2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
RUSNANI KRISTIANI 2026, Peran Guru Pendamping Khusus Dalam
Membimbing Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Terhadap Kesulitan Belajar DI SDN 4 Palangka
Pembimbing (I) Nyoman Sumarni, S.Ag.,M.Si
Pembimbing (II) Raisa Vielentia,
S.Psi.,M.Psi.,Psikolog
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran Guru Pendamping
Khusus (GPK) dalam membimbing Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) terhadap
kesulitan belajar di SDN 4 Palangka. Penelitian menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif dengan informan GPK dan kepala sekolah. Data dikumpulkan
melalui observasi nonpartisipan, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi,
kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui
pengumpulan, reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis
temuan didukung oleh teori humanistik Carl Rogers yang menekankan
pembelajaran berpusat pada peserta didik, empati, penerimaan tanpa syarat, dan
pengembangan potensi individu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi GPK meliputi identifikasi
karakteristik dan kebutuhan peserta didik, penyusunan program pendampingan,
pendampingan individual, modifikasi materi, metode, media, dan evaluasi, serta
kolaborasi dengan guru kelas dan orang tua. Bentuk bimbingan meliputi
bimbingan akademik, perilaku, sosial, motivasi, dan kemandirian yang
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. kendala yang
dihadapi meliputi perbedaan karakteristik dan kemampuan ABK, keterbatasan
waktu pendampingan, media pembelajaran, serta kerja sama sekolah dan orang
tua.
Berdasarkan teori humanistik Carl Rogers, pendampingan berpusat pada
peserta didik melalui empati, penerimaan, dan pengembangan potensi. Dengan
demikian, GPK berperan penting dalam membantu ABK mengatasi kesulitan
belajar dan mendukung terlaksananya pendidikan inklusif.
Kata Kunci: Guru Pendamping Khusus, Anak Berkebutuhan Khusus, Kesulitan
Belajar, Pendidikan Inklusif, SDN 4 Palangka.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Rusmiatie, 2026, Pergulatan Ideologi Keberagamaan pada Pelaksanaan Ritual Ngapatung oleh Masyarakat Dayak di Desa Tumbang Paku Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. Skripsi. Program Studi Hukum Agama Hindu, Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Gelar Sumbogo Peni, S.Ag., M.Si. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih dipertahankannya ritual Ngapatung sebagai ritual keagamaan Hindu Kaharingan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Dayak di Desa Tumbang Paku, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Dalam perkembangannya, perpindahan keyakinan sebagian masyarakat menimbulkan dinamika dalam pelaksanaan ritual Ngupatung. Sebagian masyarakat yang telah mengalami perpindahan keyakinan tetap melaksanakan ritual Ngapatung sebagai praktik yang diwarisi dari tradisi keagamaan sebelumnya. Kondisi tersebut menimbulkan pergulatan ideologi keberagamaan berupa ketegangan antara ajaran keagamaan yang dianut setelah perpindahan keyakinan dengan praktik ritual yang masih dipertahankan. Di satu sisi, ritual Ngapatung tetap dipandang sebagai warisan tradisi dan pengalaman keberagamaan sebelumnya, sedangkan di sisi lain, berdasarkan pemahaman terhadap ajaran keagamaan yang kini dianut, praktik tersebut dipandang tidak sejalan dengan keyakinan keagamaan yang dianut saat ini. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah bentuk pelaksanaan ritual Ngapatung oleh masyarakat Dayak di Desa Tumbang Paku, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan? (2) Bagaimanakah bentuk pergulatan ideologi keberagamaan pada pelaksanaan ritual Ngapatung? dan (3) Faktor apa saja yang memengaruhi pergulatan ideologi keberagamaan pada pelaksanaan ritual Ngapatung? Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk pelaksanaan ritual Ngapatung, menganalisis bentuk pergulatan ideologi keberagamaan yang terjadi, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri atas tokoh agama, pelaku ritual, dan masyarakat Desa Tumbang Paku yang mengetahui dan terlibat dalam pelaksanaan ritual Ngapatung. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual Ngapatung merupakan ritual tolak bala dan penyembuhan tradisional yang dilaksanakan untuk membuang sial, menetralisir pengaruh buruk, memulihkan hambaruan, serta melakukan pembersihan jasmani dan rohani setelah pulang dari tempat pemakaman orang yang meninggal. Pergulatan ideologi keberagamaan tampak pada sebagian masyarakat yang telah mengalami perpindahan keyakinan tetapi masih mempertahankan dan melaksanakan ritual Ngapatung yang berasal dari tradisi keagamaan sebelumnya. Pergulatan tersebut tercermin dalam ketegangan antara ajaran keagamaan yang kini dianut dengan praktik ritual yang tetap dijalankan sebagai bagian dari warisan tradisi dan pengalaman keberagamaan sebelumnya. Kata Kunci: Pergulatan Ideologi, Keberagamaan, Ritual Ngapatung, Hindu Kaharingan, Masyarakat Dayak.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK WENDI SAPUTRA, 2026 : Analisis Penegakan Hukum Adat dalam Penyelesaian Kasus Perkelahian di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan. Pembimbing I, Dr. Agung Adi, S.Ag., M.Si. Pembimbing II, Ririn Kurniasi, M.H Perkelahian merupakan salah satu bentuk konflik sosial yang masih terjadi dalam kehidupan masyarakat. Di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, penyelesaian kasus perkelahian dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang mengutamakan musyawarah, perdamaian, pertanggungjawaban, dan pemulihan hubungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum adat dalam penyelesaian kasus perkelahian serta menganalisis pemenuhan asas keadilan dalam penyelesaian perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap lembaga adat, pemerintah desa, serta para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam penyelesaian perkara. Data dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan Teori Pluralisme Hukum dan Teori Keadilan John Rawls. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum adat dalam penyelesaian kasus perkelahian dilakukan melalui penerimaan laporan, pengumpulan keterangan dari para pihak dan saksi, musyawarah adat, penentuan pihak yang bertanggung jawab, pemberian sanksi adat berupa singer, serta pembuatan surat pernyataan damai. Hukum adat masih berfungsi sebagai living law dan berinteraksi dengan hukum negara dalam penyelesaian konflik masyarakat. Pemenuhan asas keadilan terlihat dari adanya kesempatan bagi korban dan pelaku untuk menyampaikan keterangan, pertimbangan terhadap tingkat kesalahan dalam pemberian sanksi, serta upaya mencapai perdamaian dan memulihkan hubungan sosial. Namun, penegakan hukum adat masih menghadapi keterbatasan, terutama terkait kepatuhan sebagian masyarakat dan kewenangan lembaga adat dalam pelaksanaan putusan diperlukan penguatan kelembagaan adat, peningkatan dokumentasi perkara, dan koordinasi antara lembaga adat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penyelesaian konflik.
Kata Kunci: Hukum Adat, Penegakan Hukum, Perkelahian, Pluralisme Hukum, Keadilan Restoratif.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sri Diana Wayan 2026, Sarana Beras dalam Ritual Umat Hindu Kaharingan Di Desa Kinjil Kabupaten Kotawaringin Barat (Perspektif Agama Hndu) Fakultas Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Heri Kusuma Tarupay, S.,M.Hum Pembimbing II Niwayan Sukraini, S.Pd, M.Pd Beras merupakan sarana yang digunakan di setiap ritual keagamaan sesuai dengan tradisi kepercayaan yang dimiliki setiap daerah. Pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil penggunaan sarana beras tidak dipergunakan di setiap ritual hanya ritual tertentu saja yang menggunakan sarana beras. berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang di angkat peneliti yaitu: 1. Apa saja ritual yang tidak menggunakan sarana beras dan ritual yang menggunakan sarana beras dalam ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, 2. Mengapa umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat tidak menggunakan sarana beras di setiap ritualnya, 3. Bagaimana fungsi dan makna sarana beras yang digunakan dalam ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan sarana beras dalam ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat. Metode penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif, dengan pendekatan Visual menggunakan teori Semiotik Pragmatik Peirce dan teori Sosiokultural Vygotsky. Jenis dan sumber data yang digunakan: data primer dan data sekunder, teknik penentuan informan yang digunakan yaitu teknik Snowball Sampling. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sarana beras tidak digunakan di setiap ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil, karena adanya suatu sistem keagamaan yang mengatur perilaku hidup, yaitu Jurusan Bura (sistem pegangan) dan Jurusan Pehidup Pelaju (sistem perlakuan terhadap beras). Faktor penyebab karena adanya larangan atau pantangan yang melekat pada pembagian kedua jalur tersebut, sarana beras yang dilanggar digantikan dengan media alternatif lain (seperti tuak, kunyit kapur, darah ayam dan daun pehidup). Fungsi dan makna beras disakralkan sebagai benda yang memiliki roh (Pehidup Pelaju) yang menghidupi manusia, berfungsi sebagai Tabing Sarau Dinding Rangin (pelindung dari malapetaka), menjadi sarana penolak bala rusuh dan penyakit. Dalam perspektif Pendidikan Agama Hindu, tradisi ini memuat nilai-nilai edukasi luhur untuk menanamkan pemahaman Susila dan Ahimsa dalam menjaga pola tingkah laku, melestarikan warisan sosiokultural secara turun-temurun, serta membentuk pengajaran mental-spiritual agar manusia menghormati alam dan sumber kehidupannya.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
RUSNANI KRISTIANI 2026, Peran Guru Pendamping Khusus Dalam
Membimbing Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Terhadap Kesulitan Belajar DI SDN 4 Palangka
Pembimbing (I) Nyoman Sumarni, S.Ag.,M.Si
Pembimbing (II) Raisa Vielentia,
S.Psi.,M.Psi.,Psikolog
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran Guru Pendamping
Khusus (GPK) dalam membimbing Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) terhadap
kesulitan belajar di SDN 4 Palangka. Penelitian menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif dengan informan GPK dan kepala sekolah. Data dikumpulkan
melalui observasi nonpartisipan, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi,
kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui
pengumpulan, reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis
temuan didukung oleh teori humanistik Carl Rogers yang menekankan
pembelajaran berpusat pada peserta didik, empati, penerimaan tanpa syarat, dan
pengembangan potensi individu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi GPK meliputi identifikasi
karakteristik dan kebutuhan peserta didik, penyusunan program pendampingan,
pendampingan individual, modifikasi materi, metode, media, dan evaluasi, serta
kolaborasi dengan guru kelas dan orang tua. Bentuk bimbingan meliputi
bimbingan akademik, perilaku, sosial, motivasi, dan kemandirian yang
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik. kendala yang
dihadapi meliputi perbedaan karakteristik dan kemampuan ABK, keterbatasan
waktu pendampingan, media pembelajaran, serta kerja sama sekolah dan orang
tua.
Berdasarkan teori humanistik Carl Rogers, pendampingan berpusat pada
peserta didik melalui empati, penerimaan, dan pengembangan potensi. Dengan
demikian, GPK berperan penting dalam membantu ABK mengatasi kesulitan
belajar dan mendukung terlaksananya pendidikan inklusif.
Kata Kunci: Guru Pendamping Khusus, Anak Berkebutuhan Khusus, Kesulitan
Belajar, Pendidikan Inklusif, SDN 4 Palangka.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Komunikasi memiliki peran penting dalam membangun interaksi harmonis di tengah keberagaman agama. Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAHN Tampung Penyang Palangka Raya berperan memfasilitasi dan menggerakkan kegiatan yang mendukung penguatan moderasi beragama dan toleransi. Penelitian ini bertujuan mengetahui pola komunikasi Rumah Moderasi Beragama dalam membangun toleransi antarumat beragama serta strategi komunikasi yang diterapkan untuk meningkatkan toleransi pada Rumah Moderasi IAHN Tampung Penyang Palangka Raya.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik penentuan informan snowball sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Teori yang digunakan adalah teori komunikasi antarbudaya dan komunikasi interpersonal. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Subjek penelitian terdiri atas mahasiswa, dosen, dan pengelola Rumah Moderasi Beragama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi melalui Rumah Moderasi Beragama berperan dalam membangun toleransi antarumat beragama di kampus. Rumah Moderasi Beragama menjadi wadah yang memfasilitasi sivitas akademika dalam memahami dan menerapkan nilai moderasi beragama melalui kegiatan. Komunikasi dilakukan secara terbuka, santun, dialogis, empatik, dan setara melalui komunikasi verbal maupun nonverbal. Strategi komunikasi terdiri atas empat jenis, yaitu komunikasi institusional melalui kegiatan lintas agama, komunikasi instruksional melalui arahan tentang moderasi beragama, komunikasi interpersonal melalui interaksi terbuka, empati, dan saling menghargai, serta strategi pesan melalui bahasa yang santun dan mudah dipahami. Keempat strategi tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa berbagai agama untuk berinteraksi, berdiskusi, dan bekerja sama. Interaksi lintas agama membantu mahasiswa memahami perbedaan, saling menghormati, mengurangi kesalahpahaman, dan memperkuat hubungan sosial sehingga tercipta kehidupan kampus yang harmonis, toleran, serta mendukung kerukunan antarumat beragama.
2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK WENDI SAPUTRA, 2026 : Analisis Penegakan Hukum Adat dalam Penyelesaian Kasus Perkelahian di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan. Pembimbing I, Dr. Agung Adi, S.Ag., M.Si. Pembimbing II, Ririn Kurniasi, M.H Perkelahian merupakan salah satu bentuk konflik sosial yang masih terjadi dalam kehidupan masyarakat. Di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan, penyelesaian kasus perkelahian dilakukan melalui mekanisme hukum adat yang mengutamakan musyawarah, perdamaian, pertanggungjawaban, dan pemulihan hubungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum adat dalam penyelesaian kasus perkelahian serta menganalisis pemenuhan asas keadilan dalam penyelesaian perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap lembaga adat, pemerintah desa, serta para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam penyelesaian perkara. Data dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan Teori Pluralisme Hukum dan Teori Keadilan John Rawls. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum adat dalam penyelesaian kasus perkelahian dilakukan melalui penerimaan laporan, pengumpulan keterangan dari para pihak dan saksi, musyawarah adat, penentuan pihak yang bertanggung jawab, pemberian sanksi adat berupa singer, serta pembuatan surat pernyataan damai. Hukum adat masih berfungsi sebagai living law dan berinteraksi dengan hukum negara dalam penyelesaian konflik masyarakat. Pemenuhan asas keadilan terlihat dari adanya kesempatan bagi korban dan pelaku untuk menyampaikan keterangan, pertimbangan terhadap tingkat kesalahan dalam pemberian sanksi, serta upaya mencapai perdamaian dan memulihkan hubungan sosial. Namun, penegakan hukum adat masih menghadapi keterbatasan, terutama terkait kepatuhan sebagian masyarakat dan kewenangan lembaga adat dalam pelaksanaan putusan diperlukan penguatan kelembagaan adat, peningkatan dokumentasi perkara, dan koordinasi antara lembaga adat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penyelesaian konflik. Kata Kunci: Hukum Adat, Penegakan Hukum, Perkelahian, Pluralisme Hukum, Keadilan Restoratif.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
KRISTIAN TONI, 2025. Analisis Surat Perdamaian Adat Kerapatan Let Adat Desa Tambak
Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Institut Agama Hindu Negeri
Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya.
Pembimbing I Sri Kayun, SH.,M.Si
Pembimbing II Ririn Kurniasi, MH
Indonesia sebagai negara hukum mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat
hukum adat beserta hukum adatnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Lembaga adat,
termasuk Kerapatan Let Adat Dayak di Kalimantan Tengah, memiliki peran penting sebagai
mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi berbasis musyawarah mufakat yang
mencerminkan nilai kearifan lokal dan budaya “Belom Bahadat”. Surat perdamaian adat yang
dihasilkan berfungsi sebagai bukti kesepakatan damai dan alat bukti dalam hukum formal,
namun tidak setara dengan putusan pengadilan. Permasalahan utama terletak pada belum
adanya kepastian hukum mengenai tata cara pendaftaran dan pengakuan surat perdamaian adat
dalam sistem peradilan formal. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk menganalisis
format, substansi, dan kekuatan hukum surat perdamaian adat Kerapatan Let Adat Desa
Tambak guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Masalah yang
diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 hal yaitu : (1). Kekuatan Hukum Terhadap Isi Surat
Perdamaian Adat Nomor 09/MTR/DT/XI/2021 Dalam Prespektif Hukum Di Indonesia?. (2).
Format Dan Substansi Hukum Surat Perdamaian Adat Yang di keluarkan Kerapatan Let Adat
Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau ?
Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori
penegakan hukum, teori kepastian hukum, dan teori keadilan. Metode yang digunakan untuk
mengumpulkan data adalah melakukan analisis terkait putusan perdamaian yang dilakukan
oleh kerapatan let adat dengan menghubungkan undang-undang, observasi, wawancara, studi
kepustakaan dan dukumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dilakukan
analisis dengan beberapa langkah-langkah edukasi data, penyajian data dan diuraikan
kesimpulan.
Dari analisis data tersebut diatas dapat diuraikan : (1). Kekuatan Hukum Terhadap Isi
Surat Perdamaian Adat Nomor 09/MTR/DT/XI/2021 Dalam Prespektif Hukum Di Indonesia,
yaitu berdasarkan PERDA Kalimantan Tengah No. 16 Tahun 2008 Mengatur Tentang
Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Serta berpedoman pada 96 pasal Hukum Adat
Dayak hasil perdamaian Tumbang Anoi Tahun 1894, mengatur tentang Singer atau Jipen
sebagai norma hukum adat dayak. (2). Format Dan Substansi Hukum Surat Perdamaian Adat
Yang di keluarkan Kerapatan Let Adat. Surat perdamaian adat yang dikeluarkan oleh
Kerapatan Let Adat belum memiliki standar yang jelas mengenai format dan substansi
hukumnya, serta belum terdapat kepastian hukum terkait pengakuan dan kekuatan
mengikatnya dalam sistem peradilan nasional. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang
mendalam terhadap format dan substansi hukum surat perdamaian adat guna memastikan
bahwa surat tersebut memenuhi syarat sah perjanjian, mencerminkan kewenangan lembaga
adat, serta mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para
pihak yang bersengketa.
Kata Kunci : Surat Perdamaian Adat, Kekuatan Hukum, Kerapatan Let Adat
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Komunikasi Verbal Pemerintah Desa Tumbang Dahuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Dalam Meningkatrkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Program Pembangunan
Pembimbing I, Handoko S.Ag., M.Si
Pembimbing II, I Gusti Agung Dharmawan, S.Pd.H., M.Pd
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya komunikasi verbal Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan. Komunikasi verbal menjadi sarana dalam menyampaikan informasi, memberikan pemahaman, dan mengajak masyarakat terlibat dalam pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komunikasi verbal Pemerintah Desa Tumbang Dahuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan serta kendala yang dihadapi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan. Teori yang digunakan adalah Teori Komunikasi Verbal dan Teori Kendala ( Theory of Constraints (TOC)).
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Informan penelitian terdiri atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi verbal Pemerintah Desa Tumbang Dahuei dilakukan melalui musyawarah desa, sosialisasi, komunikasi interpersonal, kunjungan langsung, serta melibatkan unsur masyarakat dalam penyampaian informasi pembangunan. Strategi komunikasi yang diterapkan berupa keterbukaan, penggunaan bahasa sederhana, pendekatan persuasif, dan komunikasi kekeluargaan yang mampu meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat. Kendala yang ditemukan meliputi rendahnya kehadiran masyarakat dalam musyawarah, kesibukan bekerja, perbedaan tingkat pemahaman, kurangnya perhatian terhadap informasi pembangunan, dan keterbatasan jangkauan komunikasi pemerintah desa. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu meningkatkan intensitas komunikasi dan memperkuat peran tokoh masyarakat dalam mendukung partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh status Taman Wisata Alam Bukit
Tangkiling sebagai kawasan konservasi yang memerlukan pengelolaan seimbang
antara fungsi pelestarian lingkungan dan pemanfaatan wisata, serta adanya
peningkatan jumlah kunjungan yang belum diimbangi dengan sistem pengelolaan
yang konsisten. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana
pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling sebagai destinasi pariwisata
berkelanjutan dan apa saja faktor pendukung serta penghambatnya. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis pengelolaan kawasan tersebut serta
mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengelolaannya.
Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Sumber data terdiri atas data primer dari wawancara dengan informan dan data
sekunder dari dokumen resmi serta literatur. Objek penelitian adalah implementasi
pengelolaan destinasi wisata, sedangkan subjek penelitian meliputi Pengelola
Resort Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, masyarakat lokal, dan pengunjung.
Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling, dengan
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data
dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan
mengacu pada teori Pariwisata Berkelanjutan UNWTO melalui pendekatan Triple
Bottom Line Elkington serta teori Manajemen POAC dari George R. Terry.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit
Tangkiling secara umum telah berjalan cukup baik dengan menerapkan prinsip
pariwisata berkelanjutan pada aspek lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi.
Faktor pendukung meliputi komitmen pengelola, dukungan BKSDA, partisipasi
masyarakat, potensi sumber daya alam, serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Faktor penghambat meliputi rendahnya kesadaran pengunjung, keterbatasan
fasilitas, anggaran, dan sumber daya manusia. Penelitian merekomendasikan
peningkatan edukasi konservasi, perbaikan fasilitas, penambahan anggaran dan
personel, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan agar pengelolaan
kawasan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
EKA SUSILAWATI, 2026. Filosofi Batu Patahu Pada Umat Hindu Kaharingan Di Desa Masaha Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas. Skripsi Sastra Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta Dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I : Prof Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil dan Pembimbing II: I Gede Arya Juni Arta, S.Fil.H., M.Ag.
Batu patahu merupakan simbol sakral yang dipercaya memiliki hubungan dengan roh leluhur sehingga memiliki makna penting dalam kehidupan religius dan sosial masyarakat. Penelitian ini membahas: (1) mitologi batu patahu di Desa Masaha Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, (2) fungsi batu patahu pada umat Hindu Kaharingan, dan (3) makna filosofi yang terkandung dalam batu patahu.
Penelitian ini bertujuan mengetahui mitologi, fungsi, dan makna filosofi batu patahu pada umat Hindu Kaharingan di Desa Masaha. Penelitian menggunakan teori fenomenologi, fungsionalisme, dan simbol dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka, dengan informan tokoh agama Hindu Kaharingan, basir, dan masyarakat Desa Masaha.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) mitologi batu patahu berawal dari ditemukannya tiga batu yang diyakini memiliki kekuatan spiritual dan berkaitan dengan roh leluhur, serta disakralkan melalui pembangunan pasah patahu; (2) batu patahu berfungsi sebagai sarana ritual, penghormatan kepada leluhur, pemersatu masyarakat, pedoman etika, warisan budaya, serta mendukung moderasi beragama; dan (3) filosofi batu patahu mengandung nilai pendidikan, susila, tattwa, etika, penghormatan kepada leluhur, keseimbangan hubungan manusia dengan alam, serta keyakinan kepada Ranying Hatalla Langit sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, batu patahu tidak hanya dipahami sebagai benda fisik, tetapi juga sebagai simbol budaya dan spiritual yang mewariskan nilai-nilai kehidupan secara turun-temurun.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK CUT JORDI SETIAWAN, 2025. Proses Penyelesaian Kasus Perkelahian Melalui Hukum Adat Dayak Ngaju ( Studi Kasus di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan). Skripsi, Prodi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Stepenson, S.Ag.,M.H Pembimbing II I Kadek Kartika Yase, M.H Masyarakat suku Dayak di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah umumnya masih menggunakan hukum adat sebagai sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang muncul di lingkungan mereka. Salah satu kasus yang melanggar norma adat adalah kasus perkelahian. Kasus perkelahian merupakan suatu bentuk konflik yang dapat terjadi antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan telah terjadi konflik antar individu yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Dalam hal ini, kasus perkelahian yang pernah terjadi di Desa Rantau Asem diselesaikan melalui hukum adat Dayak Ngaju. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana proses penerapan sanksi adat terhadap kasus perkelahian di Desa Rantau Asem? (2) Apa dampak dari penerapan sanksi adat terhadap pelaku dan korban? (3) Bagaimana efektivitas penerapan sanksi adat terhadap kasus perkelahian? Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan aspek hukum empiris guna untuk memahami hukum yang hidup dalam masyarakat. Adapun metode atau teknik dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Teori yang digunakan sebagai dasar analisis dalam penelitian ini menggunakan teori penyelesaian sengketa, teori restorative justice dan teori efektivitas hukum. Teknik penentuan informan pada penelitian ini yaitu menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data induktif yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah proses penerapan sanksi adat dan dampak dari penyelesaian kasus perkelahian melalui hukum adat Dayak Ngaju di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Dalam penjatuhan sanksi dan penyelesaian sengketa tersebut di selesaikan secara hukum adat dengan proses musyawarah mufakat. Kemudian pihak yang dinyatakan bersalah dibebankan biaya pengobatan terhadap korban dan di beri sanksi adat yaitu membayar denda adat berupa uang, sesuai keputusan dari hasil musyawarah oleh kedua belah pihak.
Kata Kunci: Perkelahian, Hukum Adat, Dayak Ngaju
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK Tobi Aloren Sosilo. 2026, Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Menurut Hukum Adat Di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Skripsi Srata Satu, Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Sri Kayun.SH.,M,Si, dan Pembimbing II Dede Suryanto. SH.AH.,MH. Konflik rumah tangga merupakan salah satu permasalahan sosial yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat dan dapat mengganggu keharmonisan keluarga serta ketertiban sosial. Di masyarakat Dayak, penyelesaian konflik rumah tangga tidak hanya dilakukan melalui jalur hukum formal, tetapi juga melalui mekanisme hukum adat yang melibatkan Mantir Adat sebagai pihak yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Keberadaan Mantir Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hubungan sosial serta menegakkan norma-norma adat yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Mantir Adat dalam menyelesaikan konflik rumah tangga, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya konflik rumah tangga yang diselesaikan oleh Mantir Adat, serta menganalisis proses penyelesaian konflik rumah tangga menurut hukum adat yang berlaku di Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas Mantir Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang pernah terlibat dalam penyelesaian konflik rumah tangga melalui mekanisme adat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mantir Adat berperan sebagai mediator, penengah, pemberi nasihat, sekaligus pelaksana hukum adat dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik rumah tangga antara lain masalah ekonomi, kurangnya komunikasi antara suami dan istri, perselisihan mengenai tanggung jawab keluarga, campur tangan pihak ketiga, serta perselingkuhan. Adapun proses penyelesaian konflik rumah tangga dilakukan melalui pengaduan kepada Mantir Adat, pemanggilan para pihak, musyawarah adat, pemberian nasihat dan pertimbangan adat, hingga tercapainya kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam keputusan atau surat perdamaian adat. Penyelesaian melalui hukum adat dinilai efektif karena mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, dan pemulihan hubungan sosial antar pihak yang berkonflik.
Kata Kunci: Mantir Adat, Konflik Rumah Tangga, Penyelesaian Sengketa, Hukum Adat Dayak.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Tampusuk, 23MHA004, 2026, Pendekatan Penyelesaian Sengketa Lahan Oleh Damang Kepala Adat Berbasis Restoratif justice Antara Masyarakat Dengan Perseroan Terbatas Karya Dewi Putra Di Desa Rantau Asem, Pembimbing 1 Dr. Derson, S.Ag., M.Ag., Pembimbing 2 Dr. Tardi Edung, S.Ag., M.Ag. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan penyelesaian sengketa lahan berbasis restorative justice yang diterapkan oleh Damang Kepala Adat antara masyarakat dengan PT. Karya Dewi Putra di Desa Rantau Asem, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya, serta mengkaji implementasi prinsip-prinsip restorative justice dalam penyelesaian sengketa berdasarkan hukum adat Dayak. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan Damang Kepala Adat , mantir adat, masyarakat yang bersengketa, dan pihak perusahaan, serta didukung observasi dan studi dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme adat yang mengedepankan dialog, musyawarah, mediasi adat, partisipasi aktif para pihak, pemberian kesempatan yang seimbang untuk menyampaikan kepentingan, serta kesepakatan yang berorientasi pada pemulihan kerugian dan pemulihan hubungan sosial. Pendekatan tersebut tidak hanya menghasilkan penyelesaian sengketa yang diterima oleh para pihak, tetapi juga menjaga keseimbangan, ketertiban, dan keharmonisan dalam masyarakat adat Dayak. Faktor pendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa meliputi kewibawaan lembaga adat, kepatuhan masyarakat terhadap hukum adat, dan keterlibatan para pihak dalam proses musyawarah, sedangkan faktor penghambatnya adalah perbedaan kepentingan, terbatasnya pengakuan terhadap putusan adat, serta kompleksitas sengketa yang melibatkan badan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan penyelesaian sengketa lahan oleh Damang Kepala Adat berbasis restorative justice merupakan mekanisme yang efektif dalam mewujudkan keadilan yang bersifat restoratif, menjaga harmoni sosial, serta dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang perlu diperkuat melalui sinergi antara hukum adat dan hukum nasional. Tampusuk, 23MHA004, 2026. A Restorative Justice-Based Land Dispute Resolution Approach by the Damang Kepala Adat Between the Community and the Limited Liability Company Karya Dewi Putra in Rantau Asem Village, Supervisor I: Dr. Derson, S.Ag., M.Ag., Supervisor II: Dr. Tardi Edung, S.Ag., M.Ag. This study aims to analyze the restorative justice-based land dispute resolution approach implemented by the Damang Kepala Adat between the community and PT. Karya Dewi Putra in Rantau Asem Village, identify factors influencing its implementation, and examine the implementation of restorative justice principles in dispute resolution based on Dayak customary law. The study used empirical legal methods with a qualitative approach and case studies. Data were obtained through interviews with the Damang Kepala Adat , the customary leader, the disputing community, and the company, supported by observation and documentation studies. Data were analyzed using descriptive qualitative methods. The research results indicate that dispute resolution is carried out through customary mechanisms that prioritize dialogue, deliberation, customary mediation, active participation of the parties, equal opportunity to express interests, and agreements oriented towards redressing losses and restoring social relations. This approach not only results in dispute resolutions acceptable to the parties but also maintains balance, order, and harmony within the Dayak indigenous community. Supporting factors for dispute resolution include the authority of customary institutions, community compliance with customary law, and the involvement of the parties in the deliberation process. While inhibiting factors include differing interests, limited recognition of customary decisions, and the complexity of disputes involving legal entities. This research concludes that the restorative justice-based approach to land dispute resolution by the Damang Kepala Adat is an effective mechanism for realizing restorative justice, maintaining social harmony, and can be an alternative dispute resolution that needs to be strengthened through synergy between customary law and national law. Keywords: Restorative Justice, Damang Kepala Adat , Land Disputes, Dayak Customary Law.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
TRISNAWATIE, 2026, Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya.Pembimbing I Dr. I Made Kastama, SH, MH. Pembimbing II Budiarto Santoso,M.H
Pelecehan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban sehingga memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif. Atas asumsi tersebut maka penelitian ini mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, (2) Apa hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis hukum, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3APPKB Kota Palangka Raya telah melaksanakan perlindungan hukum melalui penerimaan pengaduan, asesmen, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, penyediaan safe house, serta koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, rumah sakit, dan instansi terkait. Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat, tekanan sosial yang menyebabkan korban enggan melapor, keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana, serta trauma psikologis yang dialami korban. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan sumber daya, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual dapat terlaksana secara optimal.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Korban Pelecehan Seksual, DP3APPKB Kota Palangka Raya.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Anita Selviana, 2026. Dampak Perkawinan Usia Muda Terhadap Perceraian Studi Kasus Umat Hindu Kaharingan Di Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. Pembimbing I Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si,.D.Phil. Pembimbing II Dr. Kuri, S.Ag,.M.Ag. Penelitian ini mengkaji tentang dampak perkawinan usia muda terhadap perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu kabupaten katingan. Fenomena perkawinan usia muda masih banyak dijumpai terutama karena faktor budaya, ekonomi, dan minimnya pemahaman tentang kesiapan mental serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:1) Apakah faktor-faktor yang mendorong terjadinya dampak perkawinan usia muda terhadap perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu? 2) Apakah dampak dari perkawinan usia muda yang berujung pada perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu? 3) Bagaimana upaya yang dilakukan masyarakat atau pihak terkait untuk mengurangi dampak perkawinan usia muda yang berujung perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu? di analisis menggunakan teori Kausalitas, Budaya dan Hukum Partisipan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, data diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. teknik analisis data yang digunakan ialah kondensasi data, penyajian data dan kesimpulan. Berdasarkan analisis didapatkan hasil yaitu: pertama, Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan usia muda:1) Faktor Internal, 2) Faktor Eksternal, 3) Faktor Keinginan Sendiri, 4) Faktor Pengetahuan, 5) Faktor Kebebasan, Kehamilan, dan Pendidikan; Kedua, Dampak dari perkawinan usia muda yang berujung perceraian meliputi: 1) Dampak Trauma, 2) Dampak Ekonomi, 3) Dampak Sosial, 4) Dampak Tidak Memiliki Anak, 5) Dampak Agama dan Budaya Keterlantaran; Ketiga, Upaya yang dilakukan masyarakat atau pihak terkait untuk mengurangi perceraian perkawinan dini yaitu: 1)Peningkatan penyuluhan dan pendidikan, 2) Penguatan peran keluarga, 3) Pemberdayaan ekonomi masyarakat, 4) Penegakan Regulasi dan dispensasi nikah yang ketat, 5) sosialisasi advokasi melalui tokoh agama dan adat. Kata Kunci : Perkawinan Usia Muda, Perceraian, Hindu Kaharingan, Dampak Sosial.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Siswa yang memiliki keterampilan perlu mendapat perhatian lebih serius dalam pendidikan terutama dalam bidang pendidikan agama Hindu, yang tidak hanya tentang teori semata namun juga dalam upaya pembinaan dan pendampingan guna mengembangkan keterampilan keagamaan dan keterampilan kecakapan hidup lainnya. Guru tidak hanya dituntut menyusun rencana pengajaran, tetapi guru juga harus mentransfer kecakapan kata yang terkandung dalam materi yang disajikan, maka dalam proses kegiatan belajar bidang studi agama Hindu, tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidik dalam membantu siswa mengembangkan keterampilan belajar agama untuk mencapai kedewasaan, kejiwaan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis lebih dalam mengenai kendala, Strategi dan Implikasi guru dalam mengembangkan keterampilan siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Hindu di SMPN Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Kendala yang dialami oleh guru agama Hindu di dalam mengembangkan keterampilan siswa agama Hindu yaitu kendala penguasaan keterampilan yang dimiliki, kendala kualitas sumber daya, kendala motivasi siswa , kendala perbedaan kemampuan siswa, kendala dalam hal penguasaan teknologi. Strategi guru dalam mengatasi kendala, berupaya melaksanakan pembelajaran dengan baik. dengan menggunakan media yang tersedia, melakukan berbagai belajar mandiri dari media online dan mengikuti berbagai pelatihan, diklat dan workshop. Menciptakan suasana pembelajaran yang positif, metode pembelajaran yang interaktif, memberikan motivasi, melakukan langkah mengamati, menanyakan, menyeleksi, memberikan praktek. Implikasi siswa tetap mendapatkan materi, memiliki keterampilan yang diharapkan, Dapat mempraktekannya, menonton dan mendengarkan kandayu, tandak dan karungut, yang disesuaikan dengan bakat dan minat siswa. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang baru, untuk diimplementasikan dalam proses belajar mengajar di kelas, siswa menjadi lebih semangat belajar, mampu berprestasi baik secara akademik maupun prestasi di keterampilannya. siswa menjadi berani, tidak takut dan grogi untuk mengikuti berbagai perlombaan sesuai dengan keterampilan yang mereka kuasai. guru mendapatkan penambahan pengetahuan baru melalui diklat atau wokshop.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Sunetae MR. Hanyi. 2026. Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu dalam Siaran Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya. Program Studi Magister Pendidikan Agama Hindu, Program Pascasarjana, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Dr. I Nyoman Sidi Astawa, S.Ag., M.A., Pembimbing II Dr. Ervantia Restulita L. Sigai, S.S., M.Si. Program Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya merupakan salah satu media pendidikan agama Hindu nonformal yang berperan dalam menyampaikan ajaran dan nilai-nilai agama Hindu kepada masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya kajian mengenai nilai-nilai pendidikan agama Hindu dalam isi siaran keagamaan, pola penyampaiannya, serta latar belakang penyelenggaraan program sebagai media pendidikan agama Hindu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang munculnya Program Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya, mengkaji pola penyampaian nilai-nilai pendidikan agama Hindu dalam siaran, serta mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan agama Hindu yang terkandung dalam isi siaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan Kepala RRI Palangka Raya, pengelola Program Mimbar Agama Hindu Pro 1, serta narasumber program sebagai informan penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Program Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya diselenggarakan sebagai implementasi fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik melalui kerja sama dengan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu, lembaga keagamaan Hindu, dan narasumber untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama Hindu nonformal. Kedua, pola penyampaian nilai-nilai pendidikan agama Hindu dilakukan melalui materi yang sistematis, komunikatif, dan kontekstual, didukung oleh koordinasi antara pengelola program, Bimas Hindu, dan narasumber sehingga materi mudah dipahami dan dimaknai oleh masyarakat. Ketiga, isi siaran memuat nilai etika, nilai sosial, dan nilai spiritual yang tidak hanya memperkuat pengetahuan keagamaan, tetapi juga membentuk karakter, hubungan sosial yang harmonis, serta kehidupan spiritual masyarakat dalam mengamalkan ajaran Hindu sehari-hari.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pembentukan karakter peserta didik di tengah berbagai fenomena penurunan moral yang masih terjadi, seperti kurangnya kedisiplinan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan. Dalam konteks pendidikan Agama Hindu, nilai-nilai Tri Hita Karana yang meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan dipandang sebagai landasan filosofis yang mampu membentuk karakter peserta didik secara holistik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses internalisasi nilai-nilai Tri Hita Karana, mengkaji implikasinya terhadap pembentukan karakter siswa Hindu, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses internalisasi tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, dan dokumentasi terhadap wakil kepala sekolah, guru Pendidikan Agama Hindu dan siswa, kemudian dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses internalisasi nilai-nilai Tri Hita Karana dilaksanakan secara sistematis melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut dengan memanfaatkan strategi keteladanan, pembiasaan, pembelajaran berbasis pengalaman, bercerita, bermain, serta pemberian penguatan. Internalisasi tersebut memberikan implikasi positif terhadap terbentuknya karakter religius, disiplin, peduli, bertanggung jawab, mampu bekerja sama, serta memiliki kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan. Selain itu, tercipta budaya sekolah yang religius, harmonis, dan peduli lingkungan. Namun demikian, proses internalisasi masih menghadapi kendala internal berupa karakteristik perkembangan anak usia dini yang masih egosentris, kemampuan memahami konsep abstrak yang terbatas, serta belum stabilnya konsistensi perilaku siswa, dan kendala eksternal berupa kurang optimalnya kesinambungan pembiasaan di lingkungan keluarga, perbedaan pola pengasuhan orang tua, serta pengaruh lingkungan sosial dan perkembangan teknologi. Dapat disimpulkan bahwa internalisasi nilai-nilai Tri Hita Karana merupakan strategi yang efektif dalam membentuk karakter siswa Hindu apabila dilaksanakan secara berkelanjutan, didukung oleh keteladanan guru, pembiasaan yang konsisten, serta sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
2026 · Book · Koleksi Perpustakaan
Musrofa Triana 2026 : Kreativitas Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar
Peserta Didik Kelas IV di SDN 4 Menteng Palangka Raya.
Skripsi, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar,
Fakultas Dharma Acarya, Institut Agama Hindu Negeri
Tamping Penyang Palangka Raya. Pembimbing I: Hendri,
S.Ag., M.Si., Pembimbing II : Heri Kusuma Tarupay,
SS.,M.Hum.
Skripsi ini membahas tentang kreativitas guru dalam meningkatkan motivasi
belajar peserta didik kelas IV di SDN 4 Menteng Palangka raya. Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan kreativitas guru dalam meningkatkan motivasi
belajar peserta didik melalui penggunaan metode pembelajaran yang bervariasi
media pembelajaran yang menarik, pemberian pujian dan penghargaan, serta
penciptaan suasana belajar yang nyaman, aktif, komunikatif, dan menyenangkan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri atas guru kelas IV sebagai informan
utama, kepala sekolah, dan peserta didik sebagai informan pendukung. Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling. Analisis data
dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kreativitas guru dalam meningkatkan
motivasi belajar peserta didik dilakukan melalui penggunaan metode pembelajaran
yang bervariasi, pemanfaatan media pembelajaran yang menarik, pemberian pujian
dan penghargaan, serta penciptaan suasana belajar yang positif. Kepala sekolah
memberikan kebebasan kepada guru untuk berinovasi dalam memilih metode
strategi, dan media pembelajaran selama tetap mengacu pada tujuan pembelajaran
dan kurikulum yang berlaku. Sekolah juga memberikan motivasi dan supervisi
akademik secara berkala untuk membantu guru meningkatkan kualitas
pembelajaran. Kreativitas guru tersebut dapat meningkatkan motivasi belajar
peserta didik yang terlihat dari keaktifan, antusiasme, keberanian bertanya dan
menjawab pertanyaan, serta kesungguhan dalam menyelesaikan tugas.