Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

1.949 item publik

Publikasi

Halaman 2 dari 98

ANALISIS SURAT PERDAMAIAN ADAT KERAPATAN LET ADAT DESA TAMBAK KECAMATAN BANAMA TINGANG KABUPATEN PULANG PISAU

KRISTIAN TONI
2026 · Book · Open Access

KRISTIAN TONI, 2025. Analisis Surat Perdamaian Adat Kerapatan Let Adat Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Sri Kayun, SH.,M.Si Pembimbing II Ririn Kurniasi, MH Indonesia sebagai negara hukum mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat beserta hukum adatnya sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Lembaga adat, termasuk Kerapatan Let Adat Dayak di Kalimantan Tengah, memiliki peran penting sebagai mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi berbasis musyawarah mufakat yang mencerminkan nilai kearifan lokal dan budaya “Belom Bahadat”. Surat perdamaian adat yang dihasilkan berfungsi sebagai bukti kesepakatan damai dan alat bukti dalam hukum formal, namun tidak setara dengan putusan pengadilan. Permasalahan utama terletak pada belum adanya kepastian hukum mengenai tata cara pendaftaran dan pengakuan surat perdamaian adat dalam sistem peradilan formal. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk menganalisis format, substansi, dan kekuatan hukum surat perdamaian adat Kerapatan Let Adat Desa Tambak guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 hal yaitu : (1). Kekuatan Hukum Terhadap Isi Surat Perdamaian Adat Nomor 09/MTR/DT/XI/2021 Dalam Prespektif Hukum Di Indonesia?. (2). Format Dan Substansi Hukum Surat Perdamaian Adat Yang di keluarkan Kerapatan Let Adat Desa Tambak Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau ? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori penegakan hukum, teori kepastian hukum, dan teori keadilan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah melakukan analisis terkait putusan perdamaian yang dilakukan oleh kerapatan let adat dengan menghubungkan undang-undang, observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dukumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dilakukan analisis dengan beberapa langkah-langkah edukasi data, penyajian data dan diuraikan kesimpulan. Dari analisis data tersebut diatas dapat diuraikan : (1). Kekuatan Hukum Terhadap Isi Surat Perdamaian Adat Nomor 09/MTR/DT/XI/2021 Dalam Prespektif Hukum Di Indonesia, yaitu berdasarkan PERDA Kalimantan Tengah No. 16 Tahun 2008 Mengatur Tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah. Serta berpedoman pada 96 pasal Hukum Adat Dayak hasil perdamaian Tumbang Anoi Tahun 1894, mengatur tentang Singer atau Jipen sebagai norma hukum adat dayak. (2). Format Dan Substansi Hukum Surat Perdamaian Adat Yang di keluarkan Kerapatan Let Adat. Surat perdamaian adat yang dikeluarkan oleh Kerapatan Let Adat belum memiliki standar yang jelas mengenai format dan substansi hukumnya, serta belum terdapat kepastian hukum terkait pengakuan dan kekuatan mengikatnya dalam sistem peradilan nasional. Oleh karena itu, diperlukan kajian yang mendalam terhadap format dan substansi hukum surat perdamaian adat guna memastikan bahwa surat tersebut memenuhi syarat sah perjanjian, mencerminkan kewenangan lembaga adat, serta mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak yang bersengketa. Kata Kunci : Surat Perdamaian Adat, Kekuatan Hukum, Kerapatan Let Adat

NGALINGU LIAU DALAM RITUAL BALIAN TANTULAK AMBUN RUTAS MATEI DI KECAMATAN SEPANG KABUPATEN GUNUNG MAS

DIRGANTARA
2026 · Book · Open Access

DIRGANTARA, 2026. Ngalingu Liau dalam Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei di Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Prodi Kepanditaan, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Dosen Pembimbing I : Dr. Anak Agung Gede Wiranata, S.Ag.,M.Ag. dan Dosen Pembimbing II : Nurlensi,SAg.,M.Si. Hindu Kaharingan merupakan agama Hindu yang dianut oleh penganut yang berasal dari etnis Dayak di Kalimantan Tengah yang awalnya disebut dengan Agama Helu (Kaharingan), adanya integrasi kepercayaan Kaharingan dengan agama Hindu pada tahun 1980, maka disebut dengan Hindu Kaharingan sebagai identitas jati diri penganutnya, sedangkan secara administratif tetap tertulis agama Hindu dimana tidak menghilang tradisi lokal. Menurut ajaran agama Hindu Kaharingan, Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei sangatlah penting untuk dilaksanakan oleh anggota keluarga yang ditinggalkan, dimana ritual ini bertujuan untuk membersihkan sial (pali belum), suatu hal yang tidak baik bagi keluarga yang ditinggalkan. Salah bagian penting dalam Ritual Balian Tantulak Ambun Runtas Matei yaitu Ngalingu Liau. Bagi keluarga yang ditinggal almarhum, Ngalingu Liau pada saat Ritual tersebut sangatlah penting, maka berdasarkan fenomena tersebut, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian tentang Ngalingu Liau, terutama yang ingin diteliti yaitu proses Ngalingu Liau pada Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei, dan makna dalam Ngalingu Liau pada Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei di Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Dengan demikian penulis tertarik menulis Skripsi dengan judul : Ngalingu Liau dalam Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei di Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Tujuan sebenarnya dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Proses dan Makna Ngalingu Liau dalam Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei,dengan menggunakan beberapa teori yaitu: 1) Teori Religi, 2) Teori Interpretif Simbolik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif yang dimana dengan menggunakan metode ini akan lebih mudah penulis untuk mengumpulkan data atau informasi yang dibutuhkan. Kemudian, teknik pengumpulan data yang digunakan pada peneltian, 1) Observasi, 2) Wawancara, 3) Dokumentasi, 4) Kepuastakaan. Subyek dalam penelitian ini adalah, 1) Basir Upu, 2) Basir, 3) Ketua Majelis Resot, 4) Mantir Basarah, 5) Ketua Majelis Kelompok yang ada di Kecamatan Sepang. Berdasarkan analisis dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Ngalingu Liau, merupakan bagian terpenting dalam Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei, karena pada momen tersebut Liau Haring Kaharingan untuk terakhir kali bisa turun ke Pantai Danum Kalunen untuk menceritakan perjalanan hidup secara singkat dan memberikan pesan terakhir kepada keluarga yang ditinggalkannya, dan proses Ngalingu Liau dalam Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei memalui beberapa bagian terlebih dahulu antara lain, membersihkan Panganduang Ambun Rutas Matei atau pengaruh buruk yang terjadi akibat terjadinya kematian, dan dilanjutkan dengan pembersihan Liau Haring Kaharingan dibeberapa tempat sehingga sampai di Bukit Lanting Kalingu baru bisa dilaksanakannya proses Ngalingu Liau. Kemudian makna simbolik Ngalingu Liau dalam Ritual Balian Tantulak Ambun Rutas Matei merupakan hadirnya Liau Haring Kaharingan ke Pantai Danum Kalunen untuk yang terakhir kalinya dengan membawa Kayun Penyang Karuhei Tatau yang akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan dan untuk memberikan pesan untuk terakhir kalinya kepada keluarga yang ditinggalkan.

KOMUNIKASI TATAP MUKA DI TENGAH FENOMENA PHUBBING PADA MAHASISWA ASRAMA IAHN TAMPUNG PENYANG PALANGKA RAYA

MUHAMAD
2026 · Book · Open Access

Muhamad, 2026. Komunikasi Tatap Muka di Tengah Fenomena Phubbing Pada Mahasiswa Asrama IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Pembimbing I Dr. I Wayan Salendra, S.Ag.,M.Si Pembimbing II Desembeling, S.Ag.,M.Si Penelitian ini mengkaji fenomena phubbing (phone snubbing) yang memicu paradoks komunikasi: mendekatkan hubungan dengan pihak yang jauh melalui gawai, namun justru menjauhkan keakraban dengan orang yang berada di dekatnya di lingkungan komunal Asrama IAHN Tampung Penyang Palangka Raya. Lingkungan asrama yang idealnya menjadi ruang pembinaan karakter, persaudaraan, serta pengamalan nilai-nilai agama dan budaya, kini menghadapi tantangan nyata akibat pergeseran pola interaksi tersebut. Tujuan riset ini untuk mengeksplorasi secara mendalam pengalaman subjektif mahasiswa dalam berkomunikasi tatap muka, menganalisis dampak perilaku phubbing terhadap dinamika dan iklim sosial asrama, serta mengidentifikasi hambatan, upaya yang telah dilakukan, dan solusi yang tepat guna. Jenis atau metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dalam pendekatan kualitatif, yaitu suatu metode yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual, akurat mengenai sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Pendekatan tersebut dimulai dengan cara berpikir deduktif kemudian melakukan pengujian di lapangan serta pendekatan kualitatif lebih menekankan analisis pada proses penyimpulkan deduktif dan induktif serta analisis terhadap dinamika hubungan antara fenomena yang diamati, dengan menggunakan logika ilmiah, Penelitian ini dilaksanakan di asrama mahasiswa Kampus IAHN Tampung Penyang Palangka Raya dilaksanakan kurang lebih satu (1) bulan, Penelitian ini menggunakan teknik snowball sampling dalam proses pelaksanaannya yang menentukan adalah Pembina asrama dan ketua asrama putra beserta putri, Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, Analisis data yang digunakan peneliti yaitu model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana (2014:12- 14) yaitu kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena phubbing saat berinteraksi langsung secara signifikan menurunkan kualitas komunikasi tatap muka mahasiswa. mahasiswa yang menjadi sasaran perilaku ini cenderung merasa diabaikan, kurang dihargai, dan tidak mendapatkan perhatian penuh dari lawan bicara. Penggunaan gawai saat berkomunikasi menyebabkan perhatian terbagi, sehingga menghambat kontak mata serta menurunkan efektivitas penyampaian pesan. Lebih lanjut, fenomena ini juga terbukti mengurangi kualitas hubungan interpersonal, menurunkan rasa saling percaya, serta menghambat pembentukan kehadiran sosial dan kebersamaan di lingkungan asrama

PERSEPSI TAMU TERHADAP KUALITAS PELAYANAN DI HOTEL NASCAR FAMILY KOTA PALANGKA RAYA

JOY
2026 · Book · Open Access

Hotel Nascar Family adalah hotel bintang 2 di kota Palangkaraya yang menyediakan layanan akomodasi dengan fasilitas dasar. Hotel ini juga dikelilingi oleh berbagai fasilitas umum seperti, pusat perbelanjaan, sekolah, taman dan area rekreasi, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan. Meskipun hotel ini telah memiliki fasilitas yang cukup memadai, lokasi strategis, serta sumber daya manusia yang berpengalaman, jumlah tamu yang menginap masih belum optimal dan belum sepenuhnya menunjukkan peningkatan yang signifikan. Atas dasar latar belakang tersebut, penulisan ini bertujuan untuk : 1) Bagaimanakah persepsi tamu terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh Hotel Nascar Family Kota Palangka Raya. 2) Bagaimanakah peran manajemen Hotel Nascar Family Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kepuasan pelanggan. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif. Sedangkan, landasan teori analisis digunakan teori kualitas pelayanan dan teori manajemen kualitas total. Data penulisan ini dikumpulkan berdasarkan teknik pengumpulan data yaitu metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penulisan ini menemukan beberapa temuan yaitu sebagai berikut : Pertama persepsi tamu terhadap kualitas pelayanan di Hotel Nascar Family Kota Palangka Raya dikategorikan cukup baik, terutama pada dimensi Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Empathy. Namun, dimensi Tangible masih menjadi aspek yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan lebih lanjut. Kedua, peran manajemen Hotel Nascar Family Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan telah menunjukkan beberapa upaya yang berorientasi pada kepuasaan pelanggan dan pihak manajemen menerapkan strategi promosi harga agar bisa menarik lebih banyak tamu untuk menginap di Hotel Nascar Family Kota Palangka Raya. Setelah diterapkannya strategi promosi harga ada penambahan tamu yang datang yaitu sekitar 10-20 tamu dari hari biasanya. Ketiga faktor-faktor yang menyebabkan jumlah tamu yang menginap belum optimal dan belum sepenuhnya menunjukkan peningkatan yang signifikan dikarena terdapat beberapa fasilitas yang memerlukan perhatian dan perbaikan. Oleh karena itu, dibutuhkannya evaluasi secara rutin untuk meningkatkan jumlah tamu yang menginap di Hotel Nascar Family Kota Palangka Raya dan perbaikan fasilitas secara berkala untuk meningkatkan persepsi tamu terhadap kualitas pelayanan

KOMUNIKASI VERBAL PEMERINTAH DESA TUMBANG DAHUEI KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PROGRAM PEMBANGUNAN

PELDI SUSILO
2026 · Book · Open Access

Komunikasi Verbal Pemerintah Desa Tumbang Dahuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan Dalam Meningkatrkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Program Pembangunan Pembimbing I, Handoko S.Ag., M.Si Pembimbing II, I Gusti Agung Dharmawan, S.Pd.H., M.Pd Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya komunikasi verbal Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan. Komunikasi verbal menjadi sarana dalam menyampaikan informasi, memberikan pemahaman, dan mengajak masyarakat terlibat dalam pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui komunikasi verbal Pemerintah Desa Tumbang Dahuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan serta kendala yang dihadapi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan. Teori yang digunakan adalah Teori Komunikasi Verbal dan Teori Kendala ( Theory of Constraints (TOC)). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Informan penelitian terdiri atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi verbal Pemerintah Desa Tumbang Dahuei dilakukan melalui musyawarah desa, sosialisasi, komunikasi interpersonal, kunjungan langsung, serta melibatkan unsur masyarakat dalam penyampaian informasi pembangunan. Strategi komunikasi yang diterapkan berupa keterbukaan, penggunaan bahasa sederhana, pendekatan persuasif, dan komunikasi kekeluargaan yang mampu meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat. Kendala yang ditemukan meliputi rendahnya kehadiran masyarakat dalam musyawarah, kesibukan bekerja, perbedaan tingkat pemahaman, kurangnya perhatian terhadap informasi pembangunan, dan keterbatasan jangkauan komunikasi pemerintah desa. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu meningkatkan intensitas komunikasi dan memperkuat peran tokoh masyarakat dalam mendukung partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan.

PENGARUH PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP EKSISTENSI GALERI LEWU SEBAGAI WISATA EDUKASI DI KOTA PALANGKA RAYA

LUH MAYA RANI
2026 · Book · Open Access

Luh Maya Rani. Pengaruh Perubahan Sosial terhadap Eksistensi Galeri Lewu sebagai Wisata Edukasi di Kota Palangka Raya. Program Studi Pariwisata Budaya dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka. Pembimbing: I Handoko, S,Ag.,M.Si dan Pembimbing II: Dr. I Kadek Sukiada S.Ag., M.Si. 2026. Galeri Lewu merupakan galeri seni independen yang diresmikan pada November 2024 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang berfungsi sebagai ruang pamer seni sekaligus wisata edukasi. Keberadaan galeri ini menjadi alternatif bagi seniman lokal yang selama ini kesulitan mendapatkan ruang pamer permanen. Namun, perubahan sosial yang terjadi di masyarakat perkotaan, seperti perkembangan teknologi digital, pergeseran gaya hidup, dan rendahnya apresiasi terhadap seni budaya, diduga mempengaruhi eksistensi Galeri Lewu sebagai destinasi wisata edukasi. Penelitian ini penting dilakukan mengingat belum ada kajian ilmiah yang secara spesifik membahas pengaruh perubahan sosial terhadap eksistensi galeri seni di Palangka Raya. Dari pembahasan diatas maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah bentuk Perubahan Sosial yang terjadi di Galeri Lewu di Kota Palangka Raya? (2) Bagaimana Eksistensi Galeri Lewu sebagai wisata edukasi di Kota Palangka Raya? (3) Bagaimana Pengaruh Perubahan Sosial terhadap Eksistensi Galeri Lewu sebagai wisata edukasi di Kota Palangka Raya? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pemilik galeri, dan pengunjung, serta dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian dilaksanakan pada Juni-Juli 2026 di Galeri Lewu, Jalan Punai No. 107, Palangka Raya. Hasil penelitian bentuk perubahan sosial yang terjadi di Galeri Lewu meliputi: perubahan fungsi dan diferensiasi struktural sebagai ruang seni independen, perubahan dari sederhana ke kompleks melalui diversifikasi program, perubahan pola hubungan sosial antar seniman dan masyarakat, regenerasi seniman melalui sanggar anak, dan perubahan ekonomi kreatif. Eksistensi Galeri Lewu sebagai wisata edukasi tetap terjaga melalui program edukatif seperti penyediaan kanvas bagi pengunjung, workshop melukis, crafting, pelatihan motif seni, dan kunjungan edukasi sekolah tanpa biaya. Pengaruh perubahan sosial bersifat ambivalen, dimana kendala utama meliputi keterbatasan dana operasional, kurangnya SDM pemasaran digital, dan keterbatasan fasilitas

PENGELOLAAN TAMAN WISATA ALAM BUKIT TANGKILING SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA BERKELANJUTAN

ADE SUSANA
2026 · Book · Open Access

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh status Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling sebagai kawasan konservasi yang memerlukan pengelolaan seimbang antara fungsi pelestarian lingkungan dan pemanfaatan wisata, serta adanya peningkatan jumlah kunjungan yang belum diimbangi dengan sistem pengelolaan yang konsisten. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan dan apa saja faktor pendukung serta penghambatnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengelolaan kawasan tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pengelolaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data terdiri atas data primer dari wawancara dengan informan dan data sekunder dari dokumen resmi serta literatur. Objek penelitian adalah implementasi pengelolaan destinasi wisata, sedangkan subjek penelitian meliputi Pengelola Resort Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, masyarakat lokal, dan pengunjung. Teknik penentuan informan menggunakan purposive sampling, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan mengacu pada teori Pariwisata Berkelanjutan UNWTO melalui pendekatan Triple Bottom Line Elkington serta teori Manajemen POAC dari George R. Terry. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling secara umum telah berjalan cukup baik dengan menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan pada aspek lingkungan, sosial budaya, dan ekonomi. Faktor pendukung meliputi komitmen pengelola, dukungan BKSDA, partisipasi masyarakat, potensi sumber daya alam, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Faktor penghambat meliputi rendahnya kesadaran pengunjung, keterbatasan fasilitas, anggaran, dan sumber daya manusia. Penelitian merekomendasikan peningkatan edukasi konservasi, perbaikan fasilitas, penambahan anggaran dan personel, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan agar pengelolaan kawasan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

PENYELESAIAN KASUS PENEMBAKAN WARGA DALAM KONFLIK PERKEBUNAN SAWIT MELALUI SIDANG ADAT DAYAK (STUDI KASUS DI DESA BANGAL KABUPATEN SERUYAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH)

ALDI WIRA PRAYOGA
2026 · Book · Open Access

Aldi Wira Prayoga. 2025, Penyelesaian Kasus Penembakan Warga Dalam Konflik Perkebunan Sawit Melalui Sidang Adat Dayak ( Studi Kasus Di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah). Skripsi Strata Satu, Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Sri Kayun.SH.,M,Si, dan Pembimbing II Edelweisia Cristiana.SH.,MH. Pada dasarnya penyelesaian kasus penembakan warga dalam konflik perkebunan sawit melalui mekanisme Sidang Adat Dayak adalah upaya untuk menciptakan rasa keadilan bagi pelaku dan korban. Masalah yang di teliti dalam skripsi ini adalah mencakup dua hal yaitu : (1). Bagaimana mekanisme kasus penembakan warga dalam konflik perkebunan sawit? (2). Bagaimana kedudukan hukum keputusan sidang adat dayak dalam sistem hukum nasional? Adapun jenis penelitian ini adalah termasuk penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskrtif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di desa bangkal kecamatan Seruyan raya kabupaten Seruyan. teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah de living law dan teori plualisme hukum Metode penelitian yang digunakan adalah observasi, wawancara, studi perpustakaan, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian dan analisis data dapat di simpulkan bahwa : 1 mekanisme penyelesaian kasus penembakan warga melalui sidang adat Dayak di lakukan melalui melalui tahapan pelaporan, pemanggilan para pihak, musyawarah adat, pemeriksaan saksi, penetapan sanksi adat, serta pelaksanaan putusan adat yang menitikberatkan pada pemulihan korban dan perdamaian Adat. Sanksi adat yang dijatuhkan umumnya berupa denda pembayaran uang adat, kewajiban ritual adat, saksi palas tampung tawar serta pernyataan maaf secara terbuka. 2 kedudukan hukum keputusan sidang adat Dayak dalam sistem hukum nasional di akui secara kontisuonal kedudukan hukum keputusan Sidang Adat Dayak dalam sistem hukum nasional diakui secara konstitusional sepanjang tidak bertentangan dengan hukum nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta diperkuat melalui peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Keputusan adat memiliki kekuatan hukum sosial dan administratif yang mengikat secara moral dan komunitas, serta berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal. Dengan demikian penyelesaian sidang adat Dayak dan sistem hukum nasional berjalan secara beriringan dan saling melengkapi dalam rangka prualisme hukum di indonesia.

FILOSOFI BATU PATAHU PADA UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA MASAHA KECAMATAN MANDAU TALAWANG KABUPATEN KAPUAS

EKA SUSILAWATI
2026 · Book · Open Access

EKA SUSILAWATI, 2026. Filosofi Batu Patahu Pada Umat Hindu Kaharingan Di Desa Masaha Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas. Skripsi Sastra Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta Dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I : Prof Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si., D.Phil dan Pembimbing II: I Gede Arya Juni Arta, S.Fil.H., M.Ag. Batu patahu merupakan simbol sakral yang dipercaya memiliki hubungan dengan roh leluhur sehingga memiliki makna penting dalam kehidupan religius dan sosial masyarakat. Penelitian ini membahas: (1) mitologi batu patahu di Desa Masaha Kecamatan Mandau Talawang Kabupaten Kapuas, (2) fungsi batu patahu pada umat Hindu Kaharingan, dan (3) makna filosofi yang terkandung dalam batu patahu. Penelitian ini bertujuan mengetahui mitologi, fungsi, dan makna filosofi batu patahu pada umat Hindu Kaharingan di Desa Masaha. Penelitian menggunakan teori fenomenologi, fungsionalisme, dan simbol dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka, dengan informan tokoh agama Hindu Kaharingan, basir, dan masyarakat Desa Masaha.Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) mitologi batu patahu berawal dari ditemukannya tiga batu yang diyakini memiliki kekuatan spiritual dan berkaitan dengan roh leluhur, serta disakralkan melalui pembangunan pasah patahu; (2) batu patahu berfungsi sebagai sarana ritual, penghormatan kepada leluhur, pemersatu masyarakat, pedoman etika, warisan budaya, serta mendukung moderasi beragama; dan (3) filosofi batu patahu mengandung nilai pendidikan, susila, tattwa, etika, penghormatan kepada leluhur, keseimbangan hubungan manusia dengan alam, serta keyakinan kepada Ranying Hatalla Langit sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian, batu patahu tidak hanya dipahami sebagai benda fisik, tetapi juga sebagai simbol budaya dan spiritual yang mewariskan nilai-nilai kehidupan secara turun-temurun.

PROSES PENYELESAIAN KASUS PERKELAHIAN MELALUI HUKUM ADAT DAYAK NGAJU (Studi Kasus Di Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan)

CUT JORDI SETIAWAN
2026 · Book · Open Access

ABSTRAK CUT JORDI SETIAWAN, 2025. Proses Penyelesaian Kasus Perkelahian Melalui Hukum Adat Dayak Ngaju ( Studi Kasus di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan). Skripsi, Prodi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Stepenson, S.Ag.,M.H Pembimbing II I Kadek Kartika Yase, M.H Masyarakat suku Dayak di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah umumnya masih menggunakan hukum adat sebagai sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan adat yang muncul di lingkungan mereka. Salah satu kasus yang melanggar norma adat adalah kasus perkelahian. Kasus perkelahian merupakan suatu bentuk konflik yang dapat terjadi antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan telah terjadi konflik antar individu yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Dalam hal ini, kasus perkelahian yang pernah terjadi di Desa Rantau Asem diselesaikan melalui hukum adat Dayak Ngaju. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana proses penerapan sanksi adat terhadap kasus perkelahian di Desa Rantau Asem? (2) Apa dampak dari penerapan sanksi adat terhadap pelaku dan korban? (3) Bagaimana efektivitas penerapan sanksi adat terhadap kasus perkelahian? Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan aspek hukum empiris guna untuk memahami hukum yang hidup dalam masyarakat. Adapun metode atau teknik dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Teori yang digunakan sebagai dasar analisis dalam penelitian ini menggunakan teori penyelesaian sengketa, teori restorative justice dan teori efektivitas hukum. Teknik penentuan informan pada penelitian ini yaitu menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data induktif yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah proses penerapan sanksi adat dan dampak dari penyelesaian kasus perkelahian melalui hukum adat Dayak Ngaju di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Dalam penjatuhan sanksi dan penyelesaian sengketa tersebut di selesaikan secara hukum adat dengan proses musyawarah mufakat. Kemudian pihak yang dinyatakan bersalah dibebankan biaya pengobatan terhadap korban dan di beri sanksi adat yaitu membayar denda adat berupa uang, sesuai keputusan dari hasil musyawarah oleh kedua belah pihak. Kata Kunci: Perkelahian, Hukum Adat, Dayak Ngaju

PLURALISME HUKUM PELAKSANAAN PERKAWINAN ANTAR SUKU DAYAK DAN NON-DAYAK PADA MASYARAKAT DAYAK NGAJU DI KEDAMANGAN SABANGAU KELURAHAN KERENG BANGKIRAI KECAMATAN SABANGAU KOTA PALANGKA RAYA

INA
2026 · Book · Open Access

INA, 2026: Pluralisme Hukum Pelaksanaan Perkawinan Antar Suku Dayak dan Non-Dayak Pada Masyarakat Dayak Ngaju di Kedamangan Sabangau Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya. Skripsi Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Dra. Ni Made Ratini, M.Si, Pembimbing II Sri Kayun, SH., M.Si. Pluralisme hukum adalah suatu kondisi atau konsep dalam ilmu hukum yang mengakui bahwa dalam satu masyarakat terdapat lebih dari satu sistem hukum yang berlaku secara bersamaan diantaranya; hukum adat, hukum negara, dan hukum agama. Dalam praktiknya, hukum adat Dayak Ngaju menjadi pedoman utama dalam mengatur tahapan dan ritual perkawinan, sedangkan keabsahan perkawinan ditentukan oleh ketentuan agama yang dianut pasangan serta pencatatan perkawinan sesuai hukum negara agar memiliki kekuatan hukum administratif. Daya tarik dalam penelitian ini terletak pada perkawinan antasra suku Dayak dan non-Dayak, serta perkawinan lintas negara, di mana dalam pelaksanaannya tetap menggunakan Jalan Hadat Kawin (ketentuan adat perkawinan) berdasarkan hukum adat Dayak Ngaju. Bagaimana pluralisme hukum dalam pelaksanaan perkawinan antar suku Dayak dan non-Dayak pada masyarakat Dayak Ngaju di wilayah Kedamangan Sabangau, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Bagaimana proses pelaksanaan perkawinan antar suku Dayak dan non-Dayak pada masyarakat Dayak Ngaju di wilayah Kedamangan Sabangau, khususnya dalam penerapan hukum adat terhadap pihak non-Dayak. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik penentuan informan ini menggunakan teknik purposive sampling, informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang. 1) Damang Kepala Adat, 2) Sekretaris Damang, 3) Mantir Adat Kereng Bangkirai, 4) Mantir adat Kecamatan sabangau, 5) Saksi dari pihal Perempuan, 6) Mantir Adat Sabaru, 7) dua (2) Orang Tokoh Masyarakat. Teori yang digunakan ada 2 yaitu: 1) Teori Pluralisme Hukum dan 2) Teori The Living Law (Eugen Ehrlich). Teknik analisis data dalam penelitian ini ada 4 tahap yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perkawinan antara suku Dayak Ngaju dan non-Dayak terdapat lebih dari satu sistem hukum yang berlaku secara bersamaan diantaranya; hukum adat, hukum negara, dan hukum agama. Dalam pelaksanaannya, perkawinan tidak hanya dicatat secara resmi di KUA atau Disdukcapil, tetapi juga tetap melaksanakan prosesi adat Jalan Hadat Kawin sebagai bentuk pengakuan adat Dayak Ngaju. Lembaga Adat Kedamangan Sabangau berperan penting dalam memberikan pengesahan dan pengawasan adat, sehingga terjadi harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional dalam mengatur dan mengesahkan perkawinan dimasyarakat. Kata Kunci: Pluralisme Hukum; Perkawinan Adat Dayak Ngaju; Kedamangan Sabangau.

PERAN MANTIR ADAT DALAM PENYELESAIAN KONFLIK RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM ADAT DI DESA RANTAU ASEM KECAMATAN KATINGAN TENGAH KABUPATEN KATINGAN

TOBI ALOREN SOSILO
2026 · Book · Open Access

ABSTRAK Tobi Aloren Sosilo. 2026, Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Menurut Hukum Adat Di Desa Rantau Asem Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Skripsi Srata Satu, Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Sri Kayun.SH.,M,Si, dan Pembimbing II Dede Suryanto. SH.AH.,MH. Konflik rumah tangga merupakan salah satu permasalahan sosial yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat dan dapat mengganggu keharmonisan keluarga serta ketertiban sosial. Di masyarakat Dayak, penyelesaian konflik rumah tangga tidak hanya dilakukan melalui jalur hukum formal, tetapi juga melalui mekanisme hukum adat yang melibatkan Mantir Adat sebagai pihak yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa secara musyawarah. Keberadaan Mantir Adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hubungan sosial serta menegakkan norma-norma adat yang berlaku di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Mantir Adat dalam menyelesaikan konflik rumah tangga, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya konflik rumah tangga yang diselesaikan oleh Mantir Adat, serta menganalisis proses penyelesaian konflik rumah tangga menurut hukum adat yang berlaku di Desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas Mantir Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang pernah terlibat dalam penyelesaian konflik rumah tangga melalui mekanisme adat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mantir Adat berperan sebagai mediator, penengah, pemberi nasihat, sekaligus pelaksana hukum adat dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik rumah tangga antara lain masalah ekonomi, kurangnya komunikasi antara suami dan istri, perselisihan mengenai tanggung jawab keluarga, campur tangan pihak ketiga, serta perselingkuhan. Adapun proses penyelesaian konflik rumah tangga dilakukan melalui pengaduan kepada Mantir Adat, pemanggilan para pihak, musyawarah adat, pemberian nasihat dan pertimbangan adat, hingga tercapainya kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam keputusan atau surat perdamaian adat. Penyelesaian melalui hukum adat dinilai efektif karena mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, dan pemulihan hubungan sosial antar pihak yang berkonflik. Kata Kunci: Mantir Adat, Konflik Rumah Tangga, Penyelesaian Sengketa, Hukum Adat Dayak.

PENDEKATAN PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN OLEH DAMANG KEPALA ADAT BERBASIS RESTORATIF JUSTICE ANTARA MASYARAKAT DENGAN PERSEROAN TERBATAS KARYA DEWI PUTRA DI DESA RANTAU ASEM

TAMPUSUK
2026 · Book · Open Access

Tampusuk, 23MHA004, 2026, Pendekatan Penyelesaian Sengketa Lahan Oleh Damang Kepala Adat Berbasis Restoratif justice Antara Masyarakat Dengan Perseroan Terbatas Karya Dewi Putra Di Desa Rantau Asem, Pembimbing 1 Dr. Derson, S.Ag., M.Ag., Pembimbing 2 Dr. Tardi Edung, S.Ag., M.Ag. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan penyelesaian sengketa lahan berbasis restorative justice yang diterapkan oleh Damang Kepala Adat antara masyarakat dengan PT. Karya Dewi Putra di Desa Rantau Asem, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya, serta mengkaji implementasi prinsip-prinsip restorative justice dalam penyelesaian sengketa berdasarkan hukum adat Dayak. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan Damang Kepala Adat , mantir adat, masyarakat yang bersengketa, dan pihak perusahaan, serta didukung observasi dan studi dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme adat yang mengedepankan dialog, musyawarah, mediasi adat, partisipasi aktif para pihak, pemberian kesempatan yang seimbang untuk menyampaikan kepentingan, serta kesepakatan yang berorientasi pada pemulihan kerugian dan pemulihan hubungan sosial. Pendekatan tersebut tidak hanya menghasilkan penyelesaian sengketa yang diterima oleh para pihak, tetapi juga menjaga keseimbangan, ketertiban, dan keharmonisan dalam masyarakat adat Dayak. Faktor pendukung pelaksanaan penyelesaian sengketa meliputi kewibawaan lembaga adat, kepatuhan masyarakat terhadap hukum adat, dan keterlibatan para pihak dalam proses musyawarah, sedangkan faktor penghambatnya adalah perbedaan kepentingan, terbatasnya pengakuan terhadap putusan adat, serta kompleksitas sengketa yang melibatkan badan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan penyelesaian sengketa lahan oleh Damang Kepala Adat berbasis restorative justice merupakan mekanisme yang efektif dalam mewujudkan keadilan yang bersifat restoratif, menjaga harmoni sosial, serta dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang perlu diperkuat melalui sinergi antara hukum adat dan hukum nasional. Tampusuk, 23MHA004, 2026. A Restorative Justice-Based Land Dispute Resolution Approach by the Damang Kepala Adat Between the Community and the Limited Liability Company Karya Dewi Putra in Rantau Asem Village, Supervisor I: Dr. Derson, S.Ag., M.Ag., Supervisor II: Dr. Tardi Edung, S.Ag., M.Ag. This study aims to analyze the restorative justice-based land dispute resolution approach implemented by the Damang Kepala Adat between the community and PT. Karya Dewi Putra in Rantau Asem Village, identify factors influencing its implementation, and examine the implementation of restorative justice principles in dispute resolution based on Dayak customary law. The study used empirical legal methods with a qualitative approach and case studies. Data were obtained through interviews with the Damang Kepala Adat , the customary leader, the disputing community, and the company, supported by observation and documentation studies. Data were analyzed using descriptive qualitative methods. The research results indicate that dispute resolution is carried out through customary mechanisms that prioritize dialogue, deliberation, customary mediation, active participation of the parties, equal opportunity to express interests, and agreements oriented towards redressing losses and restoring social relations. This approach not only results in dispute resolutions acceptable to the parties but also maintains balance, order, and harmony within the Dayak indigenous community. Supporting factors for dispute resolution include the authority of customary institutions, community compliance with customary law, and the involvement of the parties in the deliberation process. While inhibiting factors include differing interests, limited recognition of customary decisions, and the complexity of disputes involving legal entities. This research concludes that the restorative justice-based approach to land dispute resolution by the Damang Kepala Adat is an effective mechanism for realizing restorative justice, maintaining social harmony, and can be an alternative dispute resolution that needs to be strengthened through synergy between customary law and national law. Keywords: Restorative Justice, Damang Kepala Adat , Land Disputes, Dayak Customary Law.

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PALANGKA RAYA

TRISNAWATIE
2026 · Book · Open Access

TRISNAWATIE, 2026, Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya.Pembimbing I Dr. I Made Kastama, SH, MH. Pembimbing II Budiarto Santoso,M.H Pelecehan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban sehingga memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif. Atas asumsi tersebut maka penelitian ini mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, (2) Apa hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis hukum, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3APPKB Kota Palangka Raya telah melaksanakan perlindungan hukum melalui penerimaan pengaduan, asesmen, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, penyediaan safe house, serta koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, rumah sakit, dan instansi terkait. Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat, tekanan sosial yang menyebabkan korban enggan melapor, keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana, serta trauma psikologis yang dialami korban. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan sumber daya, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual dapat terlaksana secara optimal. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Korban Pelecehan Seksual, DP3APPKB Kota Palangka Raya.

TESIS DAMPAK PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP PERCERAIAN STUDI KASUS UMAT HINDU KAHARINGAN DI KECAMATANKATINGAN HULU KABUPATEN KATINGAN

ANITA SELVIANA
2026 · Book · Open Access

Anita Selviana, 2026. Dampak Perkawinan Usia Muda Terhadap Perceraian Studi Kasus Umat Hindu Kaharingan Di Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan. Pembimbing I Prof. Drs. I Ketut Subagiasta, M.Si,.D.Phil. Pembimbing II Dr. Kuri, S.Ag,.M.Ag. Penelitian ini mengkaji tentang dampak perkawinan usia muda terhadap perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu kabupaten katingan. Fenomena perkawinan usia muda masih banyak dijumpai terutama karena faktor budaya, ekonomi, dan minimnya pemahaman tentang kesiapan mental serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut:1) Apakah faktor-faktor yang mendorong terjadinya dampak perkawinan usia muda terhadap perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu? 2) Apakah dampak dari perkawinan usia muda yang berujung pada perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu? 3) Bagaimana upaya yang dilakukan masyarakat atau pihak terkait untuk mengurangi dampak perkawinan usia muda yang berujung perceraian studi kasus umat hindu kaharingan di kecamatan katingan hulu? di analisis menggunakan teori Kausalitas, Budaya dan Hukum Partisipan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, data diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. teknik analisis data yang digunakan ialah kondensasi data, penyajian data dan kesimpulan. Berdasarkan analisis didapatkan hasil yaitu: pertama, Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan usia muda:1) Faktor Internal, 2) Faktor Eksternal, 3) Faktor Keinginan Sendiri, 4) Faktor Pengetahuan, 5) Faktor Kebebasan, Kehamilan, dan Pendidikan; Kedua, Dampak dari perkawinan usia muda yang berujung perceraian meliputi: 1) Dampak Trauma, 2) Dampak Ekonomi, 3) Dampak Sosial, 4) Dampak Tidak Memiliki Anak, 5) Dampak Agama dan Budaya Keterlantaran; Ketiga, Upaya yang dilakukan masyarakat atau pihak terkait untuk mengurangi perceraian perkawinan dini yaitu: 1)Peningkatan penyuluhan dan pendidikan, 2) Penguatan peran keluarga, 3) Pemberdayaan ekonomi masyarakat, 4) Penegakan Regulasi dan dispensasi nikah yang ketat, 5) sosialisasi advokasi melalui tokoh agama dan adat. Kata Kunci : Perkawinan Usia Muda, Perceraian, Hindu Kaharingan, Dampak Sosial.

STRATEGI GURU PENDIDIKAN AGAMA HINDU DALAM MENGEMBANGKAN KETERAMPILAN MOTORIK SISWA HINDU DI SMPN SE KECAMATAN TEWANG SANGALANG GARING KABUPATEN KATINGAN

SRI WAHYUNIE
2026 · Book · Open Access

Siswa yang memiliki keterampilan perlu mendapat perhatian lebih serius dalam pendidikan terutama dalam bidang pendidikan agama Hindu, yang tidak hanya tentang teori semata namun juga dalam upaya pembinaan dan pendampingan guna mengembangkan keterampilan keagamaan dan keterampilan kecakapan hidup lainnya. Guru tidak hanya dituntut menyusun rencana pengajaran, tetapi guru juga harus mentransfer kecakapan kata yang terkandung dalam materi yang disajikan, maka dalam proses kegiatan belajar bidang studi agama Hindu, tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga pendidik dalam membantu siswa mengembangkan keterampilan belajar agama untuk mencapai kedewasaan, kejiwaan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis lebih dalam mengenai kendala, Strategi dan Implikasi guru dalam mengembangkan keterampilan siswa pada mata pelajaran pendidikan agama Hindu di SMPN Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Kendala yang dialami oleh guru agama Hindu di dalam mengembangkan keterampilan siswa agama Hindu yaitu kendala penguasaan keterampilan yang dimiliki, kendala kualitas sumber daya, kendala motivasi siswa , kendala perbedaan kemampuan siswa, kendala dalam hal penguasaan teknologi. Strategi guru dalam mengatasi kendala, berupaya melaksanakan pembelajaran dengan baik. dengan menggunakan media yang tersedia, melakukan berbagai belajar mandiri dari media online dan mengikuti berbagai pelatihan, diklat dan workshop. Menciptakan suasana pembelajaran yang positif, metode pembelajaran yang interaktif, memberikan motivasi, melakukan langkah mengamati, menanyakan, menyeleksi, memberikan praktek. Implikasi siswa tetap mendapatkan materi, memiliki keterampilan yang diharapkan, Dapat mempraktekannya, menonton dan mendengarkan kandayu, tandak dan karungut, yang disesuaikan dengan bakat dan minat siswa. Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang baru, untuk diimplementasikan dalam proses belajar mengajar di kelas, siswa menjadi lebih semangat belajar, mampu berprestasi baik secara akademik maupun prestasi di keterampilannya. siswa menjadi berani, tidak takut dan grogi untuk mengikuti berbagai perlombaan sesuai dengan keterampilan yang mereka kuasai. guru mendapatkan penambahan pengetahuan baru melalui diklat atau wokshop.

NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA HINDU DALAM SIARAN MIMBAR AGAMA HINDU PRO 1 DI RRI PALANGKA RAYA

SUNETAE MR. HANYI
2026 · Book · Open Access

Sunetae MR. Hanyi. 2026. Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu dalam Siaran Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya. Program Studi Magister Pendidikan Agama Hindu, Program Pascasarjana, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Dr. I Nyoman Sidi Astawa, S.Ag., M.A., Pembimbing II Dr. Ervantia Restulita L. Sigai, S.S., M.Si. Program Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya merupakan salah satu media pendidikan agama Hindu nonformal yang berperan dalam menyampaikan ajaran dan nilai-nilai agama Hindu kepada masyarakat. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya kajian mengenai nilai-nilai pendidikan agama Hindu dalam isi siaran keagamaan, pola penyampaiannya, serta latar belakang penyelenggaraan program sebagai media pendidikan agama Hindu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang munculnya Program Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya, mengkaji pola penyampaian nilai-nilai pendidikan agama Hindu dalam siaran, serta mengidentifikasi nilai-nilai pendidikan agama Hindu yang terkandung dalam isi siaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan Kepala RRI Palangka Raya, pengelola Program Mimbar Agama Hindu Pro 1, serta narasumber program sebagai informan penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Program Mimbar Agama Hindu Pro 1 di RRI Palangka Raya diselenggarakan sebagai implementasi fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik melalui kerja sama dengan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu, lembaga keagamaan Hindu, dan narasumber untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama Hindu nonformal. Kedua, pola penyampaian nilai-nilai pendidikan agama Hindu dilakukan melalui materi yang sistematis, komunikatif, dan kontekstual, didukung oleh koordinasi antara pengelola program, Bimas Hindu, dan narasumber sehingga materi mudah dipahami dan dimaknai oleh masyarakat. Ketiga, isi siaran memuat nilai etika, nilai sosial, dan nilai spiritual yang tidak hanya memperkuat pengetahuan keagamaan, tetapi juga membentuk karakter, hubungan sosial yang harmonis, serta kehidupan spiritual masyarakat dalam mengamalkan ajaran Hindu sehari-hari.