2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Ngonolah merupakan upacara yang ada di Desa Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, Ngonolah hanya dilaksanakan pada saat ada orang meninggal secara tiba-tiba atau tidak wajar, seperti yang orang meninggal kecelakaan kendaraan, meninggal karena tenggelam, meninggal karena melahirkan atau meninggal karena ari-ari bayinya terjebak, dan bunuh. Ngonolah terkait upacara yadnya yaitu manusa yadnya. Adapun hal ini yang menjadi permasalahan tersebut ada beberapa rumusan masalah yang ada dalam penelitian ini yaitu: (1). Bagaimana proses upacara Ngonolah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya?, (2). Bagaimana makna upacara Ngonolah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya?. Tujuan penelitian ini agar data ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan. Terkait dengan teori untuk membedah permasalahan dalam penelitian ini yang digunakan yaitu: Teori religi untuk membedah permasalahan pertama, dan Teori Simbol yang akan digunakan untuk membedah permasalahan kedua yang ada dalam upacara Ngonolah yang ada di Desa Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya. Metode yang digunakan penelitian ini meliputi: Metode kualitatif kerena untuk menghasilkan gambaran secara utuh dan mendalam tentang realita sosial dan berbagai fenomena yang terjadi. Jenis dan pendekatan penelitian, lokasi dan waktu penelitian, jenis dan sumber data, objek dan subjek penelitian, teknik penentuan informan. Hasil penelitian yang telah diperoleh dilapangan yaitu: proses upacara Ngonolah, persiapan upacara Ngonolah, tempat pelaksanaan dan sarana prasarana upacara Ngonolah. Pelaksanaan upacara Ngonolah yang mengandung makna sosial, makna etika, makna religuis, makna estetika dan makna sarana upacara Ngonolah yang berkaitan dengan makna filosofis.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Murdie, 2022. Akibat Hukum Kasus Perceraian Secara Hukum Adat Di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH., M.Si, Pembimbing II I Komang Darman, SH., MH. Perceraian suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh pasangan yang sudah menikah. Perceraian merupakan suatu peristiwa yang yang tidak diharapkan bagi setiap orang yang sudah terikat dengan perkawinan. Karena perkawinan suatu ikatan yang terjalain antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Meskipun perceraian diperbolehkan, namun perceraian dianggap masalah sosial bagi masyarakat dan dianggap sebuah kegagalan karena terjadinya pemutusan ikatan perkawinan yang dianggap sakral. Mengenai definisi perceraian undang-undang perkawinan tidak mengatur secara tegas , melaikan hanya menentukan bahwa perceraiaan hanyalah satu sebab putusnya suatu perkawinandan sebab lain oleh kematiaan .Di Indfonesia masalah perceraiaan diatur dalam pasal 38 samapai dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1074. Masalah yang diteliti mencakup 2 (dua) Yaitu 1). Bagaimana hak dan kewajiban para pihak yang bercerai di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.? 2). Apa akibat hukum tidak dipenuhinya hak dan kewajiban para pihak di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitati, yang dimana penelitian dilakukan untuk mengetahui nilai variable atau independen tampa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variable yang lain.Untuk jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder dan tekni penetuan informan untuk tujuan tertentu yang berhubungan dengan penelitian.Purpossivi sampling dapat juga menentukan target kelompok tertentu.teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara : Teknik observasi,tekni keperpustakaan,teknikdokumentasi dan wawancara.Analisa data digunakan peneliti adalah analisa data kualitatif akurat dan lebih terjamin. Dari analisa data dapat disimpulkan : 1). Bagaimana hak dan kewajiban para pihak yang bercerai yang dimana peran damang dalam mengakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus perceraian menciptakan keadilan seerta aktif untuk memutuskan terkait tentang hak dan kewajiban antara Mei Wandi dan Agustina warga masyarakata di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dianalisa dengan teori kewenangan dalam menyelesaikan kasus perceraian yang menimbulkan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan secara hukum adat. 2).Akibat hukum apabila tidak dipenuhinya hak dan kewajiban para pihak yang dimana para pihak baik itu Mei Wandi atau pun Agustina berhak untuk mengajukan kembali ke Damang atau ke pengadilan untuk menuntut hak nya sesuai dengan keputusan surat cerai Mei Wandi dan Agustina masyarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dengan dilakukan penyelesaian sesuai dengan hukum adat pada BAB VII yang dimana dengan keluarnya surat Cerai dari Damang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya menjadi kepastian hukum yang sah dimana menjadi pegangan kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus perceraian antara Mei Wandi dan Agustina yang tertuang dalam pasal 29 dan 30 Peraturan Daerah Nomor : 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimatan Tengah. Dan akibat hukum apabila tidak terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut, karna perceraian atas kesepakatan bersama tidak ada akibat hukum. Nara sumber peneliti adalah Damang, Mantir Adat, Tokoh Adat, dan Suami istri yang bercerai jumlah keseluruhan populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah 6 (enam) orang yang ada di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau dalam penelitian ini dijadikan sampel peneliti. Hak dan kewajiban para pihak yang bercerai, siapa yang berhak atas pengasuhana hak asuh anak, jika dari suami istri mempunyai anak, akan menjadi tanggung jawab ibu apabila belum dewasa, jika anak sudah dewasa bisa menentukan kepada siapa anak mau ikut atau juga bisa ikut kepada nenek atau kakeknya. Harta gono gini yang menjadi hak bersama suami istri dibagi jika mempunyai harta tetapi Mei Wandi dan Agustina belum mempunyai anak dan tidak memiliki harta gono gini karna masih masa perkawinan baru dan numpang dengan orang tua
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ASDA PRANTINA SUMARIASOPA, 2022, Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governace Pada Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Skripsi Strata Satu Program Studi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH.,MH Pembimbing (II). Armadiansyah, S.Ag,SH,MH. Pada dasarnya penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance adalah upaya untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien. Sebagai pedoman perilaku dalam sistem pengelolaan pemerintahan di Indonesia yang lebih populer dengan istilah Good Governance. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Bagaimana Prinsip-Prinsip Good Governance yang di Jalankan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? (2)Bagaimana Strategi Pemerintah Desa Payang Ara Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kewenangan dan teori relatif atau teori tujuan hukum pidana. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Payang Ara Kecamatn Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut disimpulkan bahwa : 1) Penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan Kepala Desa Payang Ara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa 2) Strategi Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dalam setiap perencanaan kegiatan dan penggunaan anggaran selalu melibatkan BPD dan masyarakat Desa Payang Ara sebagai salah satu upaya transparansi yang nyata, sehingga keuangan desa tidak di salah gunakan sesuai yang diamanatkan dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa “keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Adapun upaya Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa yang memudahkan dalam pengelolaan anggaran agar lebih terarah dan transparan penggunaannya.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
TRIMA YENKETAMA, 2022, Keabsahan Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra. Prodi Hukum Agama Hindu Institute Agama Hindu Negeri “Tamping Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH., MH. Pembimbing (II). I Komang Darman. SH., MH. Pengangkan anak atau pengangkatan anak adalah suatu tradisi yang dilakukan oleh setiap masyarakat apabila ada suatu pengangkatan anak. Demikian halnya dengan masyarakat suku Dayak Lawangan yang berada di Kelurahan Ampah Kota dalam suatu pengangkatan anak melaksanakan ritual yang dinamakan dengan Pengangkan anak. Seseorang bertujuan melakukan pengangkatan anak adalah untuk meneruskan keturunannya, manakala di dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Hal ini membuat motivasi yang dapat dibenarkan dan salah satu jalan keluar sebagai alternatif yang positif serta manusiawi terhadap naluri kehadiran seorang anak dalam pelukan keluarga yang bertahun-tahun belum dikaruniai seorang anak pun. Masalah yang diteliti : (1). Bagaimana Keabsahan Dan Proses Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu)? (2). Apa Faktor Penyebab Dilaksanakan Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu)? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah Teori Kepastian Hukum dari Gustav Radbruch dan Teori Kausalitas (Sebab Akibat). Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Dayak Lawangan, Penghulu, Mantir Adat, Pematik, dan Majelis Agama Hindu Kaharingan di Kelurahan Ampah Kota. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Data dianalisi dengan metode kualitatif dengan Langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Keabsahan dan proses ritual Pengangkan Anak yaitu keabsahan ritual Pengangkan anak, untuk menyatakan bahwa sudahnya dilakukan ritual tersebut dan dianggap sah dimata pemuka kampung. Proses dilaksanakannya ritual Pengangkan anak agar terjalannya tradisi turun temurun tersebut. (2) Faktor Penyebab dilaksanakan ritual Pengangkan anak yaitu anak mengalami sakit-sakitan yang tidak kunjung sembuh meski sudah diberikan pengobatan medis secara berkala, orang tua anak mengalami mimpi yang tidak lajim atau sebaliknya yang hendak menjadi orang tua angkat anak tersebut atau memang dari keturunan orang tua si anak mengharuskan memiliki orang tua angkat. Kata Kunci : Keabsahan, Pengangkan Anak, Perspektif Hukum Hindu
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ADIT GIONO MURIS, 2022. Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH.M.Si. dan Dosen Pembimbing II Dede Suryanto, MH. Perkawinan sebagai salah satu peristiwa di dalam hukum adat mendapat pemaknaan penting terutama sebagai wahana penerus keturunan atau kekerabatan. Perkawinan berdasarkan Hukum Adat dapat dikatakan lebih merupakan perikatan kekerabatan.Terjadinya suatu perkawinan tidak sematamata memunculkan akibat hukum, berupa hak dan kewajiban suami-isteri, harta bersama, status anak, namun juga berakibat pada persoalan keluarga, kerabat, serta penyelenggaraan upacara-upacara adat. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Apa dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 2) Bagaimana proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 3) Bagaimana Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawindalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik Purposive sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedua mempelai untuk mentaati suatu aturan yang telah ditetapkan bersama dan dapat dipertanggung jawaban secara Hukum Adat dan tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah kekuatan Hukum surat perjanjian dituangkan poin 1e. Menyatakan melaksanakan perkawinan secara Adat, menerbitkan surat keterangan perkawinan secara Adat, mengesahkan Surat Perjanjian Kawin perkawinan secara Adat, mengeluarkan surat keterangan perceraian secara Adat dan surat-surat lainnya.2) Proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah dilakukan perkawinan secara Adat Dayak Ngaju sesuai adat yang berlaku dengan rentetan acara sebagai berikut: (1) Penyampaian dari Mantir Adat tentang proses pemenuhan hukum adat. (2) Perwakilan dari pihak mempelai laki-laki menyampai perjalanan mereka dan disambut oleh pihak mempelai perempuan. (3) Menyampaikan poin-poin Jalan Hadat yang tertulis dalam Surat Perjanjian Panggul kepada pihak mempelai perempuan telah disepakati bersama. (4) Kedua x belah pihak berbincang-bincang pada saat penyerahan Jalan hadat sesuai permintaan dari pihak mempelai perempuan yang dipimpin oleh Mantir Adat dan perwakilan dari kedua belah pihak. (5) Pihak perempuan menagih Jalan hadat sesuai perjanjian pada saat Meminang (memanggul). (6) Pihak Laki-Laki menyerahkan Jalan Hadat dan Pakaian Pisek (Pakaian Meminang) kepada mempelai perempuan. (7) Membuat Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Ngaju Kalimatan Tengah oleh Damang Kepala Adat. (8). Pembacaan Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dan penandatangan Surat Perjanjian Kawin oleh kedua mempelai dan Sanksi, Mantir Adat dan Damang. 3) Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawin dalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah diberikan sanksi sesuai adat yang berlaku dengan kesepakatan bersama yang tertulis di dalam Surat Perjanjian Kawin dan diperkuatkan dari aturan-aturan yang berlaku dalam suatu Keputusan Kedamangan setempat.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK MEGIE SASTRIADI: ( 2022 ) Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Wisata Alam Danau Biru Desa Tewang Rangkang Kabupaten Katingan ( pembimbing I Dr. Anak Agung Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag dan pembimbing II Budi Purnomo, SH., M.Si ). Pariwisata merupakan sektor unggulan penggerak perekonomian. Di kabupeten katingan terdapat objek wisata alam Danau Biru yang berada di desa Tewang Rangakang. wisata ini memiliki tempat yang sangat bagus dan bisa dikembangkan melihat dari potensi wisata ini yang sudah cukup diminati oleh wisatawan dan juga sudah mendapat dukungan dari pemerintah dalam hal pembangunan dan pengadaan infrastruktur. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada penelitian ini terdapat dua perumusan masalah dalam skripsi ini adalah; (1) Bagaimana bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat lokal dalam upaya pengembangan wisata alam danau biru desa tewang rangkang, (2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat pengembangan wisata alam danau biru desa tewang rangakang. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah; observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori-teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah; (1) Teori partisipasi (2) Teori pengembangan wisata. Subjek penelitian ini adalah mulai dari: pegawai dinas pariwisata, sekertaris Desa Tewang Rangkang, kepala Desa, pengelola objek wisata Danau biru, masyarakat lokal yang ada disekitar objek wisata danau biru, dan pengunjung wisata, jadi jumlah keselurahan sebanyak 6 orang. Hasil penelitian ini adalah; (1) untuk mengetahui bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata, (2) untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pengembangan wisata. Hasil kajian penulis dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan wisata alam danau biru meliputi perencanaan, pelayanan pengelolaan, pengawasan dan evaluasi. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata alam danau biru meliputi memberikan informasi, konsultasi, pengambilan keputusan bersama, bertindak bersama, dan memberikan dukungan. faktor pendukung pengembangan wisata alam danau biru meliputi legalitas tanah,bantuan pembangunan infrastruktur, dan tidak di pungut biaya masuk, dan faktor penghambat meliputi, tidak adanya wewenang pemerintah daerah dalam tata kelola wisata dikarenakn masalah regulasi yang tidak jelas, dan pandemi covid-19.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK PUTRI KAMALA SARI, 2022 : Ritual Perkawinan Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Pembimbing I Mariatie, S.Ag.,M.Si dan Pembimbing II Dra. Ni Made Ratini M.Si. Ritual perkawinan merupakan ritual suci yang dilaksanakan oleh setiap pasangan yang ingin membentuk rumah tangga. Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan juga melaksanakan ritual perkawinan ketika akan membangun kehidupan berumah tangga. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana proses pelaksanaan ritual perkawinan, apakah makna/symbol sarana ritual perkawinan dan bagaimana syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan ritual perkawinan, makna/simbol sarana dan syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Teori yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Pluralisme Hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berlokasi di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Jenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yaitu Sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan instrumen penelitian yaitu peneliti itu sendiri. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumen dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisa data mulai dari Pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi data. Adapun hasil dari penelitian ini menunujukan bahwa: 1) Proses pelaksanaan ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di desa Tumbang Kuayan yaitu melalui beberapa tahap yang terdiri dari Manyaki Rambat, Panganten Haguet/Panganten Mandai, Haluang Hapelek dan Manyaki Penganten (pemberkatan). Selanjutnya setelah pelaksanaan ritual perkawinan selesai tahap selanjutnya yaitu maruah pali (penganten mengakhiri pantangan) dan pakaja manantu. 2) Makna/simbol sarana ritual perkawinan tersebut yaitu menetralisir hal-hal buruk yang bisa menimpa kehidupan kedua mempelai. Makna/simbol lainnya yaitu bukti kesiapan mempelai laki-laki mengambil mempelai perempuan sebagai pendamping hidupnya dan mengambil keluarga perempuan sebagai keluarganya sendiri dan juga bukti janji kedua mempelai dihadapan Ranying Hatalla Langit, Leluhur dan seluruh keluarga maupun tamu undangan bahwa mereka berdua akan membangun rumah tangga sehidup semati sampai maut memisahkan, dengan harapan dalam kehidupan rumah tangga memperoleh kehidupan yang bahagia, damai, sejahtera dan selalu dilancarkan rejeki. 3) Syahnya ritual perkawinan menurut masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan yaitu wajib dilaksanakan hasaki hapalas (pemberkatan) dan dibuktikan dengan Surat Kawin.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK LASMI, 2022 : Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Pembimbing I, Tiwi Etika, S.Ag,M.Ag.,Ph.D Pembimbing II, Yopie, M.Pd.H. Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau merupakan suatu kegiatan yang bertujuan membantu lembaga keagamaan Hindu dalam pembinaan terhadap umat Hindu yaitu peningkatan keimanan/Sradha dan Bhakti. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa, masih belum terlihat maksimal karena terdapat beberapa hambatan yakni: keterbatasan waktu dan keterbatasan dana dalam pelaksanaan kegiatan, maka program kerja yang dilaksanakan terkendala akhirnya dari sekian banyak program kegiatan yang terlaksanakan hanya beberapa saja. Sehingga hal itu yang berimbas kurang maksimalnya kegiatan pengabdian masyarakat. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah ; (1) Bagaimanakah bentuk dan fungsi pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau?, (2) Bagaimanakah implikasi pelaksanaan pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau? Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan ; observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Sedangkan Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah ; (1) Teori Fungsionalisme Struktural, dan (2) Teori Tindakan Komunikatif. Subjek penelitian ini adalah Umat Hindu Kaharingan Kelurahan Kalawa, Dosen pembimbing pengabdian, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu, Bupati Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu, dan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu. Hasil penelitian ini adalah : (1) Bentuk dan Fungsi pengabdian masyarakat berupa pendidikan kepada masyarakat penyuluhan tentang keagamaan Hindu, selain itu pelayanan dan pembinaan kepada umat, fungsinya adalah untuk mengakrabkan mahasiswa dengan masyarakat melalui mahasiswa institusi atau lembaga untuk mensosialisasikan dan mempromosikan keberadaan lembaga dan mahasiswa sebagai satu-satunya lembaga pendidikan kepada masyarakat khalayak umum maupun umat Hindu secara khusus, (2) implikasi pelaksanaan pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu di x Kelurahan Kalawa mengalami perubahan secara berkesinambungan dalam melaksanakan aktivitas keagamaannya Hasil kajian penulis dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pengabdian Masyarakat adalah salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda Hindu akan pentingnya peningkatan pendidikan dalam pengembangan SDM generasi muda Hindu dalam menjalani era modern serta pemahaman mengenai nilai-nilai pendidikan agama Hindu dan pengetahuan keagamaan Hindu di lingkungan dimana umat Hindu berada. Kata Kunci : Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Rinaldi Sasmita, 2022, Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara (Kajian Filosofis). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negri (IHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Handoko, S.Ag., M.Si dan Pembimbing II : Kunti Ayu Vedanti, M.Ag. Riek Liau adalah permainan sakral dimainkan dengan tujuan khusus yang menyangkut interaksi antara kita yang masih hidup dengan Liau. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini tetdapat tiga permasalahan yang dibahas sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara ? (2) Bagaimana fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon ? (3) Makna filosofis apakah yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan, fungsi dan makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara. Untuk membedah masalah dalam penelitian ini dapat digunakan beberapa teori : (1) Teori Religi, (2) Teori Fungsional Struktural dan (3) Teori Simbol. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dan lokasi di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu : (1) Metode Observasi, (2) Metode Kepustakaan, (3) Metode Wawancara, (4) Metode Dokumentasi. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon dengan subyek penelitian adalah Kandong, Ketua Adat dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian ini adalah: (1) pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di laksanakan setelah Kandong melakukan proses pemanggilan Liau untuk menghadiri Upacara Wara. permainan Riek Liau disesuaikan dengan jenis Upacara Wara yang dijalankan. (2) Fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon diuraikan menjadi dua yaitu fungsi religius dan fungsi sosial. (3) Makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau Dalam Upacara Wara diuraikan menjadi enam yaitu makna permainan, makna sosial makna religius, makna etika, makna budaya dan filsafat ketuhanan Riek Liau dalam Upacara Wara.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
I Made Hari Sudana, 2022, Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. Wayan Gepu, S.Ag., M.Fil.H dan Pembimbing II: Ni Nyoman Tantri, S.Pd., M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang keberadaan Pura Zatha Mantra, yakni Pura tunggal di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, yang merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan Hindu, bersembahyang, dan pembinaan umat. Berdasarkan dari latar belakang, maka dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yaitu : (1) Bagaimanakah bentuk Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (2) Bagaimana fungsi Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (3) Bagaimana makna Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? Penelitian ini menggunakan teori religi, teori simbol, dan teori fungsional struktural. Adapun metode yang digunakan yaitu metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumen. Subyek dalam penelitian ini adalah para informan yang mengetahui informasi mengenai pura Zatha Mantra, dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Bentuk pura Zatha Mantra terdiri dari satu halaman, gapura sebagai pintu masuk ke dalam pura, pelinggih, dan meru, (2) Fungsi pura Zatha Mantra dibagi menjadi tiga yaitu : Persembahyangan, Pembinaan Umat, dan Pemersatu Umat, (3) Makna yang terkandung dalam pura Zatha Mantra dapat dibagi menjadi tiga yaitu : Makna Religius, Makna Sosial, dan Makna Estetika.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Wayan swartama, 2022. Implementasi Pendekatan Pembelajaran MIKiR Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMP Isen Mulang Palangka Raya Kota Palangka Raya. Skripsi Strata Satu Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka raya. Pembimbing I Dr. I Nyoman Sidi Astawa, S.Ag.,M.A. dan Pembimbing II Dr. I Ketut Sudiarta, S.Sos.,MAP. Pembelajaran di abad 21 ini diharapkan agar bermuara pada pembelajaran yang berfokus pada siswa, hal ini dimaksudkan agar siswa menjadi lebih aktif pada saat mengikuti proses kegiatan pembelajaran. Namun pada situasi pandemi seperti sekarang ini telah berdampak hingga ke ranah pendidikan yang membuat proses pembelajaran menjadi kurang maksimal. Melihat hal tersebut guru harus memiliki kemampuan dalm berinovasi mengembangkan pembelajaran agar pembelajaran yang dilakuan lebih optimal. Salah satu inovasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah dengan menggunkan pendekatan MIKiR pada pembelajaran, pendekatan MIKiR ini sendiri masih tergolong baru dan belum banyak sekolah yang menerapkannya. Berangkat dari hal tersebut peneliti ingin mengangkat permasalahan tentang: (1) Bagaimana Implementasi pendekatan pembelajaran MIKiR pada mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMP Isen Mulang Palangka Raya? (2) apa saja keunggulan dan kendala dalam implementasi pendektan pembelajaran MIKiR pada mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMP Isen Mulang Palangka Raya?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami implementasi pendektan pembelajaran MIKiR pada mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMP Isen Mulang Palangka Raya dan mendeskripsikan keunggulan serta kendala dalam pendektan pembelajaran MIKiR pada mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMP Isen Mulang Palangka Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi dan teori kognitivisme untuk membahas rumusan masalah 1, serta teori konstruktivisme untuk membahas rumusan masalah 2. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun untuk pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk menganalisis data yang diperoleh peneliti menggunakan teknik analisis data dengan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan pendekatan pembelajaran mikir telah di Implementasikan kedalam mata pelajaran pendidikan agama Hindu. Keunggulan dari pendekatan MIKiR: (1) memberi siswa kesempatan mengeksplor kemampuannya, (2) siswa menjadi lebih aktif, (3) pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien. Adapun kendala yang dialami: (1) pemahaman siswa yang masih kurang, (2) kemampuan guru dalam pendagogik yang masih kurang, (3) sarana dan prasarana yang masih kurang.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Sandung Runi yang ada di Desa Bukit Batu ini berusia setengah abad lebih, bangunan sandung ini sebelum didirikan oleh masyarakat setempat, pada tanah tempat meletakkan bangunan pada awalnya digali terlebih dahulu dengan kedalaman tiga meter. Lokasi Situs Budaya Sandung ini berada di pinggir jalan raya utama yaitu di Jalan Tjilik Riwut yang menghubungkan akses menuju berbagai kota di Kalimantan Tengah. Namun, kawasan ini tidak terawat dengan baik serta masih minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki. Berdasarkan permasalahan latar belakang penelitian ini yaitu (1) Bagaimanakah Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung yang ada di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, (2) Bagaimanakah Kendala serta Upaya Masyarakat dan Pemerintah dalam Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah; observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ini adalah; (1) Teori Pengembangan dan Pengelolaan, (2) Teori Religi, (3) Teori Budaya. Subjek penelitian ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Masyarakat, Pemerintah Desa, Tokoh Adat, dan Pemangku Agama. Hasil penelitian ini adalah; (1) Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung perlu dilestarikan lagi keberadaannya agar lebih dikenal kebudayaannya, adat istiadat, serta ritual masyarakat Suku Dayak, (2) Kendala utama yang dihadapi kurangnya anggaran yang digunakan dalam Pengembangan Wisata Religi Situs Budaya Sandung, serta perlu ditingkatkan kembali partisipasi masyarakat ataupun pemerintah, (3) Upaya yang harus dilakukan, mengadakan sebuah program melalui musrembang, pagelaran seni dan budaya, melakukan promosi melalui sosialisasi dan kunjungan disetiap kecamatan, serta mencari anggaran melalui pengajuan proposal, pengumpulan dana melalui swadaya umat yang dilakukan dalam satu bulan sekali.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Fitri Mei Densi. 2022. Nilai Pendidikan Karakter Hindu Dalam Upacara Aruh Bawanang Pada Masyarakat Dayak Pitap Di Desa Langkap Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan. Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I Dr. I Gede Dharman Gunawan, S.H., M.Pd.H, Pembimbing II Lamri, S.Pd., M.Pd.H. Skripsi ini mengkaji tentang nilai pendidikan karakter Hindu dalam upacara Aruh Bawanang pada masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan. Berdasarkan fenomena yang terjadi, upacara Aruh Bawanang merupakan upacara yang unik, menarik, signifikan, dan urgen sehingga penting untuk dikaji lebih mendalam. Sebab upacara tersebut mempunyai nilai karakter Hindu yang penting untuk dikaji. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini mengkaji rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana pelaksanaan upacara Aruh Bawanang yang memiliki nilai pendidikan karakter Hindu masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap?, dan apakah nilai-nilai pendidikan karakter Hindu dalam upacara Aruh Bawanang masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap?. Penelitian ini mengkaji nilai pendidikan karakter Hindu dalam upacara Aruh Bawanang, dianalisis dengan teori struktural fungsional dan teori nilai. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis sumber data primer dan data sekunder. Teknik penentuan informan dilakukan secara Purposive. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan studi pustaka. Teknik analisis data dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa upacara Aruh Bawanang pada masyarakat Dayak Pitap di Desa Langkap dikaji menggunakan teori struktural fungsional. Pelaksanaan upacara ini memiliki beberapa tahapan yaitu proses persiapan, pelaksanaan, dan tahap akhir/penutupan. Adapun tahapan persiapan yakni; musyawarah, waktu dan tempat upacara, pemimpin upacara, dan sarana prasarana dalam upacara. Tahap selanjutnya yaitu proses pelaksanaan yang terdiri dari beberapa tahapan yakni: Upacara Batagas, Upacara Babalian, Upacara Penyerahan, Upacara Balapas Basar, Upacara Manjanji Balai, Tari Bakanjar, Bakapur Baminyak, Bamamang, Batatabusan, Bapalit Liur, dan Manggalung. Tahap selanjutnya yaitu tahap akhir yaitu penutup. Terkait nilai pendidikan karakter Hindu dianalisis dengan teori nilai yang terbagi menjadi enam yakni; Nilai Religius, Nilai Kejujuran, Nilai Persahabatan/komunikatif, Nilai Cinta Damai, Nilai Kepedulian Sosial, dan Nilai Tanggung Jawab. Upacara Aruh Bawanang merupakan hal yang sangat penting sebagai ungkapan rasa syukur yang tinggi kepada Tuhan Yang Maha Esa/Nining Bahatara dan juga sebagai bentuk nilai karakter Hindu yang mewujudkan masyarakat hidup harmonis dan damai atas hasil panen padi yang diperoleh setiap tahunnya, serta permohonan agar mereka selalu diberi rejeki, kesehatan, dan kesejahteraan sekaligus penghormatan terhadap leluhur yang diyakini senantiasa melindungi mereka dari berbagai marabahaya. Kata kunci: Nilai Pendidikan Karakter Hindu, Aruh Bawanang, Harmonis, dan Damai.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Nia Rahmadani, 2022, ritual Manggantung Sahur Parapah di Desa Parit Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Skripsi Strata satu Program studi Filsafat Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Winawati, S.Pd., M.Pd dan Pembimbing II: Ni Putu Eka Merliana, ST., MT. Ritual Manggantung Sahur Parapah adalah ritual yang dilaksanakan dengan membuat suatu tanda permohonan, yaitu satu buah mangkok yang diisi beras, lalu digantung di dalam rumah kepada Sahur Parapah. Dalam pelaksanaannya biasanya ada tiga jenis Sahur yang biasa digunakan, yaitu Sahur perorangan, Sahur keluarga, dan Sahur Lewu. Akan tetapi dalam penelitian ini yang akan diteliti adalah Sahur perorangan, yang didalamnya memiliki keunikan, terutama Sahur yang akan digantung dalam sebuah mangkok kecil yang berisi beras, sipa ruku, sirau dan uang logam. Seiring dengan perkembangan zaman, maka penting adanya pemahaman tentang ritual khususnya ritual Manggantung Sahur Parapah di Desa Parit Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, serta menggali keunikan-keunikan yang belum diketahui mengingat perkembangan zaman yang semakin maju, berkembang dan lebih modern dikhawatirkan ritual tersebut akan musnah seiring dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu pelaksanaan, fungsi dan makna ritual Manggantung Sahur Parapah. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah; observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Hasil kajian penulisan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ritual Manggantung Sahur Parapah merupakan salah satu rasa cinta kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atau disebut dengan Sahur Parapah sebagai salah satu manifestasi-Nya yang dilaksanakan sebagai ucapan rasa syukur atas segala perlindungan dengan cara Manggantung Sahur Parapah yang berisi behas, sipa ruku, sirau dan kertas yang berisi nama pemilik Sahur untuk memohon doa, terutama dalam pelaksanaan jenis Sahur perorangan yang dilaksanakan hanya untuk satu orang yang dalam pelaksanaannya terdapat banyak fungsi dan makna. Kata Kunci: Ritual, Manggantung Sahur Parapah
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Titi Karmila. 2022. Peran Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan dalam Memotivasi Pelaksanaan Basarah di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas. Skripsi: Program Studi Pendidikan Agama Hindu Fakultas Dharma Acarya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Dr. Pranata, S.Pd., M.Si., Pembimbing II Suwito, S.Ag., M.Si. Basarah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai wujud Sradha dan Bhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa (Ranying Hatalla Langit) oleh umat Hindu Kaharingan yang ada di Kalimantan Tengah khususnya di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas karena tujuan Basarah mempunyai arti dan makna semua orang mendekatkan dirinya dengan Tuhan untuk memohon perlindungan. Permasalahan yang di bahas yaitu:(1)Bagaimana pelaksanaan Basarah di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas?; (2)Bagaimana peran Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan dalam pelaksanaan Basarah di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas?; dan (3)Apa kendala dan upaya untuk meningkatkan motivasi dalam pelaksanaan Basarah di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas?. Penulisan ini bertujuan:(1)Untuk menganalisis bagaimana pelaksanaan Basarah di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas; (2)Untuk menganalisis peran Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan dalam pelaksanaan Basarah di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas; dan (3)Untuk menganalisis kendala dan upaya untuk meningkatkan motivasi dalam pelaksanaan Basarah di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas. Teori untuk menganalisis rumusan masalah adalah teori peran dan teori motivasi. jenis penelitian deskriftif kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:(1)pelaksanaan Basarah belum dilaksanakan secara rutin serta umat Hindu Kaharingan tidak aktif mengikuti Basarah terlihat pada tingkat kehadiran umat Hindu Kaharingan yang hadir dapat dihitung dengan jari baik orang tua, remaja dan anak-anak; (2) Peran Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Kayu Bulan Kabupaten Kapuas sudah terlihat adanya sebuah peran yang dilakukan namun kurangnya kerjasama antar pengurus, sehingga belum maksimal mencapai sasaran dan perlu ditingkatkan lagi agar umat yang ada di Desa Kayu Bulan dapat meningkatkan motivasi nya dalam pelaksanaan Basarah sehingga tercapainya Basarah yang rutin dan efektif; dan (3) Kendala internal yang dihadapi oleh Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan melaksanakan Basarah seperti: kurangnya kesadaran dalam membina umat Hindu Kaharingan, pengetahuan keagamaan yang terbatas, rasa acuh tak acuh, sibuk bekerja, serta faktor malas dalam diri. Kendala eksternal tidak adanya penyuluh agama, tidak ada kendaraan, kurang aktifnya sebagian pengurus Majelis Kelompok, dan faktor signal. Upaya yang dilakukan Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan seperti:Membuat jadwal pelaksanaan Basarah di balai umum, Basarah bergiliran di rumah-rumah, Basarah khusus generasi muda pada sore hari Kamis, memotivasi melalui Pandehen, mengubah pola pikir, kesadaran dalam diri, adanya dukungan dari umat Hindu Kaharingan kepada Majelis Kelompok, mengadakan arisan dan diadakan kunjungan Basarah ke desa-desa lainnya. Kata kunci: Basarah, Majelis kelompok
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK ELMI WINARTI, 2022. Motivasi Belajar Siswa Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Masa Pandemi Covid-19 Di SMP Negeri Satu Atap 1 Pulau Malan Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Skripsi Strata Satu (S-1), Program Studi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing (I) Dr. Pranata, S.Pd., M.Si, Pembimbing (II) Dr. I Putu Widyanto, M.Pd. H Motivasi belajar merupakan daya penggerak dalam diri siswa sehingga menjamin kegiatan belajar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Motivasi belajar juga bisa dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak baik dari dalam diri maupun dari luar siswa (dengan menciptakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu) yang menjamin kelangsungan dan memberikan arah pada kegiatan belajar, sehingga tujuan yang dikehendaki oleh subjek belajar itu dapat tercapai. Permasalahan yang diteliti adalah Bagaimana Tingkat Motivasi Belajar Siswa dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Pada Masa Pandemi Covid-19 Di SMPN Satu Atap 1 Pulau Malan Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Dalam penelitian ini teori yang digunakan adalah teori motivasi dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data dengan menyebarkan angket menggunakan teknik observasi dan studi kepustakaan. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang Motivasi Belajar Siswa Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Masa Pandemi Covid-19 Di SMPN Satu Atap 1 Pulau Malan Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan dengan berbagai fenomena dan aspek yang dimilikinya. Adapun yang menjadi populasi penelitian ini adalah 4 orang siswa yang beragama Hindu kelas VII-VIII di SMPN Satu Atap 1 Pulau Malan Kecamatan Pulau Malan Kabupaten katingan. Hipotesis awal pada penelitian ini adalah Tingkat motivasi belajar siswa dalam pelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SMPN Satu Atap 1 Pulau Malan pada masa pandemi tinggi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tingkat Motivasi Belajar Siswa Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Masa Pandemi Covid-19 Di SMP Negeri Satu Atap 1 Pulau Malan Kabupaten Katingan dengan kategori tinggi dengan persentase 71% Sehingga Ho ditolak dan H_1 diterima. Sehingga kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah Tingkat Motivasi Belajar Siswa Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Masa Pandemi Covid-19 di SMP Negeri Satu Atap 1 Pulau Malan Kabupaten Katingan adalah Kategori Tinggi.
2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Ni Komang Saraswati Sinta Devi, 2022. Pembelajaran Seni Musik Baleganjur pada Umat Hindu di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang kabupaten Kutai Kartanegera. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. I Ketut Sudiarta, S.Sos,. M.A.P Pembimbing II : I Made Paramarta, S.Ag,. M.Si. Seni musik Baleganjur yang berasal dari Bali dipelajari oleh umat Hindu di Desa Manunggal Jaya dengan mayoritas umatnya adalah Hindu Jawa. Meskipun telah melakukan kegiatan latihan, tetapi dalam prakteknya umat belum bisa menampilkan pada ritual-ritual keagamaan Hindu. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Pembelajaran seni musik Baleganjur di Desa Manunggal Jaya, 2) Pemahaman umat Hindu terhadap seni musik Baleganjur di Desa Manunggal Jaya, 3) kendala yang umat Hindu hadapi dalam mempelajari seni musik Baleganjur. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori pembelajaran, teori estetika, dan teori nilai. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekaan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Analisis Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari Ketua PHDI Desa Manunggal Jaya, pelatih, pemangku 3 orang, umat Hindu 3 orang, dan pemudi Hindu 3 orang. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Pembelajaran seni musik Baleganjur bisa terlaksanan karena adanya bantuan dari Pambimas Hindu dengan memberikan kelengkapan alat, pelatih serta diminati oleh umat Hindu di Desa Manunggal Jaya sehingga proses pembelajaran dapat berjalan. 2) Pemahaman umat terhadap seni musik Baleganjur yakni karena perannya sebagai pelengkap upacara keagamaan dan fungsinya sebagai pengiring upacara keagamaan. 3) Kendala yang dihadapi umat yakni kendala umat Hindu yang sedikit, sehingga peminat seni muik Baleganjur pun sedikit. Pelatih seni musik Baleganjur di Desa Manunggal Jaya hanya satu, sehingga belum ada latihan rutin karena menyesuaikan dengan jadwal pelatih. Selain itu karena adanya pandemi Covid-19 menjadi salah satu kendala yang menghambat praktek kesenian Baleganjur dalam beberapa upacara keagamaan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Syukur Alhamdulillah kepada Tuhan YME atas lindungan dan rahmatNya karena para penulis dari berbagai Perguruan Tinggi dan Instansi kembali mampu menyelesaikan naskah kolaborasi dengan Judul “Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Pembelajaran”. Yang melatarbelakangi penerbit mengadakan kegiatan Menulis Kolaborasi adalah untuk membiasakan Dosen dan Guru menulis sesuai dengan rumpun keilmuannya. Buku dengan judul Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Pembelajaran merupakan buku ajar yang disusun sebagai media pembelajaran, sumber referensi dan pedoman belajar bagi mahasiswa. Pokokpokok bahasan dalam buku ini mencakup: 1) Manfaat TIK dalam Dunia Pendidikan, 2) Penerapan TIK dalam Mendukung Proses Pembelajaran, 3) Dampak Penerapan TIK dalam Pendidikan/Pembelajaran, 4) Konsep Internet Dan Pemanfaatannya Dalam Pendidikan, 5) Konsep Dasar Pengembangan Media Berbasis TIK, 6) Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis TIK untuk Pembelajaran. Akhir kata Dengan terbitnya buku ini, harapan penerbit ialah menambah Khazanah Keilmuan dibidang Pendidikan dan dapat dinikmati oleh kalangan pembaca baik Akademisi, Dosen, Peneliti, Mahasiswa atau Masyarakat pada Umumnya.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan