adat-istiadat yang dilakukan secara turun temurun dari kebiasaan nenek moyang dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Erna, 2022, Makna Filosofis Kahing Pali Pada Upacara Perkawinan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya. Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. I Wayan Salendra, S. Ag., M. Si dan Pembimbing II: Dr. Tardi Edung, S. Ag., M. Ag. Kahing Pali merupakan sebuah tahapan yang dilakukan sebelum upacara perkawinan, diyakini memiliki makna pada setiap sarana dan proses pelaksanaannya. Latar belakang terjadinya pembagian Kahing Pali yaitu adanya niat ingin hidup berumah tangga secara tulus dan ikhlas (saling mencintai satu sama lain), adanya kasus penggrebekan atau penangkapan pasangan (laki-laki dan perempuan secara diam-diam) di suatu tempat tanpa sepengetahuan kedua keluarga tersangka, dan adanya kasus hamil di luar nikah (hamil duluan). Permasalahan dalam penelitian yaitu: bagaimanakah pelaksanaan Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang, apakah makna filosofis dari Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang pelaksanaan dan makna filosofis Kahing Pali yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan. Subjek penelitian yaitu Basi (rohaniawan Hindu Kaharingan), tokoh adat, tokoh agama Hindu (guru) dan masyarakat Hindu Kaharingan. Sedangkan objek penelitian di sesuaikan dengan rumusan masalah yang diteliti. Metode pengumpulan data penelitian yaitu: metode observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah: (1) Tahapan yang dilakukan sebelum membagikan Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan yaitu : Kumpur Hopakat, pembagian Kahing Pali, dan Nyuru Kisok. (2) Makna filosofis Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan memiliki memiliki sebuah makna yaitu filosofis dan religius. Makna filosofis dan religius dalam Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang adalah bentuk nyata yang ditampilkan sebagai suatu sarana-prasarana pada saat proses pelaksanannya. Kata Kunci : Kahing Pali, Perkawinan, Makna Filosofis, Umat Hindu Kaharingan
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
I Made Hari Sudana, 2022, Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. Wayan Gepu, S.Ag., M.Fil.H dan Pembimbing II: Ni Nyoman Tantri, S.Pd., M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang keberadaan Pura Zatha Mantra, yakni Pura tunggal di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, yang merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan Hindu, bersembahyang, dan pembinaan umat. Berdasarkan dari latar belakang, maka dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yaitu : (1) Bagaimanakah bentuk Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (2) Bagaimana fungsi Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (3) Bagaimana makna Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? Penelitian ini menggunakan teori religi, teori simbol, dan teori fungsional struktural. Adapun metode yang digunakan yaitu metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumen. Subyek dalam penelitian ini adalah para informan yang mengetahui informasi mengenai pura Zatha Mantra, dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Bentuk pura Zatha Mantra terdiri dari satu halaman, gapura sebagai pintu masuk ke dalam pura, pelinggih, dan meru, (2) Fungsi pura Zatha Mantra dibagi menjadi tiga yaitu : Persembahyangan, Pembinaan Umat, dan Pemersatu Umat, (3) Makna yang terkandung dalam pura Zatha Mantra dapat dibagi menjadi tiga yaitu : Makna Religius, Makna Sosial, dan Makna Estetika.
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Upacara Mampendeng Balai Keramat Nyaring Kalawet Umat Hindu Kaharingan di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kajian Fungsi dan Makna)
ThesisOpen AccessPDF tersedia
2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Upacara Mandung merupakan rangkaian upacara kematian pada umat Hindu Kaharingan, sebagai wujud bakti dan cinta kasih kepada anggota keluarga yang sudah meninggal, upacara Mandung hanya boleh dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan. Adapun permasalahan dalam penilitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan tata cara upacara Mandung, apa fungsi pelaksanaan tata cara upacara Mandung dan apa makna filosofis pelaksanaan tata cara upacara Mandung pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tata cara upacara Mandung, fungsi pelaksanaan tata cara upacara Mandung dan makna filosofis upacara Mandung pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Teori yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu teori religi, teori fungsional struktural dan teori interaksionalisme simbolik Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini lokasi di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Jenis data dalam penelitian ini, yaitu data kuantitatif dan kualitatif. Sumber data yaitu Sumber data primer sumber. Sedangkan instrument peneliti sendiri. Tehnik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisa data menggunakan deskriptif kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Pelaksanaan tata cara upacara Mandung pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya yaitu ada beberapa tahapan yaitu: Tahap persiapan pelaksanaan tata cara upacara Mandung, tahap Pelaksanaan tata cara upacara Mandung dan tahap akhir pelaksanaan tata cara upacara Mandung. 2) Fungsi pelaksanaan tata cara upacara Mandung yaitu fungsi sosial yaitu manusia sebagai mahluk sosial, dimanapun keberadaaannya tidak terlepas dari kehidupan orang lain. Manusia di ciptakan tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya interaksi dengan dengan yang lainnya dan fungsi religius pelaksanaan tata cara upacara Mandung yaitu untuk membersihkan dan mensyucikan Liau Haring dari segala perbuatan yang dibuatnya semasa hidup di dunia sehingga Liau Haring tersebut dapat menuju Lewu Telun Sengumang dan Liau Haring tidak lagi menggangu anak cucu yang di tinggalkan, sehingga anak cucu yang di tinggalnya dapat hidup dengan tenang dan mendapat rejeki di kemudian hari. 3) Makna filosofis tata cara upacara Mandung yaitu untuk mengantar Liau Haring menuju Lewu Telun Sengumang dengan melaksanakan upacara Mandung untuk membersihkan, membuang sial dan membebaskan ikatan dari yang meninggal tersebut karena kalau belum dilaksanakan upacara Mandung tentunya yang hidup masih terikat dengan yang meninggal.