Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

16 hasil
Penulis: ANDIKA
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Metodologi Penelitian

2025•Koleksi Perpustakaan

Buku "Metode Penelitian" adalah sebuah panduan komprehensif yang dirancang untuk membekali pembaca dengan pengetahuan mendalam tentang berbagai aspek dalam penelitian. Buku ini mengulas secara terperinci berbagai metodologi penelitian, baik kuantitatif maupun kualitatif, serta mengintegrasikan pendekatan campuran yang relevan dalam penelitian kontemporer. Mulai dari tahap perencanaan, pembentukan hipotesis, pemilihan metode, hingga pengumpulan dan analisis data, buku ini menyajikan langkah demi langkah yang perlu diikuti. Pentingnya etika penelitian dan penggunaan alat analisis statistik juga ditekankan, dengan tujuan untuk memastikan integritas dan validitas hasil penelitian. Selain itu, penulis memberikan contoh aplikatif dan studi kasus yang membantu pembaca memahami implementasi teori dalam praktik. Buku ini menjadi panduan esensial bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin meningkatkan keahlian dalam metodologi penelitian.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Dan Fungsi Advokat Dalam Memberian Bantuan Hukum Di Pengadilan Negeri Palangka Raya

2024•Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Made Ari Andika P, 2024. Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Dan Fungsi Advokat Dalam Memberian Bantuan Hukum Di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Tesis Strata Dua (S-2) Prodi Magister Ilmu Hukum Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. I Made Kastama, SH., MH. Pembimbing II : Dr. Drs. I Made Suyasa, MAP., M.Si. Hak untuk memperoleh bantuan hukum telah diatur dalam berbagai regulasi di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum di Indonesia bertujuan untuk menjamin akses terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Penelitian ini mengkaji beberapa masalah utama: (1). Bagaimana peran dan fungsi advokat dalam memberikan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya? (2). Bagaimana efektivitas pemberian bantuan hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam mewujudkan asas pemerataan kesempatan memperoleh keadilan? (3). Bagaimana peran dan proses pengadilan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat? Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris. Pendekatan yang gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif, adapun metode penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan jenis penelitian lapangan dan dianalisis menggunakan teori kewenangan, teori efektivitas hukum, dan teori perlindungan hukum. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara dengan advokat dan hakim, serta observasi langsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Berdasarkan hasil penelitian Advokat memiliki peran krusial sebagai pendamping hukum, pemberi nasihat, dan pembela hak asasi manusia. advokat berperan dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat yang tidak mampu. Efektivitas pemberian bantuan hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya dapat diukur melalui beberapa indikator, seperti jumlah kasus yang mendapatkan bantuan hukum, kepuasan penerima bantuan hukum, dan hasil akhir dari kasus yang ditangani. Pengadilan memiliki peran penting dalam memastikan setiap orang yang berperkara mendapatkan bantuan hukum yang memadai. Ini termasuk penyediaan pos bantuan hukum di pengadilan serta kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan advokat. Kata Kunci: Peran, Advokat, Efektivitas, Bantuan Hukum, Pengadilan Negeri ABSTRACT Made Ari Andika P, 2024. Legal Review of the Role and Function of Advocates in Providing Legal Aid at the Palangka Raya District Court. Master's Thesis (S-2) Hindu Religious Law Masters Study Program, Tampung Penyang State Hindu Institute (IAHN-TP) Palangka Raya. Supervisor I: Dr. I Made Kastama, SH., MH. Supervisor II: Dr. Drs. I Made Suyasa, MAP., M.Si. The right to obtain legal aid has been regulated in various regulations in Indonesia, including Law No. 39 of 1999 concerning Human Rights, and Law No. 16 of 2011 concerning Legal Aid. Legal aid in Indonesia aims to ensure access to justice for all levels of society, especially those economically disadvantaged. Based on Article 22 paragraph (1) of Law no. 18 of 2003 concerning Advocates, advocates are obliged to provide free legal assistance to those seeking justice who cannot afford it. This study examines several main issues: (1). What is the role and function of advocates in providing legal aid at the Palangka Raya District Court? (2). How effective is the provision of legal aid at the Palangka Raya District Court in realizing the principle of equal opportunity to obtain justice? (3). What is the role and process of the court in providing legal aid to the community? This research is categorized as empirical legal research. The approach used in this research is qualitative. The research method is empirical juridical with field research type and is analyzed using the theory of authority, legal effectiveness, and legal protection. Data were collected through document studies, interviews with advocates and judges, and direct observation at the Palangka Raya District Court. Based on the research results, advocates have a crucial role as legal assistants, advisors, and human rights defenders. Advocates play a role in providing free legal assistance or pro bono to the underprivileged. The effectiveness of legal aid provision at the Palangka Raya District Court can be measured through several indicators, such as the number of cases receiving legal aid, the satisfaction of legal aid recipients, and the outcome of the cases handled. The court has an important role in ensuring that every litigant receives adequate legal aid. This includes the provision of legal aid posts at the court as well as cooperation with legal aid institutions and advocates. Keywords: Role, Advocates, Effectiveness, Legal Aid, District Court.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA PENDIRIAN BALAI BASARAH DESA RAMANG KECAMATAN BANAMA TINGANG KABUPATEN PULANG PISAU

2024•Koleksi Perpustakaan

ANDIKA,2024. Problematika Pendirian Balai Basarah Di Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Prodi Hukum Agama hindu, Fakultas Dharma Sastra Insitut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing I Sri Kayun.SH.,M.Si dan Pembimbing II EmilsonAtharwan,SH.,MH. Indonesia merupakan negara dengan berbagai agama dan keyakinan, dan meskipun Pancasila menjamin kebebasan beragama, pada praktiknya pendirian tempat ibadah umat agama minoritas sering kalimeng hadapi tantangan. Dan berdasarkanPeraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006, pendirian tempat ibadah membutuhkan dukungan darimasyarakat sekitar serta persetujuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Proses ini terkadang sulit bagi umat Hindu yang jumlahnya tidak banyak di suatu wilayah, karena persyaratan administratife ini mensyaratkan jumlah pengikut yang memadai dan dukungan dari masyarakat di sekitar. Adapun metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan mengambil lokasi di Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Hasil penelitian adalah 1) Mekanisme Pendirian TempatIbadah (Balai Basarah) Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau adalah Pengajuan Permohonan kepada pemerintah setempat, Survei dan Kajian Lokasi yang dilakukan oleh Pemerintah, meminta persetujuan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),serta melakukan pengawasan oleh pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan. 2) Kendala Pendirian Tempat Ibadah (Balai Basarah) Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau adalah masalah perizinan yang rumit dan memakan waktu lama karena banyaknya persyaratan administratif, termasuk dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan persetujuan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Penolakan dari masyarakat Sekitar, kurangnya sosialisasi dan komunikasi yang baik antara pihak pemohon dan masyarakat sekitar dan pemerintah setempat menimbulkan kesalah pahaman yang dapat menghambat proses perizinan dan kepemilikan lahan tidak adanya sertifikat resmi atau status lahan yang belum jelas. Kata Kunci:Problematika, Pendirian, BalaiBasarah

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Problematika Pendirian Balai Basarah Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ANDIKA,2024. Problematika Pendirian Balai Basarah Di Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Prodi Hukum Agama hindu, Fakultas Dharma Sastra Insitut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing I Sri Kayun.SH.,M.Si dan Pembimbing II EmilsonAtharwan,SH.,MH. Indonesia merupakan negara dengan berbagai agama dan keyakinan, dan meskipun Pancasila menjamin kebebasan beragama, pada praktiknya pendirian tempat ibadah umat agama minoritas sering kalimeng hadapi tantangan. Dan berdasarkanPeraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006, pendirian tempat ibadah membutuhkan dukungan darimasyarakat sekitar serta persetujuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Proses ini terkadang sulit bagi umat Hindu yang jumlahnya tidak banyak di suatu wilayah, karena persyaratan administratife ini mensyaratkan jumlah pengikut yang memadai dan dukungan dari masyarakat di sekitar. Adapun metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan mengambil lokasi di Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Hasil penelitian adalah 1) Mekanisme Pendirian TempatIbadah (Balai Basarah) Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau adalah Pengajuan Permohonan kepada pemerintah setempat, Survei dan Kajian Lokasi yang dilakukan oleh Pemerintah, meminta persetujuan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),serta melakukan pengawasan oleh pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan. 2) Kendala Pendirian Tempat Ibadah (Balai Basarah) Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau adalah masalah perizinan yang rumit dan memakan waktu lama karena banyaknya persyaratan administratif, termasuk dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan persetujuan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Penolakan dari masyarakat Sekitar, kurangnya sosialisasi dan komunikasi yang baik antara pihak pemohon dan masyarakat sekitar dan pemerintah setempat menimbulkan kesalah pahaman yang dapat menghambat proses perizinan dan kepemilikan lahan tidak adanya sertifikat resmi atau status lahan yang belum jelas. Kata Kunci:Problematika, Pendirian, BalaiBasarah

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Yuridis terhadap Peran dan Fungsi Advokat dalam Memberikan Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Made Ari Andika P, 2024. Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Dan Fungsi Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Tesis Strata Dua (S-2) Prodi Magister Ilmu Hukum Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. I Made Kastama, SH., MH. Pembimbing II : Dr. Drs. I Made Suyasa, MAP., M.Si. Hak untuk memperoleh bantuan hukum telah diatur dalam berbagai regulasi di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum di Indonesia bertujuan untuk menjamin akses terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Penelitian ini mengkaji beberapa masalah utama: (1). Bagaimana peran dan fungsi advokat dalam memberikan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya? (2). Bagaimana efektivitas pemberian bantuan hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam mewujudkan asas pemerataan kesempatan memperoleh keadilan? (3). Bagaimana peran dan proses pengadilan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat? Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum empiris. Pendekatan yang gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif, adapun metode penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan jenis penelitian lapangan dan dianalisis menggunakan teori kewenangan, teori efektivitas hukum, dan teori perlindungan hukum. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara dengan advokat dan hakim, serta observasi langsung di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Berdasarkan hasil penelitian Advokat memiliki peran krusial sebagai pendamping hukum, pemberi nasihat, dan pembela hak asasi manusia. advokat berperan dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat yang tidak mampu. Efektivitas pemberian bantuan hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya dapat diukur melalui beberapa indikator, seperti jumlah kasus yang mendapatkan bantuan hukum, kepuasan penerima bantuan hukum, dan hasil akhir dari kasus yang ditangani. Pengadilan memiliki peran penting dalam memastikan setiap orang yang berperkara mendapatkan bantuan hukum yang memadai. Ini termasuk penyediaan pos bantuan hukum di pengadilan serta kerja sama dengan lembaga bantuan hukum dan advokat. Kata Kunci: Peran, Advokat, Efektivitas, Bantuan Hukum, Pengadilan Negeri ABSTRACT Made Ari Andika P, 2024. Legal Review of the Role and Function of Advocates in Providing Legal Aid at the Palangka Raya District Court. Master's Thesis (S-2) Hindu Religious Law Masters Study Program, Tampung Penyang State Hindu Institute (IAHN-TP) Palangka Raya. Supervisor I: Dr. I Made Kastama, SH., MH. Supervisor II: Dr. Drs. I Made Suyasa, MAP., M.Si. The right to obtain legal aid has been regulated in various regulations in Indonesia, including Law No. 39 of 1999 concerning Human Rights, and Law No. 16 of 2011 concerning Legal Aid. Legal aid in Indonesia aims to ensure access to justice for all levels of society, especially those economically disadvantaged. Based on Article 22 paragraph (1) of Law no. 18 of 2003 concerning Advocates, advocates are obliged to provide free legal assistance to those seeking justice who cannot afford it. This study examines several main issues: (1). What is the role and function of advocates in providing legal aid at the Palangka Raya District Court? (2). How effective is the provision of legal aid at the Palangka Raya District Court in realizing the principle of equal opportunity to obtain justice? (3). What is the role and process of the court in providing legal aid to the community? This research is categorized as empirical legal research. The approach used in this research is qualitative. The research method is empirical juridical with field research type and is analyzed using the theory of authority, legal effectiveness, and legal protection. Data were collected through document studies, interviews with advocates and judges, and direct observation at the Palangka Raya District Court. Based on the research results, advocates have a crucial role as legal assistants, advisors, and human rights defenders. Advocates play a role in providing free legal assistance or pro bono to the underprivileged. The effectiveness of legal aid provision at the Palangka Raya District Court can be measured through several indicators, such as the number of cases receiving legal aid, the satisfaction of legal aid recipients, and the outcome of the cases handled. The court has an important role in ensuring that every litigant receives adequate legal aid. This includes the provision of legal aid posts at the court as well as cooperation with legal aid institutions and advocates. Keywords: Role, Advocates, Effectiveness, Legal Aid, District Court.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

PENGARUH LINGKUNGAN BELAJAR TERHADAP PRESTASI BELAJAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SISWA KELAS VB DI SDN 1 KERENG BANGKIRAI KOTA PALANGKA RAYA

2024•Koleksi Perpustakaan

Thesa Andika, 2024. Pengaruh Lingkungan Belajar Terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Kewarganegaraan Siswa Kelas VB Di SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya Pembimbing I Tri Aspiyana, M.Pd Pembimbing II Raisa Vienlentia, S.Psi., M.Psi., Psikolog Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat perlu untuk para siswa agar dapat mencerminkan dan menanamkan akhlak yang baik di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya. Terlebih lagi di Tingkat Pendidikan sekolah dasar pelajaran Pendidikan kewarganegaraan merupakan pelajaran yang penting dan harus ada. Faktor pendukung penunjang kesuksesan belajar siwa ialah adanya lingkungan belajar yang baik. Semakin baik lingkungan belajar yang dimiliki serta dirasakan siswa, semakin bertambah banyak prestasi belajar yang siswa dapatkan. Lingkungan belajar siswa bukan hanya sekedar di dalam area sekolah saja tetapi juga lingkungan rumah serta Masyarakat juga ikut andil penting dalam mensukseskan prestasi belajar siswa. Penelitian ini dilakukan dilakukan di sekolah SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah angket. Dengan subyek penelitian adalah siswa kelas VB yang di ambil secara acak sebanyak 21 siswa/i. Uji coba instrument menggunakan uji validitas dan reliabilitas. Uji prasyarat mengunakan uji normalitas, linieritas, dan heteroskodastisitas. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan analisis regresi linier sederhana. Hasil dari penelitian diatas menunjukkan bahwa Lingkungan Belajar terhadap Prestasi Belajar mempunyai pengaruh sebesar 17% yang telah dibuktikan dengan (R2= 0,413 dan p = 0,353 > 0,005), sedangkan sisanya 83% adalah faktor lain yang mempengaruhi Lingkungan Belajar. Dengan demikian Ho,”diterima “ yakni tidak ada pengaruh signifikansi antara Lingkungan Belajar terhadap Prestasi Belajar siswa kelas VB SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangkaraya di terima. Jadi, dapat disimpulkan bahwa lingkungan belajar tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap prestasi belajar, artinya kedua variabel X dan Y tidak berhubungan dan belum berpengaruh secara signifikan.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Lingkungan Belajar terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Kewarganegaraan Siswa Kelas Vb di SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Thesa Andika, 2024. Pengaruh Lingkungan Belajar Terhadap Prestasi Belajar Pendidikan Kewarganegaraan Siswa Kelas VB di SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya Pembimbing I Tri Aspiyana, M.Pd Pembimbing II Raisa Vienlentia, S.Psi., M.Psi., Psikolog Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat perlu untuk para siswa agar dapat mencerminkan dan menanamkan akhlak yang baik di dalam jiwa anak dalam masa pertumbuhannya. Terlebih lagi di Tingkat Pendidikan sekolah dasar pelajaran Pendidikan kewarganegaraan merupakan pelajaran yang penting dan harus ada. Faktor pendukung penunjang kesuksesan belajar siwa ialah adanya lingkungan belajar yang baik. Semakin baik lingkungan belajar yang dimiliki serta dirasakan siswa, semakin bertambah banyak prestasi belajar yang siswa dapatkan. Permasalahan yang di bahas dalam penelitian ini yaitu : (1) Apakah ada pengaruh lingkungan belajar terhadap prestasi belajar pendidikan kewarganegaraan siswa kelas VB di SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya. (2) Apakah faktor luar mempengaruhi prestasi belajar siswa kelas VB di SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya. Penulisan ini bertujuan (1) Untuk mengetahui lingkungan belajar yang baik, yang dapat diterapkan di Kelas VB SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya. (2) Untuk mengetahui prestasi belajar yang diperoleh siswa kelas VB di SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya. (3) Untuk mengetahui keterkaitan antara lingkungan belajar dengan prestasi belajar siswa kelas VB di SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya. Penelitian ini dilakukan dilakukan di sekolah SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangka Raya, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah angket. Dengan subyek penelitian adalah siswa kelas VB yang di ambil secara acak sebanyak 21 siswa/i. Uji coba instrument menggunakan uji validitas dan reliabilitas. Uji prasyarat mengunakan uji normalitas, linieritas, dan heteroskodastisitas. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan analisis regresi linier sederhana. Hasil dari penelitian diatas menunjukkan bahwa Lingkungan Belajar terhadap Prestasi Belajar mempunyai pengaruh sebesar 17% yang telah dibuktikan dengan (R2= 0,413 dan p = 0,353 > 0,005), sedangkan sisanya 83% adalah faktor lain yang mempengaruhi Lingkungan Belajar. Dengan demikian Ho,”diterima “ yakni tidak ada pengaruh signifikansi antara lingkungan belajar terhadap prestasi belajar siswa kelas VB SDN 1 Kereng Bangkirai Kota Palangkaraya di terima. Jadi, dapat disimpulkan bahwa lingkungan belajar tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap prestasi belajar, artinya kedua variabel X dan Y tidak berhubungan dan belum berpengaruh secara signifikan.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

PELESTARIAN SENI MUSIK TRADISIONAL KACAPI SANGGAR SENI PALAMPANG TARUNG IAHN-TP PALANGKA RAYA (PERSPEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN AGAMA HINDU)

2023•Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Handika danuarta. 2023 “Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Sanggar Seni Palampang Tarung. IAHN-TP Palangka Raya (Perspektif Manajemen Pendidikan Agama Hindu)” Pembimbing I : Dr. Drs. I Made Suyasa, MAP.,M.Si Pembimbing II : Dr. Ervantia Restulita L. Sigai,S.S.,M.Si Pelestarian seni musik tradisinal menunjukan betapa pentingnya dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi atau adat istiadat sebagai pondasi dalam pembangunan karakter masyarakat. Atas dasar pemikiran tersebut, maka peneliti ini dilakukan dengan fokus kajian yang terdapat pada tiga aspek permasalahan; (1) Bagaimana Upaya Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Sanggar Palampang Tarung, IAHN-TP Palangka Raya; (2) Bagaimana Relevansi Manajemen Pendidikan Agama Hindu Dalam Pelestarian Seni Musik Tradional Kacapi Sanggar Palampang Tarung IAHN-TP Palangka Raya; dan (3) Apa Faktor Kendala Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Sanggar Palampang Tarung IAHN-TP Palangka Raya. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Adapun, landasan analisis yang digunakan adalah teori kendala pelestarian, teori upaya, dan teori maajemen. Data penelitian ini dikumpulkan melalui tehnik observasi, wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian: Pertama pelestarian seni musik Kacapi meliputi, (1) upaya mengajar alat musik tradisional Kacapi, (2) melakukan pertunjukan alat musik tradisional Kacapi, (3) promosi alat musik tradisional Kacapi. Kedua relevansi manajemen pendidikan Agama Hindu dalam pelestraian seni musik tradisional Kacapi meliputi, (1) perencanaan untuk meningkatkan alat musik tradisional Kacapi, (2) pengelolaan manajemen perorganisasiaan, (3) evaluasi pelestarian alat musik tradisional Kacapi. Ketiga, faktor kendala pelestarian seni musik tradisional Kacapi meliputi: (1) faktor perorganisasiaan dan perencanaan (2) faktor sarana dan prasarana (3) faktor kedisiplinan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PELESTARIAN SENI MUSIK TRADISIONAL KACAPI SANGGAR SENI PALAMPANG TARUNG IAHN-TP PALANGKA RAYA (PERSPEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN AGAMA HINDU)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Handika danuarta. 2023 “Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Sanggar Seni Palampang Tarung. IAHN-TP Palangka Raya (Perspektif Manajemen Pendidikan Agama Hindu)” Pembimbing I : Dr. Drs. I Made Suyasa, MAP.,M.Si Pembimbing II : Dr. Ervantia Restulita L. Sigai,S.S.,M.Si Pelestarian seni musik tradisinal menunjukan betapa pentingnya dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi atau adat istiadat sebagai pondasi dalam pembangunan karakter masyarakat. Atas dasar pemikiran tersebut, maka peneliti ini dilakukan dengan fokus kajian yang terdapat pada tiga aspek permasalahan; (1) Bagaimana Upaya Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Sanggar Palampang Tarung, IAHN-TP Palangka Raya; (2) Bagaimana Relevansi Manajemen Pendidikan Agama Hindu Dalam Pelestarian Seni Musik Tradional Kacapi Sanggar Palampang Tarung IAHN-TP Palangka Raya; dan (3) Apa Faktor Kendala Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Sanggar Palampang Tarung IAHN-TP Palangka Raya. Penelitian menggunakan metode kualitatif. Adapun, landasan analisis yang digunakan adalah teori kendala pelestarian, teori upaya, dan teori maajemen. Data penelitian ini dikumpulkan melalui tehnik observasi, wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian: Pertama pelestarian seni musik Kacapi meliputi, (1) upaya mengajar alat musik tradisional Kacapi, (2) melakukan pertunjukan alat musik tradisional Kacapi, (3) promosi alat musik tradisional Kacapi. Kedua relevansi manajemen pendidikan Agama Hindu dalam pelestraian seni musik tradisional Kacapi meliputi, (1) perencanaan untuk meningkatkan alat musik tradisional Kacapi, (2) pengelolaan manajemen perorganisasiaan, (3) evaluasi pelestarian alat musik tradisional Kacapi. Ketiga, faktor kendala pelestarian seni musik tradisional Kacapi meliputi: (1) faktor perorganisasiaan dan perencanaan (2) faktor sarana dan prasarana (3) faktor kedisiplinan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Perspektif Hukum Hindu)

2023•Koleksi Perpustakaan

andika, 2023. Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Dalam Perspektif Hukum Hindu. Dengan Dosen Pembimbing I Dra. Ni Made Ratini. dan Dosen Pembimbing II Mariatie.S.Ag.,M.Si. Ritual Pakanan Tajahan Lewu mengandung konsep kepercayaan terhadap adanya makhluk gaib yang menghuni alam gaib yang menjelma menjadi Ganan (kekuatan) atau makhluk yang menunggu tempat tersebut, Hal yang dipercaya mampu menjaga serta melindungi masyarakat. Anggapan masyarakat terhadap upacara ritual Pakanan Tajahan Lewu merupakan suatu bentuk ritual dengan tujuan untuk menetralisir kembali hubungan antara alam manusia dan alam makhluk gaib serta memohon perlindungan kepada roh-roh gaib atau ganan tajahan lewu untuk kelangsungan hidup masyarakat Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Bagaimanakah bentuk dan proses pelaksanaan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ? 2) Faktor apakah yang menyebabkan dilaksanakan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur? 3) Apakah dampak yang ditimbulkan apabila Ritual Pakanan Tajahan Lewu tidak dilaksanakan ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik Purposive sampling. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Bentuk dan proses pelaksanaan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur adalah ada dua bentuk pelaksanaan yaitu a) proses batawur atau narinjet behas b) dibuat sebuah balai yang yaitu balai daras atau balai yang dibuat menggunakan kayu sebagai tempat untuk menyimpan sesajen. Adapun proses pelaksanaan Ritualnya yaitu menyiapkan sarana dan prasarana berupa peralatan dan sesajen yang akan dipersembahkan,Pemotongan hewan, Memasak sesajen, Memasukan sesajen kedalam balai daras, Meteng sirau menggunakan lilis lamiang. 2) Faktor yang menyebabkan dilaksanakan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur adalah adanya hajatan masyarakat dan juga adanya pelanggaran pali ditempat lokasi tersebut sehingga dilaksanakannya ritual Pakanan Tajahan Lewu itu sendiri untuk menetralisir kembali hubungan antara masyarakat dengan penghuni atau roh Tajahan Lewu. 3) Dampak yang ditimbulkan apabila Ritual Pakanan Tajahan Lewu tidak dilaksanakan adalah berdampak negatif yangakan terjadi pada kehidupan umat manusia seperti mendapatkan kesialan,mendapatkan mimpi buruk dan tidak dapat tidur dengan nyenyak, dapat menjadi gila atau hilangnya cara berpikit yang baik, berakibat fatal misalnya mendapat kesusahan bahkan menyebabkan kematian. Dampak buruk tidak hanya terjadi oleh orang yang tidak sengaja merusak atau mengganggu Tajahan Lewu saja tapi juga akan berdampak pada keluarganya, misalnya anak istri orang tua dan masyarakat sekitarnya apabila pali atau pantangan itu dilanggar.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Perspektif Hukum Hindu)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sandika, 2023. Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Dalam Perspektif Hukum Hindu. Dengan Dosen Pembimbing I Dra. Ni Made Ratini. dan Dosen Pembimbing II Mariatie.S.Ag.,M.Si. Ritual Pakanan Tajahan Lewu mengandung konsep kepercayaan terhadap adanya makhluk gaib yang menghuni alam gaib yang menjelma menjadi Ganan (kekuatan) atau makhluk yang menunggu tempat tersebut, Hal yang dipercaya mampu menjaga serta melindungi masyarakat. Anggapan masyarakat terhadap upacara ritual Pakanan Tajahan Lewu merupakan suatu bentuk ritual dengan tujuan untuk menetralisir kembali hubungan antara alam manusia dan alam makhluk gaib serta memohon perlindungan kepada roh-roh gaib atau ganan tajahan lewu untuk kelangsungan hidup masyarakat Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Bagaimanakah bentuk dan proses pelaksanaan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ? 2) Faktor apakah yang menyebabkan dilaksanakan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur? 3) Apakah dampak yang ditimbulkan apabila Ritual Pakanan Tajahan Lewu tidak dilaksanakan ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik Purposive sampling. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Bentuk dan proses pelaksanaan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur adalah ada dua bentuk pelaksanaan yaitu a) proses batawur atau narinjet behas b) dibuat sebuah balai yang yaitu balai daras atau balai yang dibuat menggunakan kayu sebagai tempat untuk menyimpan sesajen. Adapun proses pelaksanaan Ritualnya yaitu menyiapkan sarana dan prasarana berupa peralatan dan sesajen yang akan dipersembahkan,Pemotongan hewan, Memasak sesajen, Memasukan sesajen kedalam balai daras, Meteng sirau menggunakan lilis lamiang. 2) Faktor yang menyebabkan dilaksanakan Ritual Pakanan Tajahan Lewu di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur adalah adanya hajatan masyarakat dan juga adanya pelanggaran pali ditempat lokasi tersebut sehingga dilaksanakannya ritual Pakanan Tajahan Lewu itu sendiri untuk menetralisir kembali hubungan antara masyarakat dengan penghuni atau roh Tajahan Lewu. 3) Dampak yang ditimbulkan apabila Ritual Pakanan Tajahan Lewu tidak dilaksanakan adalah berdampak negatif yangakan terjadi pada kehidupan umat manusia seperti mendapatkan kesialan,mendapatkan mimpi buruk dan tidak dapat tidur dengan nyenyak, dapat menjadi gila atau hilangnya cara berpikit yang baik, berakibat fatal misalnya mendapat kesusahan bahkan menyebabkan kematian. Dampak buruk tidak hanya terjadi oleh orang yang tidak sengaja merusak atau mengganggu Tajahan Lewu saja tapi juga akan berdampak pada keluarganya, misalnya anak istri orang tua dan masyarakat sekitarnya apabila pali atau pantangan itu dilanggar.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Hukum Pengangkatan Anak

2023•Koleksi Perpustakaan

Pengangkatan anak sebagai suatu lembaga hukum berbeda pengertiannya dengan perkataan “mengangkat anak” dalam kehidupan sehari-hari di sejumlah daerah di Indonesia atau hubungan “anak asuh” yang banyak dilakukan belakangan ini. Sebagai suatu lembaga hukum, pengangkatan anak memiliki kaitan erat dengan hukum kekeluargaan, hukum harta kekayaan, dan hukum waris. Fungsi pengangkatan anak pada beberapa dekade belakangan telah mengalami perubahan, pada mulanya pengangkatan anak dilihat semata-mata sebagai suatu cara melanjutkan keturunan, kemudian pengangkatan anak dipandang sebagai suatu cara untuk memperbaiki kehidupan dan masa depan anak angkat. Di sisi lain, pengangkatan anak dilihat dari segi tanggung jawab negara dan masyarakat untuk melindungi dan menyejahterakan anak, sehingga peran serta negara dan masyarakat dalam proses ini cenderung semakin besar. Buku ini menjabarkan baik secara teoretis dan praktis Hukum Pengangkatan Anak meliputi permasalahan pokok dalam pengangkatan anak; pengangkatan anak dalam sistem hukum adat; pengangkatan anak sistem hukum perdata; pengangkatan anak internasional, dan perkembangan pengangkatan anak dewasa ini serta didukung oleh latar belakang, tata cara, dan akibat dari pengangkatan anak. Buku ini sangat cocok dijadikan referensi utama bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi hukum, para kalangan yang menaruh perhatian terhadap masalah pengangkatan anak.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

NILAI-NILAI PENDIDIKAN HINDU PADA UPACARA RITUAL NYAKI DIRIT DI DESA DANDANG KECAMATAN PASAK TALAWANG KABUPATEN KAPUAS

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Rensi Andika, 2021. Nilai-Nilai Pendidikan Hindu Pada Upacara Ritual Nyaki Dirit Di Desa Dandang Kecamatan Pasak Talawang. (Perspektif Pendidikan Agama Hindu) Skripsi. Jurusan Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Suwito,S.Ag.,M.Si Pembimbing II : Ni Putu Sri Pinatih,S.Pd.,M.,Pd.H Upacara Nyaki Dirit memiliki latar belakang pelaksanaan yang khas sebagaimana upacara adat-istidat lainnya di kalangan Suku Dayak secara umum. Di Desa Samba Danum Katingan, upacara itu dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama, keyakinan atau kepercayaan terhadap perlindungan atau keselamatan ibu yang hamil, sehingga upacara adat Nyaki Dirit merupakan semacam perlindungan terhadap ibu yang mengandung bayi pertama (temei). Uniknya, upacara itu hanya dilakukan untuk kandungan bayi pertama. Terhadap kandungan bayi kedua dan seterusnya tidak lagi. Kedua, kepercayaan bahwa seorang ibu yang hamil memiliki masa lemah di bulan tertentu. Kepercayaan itu kemudian Makna upacara Nvaki Tihi memunculkan ritus atau upacara adat Nyaki Dirit yang dilakukan ketika ibu hamil memasuki bulan kehrjuh dalam masa kandungannya. Hal itu disebabkan keyakinan bahwa ibu hamil dalam bulan tersebut mengalami kelemahan secara rohaniah Ketiga, kepercayaan kepada "darah" sebagai media penenterm atau media yang memiliki "kuasa" mengusirpengaruh roh-roh jahat. Berdasarkan kepercayaan itu, sarana penting yang digunakan dalam upacara adat Nyaki Dirit adalah darah sebagai alat manyaki atau mamalas yang diambil dari binatang babi atau ayamkampung yang dikorbankan dalam upacara tersebut. Darah sebagai sarana manyaki atau mamalas di sini dipandang dapat meredam bahaya atau celaka dan menjauhkan dari roh-roh yang jahat yang dapat mengganggu kandungan yang akan dilahirkan (manyadingen). Nyaki Dirit merupakan salah satu bentuk Upacara adat yang di laksanakan oleh kalangan massyarakat Hindu Kaharingan Desa Dandang hal ini di buat dengan menempatkan tujuan keselamatan ibu hamil dan anak dalam kandungan. Karena itu, terdapat beberapa tujuan sebagai bagian dari tujuan keselamatan yaitu sebagai berikut: Pertama. Kesehatan secara fisik Tujuan penyelenggaraan upacara adat Nyaki Dirit adalah agar saat hamil anak pertama dan memasuki bulan ketujuh, ibu dan anak dalam kandungannya tetap sehat dan kelahiran anak pertama itu lancar serta tidak bermasalah. Kedua. Selamat dari pengaruh roh-roh jahat atau selamat secara rohaniah Dalam kepercayaan umum agama Suku Dayak, roh-roh memiliki pengaruh terhadap kehidupan nyata. Dua roh dipahami memiliki dua sisi, yaitu baik dan jahat. Roh yang baik diyakini memberi kebaikan, sedangkan roh jahat adalah sumber kejahatan, semua penyakit, dan gangguan lain. Upacara adat Nyaki Dirit bagi ibu hamil ditempatkan pada tujuan mendatangkan keselamatan dari pengaruh roh-roh jahat. Ketiga. Memberi rasa tenteram secara batiniah Diyakini bahwa ibu yang hamil anak pertama, saat memasuki usia kandungan tujuh bulan, merasakan ketidak tenteraman dalam batinnya. Keempat Mendatangkan keselamatan. viii Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu : latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana rangkaian pelaksanaan upacara ritual Nyaki Dirit menurut Agama Hindu Kaharingan di Desa Dandang Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas? 2) Apakah nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalam upacara ritual Nyaki Dirit di desa Dandang Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas? Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah fenomenologi, jenis penelitian ini adalah peneliti deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan berupa informan, yakni Basir sebagai pelaku utama ritual, serta para tokoh masyarakat yang mengerti tentang pelaksanaan upacara ritual Nyaki Dirit, selain menggunakan para informan peneliti juga menggunakan sumber data tertulis atau dokumen dan bukubuku yang relevan dengan fokus penelitian ini. Dalam penelitian ini peneliti bertindak sebagai instrument sekaligus pengumpulan data. Selain itu instrument peneltian ini juga berupa alat-alat yang mendukung dalam memperoleh penelitian data seperti camera. Peneliti juga menggunakan metode penentuan informan dengan metode Purposive Sampling untuk orang-orang terpilih dengan ciri ciri spesifik yang dimiliki seperti para basir kepala adat dan tokoh masyarakat yang mengerto tentang pelaksanaan upacara ritual Nyaki Dirit. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Data hasil pengumpulan data tersebut akan dianalisis teknik deskriptif kualitatif yang merupakan suatu alur kegiatan yang meliputi reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Adapun proses Nyaki Dirit ini di jelaskan oleh kepala adat dibagi menjadi empat proses dalam pelaksanaannya: 1. Persiapan Sarana dan Prasana Ritual Nyaki Dirit 2. Pembukaan (Memotong Hewan Babi dan mengambil darahnya) 3. Acara Utama (Memoles atau Menyaki ke perut ibu hamil dan memasangkan tali Ehet) 4. Penutupan (Tampung Tawar) Dalam proses upacara ritual Nyaki Dirit terdapat 3 fungsi yang terkandung didalamnya yaitu fungsi sosial, fungsi religious dan fungsi pendidikan. Dan terkandung nilai-nilai pendidikan. Fungsi sosial upacara Nyaki Dirit mampu menciptakan rasa solidaritas dan gotong royong. Kemudian upacara Nyaki Dirit mempu mengajak seluruh lapisan masyarakat berpatisipasi dalam proses pelaksanaannya. Selain Nyaki Dirit memiliki fungsi sosial juga mengandung nilainilai religi keagamaan yaitu Nyaki Dirit memiliki berbagai komponen ritual upacara, dan jika dilihat dari fungsi agama itu adalah memberikan rasa kedamaian ibu hamil lahir batin. Serta mengatur kehidupan manusia secara keseluruhan dalam proses kehidupan manusia guna mencapai kehidupan yang bahagia di dunia maupun kebahagian yang kekal..

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Upaya Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Masyarakat Didesa Doan Arung Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya

2020•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Dalam kehidupan masyarakat, khususnya diKalimantan Tengah juga sering kita saksikan alat musik tradisional Kacapi yang ditampilkan dalam suatu kegiatan masyarakat untuk menyambut kedatangan tamu, perayaan yang bersiapan hiburan sesuai dengan tradisi masyarakat setempat, dan juga ditampilkan dalam suatu pertujukan seni budaya. Memperhatikan ketersediaan bahan yang semakin berkurang, kemampuan membuat, kemampuan memainkan serta lemahnya promosi terhadap Kacapi tersebut, sehingga dipandang perlu dilakukan upaya pelestariannya. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana Upaya Pelestarian dan apakah Faktor-fator Penghambat Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Masyarakat Di Desa Doan Arung Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya. Tujuan penulis ini untuk mengatahui upaya pelestarian seni musik tradisional Kacapi, dan faktor-faktor penghambat dalam pelestarian seni musik kacapi tersebut. Teori yang digunakan untuk mengnalisis rumusan masalah adalah Teori Upaya dan Teori Penghambat. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan teknik analisis data. Teknik penentuan informan yang digunakan yaitu teknik Purposive. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Upaya Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Masyarakat Di Desa Doan Arung Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya dilakukan dengan; (1) menjaga dan melestarikan bahan pembuatan kacapi yakni Pohon Jelutung, Ulin dan Rotan dengan telah menjadikan bahan tersebut sebagai Tumbuhan Adat, (2) mempertahankan cara membuat Kacapi yang meliputi cara membuat/ Nguan Bangkan Kacapi,Nguan Kulok Kacapi dan Ngodulunt Uwoi, (3) mempertahankan cara bermain Kacapi yakni dengan mempelajari cara menyetem dan mengenal tangga nada dalam bermain Kacapi, serta melalui pemahaman lagu daerah dayak Siang Murung, (4) melakukan upaya promosi melalui kegiatan hiburan masyarakat pada saat acara hajatan, perkawinan, dan sebagainya. Sementara Faktor-Fator Penghambat Pelestarian Seni Musik Tradisional Kacapi Pada Masyarakat Di Desa Doan Arung Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya antara lain; (1) masih membudayakan kehidupan dengan cara food gathering (mengambil tumbuhan bahan pembuatan kacapi dari alam) dan belum melakukan membudayakan kehidupan food producing (menanam tumbuhan yang menjadi bahan pembuatan Kacapi) sehingga akan mengancam ketersediaannya dikemudian hari, (2) terbatasnya seniman yang bisa membuat Kacapi, terutama dalam hal pembuatan Bangkan Kacapi dan Ngodulunt Uwoi, (3) susahnya cara bermain Kacapi, baik cara menyetem ataupun cara mengenal tangga nada karena Kacapi tidak dilengkapi dengan Frets (kolom tangga) seperti yang dimiliki oleh gitar, dan harus memahami lagu daerah pada masyarakat setempat, (4) mengalami kendala dalam mempromosikan alat musik tradisional Kacapi karena masyarakat Desa Doan Arung masih belum memahami Teknik Marketing yang memadai.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail