Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

S

1.409 karya publik ditemukan.

162025: 112025: 12026: 932025: 1832024: 1952023: 2442022: 2242021: 2942020: 572019: 12018: 312017: 802010: 1

Penerapan strategi Direct instruction Pada Pembelajaran Agama Hindu di SDN Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK EKA SRIMAYA, 2022. Penerapan Strategi Direct Instruction Pada Pembelajaran Agam Hindu Di SDN Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas. Pembimbing (I) Mitro, S.Pd.,M.Si Pembimbing (II) Lilik, S.Ag.,M.Pd.H Skripsi ini meneliti dan mengkaji, tentang pelaksanaan pembelajaran agama Hindu melalui sistem penerapan strategi direct instruction di SDN Tangki Dahuyan. Pembelajaran agama Hindu di SDN Tangki Dahuyan saat ini masih belum bisa terlaksana dengan aktif dan efektif dikarenakn siswa siswi semua masih merasa baru mengenali pembelajaran agama Hindu tersebut. Sebelumnya mereka belum mendapatkan pemahaman yang cukup tentang agama mereka sehingga membuat guru yang mengaja harus perlahan-lahan memberikan pemahaman kepada semua siswa. Untuk megatasi ketidak pahaman siswa terhadap pembelajaran agama Hindu maka guru memberikan strategi pembelajaran Langsung atau disebut dengan Direct Instruction. Strategi ini bertujuan supaya siswa mampu terlibat aktif dan mempunyai kesempatan untuk menyampaikan saran dan pendapatnya yang berkaitan dengan pembelajaran agama Hindu. Pembelajaran agama Hindu yang dilaksanakan dengan Sistem Direct Instruction atau pembelajaran secara langsung ini juga belum terlaksana secara maksimal dikarenakan guru dan siswanya masih belum menemukan strategi yang tepat untuk melaksanakan penerapan pembelajaran sehingga sistem pembelajaran langsung ini masih perlu proses dan tahapan demi tahapan. Namun sejauh ini pembelajaran agama hindu sudah ada kemajuan dikarenakan adanya kemauan dari siswa untuk mengikuti pembelajaran dengan baik, Karena pembelajaran secara langsung ini dapat membantu mereka untuk menghilangkan sedikit rasa jenuh menghadapi beberapa pembelajaran. Dalam penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berdasarkan teknik observasi (turun kelapangan lokasi penelitian), wawancara (menanyakan proses, kendala dan cara mengatasi kendala kepada informan) dan dokumentasi sebagai bentuk bukti adanya pelaksanaan penelitian berdasarkan bukti wawancara bahwa data yang ditulis nyata adanya. Subyek penelitian, kepala sekolah, dan guru. Teknik pengumpulan data dengan analisis data, reduksi data dan penyajian data. Hasil penelitian yang diperoleh peneliti adalah 1) pelaksanaan penerapan strategi direct instruction pada pembelajaran agama Hindu di SDN Tangki Dahuyan masih belum terlaksana secara maksimal. 2) kendala yang dialami siswa hindu dalam penerapan strategi direct instruction kurangnya pemahaman serta kesiapan siswa. 3) megatasi kendala siswa dalam mengikuti pembelajaran tersebut dengan selalu dibimbing diarahkan dan diberikan pemahaman yang simpel dan yang menarik.

Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK SARI, IRUSI DIANA 2022. Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pemimbing I : Dr. Pranata, S. Pd., M. Si dan Pemimbing II : I Komang Mertayasa, S. Pd., M. Si Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta bentuk sikap dan kepercayaan kepada peserta didik. Dengan kata lain, adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Penelitian ini ada tiga permasalahan : (1) Bagaimana pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SD Negeri 1 Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan ? (2) Bagaimana kendala-kendala pembelajaran Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan? (3) Bagaimana upaya-upaya pembelajaran Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan ? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan informan adalah orang yang memberikan data penelitian melalui wawancara. Informan penelitian meng gunakan teknik snowball sampling mengambil sampel dengan bantuan ke informan. Studi tentang Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, yaitu baik dengan komponen yang ada apa pembelajaran. Pembelajaran dengan memberikan sebuah dorongan semangat untuk siswa sesuai dengan keadaan siswa itu sendiri. Hambatan pembelajaran siswa agama Hindu pada era new normal di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, yaitu faktor lingkungan sarana dan prasarana kurangnya bahan ajar atau buku pendidikan agama Hindu dan budi perkerti, tidak dapat mengefektif dan mengefisien menggunakan waktu, hal ini yang menajdi hambatan yang merupakan suatu dapat mengganggu jalanya proses pembelajaran. Upaya yang dilakukan dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu guru selalu memberikan rangsangan, dorongan dan motivasi kepada siswa agar setiap mengikuti pembelajaran dapat aktif dan giat. Kata kunci : Pembelajarn, Pendidikan, Agama Hindu

Peran Pemuda Hindu Kaharingan Dalam Basarah Umum Di Kelurahan Tumbang Sawamang Kecamatan Katingan Hulu

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

fondasi yang kokoh dan kuat dalam pembentukan watak dan karakter generasi yang akan datang. Maka dengan demikian kelangsungan umat dan agama Hindu Kaharingan akan tetap terpelihara oleh para pemuda pemudi yang memiliki kemampuan intelektual dan kemampuan religius. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Pedekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metologi yang menyelidiki suatu penomena sosial. Pada pendekatan ini, peneliti membuat gambaran komplek, meneliti kata-kata, pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang dialami. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: Peran adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukanya. Peran menentukan apa yang harus diperbuat seseorang bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya, Kehadiran merupakan indikator minat pemuda Hindu Kaharingan dalam mengikuti Persembahyangan Basarah di Kelurahan Tumbang Sanamang Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, Minat adalah dorongan dari dalam diri kita sendiri atau kemauan kita untuk melakukan atau memilih suatu kegiatan yang lebih bermanfaat, peran pemuda Hindu Kaharingan dalam pelaksanaan Basarah adalah keberanian dan kemampuan dalam menyampaikan Pandehen atau ceramah keagamaan. Dalam Pelaksanaan persembahyangan Basarah umum di kelurahan Tumbang Sanamang pemuda Agama Hindu Kaharingan masih banyak yang belum berani untuk menjadi penyampai Pandehen atau ceramah keagamaan yang mengupas isi kitab suci yang diambil sebagai Galang Basarah karena berbagai alasan. Kendala yang dihadapi Pemuda Hindu Kaharingan Dalam Melaksanakan Basarah: Kendala yang dialami karena zaman globalisasi yang sangat pesat dalam pergaulan yang sangat mempengaruhi genarasi muda, hal tersebut membuat generasi muda rentan dalam pergaualan, karena masa muda adalah masa masa yang sanfat mudah terpengaruh lewat pergaualan. Kata kunci : Peran, Pemuda Hindu Kaharingan, Tujuan Basarah

Nilai ESTETIKA ORNAMEN SANDUNG DALAM UPACARA KEMATIAN UMAT AGAMA HINDU KAHARINGAN DI DESA DAHIAN TAMBUK KECAMATAN MIHING RAYA KABUPATEN GUNUNG MAS

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Pebriliscardonium, 2022. Nilai Estetika Ornamen Sandung Dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan Di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr.A.A Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag Pembimbing II : Hendri, S.Ag., M.Si. Sandung adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat Hindu Kaharingan untuk mengimpan tulang belulang orang yang telah di Tiwah kan. Pembuatan sandung tidak lepas dari ornamen yang terdapat di dalamnya, tetapi beberapa masyarakat ada yang tidak memahami akan arti ornamen-ornamen Sandung tersebut, sehingga dapat mengakibat hal buruk bagi keluarga yang melaksanakan upacara tersebut. Penelitian ini bertujuan: 1) Memahami bentuk pakem dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 2) Memahami makna dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 3) Memahami nilai estetika Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori bentu, teori fungsionalisme structural, teori nilai, dan teori estetika. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekatan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Analisis Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian yaitu: basir, pengrajin dan mssyarakat Hindu di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Bentuk ornamen yang ada di dalam Sandung tersebut yaitu berupa ukiran dan lukisan matahari, bulan, bintang, Pulang Gayung, Burung Piyak Liau, Bajakah Lelek, Kambang Munduk, Manyamei Tatu Asun Bulan. 2) Makna ornamen Sandung yakni matahari melambangkan kelahiran, bulan melambangkan kematian, Bajakah Lelek dan Bajakah Munduk melambangkan harta kekayaan, hewan yang ada di dalam ukiran ataupun lukisan pada ornamen Sandung merupakan hewan yang dipelihara seseorang semasa hidupnya. 3) Nilai estetika yaitu dapat dilihat dari ukiran, gambar dan warna yang ada pada Sandung. Selain itu ada beberapa nilai yang terkandung yakni nilai keagamaan, ritual, sosial, dan budaya.

Seni Ukir Sapundu pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Supri Yady, 2022. Seni Ukir Sapundu pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. I Ketut Sudiarta, S.Sos,. M.A.P Pembimbing II : Hendri, S.Ag., M.Si. Seni ukir Sapundu adalah seni ukir yang digunakan umat Hindu Kaharingan untuk melengkapi prosesi upacara Tiwah, namun di Desa Bangkal beberapa masyarakat belum mengetahui arti ataupun makna dari bentuk-bentuk Sapundu, terkhususnya untuk generasi-generasi muda nya. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui bentuk Sapundu pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan 2) Mengetahui fungsi Sapundu pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan 3) Mengetahui nilai-nilai yang terkandung pada Sapundu bagi masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori estetika, teori simbol, teori nilai, teori fungsionalisme structural, dan teori bentuk. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekatan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Analisis Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri Pisor, Ketua Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan, Pengrajin, Pemuda, dan masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Bentuk seni ukir Sapundu memiliki dua jenis bentuk yaitu bentuk tradisional dan bentuk modern. 2) Fungsi seni ukir Sapundu memiliki beberapa fungsi yakni fungsi hias, fungsi magis, fungsi simbolik, fungsi konstruksi, dan fungsi ekonomis. 3) Nilai yang terkandung dalam seni ukir Sapundu yakni nilai keagamaan, ritual dan estetika (Keindahan). Kata Kunci : Seni Ukir, Sapundu

MAKNA FILOSOFIS UPACARA NGALANGKANG PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA PAYANG ARA KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

SELTA MARIA LOSA, 2022, Makna Upacara Ngalangkang Pada Masyarakat Hindu Kaharingan Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Dr. Ni Nyoman Rahmawat S.Ag.,M.Si. Upacara Ngalangkang merupakan upacara ritual kematian yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatang Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Masalah yang diteliti: (1). Bagaimana proses upacara Ngalangkang pada masyaraka Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. (2). Apa makna filosofis sarana-sarana yang digunakan dalam pelaksanan Upacara Ngalangkang Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kubupaten Barito Utara. (3). Apa saja pantangan dan larangan pada upacara Ngalangkang dan apa akibatnya bila dilanggar. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Sebab Akibat (Kausalitas). Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Proses pelaksanaan upacara Ngalangkang dilaksanakan Basarah untuk memohon perlindungan kepada Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Esa). Mempersiapkan ancak dalam upacara Ngalangkan sangat penting yaitu pertama kita menyiapkan ancak dan kemudian dialaskan dengan daun pisang sebagai lapik ancak dan menyiapkan sarana dan prasarana yang diletakan di dalam ancak. Dilanjutkan dengan pengantaran ancak kekuburan yang dilakukan oleh keluarga dan tukan balian, sesampai dikuburan ancak yang sudah dibawa akan diletakan diatas kuburan, lalu tukan balian memengang Odak mandru menggunakan tangan sebelah kiri dan memukul diatas kuburan sampai 7 kali untuk memanggil Liau, tukan balianin mengucapkan Papat Mamang untuk memberikan makan kepada Liau, selanjutnya tukan balian memukul lagi diatas kuburan sampai 7 kali untuk mengembalikan Liau tersebut. Apabila ancak sudah diantar kekuburan, sesampai dirumah dilaksanakan Pander jampa untuk “penempong pali artinya supaya kita yang masih hidup, apabila ingin melaksanakan acara baik tersebut misalnya seperti pernikahan atau bokas tidak dikenakan pali mara (2). Makna filosofi sarana dan prasarana yang digunakan adalah untuk persembahan kepada Liau atau korban suci yang ditujukan kepada roh-roh para leluhur karena merakalah yang membuat kita ada di dunia hingga kita dewasa. (3). pantangan dan larangan dilanggar akan ada saksi dan akibatnya dari semua pantangan dan larangan tersebut, karena apa bila dilanggar akan mendapatkan denda yang begitu besar yaitu 7 antang setara senilai uang Rp.700.000 itu yang akan dibayar apa bila semua itu terjadi pada saat perlaksanaan upacara Ngalangkang berlangsung.

NILAI ESTETIKA ORNAMEN SANDUNG DALAM UPACARA KEMATIAN UMAT AGAMA HINDU KAHARINGAN DI DESA DAHIAN TAMBUK KECAMATAN MIHING RAYA KABUPATEN GUNUNG MAS

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Pebriliscardonium. 2022. Nilai Estetika Ornamen Sandung Dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan Di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr.A.A Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag Pembimbing II : Hendri, S.Ag., M.Si. Sandung adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat Hindu Kaharingan untuk mengimpan tulang belulang orang yang telah di Tiwah kan. Pembuatan sandung tidak lepas dari ornamen yang terdapat di dalamnya, tetapi beberapa masyarakat ada yang tidak memahami akan arti ornamen-ornamen Sandung tersebut, sehingga dapat mengakibat hal buruk bagi keluarga yang melaksanakan upacara tersebut. Penelitian ini bertujuan: 1) Memahami bentuk pakem dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 2) Memahami makna dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 3) Memahami nilai estetika Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori bentuk, teori fungsionalisme structural, teori nilai, dan teori estetika. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekatan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian yaitu: Basir, pengrajin dan masyarakat Hindu di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Bentuk ornamen yang ada di dalam Sandung tersebut yaitu berupa ukiran dan lukisan matahari, bulan, bintang, Pulang Gayung, Burung Piyak Liau, Bajakah Lelek, Kambang Munduk, Manyamei Tatu Asun Bulan. 2) Makna ornamen Sandung yakni matahari melambangkan kelahiran, bulan melambangkan kematian, Bajakah Lelek dan Bajakah Munduk melambangkan harta kekayaan, hewan yang ada di dalam ukiran ataupun lukisan pada ornamen Sandung merupakan hewan yang dipelihara seseorang semasa hidupnya. 3) Nilai estetika yaitu dapat dilihat dari ukiran, gambar dan warna yang ada pada Sandung. Selain itu ada beberapa nilai yang terkandung yakni nilai keagamaan, ritual, sosial, dan budaya. Kata Kunci : Nilai Estetika, Ornamen Sandung, Upacara Kematian

PENYELESAIAN PERKARA PENCURIAN BENDA SAKRAL MARMER BATU PATAHAT DI DESA PANDAU KECAMATAN ARUT UTARA KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT (Perspektif Hukum Hindu)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

SEPTIANI, 2022, Penyelesaian Perkara Pencurian Benda Sakral Marmer Batu Patahat di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH.,MH. Pembimbing (II). Mariatie, S.Ag.,M.Si. Kasus pencurian di Indonesia bukanlah hal yang baru terjadi. Masalah ini sudah sering terjadi di masyarakat dan menjadi fenomena kejahatan yang tidak mudah ditanggulangi. Uniknya banyak pencurian bukan hanya benda yang bernilai dari segi materi, tapi benda-benda yang memiliki nilai sejarah, langka dan sakral. Salah satu benda sakral yang sering dicuri adalah sejenis sapundu, benda keramik, patung, dan lain sebagainya. Adapun yang menjadi penyebab terjadinya pencurian benda sakral tersebut adalah karena benda tersebut memiliki nilai ekonomi dan memiliki nilai jual yang tinggi. Selain itu juga karena faktor adanya bujuk rayu dari pihak ke tiga untuk melakukan tindakan pencurian benda sakral atau benda tersebut. Tindakan pencurian adalah salah satu bentuk tindakan kriminal yang dilarang oleh hukum. Masalah yang diteliti : (1) bagimana proses penyelesaian perkara pencurian benda sakral marmer batu patahat di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat? (2) sanksi apakah yang dijatuhkan terhadap pelaku pencurian benda sakral marmer batu patahat di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat? Subjek penelitian adalah kepala desa, damang, penghulu adat, dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam penyelesaian perkara pencurian di Desa Pandau, Obyek penelitian adalah kasus penyelesaian perkara pencurian benda sakral di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah obsevasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penyelesaian perkara dari Moh Koesnoe dan teori keadilan dari Jhon Rawls. Proses penyelesaian perkara adalah proses atau tahapan dilakukannya pemeriksa dan penyelidikan agar mengetahui apakah benar adanya kasus tersebut dan mengetui apakah pelaku benar-benar bersalah dan menentukan hukumannya, sesuai dengan hukum yang berlaku di masyarakat dan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak manapun. Sanksi adalah suatu akibat dari perbuatan yang dilakukan. Setiap melakukan perbuatan yang sifatnya melanggar sebuah aturan tentunya memiliki akibat atau sanksi terlebih-lebih perbuatan melanggar hukum. Dan setiap orang yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum harus siap untuk menerima sebuah sanksi dari hasil perbuatannya sendiri.

PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN OBJEK WISATA BUDAYA TANGGA BATU DI DESA TANGGA BATU KECAMATAN SERUYAN TENGAH KABUPATEN SERUYAN

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata budaya tangga batu ini adalah untuk keikut sertaan masyarakat dalam membantu pengelola dan membersihkan objek wisata yang ada, apabila wisatawan melakukan bahajat ditempat wisata budaya tangga batu masyarakat di kawasan tersebut membantu dalam menyiapkan sarana dan prasana yang dibutuhkan. keterlibatan masyarkat dalam pelestarian objek wisata budaya tangga batu ini untuk ikut serta dalam mengelola maupun mendorong terjadinya proses penguatan kapasitas masyarakat lokal dan meningkatkan pemberdayaan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan pariwisata secara bersama. Berdasarkan dari latar belakang diatas rumusan masalah sebagai berikut : (1) Bagaimanakah peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata tangga batu di Desa Tangga Batu Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan (2) Apakah kendala yang dihadapi oleh peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata tangga batu di Desa Tangga Batu, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan (3) Bagaimanakah dampak peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata tangga batu di Desa Tangga Batu, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) Teori peran (2) Teori pembangunan pariwisata (3) Teori pengembangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif karena dalam penelitian kualitatif ini bersifat deskriptif dan cenderung menggukan analisis. teknik pengumupulan data dengan menggunakan Purposive Sampling. Kesimpulan dari penelitian adalah objek wisata tangga batu ini perluadanya campur tangan dari pemerintah agar objek wisata bisa berkembang dan dapat berpengaruh kepada perekonomian masyarakat setempat, adanya peran masyakarkat dalam pelestarian objek wisata tangga batu ini akan membuat objek wisata budaya tangga batu tidak hilang kebudayaan lokal maupun kerusakan pada objek wisata tersebut.

PENGABDIAN MASYARAKAT HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI HINDU INSTITUT AGAMA HINDU NEGERI TAMPUNG PENYANG PALANGKA RAYA DI KELURAHAN KALAWA KECAMATAN KAHAYAN HILIR KABUPATEN PULANG PISAU

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK LASMI, 2022 : Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Pembimbing I, Tiwi Etika, S.Ag,M.Ag.,Ph.D Pembimbing II, Yopie, M.Pd.H. Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau merupakan suatu kegiatan yang bertujuan membantu lembaga keagamaan Hindu dalam pembinaan terhadap umat Hindu yaitu peningkatan keimanan/Sradha dan Bhakti. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa, masih belum terlihat maksimal karena terdapat beberapa hambatan yakni: keterbatasan waktu dan keterbatasan dana dalam pelaksanaan kegiatan, maka program kerja yang dilaksanakan terkendala akhirnya dari sekian banyak program kegiatan yang terlaksanakan hanya beberapa saja. Sehingga hal itu yang berimbas kurang maksimalnya kegiatan pengabdian masyarakat. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah ; (1) Bagaimanakah bentuk dan fungsi pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau?, (2) Bagaimanakah implikasi pelaksanaan pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau? Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan ; observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Sedangkan Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah ; (1) Teori Fungsionalisme Struktural, dan (2) Teori Tindakan Komunikatif. Subjek penelitian ini adalah Umat Hindu Kaharingan Kelurahan Kalawa, Dosen pembimbing pengabdian, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu, Bupati Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu, dan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu. Hasil penelitian ini adalah : (1) Bentuk dan Fungsi pengabdian masyarakat berupa pendidikan kepada masyarakat penyuluhan tentang keagamaan Hindu, selain itu pelayanan dan pembinaan kepada umat, fungsinya adalah untuk mengakrabkan mahasiswa dengan masyarakat melalui mahasiswa institusi atau lembaga untuk mensosialisasikan dan mempromosikan keberadaan lembaga dan mahasiswa sebagai satu-satunya lembaga pendidikan kepada masyarakat khalayak umum maupun umat Hindu secara khusus, (2) implikasi pelaksanaan pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu di x Kelurahan Kalawa mengalami perubahan secara berkesinambungan dalam melaksanakan aktivitas keagamaannya Hasil kajian penulis dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pengabdian Masyarakat adalah salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda Hindu akan pentingnya peningkatan pendidikan dalam pengembangan SDM generasi muda Hindu dalam menjalani era modern serta pemahaman mengenai nilai-nilai pendidikan agama Hindu dan pengetahuan keagamaan Hindu di lingkungan dimana umat Hindu berada. Kata Kunci : Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi

PENGEMBANGAN WISATA RELIGI SITUS BUDAYA SANDUNG DI DESA BUKIT BATU KECAMATAN CEMPAGA HULU KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Sandung Runi yang ada di Desa Bukit Batu ini berusia setengah abad lebih, bangunan sandung ini sebelum didirikan oleh masyarakat setempat, pada tanah tempat meletakkan bangunan pada awalnya digali terlebih dahulu dengan kedalaman tiga meter. Lokasi Situs Budaya Sandung ini berada di pinggir jalan raya utama yaitu di Jalan Tjilik Riwut yang menghubungkan akses menuju berbagai kota di Kalimantan Tengah. Namun, kawasan ini tidak terawat dengan baik serta masih minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki. Berdasarkan permasalahan latar belakang penelitian ini yaitu (1) Bagaimanakah Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung yang ada di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, (2) Bagaimanakah Kendala serta Upaya Masyarakat dan Pemerintah dalam Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah; observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ini adalah; (1) Teori Pengembangan dan Pengelolaan, (2) Teori Religi, (3) Teori Budaya. Subjek penelitian ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Masyarakat, Pemerintah Desa, Tokoh Adat, dan Pemangku Agama. Hasil penelitian ini adalah; (1) Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung perlu dilestarikan lagi keberadaannya agar lebih dikenal kebudayaannya, adat istiadat, serta ritual masyarakat Suku Dayak, (2) Kendala utama yang dihadapi kurangnya anggaran yang digunakan dalam Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung, serta perlu ditingkatkan kembali partisipasi masyarakat ataupun pemerintah, (3) Upaya yang harus dilakukan, mengadakan sebuah program melalui musrembang, pagelaran seni dan budaya, melakukan promosi melalui sosialisasi dan kunjungan disetiap kecamatan, serta mencari anggaran melalui pengajuan proposal, pengumpulan dana melalui swadaya umat yang dilakukan dalam satu bulan sekali.

Seni Ukir Sapundu pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Supri Yady, 2022. Seni Ukir Sapundu pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. I Ketut Sudiarta, S.Sos,. M.A.P Pembimbing II : Hendri, S.Ag., M.Si. Seni ukir Sapundu adalah seni ukir yang digunakan umat Hindu Kaharingan untuk melengkapi prosesi upacara Tiwah, namun di Desa Bangkal beberapa masyarakat belum mengetahui arti ataupun makna dari bentuk-bentuk Sapundu, terkhususnya untuk generasi-generasi muda nya. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui bentuk Sapundu pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan 2) Mengetahui fungsi Sapundu pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan 3) Mengetahui nilai-nilai yang terkandung pada Sapundu bagi masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori estetika, teori simbol, teori nilai, teori fungsionalisme structural, dan teori bentuk. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekatan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Analisis Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri Pisor, Ketua Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan, Pengrajin, Pemuda, dan masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Bentuk seni ukir Sapundu memiliki dua jenis bentuk yaitu bentuk tradisional dan bentuk modern. 2) Fungsi seni ukir Sapundu memiliki beberapa fungsi yakni fungsi hias, fungsi magis, fungsi simbolik, fungsi konstruksi, dan fungsi ekonomis. 3) Nilai yang terkandung dalam seni ukir Sapundu yakni nilai keagamaan, ritual dan estetika (Keindahan). Kata Kunci : Seni Ukir, Sapundu

PARTISIFASI MASYARAKAT LOKAL DALAM PENGEMBANGAN WISATA ALAM DANAU BIRU DESA TEWANG RANGKANG KABUPATEN KATINGAN

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK MEGIE SASTRIADI: ( 2022 ) Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Wisata Alam Danau Biru Desa Tewang Rangkang Kabupaten Katingan ( pembimbing I Dr. Anak Agung Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag dan pembimbing II Budi Purnomo, SH., M.Si ). Pariwisata merupakan sektor unggulan penggerak perekonomian. Di kabupeten katingan terdapat objek wisata alam Danau Biru yang berada di desa Tewang Rangakang. wisata ini memiliki tempat yang sangat bagus dan bisa dikembangkan melihat dari potensi wisata ini yang sudah cukup diminati oleh wisatawan dan juga sudah mendapat dukungan dari pemerintah dalam hal pembangunan dan pengadaan infrastruktur. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada penelitian ini terdapat dua perumusan masalah dalam skripsi ini adalah; (1) Bagaimana bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat lokal dalam upaya pengembangan wisata alam danau biru desa tewang rangkang, (2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat pengembangan wisata alam danau biru desa tewang rangakang. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah; observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori-teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah; (1) Teori partisipasi (2) Teori pengembangan wisata. Subjek penelitian ini adalah mulai dari: pegawai dinas pariwisata, sekertaris Desa Tewang Rangkang, kepala Desa, pengelola objek wisata Danau biru, masyarakat lokal yang ada disekitar objek wisata danau biru, dan pengunjung wisata, jadi jumlah keselurahan sebanyak 6 orang. Hasil penelitian ini adalah; (1) untuk mengetahui bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata, (2) untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pengembangan wisata. Hasil kajian penulis dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan wisata alam danau biru meliputi perencanaan, pelayanan pengelolaan, pengawasan dan evaluasi. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata alam danau biru meliputi memberikan informasi, konsultasi, pengambilan keputusan bersama, bertindak bersama, dan memberikan dukungan. faktor pendukung pengembangan wisata alam danau biru meliputi legalitas tanah,bantuan pembangunan infrastruktur, dan tidak di pungut biaya masuk, dan faktor penghambat meliputi, tidak adanya wewenang pemerintah daerah dalam tata kelola wisata dikarenakn masalah regulasi yang tidak jelas, dan pandemi covid-19.

Penyelesaian Sidang Adat Kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas ( Persspektif Hukum Hindu )

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Tesis ini mengkaji tentang Penyelesaian Sidang Adat Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ada di Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di Desa Tumbang Mantuhe yang melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004. Fenomena inilah yang terjadi, berdasarkan observasi yang terjadi di dalam rumah tangga masyarakat Hindu Kaharingan yang ada di Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas yang diselesaikan secara hukum adat Hindu Kaharingan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Apakah penyebab terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas Perspektif Hukum Hindu. 2. Apakah pelanggaran hukum yang dilakukan kasus kekerasan dalam rumah tangga pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas Perspektif Hukum Hindu. 3. Bagaimana Proses Penyelesaian Sidang Adat Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Pada Masyarakat di Desa Tumbang Mantuhe Kecamatan Manuhing Raya Kabupaten Gunung Mas Perspektif Hukum Hindu. Teori yang digunakan dalam mengupas permasalahan yang diteliti adalah, Teori Kausalitas, Teori Kewenangan dan Teori Validitas. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Teknik Observasi, Teknik Wawancara, dan Teknik Studi Dokumentasi. Teknik analisis data. Teknik Penyajian hasil analisi data. Dari hasil penelitian mengemukakan bahwa penyebab kekerasan dalam rumah tangga disebabkan, adanya kecurigaan Suami Terhadap istri, Suami kurang Komonikasi dengan Istri, kurang terpenuhi kasih sayang, kurang harmonis, ekonomi dan perselingkuhan. Sedangkan pelanggaran hukum dalam kasus kekerasan rumah tangga yang terjadi di Desa Tumbang Mantuhe yaitu : kekerasan psikologis, kekerasan biologis, dan suami tidak melakukan kewajiban. Kemudian proses penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat yang diselesaikan oleh mantir adat, saksi-saksi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga kedua belah pihak yang bersengketa dengan melakukan tahapan proses, yaitu adanya laporan korban, mediasi dan sidang adat serta pengambilan keputusan.

Penerapan strategi Direct instruction Pada Pembelajaran Agama Hindu di SDN Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK EKA SRIMAYA, 2022. Penerapan Strategi Direct Instruction Pada Pembelajaran Agam Hindu Di SDN Tangki Dahuyan Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas. Pembimbing (I) Mitro, S.Pd.,M.Si Pembimbing (II) Lilik, S.Ag.,M.Pd.H Skripsi ini meneliti dan mengkaji, tentang pelaksanaan pembelajaran agama Hindu melalui sistem penerapan strategi direct instruction di SDN Tangki Dahuyan. Pembelajaran agama Hindu di SDN Tangki Dahuyan saat ini masih belum bisa terlaksana dengan aktif dan efektif dikarenakn siswa siswi semua masih merasa baru mengenali pembelajaran agama Hindu tersebut. Sebelumnya mereka belum mendapatkan pemahaman yang cukup tentang agama mereka sehingga membuat guru yang mengaja harus perlahan-lahan memberikan pemahaman kepada semua siswa. Untuk megatasi ketidak pahaman siswa terhadap pembelajaran agama Hindu maka guru memberikan strategi pembelajaran Langsung atau disebut dengan Direct Instruction. Strategi ini bertujuan supaya siswa mampu terlibat aktif dan mempunyai kesempatan untuk menyampaikan saran dan pendapatnya yang berkaitan dengan pembelajaran agama Hindu. Pembelajaran agama Hindu yang dilaksanakan dengan Sistem Direct Instruction atau pembelajaran secara langsung ini juga belum terlaksana secara maksimal dikarenakan guru dan siswanya masih belum menemukan strategi yang tepat untuk melaksanakan penerapan pembelajaran sehingga sistem pembelajaran langsung ini masih perlu proses dan tahapan demi tahapan. Namun sejauh ini pembelajaran agama hindu sudah ada kemajuan dikarenakan adanya kemauan dari siswa untuk mengikuti pembelajaran dengan baik, Karena pembelajaran secara langsung ini dapat membantu mereka untuk menghilangkan sedikit rasa jenuh menghadapi beberapa pembelajaran. Dalam penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berdasarkan teknik observasi (turun kelapangan lokasi penelitian), wawancara (menanyakan proses, kendala dan cara mengatasi kendala kepada informan) dan dokumentasi sebagai bentuk bukti adanya pelaksanaan penelitian berdasarkan bukti wawancara bahwa data yang ditulis nyata adanya. Subyek penelitian, kepala sekolah, dan guru. Teknik pengumpulan data dengan analisis data, reduksi data dan penyajian data. Hasil penelitian yang diperoleh peneliti adalah 1) pelaksanaan penerapan strategi direct instruction pada pembelajaran agama Hindu di SDN Tangki Dahuyan masih belum terlaksana secara maksimal. 2) kendala yang dialami siswa hindu dalam penerapan strategi direct instruction kurangnya pemahaman serta kesiapan siswa. 3) megatasi kendala siswa dalam mengikuti pembelajaran tersebut dengan selalu dibimbing diarahkan dan diberikan pemahaman yang simpel dan yang menarik.

PURA ZATHA MANTRA DI KOTA MUARA TEWEH KABUPATEN BARITO UTARA (Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

I Made Hari Sudana, 2022, Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. Wayan Gepu, S.Ag., M.Fil.H dan Pembimbing II: Ni Nyoman Tantri, S.Pd., M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang keberadaan Pura Zatha Mantra, yakni Pura tunggal di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, yang merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan Hindu, bersembahyang, dan pembinaan umat. Berdasarkan dari latar belakang, maka dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yaitu : (1) Bagaimanakah bentuk Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (2) Bagaimana fungsi Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (3) Bagaimana makna Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? Penelitian ini menggunakan teori religi, teori simbol, dan teori fungsional struktural. Adapun metode yang digunakan yaitu metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumen. Subyek dalam penelitian ini adalah para informan yang mengetahui informasi mengenai pura Zatha Mantra, dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Bentuk pura Zatha Mantra terdiri dari satu halaman, gapura sebagai pintu masuk ke dalam pura, pelinggih, dan meru, (2) Fungsi pura Zatha Mantra dibagi menjadi tiga yaitu : Persembahyangan, Pembinaan Umat, dan Pemersatu Umat, (3) Makna yang terkandung dalam pura Zatha Mantra dapat dibagi menjadi tiga yaitu : Makna Religius, Makna Sosial, dan Makna Estetika.

Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara (Kajian Filosofis)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Rinaldi Sasmita, 2022, Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara (Kajian Filosofis). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negri (IHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Handoko, S.Ag., M.Si dan Pembimbing II : Kunti Ayu Vedanti, M.Ag. Riek Liau adalah permainan sakral dimainkan dengan tujuan khusus yang menyangkut interaksi antara kita yang masih hidup dengan Liau. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini tetdapat tiga permasalahan yang dibahas sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara ? (2) Bagaimana fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon ? (3) Makna filosofis apakah yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan, fungsi dan makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara. Untuk membedah masalah dalam penelitian ini dapat digunakan beberapa teori : (1) Teori Religi, (2) Teori Fungsional Struktural dan (3) Teori Simbol. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dan lokasi di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu : (1) Metode Observasi, (2) Metode Kepustakaan, (3) Metode Wawancara, (4) Metode Dokumentasi. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon dengan subyek penelitian adalah Kandong, Ketua Adat dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian ini adalah: (1) pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di laksanakan setelah Kandong melakukan proses pemanggilan Liau untuk menghadiri Upacara Wara. permainan Riek Liau disesuaikan dengan jenis Upacara Wara yang dijalankan. (2) Fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon diuraikan menjadi dua yaitu fungsi religius dan fungsi sosial. (3) Makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau Dalam Upacara Wara diuraikan menjadi enam yaitu makna permainan, makna sosial makna religius, makna etika, makna budaya dan filsafat ketuhanan Riek Liau dalam Upacara Wara.

PENYELESAIAN KASUS PERKELAHIAN MELALUI SIDANG HUKUM ADAT DAYAK (Studi Pada Masyarakat Dayak Siang Di Desa Kalang Kaluh Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Siska, 2022 : Penyelesaian Kasus Perkelahian Melalui Sidang Hukum Adat Dayak Siang Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Armadiasyah, S.Ag.,SH., MH, dan Pembimbing II Herwandi, S,Pd.H.,MH. Sidang hukum adat adalah merupakan suatu lembaga adat, dimana setiap pelanggaran terhadap hukum adat di selesaikan melalui petugas adat atau fungsionalis kepala adat. Sidang hukum adat ini berfungsi sebagai peradilan adat untuk menegakan keadilan dengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum adat Dayak Siang? .(2) Apakah penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum Adat Dayak Siang dapat memenuhi rasa keadilan bagi pelaku dan korban yang bersangkutan?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penyelesaian sangketa dan teori keadilan , adapun jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Kalang Kaluh Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, sedangkan untuk mendapatkan data yang palit peneliti menggunakan teknik observasi,wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Adapun yang menjadi informan atau narasumber penelitian ini adalah mantir adat,tokoh masyarakat, serta pelaku dan korban. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut maka dapat disimpulkan yaitu: 1.Pelaksanaan penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum adat Dayak Siang di selesaikan oleh Mantir Adat sebagai delik aduan, karena korban atau keluarga korban perkelahian merasa keberatan maka melaporkan kepada Mantir Adat atau kepala adat. Selanjutnya Mantir Adat memanggil masyarakat untuk mengadakan sidang adat. Di sertai dengan uang meja perkara Rp 100.000 yang diberikan kepada Mantir Adat oleh pihak pertama. 2.Penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang adat Dayak Siang dapat memenuhi rasa keadian bagi pelaku dan korban. Bagi Korban, sidang hukum adat Dayak lebih mampu memberi atau memenuhi secara lebih baik kebutuhan dan rasa adil dibandingkan dengan proses peradilan pidana biasa. Bagi Pelaku, sidang hukum adat Dayak memberi kesempatan untuk mendapatkan kembali rasa hormat dari masyarakat daripada terus menerus dicaci oleh masyarakat .Bagi Masyarakat, dengan adanya perkara yang di selesaikan melalui Sidang hukum adat Dayak, dapat mengembalikan keseimbangan yang ada didalam masyarakat. sehingga dapat terwujud keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

KEKUATAN HUKUM SURAT PERJANJIAN KAWIN PADA PERKAWINAN ADAT DAYAK NGAJU DI KELURAHAN KERENG BANGKIRAI KECAMATAN SEBANGAU KOTA PALANGKA RAYA

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ADIT GIONO MURIS, 2022. Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH.M.Si. dan Dosen Pembimbing II Dede Suryanto, MH. Perkawinan sebagai salah satu peristiwa di dalam hukum adat mendapat pemaknaan penting terutama sebagai wahana penerus keturunan atau kekerabatan. Perkawinan berdasarkan Hukum Adat dapat dikatakan lebih merupakan perikatan kekerabatan.Terjadinya suatu perkawinan tidak sematamata memunculkan akibat hukum, berupa hak dan kewajiban suami-isteri, harta bersama, status anak, namun juga berakibat pada persoalan keluarga, kerabat, serta penyelenggaraan upacara-upacara adat. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Apa dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 2) Bagaimana proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 3) Bagaimana Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawindalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik Purposive sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedua mempelai untuk mentaati suatu aturan yang telah ditetapkan bersama dan dapat dipertanggung jawaban secara Hukum Adat dan tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah kekuatan Hukum surat perjanjian dituangkan poin 1e. Menyatakan melaksanakan perkawinan secara Adat, menerbitkan surat keterangan perkawinan secara Adat, mengesahkan Surat Perjanjian Kawin perkawinan secara Adat, mengeluarkan surat keterangan perceraian secara Adat dan surat-surat lainnya.2) Proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah dilakukan perkawinan secara Adat Dayak Ngaju sesuai adat yang berlaku dengan rentetan acara sebagai berikut: (1) Penyampaian dari Mantir Adat tentang proses pemenuhan hukum adat. (2) Perwakilan dari pihak mempelai laki-laki menyampai perjalanan mereka dan disambut oleh pihak mempelai perempuan. (3) Menyampaikan poin-poin Jalan Hadat yang tertulis dalam Surat Perjanjian Panggul kepada pihak mempelai perempuan telah disepakati bersama. (4) Kedua x belah pihak berbincang-bincang pada saat penyerahan Jalan hadat sesuai permintaan dari pihak mempelai perempuan yang dipimpin oleh Mantir Adat dan perwakilan dari kedua belah pihak. (5) Pihak perempuan menagih Jalan hadat sesuai perjanjian pada saat Meminang (memanggul). (6) Pihak Laki-Laki menyerahkan Jalan Hadat dan Pakaian Pisek (Pakaian Meminang) kepada mempelai perempuan. (7) Membuat Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Ngaju Kalimatan Tengah oleh Damang Kepala Adat. (8). Pembacaan Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dan penandatangan Surat Perjanjian Kawin oleh kedua mempelai dan Sanksi, Mantir Adat dan Damang. 3) Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawin dalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah diberikan sanksi sesuai adat yang berlaku dengan kesepakatan bersama yang tertulis di dalam Surat Perjanjian Kawin dan diperkuatkan dari aturan-aturan yang berlaku dalam suatu Keputusan Kedamangan setempat.

Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Lembaga Mantir Adat Di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK BELLY YANTO KRISNO, 2022 : Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Lembaga Mantir Adat di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya Prodi Hukum Adat. Pembimbing I Ibu Meriati, S.Ag., M.si. Pembimbing II Ibu Ni Putu Paramita Dewi, MH. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) didalam masyarakat bukanlah suatu hal yang baru, bahkan oleh masyarakat sudah dianggap sebagai hal yang wajar terjadi dalam lingkup rumah tangga. Ada banyak alasan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang sebenarnya merupakan perbuatan dilarang dan melanggar hukum. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan didalam rumah tangga baik oleh suami maupun istri. Pengertian kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan : Kekerasan rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama seorang perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Masalah di dalam skripsi ini mengcakup 3 hal yaitu : (1). Bagaimana kewenangan lembaga mantir adat desa dalam proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? (2). Bagaimanakah proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan melalui Lembaga Mantir Adat Desa di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? (3).Bagaimakah penerapan hukum adat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori kewenangan dan teori penyelesaian sengketa adat dan teori living law. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah ada observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan langkah-langkah edukasi data, penyajian data, dan diuraikan kesimpulan atas verifikasi. Dari analisis data tersebut di atas, maka dapat disimpulkan : (1). kewenangan lembaga mantir adat dalam proses penyelesaian kasus KDRT yaitu berdasarkan pada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 16 Tahun 2018 tentang kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, serta berpedoman pada Hukum adat dayak hasil