Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

S

1.409 karya publik ditemukan.

162025: 112025: 12026: 932025: 1832024: 1952023: 2442022: 2242021: 2942020: 572019: 12018: 312017: 802010: 1

KAJIAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN PANTUGUR DALAM RITUAL WARA HINDU KAHARINGAN DI KABUPATEN BARITO SELATAN

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini mengkaji kajian nilai-nilai pendidikan pantugur dalam ritual wara Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan. Keberadaan patugur menjadi sarana pokok dalam ritual wara yang memiliki nilai pendidikan Hindu yang perlu untuk dikaji. Fenomena yang terjadi kurangnya pemahaman dalam diri beberapa orang terhadap nilai-nilai dan makna sakral yang terkandung pada pantugur dalam ritual wara Hindu Kaharingan sehingga patugur yang digunakan pada hari puncak pelaksanaan wara tersebut dipandang tidak memiliki nilai pendidikan. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini mengkaji rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimanakah proses pembuatan pantugur dalam ritual wara Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan ?, 2) Apakah nilai-nilai pendidikan Hindu yang terkandung dalam pantugur ritual wara Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan ?, 3) Bagaimanakah implikasi nilai-nilai pendidikan Hindu dalam pantugur ritual wara bagi Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan ?. Penelitian dikaji dengan teori fungsional struktural, teori nilai, teori pendidikan Hindu, dan teori behavioristik. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis sumber data yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, beberapa komponen yang dapat dikaji dan penyajian hasil meliputi pantugur merupakan perwujudan jasmaniah dari leluhur yang diritualkan dan wajib dihargai keberadaannya sebagai bentuk penghormatan, rasa cinta kasih, dan tanggung jawab seseorang ataupun keluarga yang melaksanakan. Berdasarkan hasil analisis data ditemukan bahwa proses pembuatan pantugur yang dikaji menggunakan teori fungsional struktural menghasilkan kesimpulan yang meliputi : (1) Tahap Persiapan, (2) Tahapan Pokok Pelaksanaan, dan (3) Tahap Akhir. Beberapa nilai pendidikan yang terkandung pada pantugur dalam ritual wara yang dikaji menggunakan teori nilai dan didukung dengan teori pendidikan Hindu menghasilkan kesimpulan yaitu : (1) Nilai Pendidikan Tattwa, (2) Nilai Adat Tradisi Hindu Kaharingan, (3) Nilai Pendidikan etika (susila), (4) Nilai Pendidikan Material, (5) Nilai Pendidikan Tanggung Jawab, dan (6) Nilai Pendidikan Estetika. Implikasi nilai pendidikan pada pantugur ritual wara yang dikaji menggunakan teori behavioristik menghasilkan kesimpulan yaitu : (1) Mempererat Persatuan dan Kesatuan Umat Hindu Kaharingan, (2) Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong, (3) Toleransi terhadap Keberagaman, (4) Terjaganya Keseimbangan Dan Keharmonisan Alam Semesta, (5) Taat Terhadap Pelaksanaan Upacara atau Ritual Sebagai Bentuk Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (6) Tercipta Hubungan Harmonis Dengan Sesama yang diwujudkan dalam Perilaku Belum Bahadat, (7) Menginterpretasikan Tindakan Terhadap Simbol Sakral, dan (8) Tumbuhnya Kesadaran Beretika Kata Kunci: kajian nilai pendidikan, pantugur, ritual wara

Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Upacara Mutar Sangku Pada Prosesi Perkawinan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Jalemu Masulan Kabupaten Gunung Mas

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK SARI WULANDARI, 2022, Nilai-Nilai Pendidikan Dalam Upacara Mutar Sangku Pada Prosesi Perkawinan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Jalemu Masulan Kabupaten Gunung Mas Prodi Pendidikan Agama Hindu. Institut Agama Hindu Negeri Tamping Penyang Palangka Raya Pembimbing (I) Dr. Nali Eka, S.Ag., M.Si Pembimbing (II) Megawati, S.Pi., M.Pd,H Agama Hindu Kaharingan merupakan Agama tertua yang ada di Kalimantan Tengah. Agama Hindu Kaharingan masih sangat kental akan tradisi dan upacara keagamaannya, dimana tradisi dan upacara keagamaan itu mengandung nilai-nilai religi. Salah satu upacara keagamaan yang diyakini oleh Umat Hindu Kaharingan khusunya di Desa Jalemu Masulan yaitu upacara Mutar Sangku pada Prosesi Perkawinan Umat Hindu Kaharingan. Upacara Mutar Sangku merupakan upacara keagamaan Umat Hindu Kaharingan, yang dilaksanakan oleh Umat Hindu Kaharingan yang merupakan bagian dari Proses Perkawinan. Namun kondisi yang terjadi di lapangan bertolak belakang atau terjadi gip (ketidak sesuaian) antara kondisi ideal yang diharapkan. Dimana masih ada kendala pada saat pelaksanaannya. Sehingga berdasarkan fenomena di atas dalam menelitian ini ada dua permasalahan yang akan dibahas antara lain: (1) Bagaimana pelaksanan upacara Mutar Sangku dalam prosesi perkawinan Umat Hindu Kaharingan di Desa Jalemu Masulan Kabupaten Gunung Mas, (2) Apa saja Nilai-Nilai Pendidikan Yang Terdapat Dalam Upacara Mutar Sangku pada Prosesi Perkawinan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Jalemu Masulan Kabupaten Gunung Mas. Metode Penelitian ini adalah metode Deskriptif kualitatif, dengan jenis data kualitatif. Teknik penentuan informan yaitu teknik purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik: Observasi, wawancara(Interview), dan studi Dokumentasi. Teknik Analisis Data kualitatif ada tiga tahap yaitu; tahap pendahuluan atau disebut pengelolaan data, tahap pokok atau tahap pengorganisasian dan tahap penentuan hasil. Hasil Penelitian yang diperoleh yaitu : Upacara Mutar Sangku Merupakan Upacara pembayaran atau pemenuhan jalan hadat oleh pihak laki-laki yang diberikan kepada pihak perempuan, yang dilaksanakan pada saat prosesi perkawinan berlangsung. Bentuk pelaksanaan upacara Mutar Sangku terdapat tiga tahap, yaitu tahap awal adalah tahap mempersiapkan sarana-sarana, tahap kedua atau kegiatan pokok adalah tahap pelaksanaan upacara Mutar Sangku dimana kepala Luang menyaki malas sangku dan melaksanakan Memutar Sangku yaitu rangkaian acara penagihan/pembayaran jalan Hadat, kepala Luang pihak perempuan Melek/menagih jalan adat menggunakan anak Pelek, dari Pelek satu sampai empat belas dan kegiatan akhir setelah pelaksanaan Mutar Sangku semua orang yang bertugas Memutar Sangku dan orang tua kedua belah pihak menyaki malas kedua pengantin. Nilai-Nilai Pendidikan dalam Pelaksanaan upacara Mutar Sangku pada prosesi perkawinan Umat Hindu Kaharingan di Desa Jalemu Masulan Kabupaten menekankan pada kebenaran dalam ranah koknitif (pengetahuan). Gunung Mas terdiri dari ; Nilai Pendidikan Tattwa (Filsafat) yang terdapat dalam upacara Mutar Sangku pada prosesi perkawinan Umat Hindu Kaharingan,Nilai Pendidikan Susila atau Etika; Dalam upacara Mutar Sangku adalah sebuah aturan yang harus dilaksanakan, dipatuhi, dan ditaati oleh setiap orang yang melaksanakan perkawinan. Nilai Upacara ; untuk mendekatkan diri kepada Ranying Hatala Langi serta manifestasinya. Nilai estetika yaitu suatu keikhlasan dan rasa saling menghormati diantara kedua belah pihak.

UPACARA NGOKOI OKAN KERIRING PADA UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA PAYANG ARA KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA (Perspektif Pendidikan Hindu)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ELA RESNA SAPUTRI, 2022. Upacara Ngokoi Okan Keriring pada umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Pendidikan Hindu) Pembimbing I Dr. Nali Eka, S.Ag., M.Si Pembimbing II Lamri, S.Pd., M.Pd.H Upacara Ngokoi Okan Keriring juga merupakan suatu upacara yang ditujukan kepada leluhur (pitra yadnya). Upacara ini dilaksankan sebagai ungkapan syukur kepada Dewa Kelelungan Aning Kekelio sebagai manisfestasi Ranying Hatalla Langit Juus Tuha Alah Tala yang telah diyakini membantu dan mewujudkan harapan apa yang dikehendaki atau diinginkan Berdasarkan uraian di atas, rumusan masalah yang dapat diangkat oleh peneliti yaitu: 1. Bagaimana Pelaksanaan Upacara Ngokoi Okan Keriring Pada Umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara? 2. Apa Fungsi Upacara Ngokoi Okan Keriring Pada Umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara? 3. Apakah Perspektif Pendidikan Agama Hindu Terhadap Upacara Ngokoi Okan Keriring Pada Umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara?. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memahami proses pelaksanaan upacara Ngokoi Okan Keriring pada umat Hindu Kaharingan, fungsi dan nilai-nilai yang terkandung. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mengunakan teori Religi, teori Struktural Fungsional, dan teori Nilai. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan lokasi penelitian di Desa Payang Ara, jenis dan sumber data yang digunakan: sumber data primer dan data sekunder, teknik penentuan informan yaitu teknik purposive sampling, teknik pengumpulan data yang digunakan: observasi, wawancara, studi dokumentasi, instrument penelitian kualitatif, teknik analisis data yaitu: pengumpulan data, reduksi data, display data, verifikasi dan penegasan kesimpulan. Dari penelitian yang dilakukan tentang upacara Ngokoi Okan Keriring pada umat Hindu yaitu dalam pelaksanaannya memiliki beberapa tahap: 1. Persiapan, 2. Pelaksanaan, 3. Tahap akhir yang memiliki fungsi sebagai: 1. Menjaga hubungan harmonis dengan tuhan dan leluhur, 2. Menjaga hubungan harmoni dengan sosial sesama manusia. Selain mempunyai fungsi upacara Ngokoi Okan Keriring juga perspektif pendidikan agama Hindu terhadap upacara yakni: 1. Perspektif pendidikan Tattwa agama Hindu, 2. Perspektif pendidikan Etika agama Hindu, 3. Perspektif pendidikan upacara agama Hindu. Upacara Ngokoi Okan Keriring ini biasanya dilakukan setelah kegiatan panen padi atau setahun sekali, dimana penduduk setempat bergotong-royong untuk membuat perlengkapan sarana dan prasarana untuk memberikan sesaji kepada roh bagi umat Hindu kaharingan yang berada di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. bahwa keriring memiliki nilai magis yang sangat tinggi, karena di samping bisa memberikan tuah rezeki kepada keluarga dan anak cucunya juga diyakini sebagai pelindung terhadap segala gagguan malapetaka.

PENGGELOLAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU DI SMPN 3 TIMPAH KECAMATAN TIMPAH KABUPATEN KAPUAS

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Mersie, 2022. berjudul Penggelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Skripsi Fakultas Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I, Mitro,S.Pd.,M.Si dan Pembimbing II, Lilik, S.Ag.,M.Pd.H . Pelaksanaan pembelajaran agama Hindu khususnya dalam pengelolaan pembelajaran di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pendidik dalam membantu dan membimbing anak didiknya untuk mencapai seluruh aspek yang ada pada anak didinya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang pengelolaan pembelajaran pendidikan agama Hindu, 2) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh guru agama Hindu dalam pengelolaan pembelajaran agama Hindu dan 3) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya yang dilakukan guru agama Hindu dalam meningkatkan pengelolaan pembelajaran agama Hindu di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan metode penentuan informan adalah metode Purposive Sampling. Hasil dari penelitian ini yaitu guru agama Hindu menyusun RPP dan Silabus yang mengacu kepada kurikulum K 13, dan diperiksa serta ditanda tangani oleh kepala sekolah. Aspek dalam penyusunan perencanaan pembelajaran yaitu aspek tujuan pembelajaran, bahan atau isi pelajaran, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan serta pelaksanaan evaluasi. Dalam membuka pelajaran, guru selalu menyampaikan penganjali umat. Guru memperhatikan keadaan atau situasi kelas, pelaksanaan apersepsi hanya dilakukan kadang-kadang saja, Metode yang sering digunakan adalah metode ceramah diselingi dengan metode Tanya jawab, pelaksanaan Post tes kadang-kadang dilakukan, sering dengan memberikan pekerjaan rumah. Mengadakan tes tengah semester, kemudian tes akhir semester sesuai dengan jadwal. Tidak semua hasil tes disampaikan kepada siswa, hanya hasil tes tengah semester. Kendala buku paket pelajaran, Ruangan belajar agama, Sarana dan prasarana penunjang pembelajaran yang berbasis IT, Sarana dan prasarana untuk praktek persembahyangan basarah tidak ada. Mengupayakan memfoto copy buku paket, dan untuk perlengkapan sarana dan prasaranan praktek persembahyangan. Mengusulkan kepada pemerintah agar dapat penambahan ruangan belajar bagi siswa.

KAJIAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN HINDU DALAM RITUAL PERKAWINAN NANGGAI SUMMANG DI DESA SEIRAHAYU II KECAMATAN TEWEH TENGAH KABUPATEN BARITO UTARA

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Melestarikan sebuah tradisi adalah merupakan suatu kewajiban bagi semua pihak, terutama umat Hindu Kaharingan yang berada diwilayah Desa Seirahayu II Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Agama dengan ritual selalu bersinergi, sebab lahirnya sebuah agama karena dilandasi adanya sebuah ritual atau tradisi begitu juga sebaliknya tradisi budaya dilandasi dengan adanya agama. Seiringnya perkembangan zaman sekarang ini, dimana keberadaan ritual perkawinan nanggai summang,hampir jarang dilakukan lagi,karena akibat pengaruh budaya moderisasi sehingga budaya tradisional yang dianggap memiliki makna nilai pendidikan tattwa, sosial, tradisi,etika, dan nilai pendidikan estetika. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana proses ritual perkawinan nanggai summang dilakukan pada umat Hindu Kaharingan di Desa Seirahayu II Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara ? dan 2). Apakah kajian Nilai-nilai pendidikan Hindu yang terkandung didalam ritual perkawinan nanggai summang di Desa Seirahayu II Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara ?. Teori yang digunakan dalam mengupas permasalahan yang diteliti adalah, Teori Fungsionalisme Struktural, teori sistem religi, dan teori nilai. penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, teknik wawancara, dan Teknik studi dokumentasi. Teknik analisis data.Teknik penyajian hasil analisis data. Hasil penelitian mengemukakan bahwan proses ritual perkawinan nanggai summang memiliki beberapa tahap yakni tahap awal, tahap pokoki, dan tahap akhir. Sedangkan nilai pendidikan dalam ritual perkawinan nanggai summang, yaitu; Nilai pendidikan tattwa, sosial,tradisi,etika, dan estetika. nilai pendidikan tattwa dapat dilihat ketika Balian duduk di Balai summang dengan mengucapkan beberapa mantra yang ditujukan kepada Tuhan beserta manifestasinya yang menguasai alam semesta beserta isinya. Nilai pendidikan tradisi merupakan kebiasaan yang mengatur tentang perilaku kehidupan manusia berkaitan dengan kehidupan sosial umat Hindu Kaharingan Seirahayu II terhadap nilai tradsi yang sanggat diyaki.. Nilai pendidikan etika yakni beberapa larangan atau pantangan wajib ditaati ketika ritual nanggai summang berlangsung. Sedangkan nilai pendidikan sosial dalam ritual perkawinan nanggai summang, yakni dengan terlihatnya kehidupan umat Hindu Kaharingan yang selalu bersama-sama atau saling tolong-menolong dalam melaksanakan berbagai kegiatan ritual keagamaan terutama pada ritual nanggai summang.

UPAYA GURU AGAMA HINDU DALAM MEMOTIVASI BELAJAR SISWA DI SMPN 2 KATINGAN HULU DESA TUMBANG GAEI KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK LISAWATI. 2022. Upaya Guru Agama Hindu Dalam Memotivasi Belajar Siswa Di SMPN 2 Katingan Hulu Desa Tumbang Gaei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan. Skripsi. Strata Satu. Fakultas Dharma Acarya. Program Studi Pendidikan Agama Hindu. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Mitro S.Pd.,M.,Si dan Pembimbing II Dr. Ni Wayan Gateri S.Ag., M.Ag Pendidikan adalah suatu interaksi antara pendidik atau guru dengan anak didik atau siswa yang dapat menunjang pengembangan manusia seutuhnya yang berorientasi pada nilai-nilai dan pelestarian serta pengembangan kebudayaan yang berhubungan dengan usaha-usaha pengembangan manusia tersebut. Pendidikan dipandang sebagai salah satu faktor utama yang menentukan pertumbuhan ekonomi, yaitu melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja terdidik. Di samping itu pendidikan di pandang mempunyai peranan penting dalam menjamin perkembangan dan kelangsungan bangsa. Guru di harapkan dapat mengarahkan siswa untuk mencapai tujuan yang di harapkan dengan memperhatikan motif/tujuan pribadi siswa. Berhasil tidaknya siswa dalam proses belajar tergantung dari upaya guru dalam meningkatkan motivasi belajar siswa, karena motivasi besar pengaruhnya terhadap minat dan prestasi belajar siswa. Sebab motivasi yang baik adalah motivasi yang mampu membangun dan merubah perbuatan seseorang setelah mendapatkan motivasi dari orang lain. Sehingga, guru agama Hindu dapat meningkatkan prestasi belajar siswa khususnya pada bidang pelajaran agama Hindu di SMPN 2 Katingan Hulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya guru agama Hindu dalam memotivasi belajar siswa di SMPN 2 Katingan Hulu Desa Tumbang Gaei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) rumusan masalah yaitu :1. Bagaimana pelaksanaan pembelajaran agama Hindu dalam memotivasi belajar siswa di SMPN 2 Katingan Hulu? 2. Apa kendala yang di alami guru agama Hindu dalam memotivasi belajar siswa di SMPN 2 Katingan Hulu? 3. Apa upaya yang dilakukan guru agama Hindu dalam memotivasi belajar siswa di SMPN 2 Katingan Hulu? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian kualitatif, yang di maksud dengan informan adalah orang yang memberikan data penelitian melalui wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala sekolah, guru agama Hindu dan Siswa. Dalam pengumpulan data ini di lakukan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan yaitu teori motivasi dan teori behavioristik. Pelaksanaan pembelajaran agama Hindu dalam memotivasi belajar siswa di SMPN 2 Katingan Hulu yaitu guru agama Hindu dalam pembelajaran membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terlebih dahulu meliputi materi yang di ambil dari berbagai sumber seperti Kitab Suci Panaturan, Buku Kandayu dan buku pekajaran agama Hindu SD kelas 1, 2 dan 3 yang akan disampaikan setiap pertemuan di ruang kelas . Selain itu metode yang digunakan ceramah dan tanya jawab, media yang digunakan dalam pembelajaran berupa papan tulis dan spidol dan bahan ajar yang bersumber dari Kitab Suci Panaturan, buku Kandayu dan buku pelajaran pendidikan agama Hindu SD kelas 1, 2 dan 3. Dalam pengelolaan kelas guru agama Hindu selalu memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa, dengan memperhatikan tempat duduk siswa supaya tidak terganggu selama proses pembelajaran berlangsung. Adapun minat dan keaktifan siswa dalam proses pembelajaran yaitu masih sangat kurang hal ini di karenakan siswa tidak faham terkait materi yang sulit di fahami sehingga siswa lebih memilih diam dan tidak ingin bertanya. Kendala yang di alami guru agama Hindu dalam memotivasi belajar siswa di SMPN 2 Katingan Hulu yaitu fasilitas pembelajaran yang belum tersedianya dalam menunjang proses pembelajaran di ruang kelas seperti buku paket mata pelajaran pendidikan agama Hindu yang masih belum ada, serta lingkungan yang masih kurang peduli terhadap pembelajaran pendidikan agama Hindu sehingga kegiatan pembelajaran terkadang belum efektif. Upaya yang dilakukan guru agama Hindu dalam memotivasi belajar siswa di SMPN 2 Katingan Hulu yaitu dengan rangkaian perencanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, metode, media dan bahan ajar. Metode yang digunakan yaitu metode ceramah dan tanya jawab, serta sebagai media pendukung dalam pembelajaran digunakan media visual berupa papan tulis dan spidol untuk mencatat yang perlu dicatat oleh guru agama Hindu. Bahan ajar yang digunakan berupa Kitab suci Panaturan, buku Kandayu dan buku pelajaran pendidikan agama Hindu SD kelas 1, 2 dan 3 dengan mencatat materi yang di dikte oleh guru agama Hindu. Rangkaian proses pembelajaran di dalam ruang kelas seperti salam panganjali, berdoa dengan menggunakan doa Hindu Kaharingan, mencatat materi yang didikte oleh guru agama HIindu, penjelasan materi, kemudian tanya jawab dan diskusi terkait dengan materi yang belum dipahami oleh siswa sehingga siswa yang pasif dan kurang mengerti dapat berinteraksi dalam kegiatan pembelajaran dengan siswa yang aktif dan paham. Hal ini bertujuan untuk memotivasi belajar siswa oleh guru agama Hindu agar dalam proses pembelajaran lebih aktif lagi. Selain itu, setiap akhir pembelajaran, guru agama Hindu memberikan evaluasi kepada siswa dalam bentuk tugas yang dikerjakan dirumah.

PERAN PEMANGKU DALAM MENGAJARKAN KETERAMPILAN MEMBUAT SARANA UPACARA PADA PEMUDA HINDU DI DESA SARI MAKMUR KECAMATAN MANTANGAI KABUPATEN KAPUAS

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK SURIP, KOMANG ARTAWAN, 2022: Peran Pemangku dalam Mengajarkan Keterampilan Membuat Sarana Upacara pada Pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Suryanto, S.Pd.,M.Pd Pembimbing II I Komang Mertayasa, S.Pd.H., M.Si. Dalam ajaran Agama Hindu meliputi Tatwa, Etika dan Upacara. Begitu juga terdapat dalam pelatihan pembuatan sarana upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai peran pemangku dalam pelatihan pembuatan Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Tujuan yang terdapat dalam penelitian ini yakni: 1). Mengetahui peran Pemangku dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. 2). Mengetahui bagaimana kendala peran Pemangku dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur. 3). Mengetahui Upaya-upaya Pemangku dalam mengatasi kendala dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur. Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriftif kualitatif, informan dalam penelitian ini yaitu berjunlah 6 (enam) informan. Tehnik pengumpulan data yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Waktu penelitian di lakukan selama 1 (satu) bulan yaitu dari tanggal 28 April-30 Mei 2022. Adapun yang menjadi tempat penelitian ini adalah Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Hasil dari penelitian ini adalah: 1). Pemangku berperan mengarahkan pemuda/pemudi Hindu, dan sekaligus berperan aktif dalam mengajarkan pembuatan sarana upacara. 2). Kendala dalam pelatihan pembuatan sarana upacara yaitu kurangnya minat pemuda/pemudi Hindu dalam mengikuti pelatihan pembuatan sarana upacara, serta kesulitan dalam mendapatkan daun kelapa yang digunakan dalam pembuatan sarana upacara. 3). Upaya-upaya pemangku dalam mengatasi kendala pada pelatihan keterampilan membuat sarana upacara yaitu dengan cara memberikan motivasi dan pencerahan pada pemuda/pemudi Hindu, dalam Mengikuti pelatihan membuat sarana upacara. Selain itu juga Pemangku berinisiatif dengan mengunakan daun kelapa sawit untuk pelatihan membuat sarana upacara, karena susahnya mendapatkan daun kelapa di Desa Sari Makmur.

Nilai Pendidikan Karakter Hindu dalam Upacara Aruh Bawanang pada Masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Fitri Mei Densi. 2022. Nilai Pendidikan Karakter Hindu Dalam Upacara Aruh Bawanang Pada Masyarakat Dayak Pitap Di Desa Langkap Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan. Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I Dr. I Gede Dharman Gunawan, S.H., M.Pd.H, Pembimbing II Lamri, S.Pd., M.Pd.H. Skripsi ini mengkaji tentang nilai pendidikan karakter Hindu dalam upacara Aruh Bawanang pada masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan. Berdasarkan fenomena yang terjadi, upacara Aruh Bawanang merupakan upacara yang unik, menarik, signifikan, dan urgen sehingga penting untuk dikaji lebih mendalam. Sebab upacara tersebut mempunyai nilai karakter Hindu yang penting untuk dikaji. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini mengkaji rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan upacara Aruh Bawanang yang memiliki nilai pendidikan karakter Hindu masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap?, dan apakah nilai-nilai pendidikan karakter Hindu dalam upacara Aruh Bawanang masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap?. Penelitian ini mengkaji nilai pendidikan karakter Hindu dalam upacara Aruh Bawanang, dianalisis dengan teori struktural fungsional dan teori nilai. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis sumber data primer dan data sekunder. Teknik penentuan informan dilakukan secara Purposive. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan studi pustaka. Teknik analisis data dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa upacara Aruh Bawanang pada masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap dikaji menggunakan teori struktural fungsional. Pelaksanaan upacara ini memiliki beberapa tahapan yaitu proses persiapan, pelaksanaan, dan tahap akhir/penutupan. Adapun tahapan persiapan yakni; musyawarah, waktu dan tempat upacara, pemimpin upacara, dan sarana prasarana dalam upacara. Tahap selanjutnya yaitu proses pelaksanaan yang terdiri dari beberapa tahapan yakni: Upacara Batagas, Upacara Babalian, Upacara Penyerahan, Upacara Balapas Basar, Upacara Manjanji Balai, Tari Bakanjar, Bakapur Baminyak, Bamamang, Batatabusan, Bapalit Liur, dan Manggalung. Tahap selanjutnya yaitu tahap akhir yaitu penutup. Terkait nilai pendidikan karakter Hindu dianalisis dengan teori nilai yang terbagi menjadi enam yakni; Nilai Religius, Nilai Kejujuran, Nilai Persahabatan/komunikatif, Nilai Cinta Damai, Nilai Kepedulian Sosial, dan Nilai Tanggung Jawab. Upacara Aruh Bawanang merupakan hal yang sangat penting sebagai ungkapan rasa syukur yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Esa/Nining Bahatara dan juga sebagai bentuk nilai karakter Hindu yang mewujudkan masyarakat hidup harmonis dan damai atas hasil panen padi yang diperoleh setiap tahunnya, serta permohonan agar mereka selalu diberi rejeki, kesehatan, dan kesejahteraan sekaligus penghormatan terhadap leluhur yang diyakini senantiasa melindungi mereka dari berbagai marabahaya. Kata kunci: Nilai Pendidikan Karakter Hindu, Aruh Bawanang, Harmonis, dan Damai.

Pembelajaran Seni Musik Baleganjur pada Umat Hindu di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Ni Komang Saraswati Sinta Devi, 2022. Pembelajaran Seni Musik Baleganjur pada Umat Hindu di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang kabupaten Kutai Kartanegera. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. I Ketut Sudiarta, S.Sos,. M.A.P Pembimbing II : I Made Paramarta, S.Ag,. M.Si. Seni musik Baleganjur yang berasal dari Bali dipelajari oleh umat Hindu di Desa Manunggal Jaya dengan mayoritas umatnya adalah Hindu Jawa. Meskipun telah melakukan kegiatan latihan, tetapi dalam prakteknya umat belum bisa menampilkan pada ritual-ritual keagamaan Hindu. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Pembelajaran seni musik Baleganjur di Desa Manunggal Jaya, 2) Pemahaman umat Hindu terhadap seni musik Baleganjur di Desa Manunggal Jaya, 3) kendala yang umat Hindu hadapi dalam mempelajari seni musik Baleganjur. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori pembelajaran, teori estetika, dan teori nilai. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekaan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Analisis Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari Ketua PHDI Desa Manunggal Jaya, pelatih, pemangku 3 orang, umat Hindu 3 orang, dan pemudi Hindu 3 orang. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Pembelajaran seni musik Baleganjur bisa terlaksanan karena adanya bantuan dari Pambimas Hindu dengan memberikan kelengkapan alat, pelatih serta diminati oleh umat Hindu di Desa Manunggal Jaya sehingga proses pembelajaran dapat berjalan. 2) Pemahaman umat terhadap seni musik Baleganjur yakni karena perannya sebagai pelengkap upacara keagamaan dan fungsinya sebagai pengiring upacara keagamaan. 3) Kendala yang dihadapi umat yakni kendala umat Hindu yang sedikit, sehingga peminat seni muik Baleganjur pun sedikit. Pelatih seni musik Baleganjur di Desa Manunggal Jaya hanya satu, sehingga belum ada latihan rutin karena menyesuaikan dengan jadwal pelatih. Selain itu karena adanya pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala yang menghambat praktek kesenian Baleganjur dalam beberapa upacara keagamaan.

Nilai-nilai Pendidikan Hindu pada Sapundu dalam Upacara Tiwah di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK KRISTAE. 2022. Nilai-Nilai Pendidikan Hindu Pada Sapundu Dalam Upacara Tiwah Di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan. Skripsi. Strata Satu. Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Mitro, S.Pd.,M.Si Pembimbing II Megawati, S.Pi.,M.Pd.H. Skripsi ini mengkaji Nilai-nilai Pendidikan Hindu Pada Sapundu Dalam Upacara Tiwah Di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan keberadaan Sapundu menjadi sarana pokok dalam upacara Tiwah yang memiliki nilai sakral dan religius. Fenomena yang terjadi kurangnya pemahaman masyrakat terhadap bentuk, fungsi, dan nilai pendidikan Hindu yang ada pada Sapundu sehingga beragam bentuk Sapundu dijadikan bahan gurauan atau penghinaan. Berdasarkan uaraian tersebut, penelitian ini mengkaji rumusan masalah sebagai berikut: 1) bagaimana bentuk Sapundu dalam upacara Tiwah di Desa Tumbang Atei?, 2) Apa fungsi Sapundu dalam upacara Tiwah di Desa Tumbang Atei?, 3) Nilai-nilai pendidikan Hindu pada Sapundu dalam upacara Tiwah di Desa Tumbnag Atei?. Tujuan umum penelitian ini untuk menemukan pengetahuan tentang nilai-nilai pendidikan Hindu pada Sapundu dalam upacara Tiwah yang dilaksanakan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Atei. Hasil penelitian ini dikaji menggunakan teori simbol, teori struktural fungsional, dan teori nilai. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Teknik penentuan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi data, klasifikasi data, display data, penafsiran data, dan menyimpulkan data. Hasil yang dikaji dengan teori simbol maka diperoleh bahwa bentuk Sapundu dalam upacara Tiwah bagi masyarakat Hindu Kaharingan yakni proses pembuatan harus melalui upacara mamapas atau menyucikan kayu, bentuk Sapundu sesuai dengan permintaan keluarga dan menyesuaikan bentuk kayu, dan sarana prasarana yang digunakan yaitu Babi, ayam dan juga Lilis Lamiang. Fungsi yang dianalisis dengan teori struktural fungsional maka fungsinya antara lain fungsi religious merupakan tempat mengikat hewan korban dan juga sebagai pengawal Liau Haring Kaharingan di sorga, fungsi sosial yaitu untuk mempererat tali persaudaraan dan gotong royong umat Hindu Kaharingan, dan fungsi pendidikan sebagai wadah belajar untuk para generasi muda umat Hindu Kaharingan. Nilai pendidikan Hindu yang dianalisis menggunakan teori nilai antara lain nilai pendidikan Tattwa yaitu dalam proses pembuatan Sapundu harus dilaksanakan upacara mamapas yang didalamnya terdapat mantra-mantra yang diucapkan yang dilakukan oleh Pisor, Etika (susila) oterdapat pada bentuk Sapundu tidak boleh menggandung nilai pornografi, dan Upacara yaitu sebelum pembuatan Sapundu dilaksanakan terlebih dahulu upacara Mamapas.

Penggunaan Media Sosial Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka raya

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Dedi Suganda. 2022. Penggunaan Media Sosial Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka Raya. Pembimbing I Dr. I Gede Dharman Gunawan, SH., M.Pd.H. Dan Pembimbing II Nyoman Sumarni, S.Ag., M.Si. Yang melatar belakangi penelitian ini ialah kurang maksimalnya penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu, kurangnya minat belajar siswa, bahkan siswa tidak hadir dalam pembelajaran menggunakan media sosial. Sehingga mengakibatkan rendahnya hasil belajar siswa. Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : (1) bagaimana penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka Raya. (2) apa saja keunggulan dan kelemahan penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori belajar kognitif dan teori belajar sibernetik. Metode yang di gunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah : Observasi, Wawancara, Dokumnetasi. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu yaitu: (a) media sosial yang digunakan oleh guru agama Hindu ada beberapa media sosial di antaranya WhatsApp dan Youtube. (b) guru agama Hindu membuat grup WhatsApp agar bisa berkomunikasi dengan siswa yang juga memiliki media sosial WhatsApp. (c) melakukan proses pembelajaran dengan cara panggilan video atau kirim pesan teks atau Audio. (d) membantu menfasilitasi siswa dengan memberikan kouta internet gratis kepada siswa. (2) keunggulan dan kekurangan penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka yaitu : (a) dengan penggunaan media sosial guru agama Hindu merasa sangat terbantu, mudah mencari bahan belajar siswa baik soal pembelajaran, materi, dan pembelajaran menyenangkan seperti penggunaan media Youtube. (b) tidak semua siswa menggunakan media sosial karena tidak punya handphone sebagai alat dalam penggunaan media sosial. (c) penggunaan media sosial tidak bisa digunakan tanpa adanya paket data atau kouta internet dan gangguan jaringan juga mengakibatkan penggunaan media sosial tidak maksimal. Kata Kunci : Penggunaan, Media Sosial, Pembelajaran pendidikan agama Hindu.

STRATEGI GURU AGAMA HINDU DALAM MEMBENTUK KARAKTER SISWA HINDU DI SMA NEGERI 1 AWANG LAPAI KECAMATAN AWANG KABUPATEN BARITO TIMUR

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK SANTI. 2022. Strategi Guru Agama Hindu Dalam Membentuk Karakter Siswa Hindu Di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I Mitro, S.Pd.,M.Si, Pembimbing II Komang Suarta, S.Ag.M.Si. Skripsi ini mengkaji strategi guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Strategi merupakan rencana dan metode yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan. Strategi diperlukan untuk membentuk karakter siswa yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan tata tertib sekolah. Berdasarkan latar belakang adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah (1) Bagaimanakah strategi guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur? (2) apakah kendala guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur ?. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dimana teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan meliputi empat langkah yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini, 1) Strategi guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur adalah dengan pembelajaran yang digunakan untuk membentuk karakter rasa ingin tahu siswa dibentuk melalui pertanyaan yang guru berikan kepada siswa setiap selesai menyampaikan materi, karakter tanggung jawab siswa dibentuk melalui jadwal piket menyapu kelas dan sanksi pada saat siswa terlambat mengumpulkan tugas, dan karakter gemar membaca siswa dibentuk melalui sebelum memulai pembelajaran siswa diajak untuk membaca keperpustakaan sekolah. Keteladanan yang digunakan untuk membentuk karakter disiplin siswa dibentuk melalui peraturan tata tertib sekolah dan karakter jujur siswa dibentuk dengan memberikan soal tes pada saat pembelajaran selesai. Pembiasaan yang digunakan untuk membentuk karakter religius siswa dibentuk dengan membuat jadwal membaca doa dan karakter peduli lingkungan siswa dibentuk dengan adanya jadwal kerja bakti setiap hari jumat. Dan penguatan respon terhadap perilaku yang kemungkinan berulangnya kembali, penguatan terhadap perilaku positif dan penguatan terhadap perilaku negatif. 2) Kendala pada pembentukan karakter siswa Hindu di SMAN 1 Awang Lapai, adalah kendala yang muncul dari faktor internal siswa atau dimensi siswa dan faktor eksternal siswa. Faktor eksternal siswa yakni kurangnya literatur bacaan bagi siswa, sedangkan dari faktor internal siswa atau dimensi siswa yaitu kurangnya disiplin siswa, kurangnya rasa ingin tahu siswa dalam pembelajaran, kurangnya minat baca siswa, dan kurangnya motivasi siswa. Kata Kunci : Strategi, Guru Agama Hindu, dan Karakter

PENYELESAIAN KASUS PERKELAHIAN MELALUI SIDANG HUKUM ADAT DAYAK (Studi Pada Masyarakat Dayak Siang Di Desa Kalang Kaluh Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Siska, 2022 : Penyelesaian Kasus Perkelahian Melalui Sidang Hukum Adat Dayak Siang Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Armadiasyah, S.Ag.,SH., MH, dan Pembimbing II Herwandi, S,Pd.H.,MH. Sidang hukum adat adalah merupakan suatu lembaga adat, dimana setiap pelanggaran terhadap hukum adat di selesaikan melalui petugas adat atau fungsionalis kepala adat. Sidang hukum adat ini berfungsi sebagai peradilan adat untuk menegakan keadilan dengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum adat Dayak Siang? .(2) Apakah penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum Adat Dayak Siang dapat memenuhi rasa keadilan bagi pelaku dan korban yang bersangkutan?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penyelesaian sangketa dan teori keadilan , adapun jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Kalang Kaluh Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, sedangkan untuk mendapatkan data yang palit peneliti menggunakan teknik observasi,wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Adapun yang menjadi informan atau narasumber penelitian ini adalah mantir adat,tokoh masyarakat, serta pelaku dan korban. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut maka dapat disimpulkan yaitu: 1.Pelaksanaan penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum adat Dayak Siang di selesaikan oleh Mantir Adat sebagai delik aduan, karena korban atau keluarga korban perkelahian merasa keberatan maka melaporkan kepada Mantir Adat atau kepala adat. Selanjutnya Mantir Adat memanggil masyarakat untuk mengadakan sidang adat. Di sertai dengan uang meja perkara Rp 100.000 yang diberikan kepada Mantir Adat oleh pihak pertama. 2.Penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang adat Dayak Siang dapat memenuhi rasa keadian bagi pelaku dan korban. Bagi Korban, sidang hukum adat Dayak lebih mampu memberi atau memenuhi secara lebih baik kebutuhan dan rasa adil dibandingkan dengan proses peradilan pidana biasa. Bagi Pelaku, sidang hukum adat Dayak memberi kesempatan untuk mendapatkan kembali rasa hormat dari masyarakat daripada terus menerus dicaci oleh masyarakat .Bagi Masyarakat, dengan adanya perkara yang di selesaikan melalui Sidang hukum adat Dayak, dapat mengembalikan keseimbangan yang ada didalam masyarakat. sehingga dapat terwujud keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Lembaga Mantir Adat Di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK BELLY YANTO KRISNO, 2022 : Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Lembaga Mantir Adat di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya Prodi Hukum Adat. Pembimbing I Ibu Meriati, S.Ag., M.si. Pembimbing II Ibu Ni Putu Paramita Dewi, MH. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) didalam masyarakat bukanlah suatu hal yang baru, bahkan oleh masyarakat sudah dianggap sebagai hal yang wajar terjadi dalam lingkup rumah tangga. Ada banyak alasan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang sebenarnya merupakan perbuatan dilarang dan melanggar hukum. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan didalam rumah tangga baik oleh suami maupun istri. Pengertian kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan : Kekerasan rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama seorang perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Masalah di dalam skripsi ini mengcakup 3 hal yaitu : (1). Bagaimana kewenangan lembaga mantir adat desa dalam proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? (2). Bagaimanakah proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan melalui Lembaga Mantir Adat Desa di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? (3).Bagaimakah penerapan hukum adat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori kewenangan dan teori penyelesaian sengketa adat dan teori living law. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah ada observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan langkah-langkah edukasi data, penyajian data, dan diuraikan kesimpulan atas verifikasi. Dari analisis data tersebut di atas, maka dapat disimpulkan : (1). kewenangan lembaga mantir adat dalam proses penyelesaian kasus KDRT yaitu berdasarkan pada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 16 Tahun 2018 tentang kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, serta berpedoman pada Hukum adat dayak hasil

PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE PADA PEMERINTAHAN DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PAYANG ARA KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ASDA PRANTINA SUMARIASOPA, 2022, Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governace Pada Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Skripsi Strata Satu Program Studi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH.,MH Pembimbing (II). Armadiansyah, S.Ag,SH,MH. Pada dasarnya penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance adalah upaya untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien. Sebagai pedoman perilaku dalam sistem pengelolaan pemerintahan di Indonesia yang lebih populer dengan istilah Good Governance. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Bagaimana Prinsip-Prinsip Good Governance yang di Jalankan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? (2)Bagaimana Strategi Pemerintah Desa Payang Ara Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kewenangan dan teori relatif atau teori tujuan hukum pidana. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Payang Ara Kecamatn Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut disimpulkan bahwa : 1) Penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan Kepala Desa Payang Ara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa 2) Strategi Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dalam setiap perencanaan kegiatan dan penggunaan anggaran selalu melibatkan BPD dan masyarakat Desa Payang Ara sebagai salah satu upaya transparansi yang nyata, sehingga keuangan desa tidak di salah gunakan sesuai yang diamanatkan dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa “keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Adapun upaya Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa yang memudahkan dalam pengelolaan anggaran agar lebih terarah dan transparan penggunaannya.

PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PADA PENERAPAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2012 DAN PENGAWASAN USAHA PERTAMBANGAN GALIAN TIPE C DI KM 38 KOTA PALANGKARAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Netto Nusantara, 2022 Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Pada Penerapan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Dan Pengawasan Usaha Pertambangan Tipe C Di Km 38 Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah Pada dasarnya Pengekan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja untuk Tegaknya Peraturan Daerah yang di tetapkan oleh Pemerintah terhadap para penambang galian tipe C agar tidak terjadinya perusakan lingkungan yang merugikan bagi masyarakat sekitar, Penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja terhadap para penambang galian tipe C yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki izin secara umum prosedurnya sama halnya dengan tindak pidana umum lainnya yaitu melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Masalah yang di teliti dalam Skripsi ini ada (2) hal yaitu : (1)Bagaimana peranan Satuan Polisi Pamong Praja pada penerapan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2012 dalam pengawasan usaha pertambangan galian tipe C km 38 di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah?, (2) Apa saja tindakan yang dapat di ambil Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan daerah terkait pertambangan galian tipe C yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah terkhusus yang berada di area Palangkaraya? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Efektivitas Hukum dan Teori Tindakan Sosial jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskropti dan kualitatif dengan mengambil lokasi di galian tipe C yang ada di Km. 38 Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudia peneliti juga mengumpulkan data yang valid dengan teknik Observasi, Wawancara, Dokumentasi, dan Study ke Perpustakaan. Adapun yang menjadi informan bagi peneliti adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Penegahakn Perda yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Warga sekaligus orang kepercayaan dari pemilik lahan pertambangan. Dari hasil penelitian dan analis data tersebut maka dapat di simpulkan yaitu : 1). Penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimatan Tengah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku yaitu Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang wewenang Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha pertambangan galian tipe C yang ada di Kota Palangkaraya. 2). Fakto yang mempengaruhi Penegakan Peraturan Daerah yaitu faktor minimnya personil PPNS yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja, minimnya pasilitas tranfortasi kendaraan, minimnya alat-alat teknis seperti alat pengukur luas area lahan, dan setiap pelaku usaha memiliki beck-up seperti penegak hukum itu sendiri

PERAN MANTIR ADAT DALAM PENYELESAIAN KASUS PERKELAHIAN DI DESA TEWANG TAMPANG KECAMATAN TASIK PAYAWAN KABUPATEN KATINGAN

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Juwanaes, 2022. Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Kasus Perkelahian Di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Dengan Dosen Pembimbing I Dr. Riwun.S.Ag.,M.Si. dan Dosen Pembimbing II Citranu.SH.,MH Hukum Adat tidak terlepas dari Hukum Delik Adat (Adatrecht Delicten) atau Hukum Pidana Adat atau Hukum Pelanggaran Adat ialah aturan-aturan hukum adat yang mengatur peristiwa atau perbuatan kesalahan yang berakibat terganggunya keseimbangan masyarakat sehingga perlu diselesaikan secara aturan hukum agar keseimbangan masyarakat tidak terganggu. Masalah yang diteliti mencakup 2 (dua) yaitu : 1) Bagaimana peran Mantir Adat dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? 2) Apa pertimbangan Mantir Adat dalam memutuskan sanksi dalam kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain, Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan Informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Peran Mantir Adat dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah Mantir adat memiliki kewenangan berperan sebagai penegak hukum adat di wilayah desa Tewang Tampang. Mantir adat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan adat menitikberatkan perdamaian guna mengembalikan keseimbangan tata kehidupan baik yang sifatnya jasmani dan rohani dan bagi yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi melalui prosedur penyelesaian mantir adat bekerja sama dengan aparat (pemerintah desa). 2) Pertimbangan Mantir Adat Dalam Memutuskan Sanksi Dalam Kasus Perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah berdasarkan Peraturan Desa (PERDES) Desa Tewang Tampang Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Norma Bermasyarakat dan berpedoman aturan di Lembaga Adat Dayak secara umum di Kalimantan Tengah tertuang pada pasal 86 tentang Singer Kalahi Kadama Metuh Gawi (denda adat jika berkelahi pada waktu pesta/perayaan).

PERAN MANTIR ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DENGAN CARA MEDIASI DI DESA TUMBANG KUAYAN KECAMATAN RUNGAN BARAT KABUPATEN GUNUNG MAS

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

YOPIANSYAH, 2022 : Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Dengan Cara Mediasi Di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangkaraya. Pembimbing (I) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Budiarto Santoso, MH Masyarakat Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas, pada umumnya masih menggunakan hukum adat dalam penyelesaian kasuskasus adat, salah satunya kasus adat tersebut adalah Sengketa tanah. Dalam hal pelanggaran atau kasus adat yang pernah terjadi selalu di selesaikan diranah hukum adat melalui mantir adat. Dalam hal penyelesaian kasus adat yang terkait sengketa tanah, biasanya masyarakat Desa Tumbang Kuayan tidak membawa kasusnya ke pengadilan umum (pemerintah) tetapi cukup diselesaikan secara adat melalui lembaga adat oleh mantir adat. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan penelitian adalah : (1) Bagaimana peran Mantir Adat Dalam menyelesaikan sengeketa tanah antar warga? (2) Apa Faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah antar warga? (3) Bagaimana proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi oleh mantir adat?. Metode yang digunakan menggunakan metode kualitatif atau jenis penelitian emperis. Sumber data yakni primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan tekhnik observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Pengolahan data menggunakan tekhnik kualitatif deskriptif dengan memperhatikan permasalahan penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, diawali dengan menelaah data penelitian, kemudian disajikan dalam bentuk pengelompokan, selanjutnya dianalisis dengan penafsiran menggunakan kalimat uraian dalam bentuk bahasa kemudian dikaitkan dengan data lainnya. Pembahasan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut : Mantir adat sangat berperan dalam menyelesaikan kasus-kasus adat, pemberian keputusan sanksi/denda adat, penasehat dalam proses mediasi/musyawarah, dan untuk menerapkan hukum adat dalam lingkungan masyarakat. Proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi oleh mantir adat, kedua belah pihak atau pihak yang merasa dirugikan melapor permasalahannya ke mantir adat supaya diselesaikan melalui hukum adat dan penentuan sanksi/denda adat diputuskan melalui musyawarah dan mufakat. Masyarakat khususnya masyarakat Desa Tumbang Kuayan, dilihat dari segi budaya hukumnya sangat patuh dan tunduk kepada hukum adat, karena mereka yakin bahwa penyelesaian sengketa melalui hukum adat sangat baik karena selain tidak menggunakan biaya yang mahal juga tidak menimbulkan rasa dendam kepada kedua belah pihak.

KEKUATAN HUKUM SURAT PERJANJIAN KAWIN PADA PERKAWINAN ADAT DAYAK NGAJU DI KELURAHAN KERENG BANGKIRAI KECAMATAN SEBANGAU KOTA PALANGKA RAYA

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ADIT GIONO MURIS, 2022. Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH.M.Si. dan Dosen Pembimbing II Dede Suryanto, MH. Perkawinan sebagai salah satu peristiwa di dalam hukum adat mendapat pemaknaan penting terutama sebagai wahana penerus keturunan atau kekerabatan. Perkawinan berdasarkan Hukum Adat dapat dikatakan lebih merupakan perikatan kekerabatan.Terjadinya suatu perkawinan tidak sematamata memunculkan akibat hukum, berupa hak dan kewajiban suami-isteri, harta bersama, status anak, namun juga berakibat pada persoalan keluarga, kerabat, serta penyelenggaraan upacara-upacara adat. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Apa dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 2) Bagaimana proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 3) Bagaimana Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawindalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik Purposive sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedua mempelai untuk mentaati suatu aturan yang telah ditetapkan bersama dan dapat dipertanggung jawaban secara Hukum Adat dan tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah kekuatan Hukum surat perjanjian dituangkan poin 1e. Menyatakan melaksanakan perkawinan secara Adat, menerbitkan surat keterangan perkawinan secara Adat, mengesahkan Surat Perjanjian Kawin perkawinan secara Adat, mengeluarkan surat keterangan perceraian secara Adat dan surat-surat lainnya.2) Proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah dilakukan perkawinan secara Adat Dayak Ngaju sesuai adat yang berlaku dengan rentetan acara sebagai berikut: (1) Penyampaian dari Mantir Adat tentang proses pemenuhan hukum adat. (2) Perwakilan dari pihak mempelai laki-laki menyampai perjalanan mereka dan disambut oleh pihak mempelai perempuan. (3) Menyampaikan poin-poin Jalan Hadat yang tertulis dalam Surat Perjanjian Panggul kepada pihak mempelai perempuan telah disepakati bersama. (4) Kedua x belah pihak berbincang-bincang pada saat penyerahan Jalan hadat sesuai permintaan dari pihak mempelai perempuan yang dipimpin oleh Mantir Adat dan perwakilan dari kedua belah pihak. (5) Pihak perempuan menagih Jalan hadat sesuai perjanjian pada saat Meminang (memanggul). (6) Pihak Laki-Laki menyerahkan Jalan Hadat dan Pakaian Pisek (Pakaian Meminang) kepada mempelai perempuan. (7) Membuat Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Ngaju Kalimatan Tengah oleh Damang Kepala Adat. (8). Pembacaan Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dan penandatangan Surat Perjanjian Kawin oleh kedua mempelai dan Sanksi, Mantir Adat dan Damang. 3) Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawin dalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah diberikan sanksi sesuai adat yang berlaku dengan kesepakatan bersama yang tertulis di dalam Surat Perjanjian Kawin dan diperkuatkan dari aturan-aturan yang berlaku dalam suatu Keputusan Kedamangan setempat.