Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Makna Filosofi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

MAKNA FILOSOFIS UPACARA NGALANGKANG PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA PAYANG ARA KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

SELTA MARIA LOSA, 2022, Makna Upacara Ngalangkang Pada Masyarakat Hindu Kaharingan Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Dr. Ni Nyoman Rahmawat S.Ag.,M.Si. Upacara Ngalangkang merupakan upacara ritual kematian yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatang Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Masalah yang diteliti: (1). Bagaimana proses upacara Ngalangkang pada masyaraka Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. (2). Apa makna filosofis sarana-sarana yang digunakan dalam pelaksanan Upacara Ngalangkang Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kubupaten Barito Utara. (3). Apa saja pantangan dan larangan pada upacara Ngalangkang dan apa akibatnya bila dilanggar. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Sebab Akibat (Kausalitas). Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Proses pelaksanaan upacara Ngalangkang dilaksanakan Basarah untuk memohon perlindungan kepada Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Esa). Mempersiapkan ancak dalam upacara Ngalangkan sangat penting yaitu pertama kita menyiapkan ancak dan kemudian dialaskan dengan daun pisang sebagai lapik ancak dan menyiapkan sarana dan prasarana yang diletakan di dalam ancak. Dilanjutkan dengan pengantaran ancak kekuburan yang dilakukan oleh keluarga dan tukan balian, sesampai dikuburan ancak yang sudah dibawa akan diletakan diatas kuburan, lalu tukan balian memengang Odak mandru menggunakan tangan sebelah kiri dan memukul diatas kuburan sampai 7 kali untuk memanggil Liau, tukan balianin mengucapkan Papat Mamang untuk memberikan makan kepada Liau, selanjutnya tukan balian memukul lagi diatas kuburan sampai 7 kali untuk mengembalikan Liau tersebut. Apabila ancak sudah diantar kekuburan, sesampai dirumah dilaksanakan Pander jampa untuk “penempong pali artinya supaya kita yang masih hidup, apabila ingin melaksanakan acara baik tersebut misalnya seperti pernikahan atau bokas tidak dikenakan pali mara (2). Makna filosofi sarana dan prasarana yang digunakan adalah untuk persembahan kepada Liau atau korban suci yang ditujukan kepada roh-roh para leluhur karena merakalah yang membuat kita ada di dunia hingga kita dewasa. (3). pantangan dan larangan dilanggar akan ada saksi dan akibatnya dari semua pantangan dan larangan tersebut, karena apa bila dilanggar akan mendapatkan denda yang begitu besar yaitu 7 antang setara senilai uang Rp.700.000 itu yang akan dibayar apa bila semua itu terjadi pada saat perlaksanaan upacara Ngalangkang berlangsung.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

MAKNA FILOSOFIS KAHING PALI PADA UPACARA PERKAWINAN UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA TUMBANG BONDANG KECAMATAN LAUNG TUHUP KABUPATEN MURUNG RAYA

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Erna, 2022, Makna Filosofis Kahing Pali Pada Upacara Perkawinan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya. Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. I Wayan Salendra, S. Ag., M. Si dan Pembimbing II: Dr. Tardi Edung, S. Ag., M. Ag. Kahing Pali merupakan sebuah tahapan yang dilakukan sebelum upacara perkawinan, diyakini memiliki makna pada setiap sarana dan proses pelaksanaannya. Latar belakang terjadinya pembagian Kahing Pali yaitu adanya niat ingin hidup berumah tangga secara tulus dan ikhlas (saling mencintai satu sama lain), adanya kasus penggrebekan atau penangkapan pasangan (laki-laki dan perempuan secara diam-diam) di suatu tempat tanpa sepengetahuan kedua keluarga tersangka, dan adanya kasus hamil di luar nikah (hamil duluan). Permasalahan dalam penelitian yaitu: bagaimanakah pelaksanaan Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang, apakah makna filosofis dari Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang pelaksanaan dan makna filosofis Kahing Pali yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan. Subjek penelitian yaitu Basi (rohaniawan Hindu Kaharingan), tokoh adat, tokoh agama Hindu (guru) dan masyarakat Hindu Kaharingan. Sedangkan objek penelitian di sesuaikan dengan rumusan masalah yang diteliti. Metode pengumpulan data penelitian yaitu: metode observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah: (1) Tahapan yang dilakukan sebelum membagikan Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan yaitu : Kumpur Hopakat, pembagian Kahing Pali, dan Nyuru Kisok. (2) Makna filosofis Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan memiliki memiliki sebuah makna yaitu filosofis dan religius. Makna filosofis dan religius dalam Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang adalah bentuk nyata yang ditampilkan sebagai suatu sarana-prasarana pada saat proses pelaksanannya. Kata Kunci : Kahing Pali, Perkawinan, Makna Filosofis, Umat Hindu Kaharingan

5 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

TATA CARA UPACARA MANDUNG PADA UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA KALASIN KECAMATAN UUT MURUNG KABUPATEN MURUNG RAYA (Kajian Filosofis)

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Upacara Mandung merupakan rangkaian upacara kematian pada umat Hindu Kaharingan, sebagai wujud bakti dan cinta kasih kepada anggota keluarga yang sudah meninggal, upacara Mandung hanya boleh dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan. Adapun permasalahan dalam penilitian ini yaitu bagaimana pelaksanaan tata cara upacara Mandung, apa fungsi pelaksanaan tata cara upacara Mandung dan apa makna filosofis pelaksanaan tata cara upacara Mandung pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tata cara upacara Mandung, fungsi pelaksanaan tata cara upacara Mandung dan makna filosofis upacara Mandung pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Teori yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu teori religi, teori fungsional struktural dan teori interaksionalisme simbolik Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini lokasi di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Jenis data dalam penelitian ini, yaitu data kuantitatif dan kualitatif. Sumber data yaitu Sumber data primer sumber. Sedangkan instrument peneliti sendiri. Tehnik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan dokumentasi sedangkan teknik analisa data menggunakan deskriptif kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Pelaksanaan tata cara upacara Mandung pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya yaitu ada beberapa tahapan yaitu: Tahap persiapan pelaksanaan tata cara upacara Mandung, tahap Pelaksanaan tata cara upacara Mandung dan tahap akhir pelaksanaan tata cara upacara Mandung. 2) Fungsi pelaksanaan tata cara upacara Mandung yaitu fungsi sosial yaitu manusia sebagai mahluk sosial, dimanapun keberadaaannya tidak terlepas dari kehidupan orang lain. Manusia di ciptakan tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya interaksi dengan dengan yang lainnya dan fungsi religius pelaksanaan tata cara upacara Mandung yaitu untuk membersihkan dan mensyucikan Liau Haring dari segala perbuatan yang dibuatnya semasa hidup di dunia sehingga Liau Haring tersebut dapat menuju Lewu Telun Sengumang dan Liau Haring tidak lagi menggangu anak cucu yang di tinggalkan, sehingga anak cucu yang di tinggalnya dapat hidup dengan tenang dan mendapat rejeki di kemudian hari. 3) Makna filosofis tata cara upacara Mandung yaitu untuk mengantar Liau Haring menuju Lewu Telun Sengumang dengan melaksanakan upacara Mandung untuk membersihkan, membuang sial dan membebaskan ikatan dari yang meninggal tersebut karena kalau belum dilaksanakan upacara Mandung tentunya yang hidup masih terikat dengan yang meninggal.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail