Abstrak
OBY, 2022, Makna Jalan Hadat Dalam Perkawinan Suku Dayak Ot Danum Di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya Skripsi. Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP). Palangka Raya Pembimbing (I). Budhi Widodo, SH.MH. Pembimbing (II). Budiarto Santoso, MH. Makna jalan hadat dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum memilki makna yang sangat penting yaitu : Jalan Hadat adalah salah satu tata cara dan upaya pemenuhan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi dalam suatu Perkawinan Adat Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Apa makna Jalan Hadat dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya?. (2) Apa bentuk dan tahapan Jalan Hadat dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya? di kaji dalam hukum Hindu. Subjek penelitian ini adalah Mantir Adat Desa Tumbang Tohan, Kepala Desa Tumbang Tohan, dan beberapa masyarakat Desa Tumbang Tohan. Metode yang di gunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah reduksi data, dan penarikan kesimpulan / verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Makna Jalan Hadat Dalam Perkawinan Suku Dayak Ot Danum Di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya, sangat penting dan harus dilakukan dalam setiap melaksanakan perkawinan bagi masyarakat Suku Ot Danum yang beragama Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Tohan karena hal tersebut sebagai hukum perkawinan dan apabila melanggar atau tidak memenuhi jalan hadat dalam melaksanakan perkawinan maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah. (2) Bentuk Dan Tahapan Jalan Hadat Dalam Perkawinan Suku Dayak Ot Danum Di Desa Tumbang Tohan Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya, yaitu berupa barang-barang adat yang di anggap mempunyai nilai yang sangat tinggi dan tahapan-tahapan tata upacara adat-istiadat yang dilakukan secara turun temurun dari kebiasaan nenek moyang dalam perkawinan Suku Dayak Ot Danum di Desa Tumbang Tohan