Abstrak
SELTA MARIA LOSA, 2022, Makna Upacara Ngalangkang Pada Masyarakat Hindu Kaharingan Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Dr. Ni Nyoman Rahmawat S.Ag.,M.Si. Upacara Ngalangkang merupakan upacara ritual kematian yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatang Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Masalah yang diteliti: (1). Bagaimana proses upacara Ngalangkang pada masyaraka Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. (2). Apa makna filosofis sarana-sarana yang digunakan dalam pelaksanan Upacara Ngalangkang Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kubupaten Barito Utara. (3). Apa saja pantangan dan larangan pada upacara Ngalangkang dan apa akibatnya bila dilanggar. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Sebab Akibat (Kausalitas). Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Proses pelaksanaan upacara Ngalangkang dilaksanakan Basarah untuk memohon perlindungan kepada Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Esa). Mempersiapkan ancak dalam upacara Ngalangkan sangat penting yaitu pertama kita menyiapkan ancak dan kemudian dialaskan dengan daun pisang sebagai lapik ancak dan menyiapkan sarana dan prasarana yang diletakan di dalam ancak. Dilanjutkan dengan pengantaran ancak kekuburan yang dilakukan oleh keluarga dan tukan balian, sesampai dikuburan ancak yang sudah dibawa akan diletakan diatas kuburan, lalu tukan balian memengang Odak mandru menggunakan tangan sebelah kiri dan memukul diatas kuburan sampai 7 kali untuk memanggil Liau, tukan balianin mengucapkan Papat Mamang untuk memberikan makan kepada Liau, selanjutnya tukan balian memukul lagi diatas kuburan sampai 7 kali untuk mengembalikan Liau tersebut. Apabila ancak sudah diantar kekuburan, sesampai dirumah dilaksanakan Pander jampa untuk “penempong pali artinya supaya kita yang masih hidup, apabila ingin melaksanakan acara baik tersebut misalnya seperti pernikahan atau bokas tidak dikenakan pali mara (2). Makna filosofi sarana dan prasarana yang digunakan adalah untuk persembahan kepada Liau atau korban suci yang ditujukan kepada roh-roh para leluhur karena merakalah yang membuat kita ada di dunia hingga kita dewasa. (3). pantangan dan larangan dilanggar akan ada saksi dan akibatnya dari semua pantangan dan larangan tersebut, karena apa bila dilanggar akan mendapatkan denda yang begitu besar yaitu 7 antang setara senilai uang Rp.700.000 itu yang akan dibayar apa bila semua itu terjadi pada saat perlaksanaan upacara Ngalangkang berlangsung.