2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
YOPIANSYAH, 2022 : Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Dengan Cara Mediasi Di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangkaraya. Pembimbing (I) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Budiarto Santoso, MH
Masyarakat Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas, pada umumnya masih menggunakan hukum adat dalam penyelesaian kasuskasus adat, salah satunya kasus adat tersebut adalah Sengketa tanah. Dalam hal pelanggaran atau kasus adat yang pernah terjadi selalu di selesaikan diranah hukum adat melalui mantir adat. Dalam hal penyelesaian kasus adat yang terkait sengketa tanah, biasanya masyarakat Desa Tumbang Kuayan tidak membawa kasusnya ke pengadilan umum (pemerintah) tetapi cukup diselesaikan secara adat melalui lembaga adat oleh mantir adat. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan penelitian adalah : (1) Bagaimana peran Mantir Adat Dalam menyelesaikan sengeketa tanah antar warga? (2) Apa Faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah antar warga? (3) Bagaimana proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi oleh mantir adat?. Metode yang digunakan menggunakan metode kualitatif atau jenis penelitian emperis. Sumber data yakni primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan tekhnik observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Pengolahan data menggunakan tekhnik kualitatif deskriptif dengan memperhatikan permasalahan penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, diawali dengan menelaah data penelitian, kemudian disajikan dalam bentuk pengelompokan, selanjutnya dianalisis dengan penafsiran menggunakan kalimat uraian dalam bentuk bahasa kemudian dikaitkan dengan data lainnya. Pembahasan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut : Mantir adat sangat berperan dalam menyelesaikan kasus-kasus adat, pemberian keputusan sanksi/denda adat, penasehat dalam proses mediasi/musyawarah, dan untuk menerapkan hukum adat dalam lingkungan masyarakat. Proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi oleh mantir adat, kedua belah pihak atau pihak yang merasa dirugikan melapor permasalahannya ke mantir adat supaya diselesaikan melalui hukum adat dan penentuan sanksi/denda adat diputuskan melalui musyawarah dan mufakat. Masyarakat khususnya masyarakat Desa Tumbang Kuayan, dilihat dari segi budaya hukumnya sangat patuh dan tunduk kepada hukum adat, karena mereka yakin bahwa penyelesaian sengketa melalui hukum adat sangat baik karena selain tidak menggunakan biaya yang mahal juga tidak menimbulkan rasa dendam kepada kedua belah pihak.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK Settria Natha, 2022 : Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu Dalam Upacara Ba’aper Saradiri Pada Umat Hindu Kaharingan Di Desa Tarusan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan, Pembimbing I Lamri, S.Pd.,M.Pd.H dan Pembimbing II Suwito, S.Ag.,M.Si Masyarakat Hindu Kaharingan yang ada di DesaTarusan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan, dalam kesehariannya tidak lepas dengan upacara keagamaan, salah satunya adlah upacara Ba’aper Saradiri dimana dalam proses pelaksanaan upacara Ba’aper Saradiri sangat penting untuk dipahami dan dilestarikan karena sesuai perkembangan jaman upacara-upacara seperti ini sudah mulai punah dan hilang. Didalam pelaksanaan upacara Ba’aper Saradiri terdapat beberapa sarana yang digunakan dan sangat perlu diketahui oleh masyarakat Hindu Kaharingan mengenai Saradiri, akan tetapi fakta dan fenomena yang sering terjadi dikalangan masyarakat, tidak semua masyarakat dapat memahami secara mendalam tentang bentuk pelaksanaan dan makna atau fungsi upacara Ba’aper Saradiri, serta nilai-nilai pendidikan Hindu yang terkandung dalam upacara Ba’aper saradiri tersebut terutama pada kaum muda-mudinya. Berdasarkan fenomena diatas muncul beberapa pertanyaan yang mengemukakan terutama bagaimana pelaksanaan upacara Ba’aper Saradiri, apa makna yang terkandung didalam upacara Ba’aper Saradiri, siapakah yang berhak melaksanakan upacara tersebut, kenapa harus Tukang Balian, Kandong,Tokoh Masyarakat umat Hindu Kaharingan saja yang bisa melaksanakan upacara tersebut, dan kenapa Patung Saradiri terbuat dari tepung beras dan apakah Patung tersebut bisa diganti dengan tanah atau kayu. Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu : 1. Bagaimanakah pelaksanaan Upacara Ba’aper Saradiri pada Masyarakat Hindu Kaharingan di DesaTarusan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan, Bagaimanakah Makna atau Fungsi Didalam Pelaksanaan Upacara Ba’aper Saradiri pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tarusan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan, Bagaimanakah Nilai-Nilai Pendidikan Hindu yang terkandung didalam Upacara Ba’aper Saradiri pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tarusan Kecamatan Dusun Utara kabupaten Barito Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan yang dibahas yaitu : 1. Mengetahui pelaksanaan Upacara Ba’aper Saradiri pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tarusan. Mengetahui Makna Didalam Pelaksanaan Upacara Ba’aper Saradiri pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tarusan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif, penelitian ini dilaksanakan di Desa Tarusan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan. Teknikin forman yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakanTehnik Sampling, yang berupa Snowball Sampling dan Purposive Sampling. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini mengunakan beberapaTeknik yaitu :Teknik Observasi, Dokumentasi, dan Wawancara. Teknik Analisis Data yang dilakukan dengan tahapan pengumpulan Data, Reduksi Data, penyajian Data dan penarikan kesimpulan dalam verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : 1.Pelaksanaan Upacara Ba’aper Saradiri pada Masyarakat Hindu Kaharingan yaitu sebagai wujud rasa bakti kepada sang pencipta dan menjaga keseimbangan alam lingkungan dengan manusia. 2. Makna yang terkandung didalam pelaksanaan Upacara Ba’aper Saradiri yaitu melambangkan atau simbol sebagai pengganti diri supaya tidak diganggu oleh roh gaib atau mahluk halus/Bhuta Kalla penunggu alam semesta. 3. Nilai-Nilai pendidikan Hindu dalam Upacara Ba’aper Saradiri yaitu Nilai pendidikanTattwa/filsafat yang terkandung didalam pelaksanaan upacara Ba’aper Saradiri dari ajaran Jus’tuha alah Talla/Tuhan Yang Maha Esa, agar dijalankan seluruh umat Hindu Kaharingan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam setiap pelksanaan upacara. Nilai Etika bahwa sarana didalam upacara Ba’aper Saradiri tidak boleh sembarangan harus mengikuti tradisi yang ada secara turun temurun, Nilai upacara bahwa Ba’aper Saradiri memiliki nilai sakralitas yang sangat tinggi. Kata Kunci :Nilai Pendidikan Hindu, Upacara Ba’aper Saradiri.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Juwanaes, 2022. Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Kasus Perkelahian Di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Dengan Dosen Pembimbing I Dr. Riwun.S.Ag.,M.Si. dan Dosen Pembimbing II Citranu.SH.,MH Hukum Adat tidak terlepas dari Hukum Delik Adat (Adatrecht Delicten) atau Hukum Pidana Adat atau Hukum Pelanggaran Adat ialah aturan-aturan hukum adat yang mengatur peristiwa atau perbuatan kesalahan yang berakibat terganggunya keseimbangan masyarakat sehingga perlu diselesaikan secara aturan hukum agar keseimbangan masyarakat tidak terganggu. Masalah yang diteliti mencakup 2 (dua) yaitu : 1) Bagaimana peran Mantir Adat dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? 2) Apa pertimbangan Mantir Adat dalam memutuskan sanksi dalam kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain, Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan Informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Peran Mantir Adat dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah Mantir adat memiliki kewenangan berperan sebagai penegak hukum adat di wilayah desa Tewang Tampang. Mantir adat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan adat menitikberatkan perdamaian guna mengembalikan keseimbangan tata kehidupan baik yang sifatnya jasmani dan rohani dan bagi yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi melalui prosedur penyelesaian mantir adat bekerja sama dengan aparat (pemerintah desa). 2) Pertimbangan Mantir Adat Dalam Memutuskan Sanksi Dalam Kasus Perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah berdasarkan Peraturan Desa (PERDES) Desa Tewang Tampang Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Norma Bermasyarakat dan berpedoman aturan di Lembaga Adat Dayak secara umum di Kalimantan Tengah tertuang pada pasal 86 tentang Singer Kalahi Kadama Metuh Gawi (denda adat jika berkelahi pada waktu pesta/perayaan).
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK Brosly, 2022. Strategi Guru Pasraman Parentas Dalam Membina Peserta Didik Dari Pengaruh Media Sosial di Palangka Raya. Dosen pembimbing skripsi 1. I Made Paramarta, S.Ag.,M.Si Dosen Pembimbing skripsi 2. Try Aspiyana, M.Pd Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengetahui :(1) Bagaiamana strategi guru Pasraman Parentas dalam membina peserta didiknya dari pengaruh media sosial, dan (2) Apa saja dampak yang dialami oleh peserta didik Pasraman Parentas dari penggunaan media sosial. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data-data maupun informasi dengan melakukan observasi, wawancara semi terstruktur serta dengan pengumpulan data berupa data primer dan sekunder di tempat penelitian serta dokumentasi berupa gambar situasi dan keadaan tempat dilakukannya penelitian . Subjek penelitian ini adalah guru dan peserta didik Pasraman Parentas tahun 2022. Adapun teori yang digunakan untuk memecakan masalah yang dihadapi yaitu dengan menggunakan 2 teori, yang pertama teori tentang strategi dan teori konstruktivisme, kedua teori ini saling berhubungan dan membutuhkan satu dengan yang lain. Teori strategi ini bertujuan untuk mencari langkah dan metode yang tepat dalam menerapkan suatu pembelajaran pada peserta didik sedangkan teori konstrutivisme konstruktivisme merupakan sebuah teori yang sifatnya membangun, membangun dari segi kemampuan, pemahaman, dalam proses pembelajaran. Sebab dengan memiliki sifat membangun maka dapat diharapkan keaktifan dari pada siswa akan meningkat kecerdasannya. Dari hasil penelitian menunjukan : 1). Strategi guru Pasraman Parentas dapat terlaksana dengan baik dalam membina peserta didik dari pengaruh media sosial di Palangka Raya. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat keaktifan peserta didik dalam mengikuti setiap pembelajaran yang diberikan oleh guru dengan berbagai jenis strategi guru berupa stratagi dalam menumbuhkan niat dan semangat dalam mengikuti pembelajaran agama Hndu bagi peserta didik, kemudian melaksanakan praktek serta pelatihan menjadi Mantir Basarah, strategi pembinaan Dharmagita, dan stategi guru yaitu membatasi peserta didik dalam menggunakan media sosial yang dapat mengganggu dan mempengaruhi waktu belajar siswa 2). Dampak yang dialami oleh peserta didik dari pengaruh media sosial di Pasraman Parentas Palangka Raya : a). peserta didik asik sendiri dengan menggunakan handphone yang berlebihan sehingga secara tidak sadar menghabiskan banyak waktu belajar untuk bermain handphone dan bermedia sosial, b). peserta didik terpengaruh dengan konten-konten video yang ditonton baik berupa tindakan maupun bahasa-bahasa yang tidak sepantasnya.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK SEPIANI, 2022. Nilai-nilai Pendidikan Agama Hindu Dalam Ritual Mampunduk Hajat Masyarakat Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Suwito S.Ag.,M.Si dan Pembimbing II Lamri, S.Pd.,M.Pd.H. Ajaran Agama Hindu dikenal dengan Tri Kerangka Dasar Agama Hindu yang mana hal tersebut yaitu dan . Sebagai bagian dari Tiga Kerangka Dasar Agama Hindu tersebut maka dalam melaksanakan kegiatan Agamanya, umat Hindu Kaharingan yang ada di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas selalu melakukan bercagai upacara/ritual baik upacara besar maupun upacara kecil, salah satunya Ritual Ritual merupakan ritual yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan untuk memanggil dan meminta berkat kepada (Tuhan Yang Maha Esa) dan agar suatu kehendak atau permohonan dapat tercapai atau terwujud. Adapun permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini yaitu meliputi: 1) Apa latar belakang pelaksanaan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas? 2) Bagaimana tata cara pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas? 3) Apa Nilai-Nilai pendidikan Agama Hindu dalam pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas?. Tujuan penelitian ini adalah mencari dan menggali informasi tentang ritual Teori yang digunakan yaitu Teori Religi, Teori Fungsionalisme, Teori Simbol, dan Teori Nilai. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Skripsi ini adalah melalui pendekatan kualitatif dengan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis sumber data dalam penelitian ini adalah dat primer dan data sekunder. Teknik penentuan informan adalah sedangkan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan untuk menganalisis data adalah melalui pendekatan kualitatif dan dianalisis dengan melakukan yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.Hasil penelitian ini mencakup tiga rumusan masalah di atas yaitu: (1) Latar belakang pelaksanaan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas adalah ritual yang berasal dari wahyu (Tuhan Yang Maha Esa) yang diterima oleh kemudian diajarkan kepada semua keturunan yang ada di dunia dan merupakan upacara suci yang dilaksanakan secara turun-temurun yang diyakini dan dipercaya sebagai perentara untuk memohon keselamatan hidup kepada (Tuhan Yang Maha Esa) dan agar tercapainya sebuah keinginan. (2) Tata cara ada tiga
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Netto Nusantara, 2022 Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Pada Penerapan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Dan Pengawasan Usaha Pertambangan Tipe C Di Km 38 Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah
Pada dasarnya Pengekan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja untuk Tegaknya Peraturan Daerah yang di tetapkan oleh Pemerintah terhadap para penambang galian tipe C agar tidak terjadinya perusakan lingkungan yang merugikan bagi masyarakat sekitar, Penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja terhadap para penambang galian tipe C yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki izin secara umum prosedurnya sama halnya dengan tindak pidana umum lainnya yaitu melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Masalah yang di teliti dalam Skripsi ini ada (2) hal yaitu : (1)Bagaimana peranan Satuan Polisi Pamong Praja pada penerapan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2012 dalam pengawasan usaha pertambangan galian tipe C km 38 di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah?, (2) Apa saja tindakan yang dapat di ambil Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan daerah terkait pertambangan galian tipe C yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah terkhusus yang berada di area Palangkaraya? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Efektivitas Hukum dan Teori Tindakan Sosial jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskropti dan kualitatif dengan mengambil lokasi di galian tipe C yang ada di Km. 38 Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudia peneliti juga mengumpulkan data yang valid dengan teknik Observasi, Wawancara, Dokumentasi, dan Study ke Perpustakaan. Adapun yang menjadi informan bagi peneliti adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Penegahakn Perda yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Warga sekaligus orang kepercayaan dari pemilik lahan pertambangan. Dari hasil penelitian dan analis data tersebut maka dapat di simpulkan yaitu : 1). Penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimatan Tengah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku yaitu Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang wewenang Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha pertambangan galian tipe C yang ada di Kota Palangkaraya. 2). Fakto yang mempengaruhi Penegakan Peraturan Daerah yaitu faktor minimnya personil PPNS yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja, minimnya pasilitas tranfortasi kendaraan, minimnya alat-alat teknis seperti alat pengukur luas area lahan, dan setiap pelaku usaha memiliki beck-up seperti penegak hukum itu sendiri
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
USIN SANTIKA, 2022, Sandung Raung Dalam Ritual Kematian Masyarakat Hindu
Kaharingan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten
Kotawaringin Timur (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma
Sastra. Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri “Tampung
Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dr. Riwun, S.Ag.,M.Si.
Pembimbing (II). Gelar Sumbogo Peni, S.Ag.,M.Si.
Ritual kematian adalah tata cara dalam suatu rangkaian kematian yang dilakukan
oleh setiap masyarakat apabila ada suatu kematian. Demikian halnya dengan Suku
Dayak khususnya umat Hindu Kaharingan yang berada di Desa Bukit Batu dalam suatu
kematian melaksanakan ritual kematian sebelum melaksanakan penguburan.
Masalah yang diteliti : (1). Apa tujuan dan fungsi Sandung Raung dalam ritual
kematian menurut masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bukit Batu Kecamatan
Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Perspektif Hukum Hindu?
(2).Apa syarat-syarat dan tahapan-tahapan dalam ritual kematian mayarakat Hindu
Kaharingan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin
Timur ditinjau dari Perspektif Hukum Hindu?
Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah Teori
Simbol dan Teori Religi. Subjek penelitian ini adalah Umat Hindu Kaharingan, Majelis
Kelompok Agama Hindu, Tokoh Masyarakat Umat Hindu Kaharingan, Mantir Adat
Desa Bukit Batu, dan Pisor. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah
metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Data dianalisis dengan
metode kualitatif dengan Langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan/verifikasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Tujuan dan fungsi
Sandung Raung yaitu tujuan Sandung Raung dalam Ritual Kematian, tujuan didirikan
Sandung Raung menghemat penggunaan lahan untuk lahan penguburan. Fungsi
didirikannya Sandung Raung tempat menyimpang tulang belulang atau jasad umat
Hindu Kaharingan yang meninggal dunia di Desa Bukit Batu. (2) Syarat-syarat (sarana)
dan tahapan-tahapan dalam ritual kematian yaitu sarana gong (garantung), katambung,
gendang ,kenong,sumbu (lampu tembok),sipa ruku giling pinang,behas hambaruan dan
behas bokal liau,piring atau mangkok putih,sisir,cermin,pakaian yang digunakan di
langkauan,rotan,parapen atau dupa, kayu untuk pembuatan langkau, pisau tangking,
tikar (amak purun), bambu untuk lamang,bunga,pelapah pisang,baram/boram,
luntung/likat ,tajau (guci), bendera bahalai, hewan kurban berupa babi dan ayam, daun
kelapa (dawen enyuh katilambung nyahu), tampung papas,baliung rintih batu,tukil.
Tahapan memandikan jenazah (menggunakan ritual yang mana dilaksanakan oleh
pisor), memasang langkauan atau palangkawan, memasang talatai, membuat peti
jenazah (raung) menggunakan hewan kurban ayam, melaksanakan nyuluh raung,
memasuk jenazah ke dalam raung/runi (peti jenazah), bintik raung (melukis peti
jenazah), nyuluh raung laki-laki 5 kali bolak balik dan perempuan 7 kali bolak balik,
ritual tabekas/nambekas,manetes atau maluput sirau.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK Mersie, 2022. berjudul Penggelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Skripsi Fakultas Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I, Mitro,S.Pd.,M.Si dan Pembimbing II, Lilik, S.Ag.,M.Pd.H . Pelaksanaan pembelajaran agama Hindu khususnya dalam pengelolaan pembelajaran di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pendidik dalam membantu dan membimbing anak didiknya untuk mencapai seluruh aspek yang ada pada anak didinya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang pengelolaan pembelajaran pendidikan agama Hindu, 2) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh guru agama Hindu dalam pengelolaan pembelajaran agama Hindu dan 3) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya yang dilakukan guru agama Hindu dalam meningkatkan pengelolaan pembelajaran agama Hindu di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan metode penentuan informan adalah metode Purposive Sampling. Hasil dari penelitian ini yaitu guru agama Hindu menyusun RPP dan Silabus yang mengacu kepada kurikulum K 13, dan diperiksa serta ditanda tangani oleh kepala sekolah. Aspek dalam penyusunan perencanaan pembelajaran yaitu aspek tujuan pembelajaran, bahan atau isi pelajaran, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan serta pelaksanaan evaluasi. Dalam membuka pelajaran, guru selalu menyampaikan penganjali umat. Guru memperhatikan keadaan atau situasi kelas, pelaksanaan apersepsi hanya dilakukan kadang-kadang saja, Metode yang sering digunakan adalah metode ceramah diselingi dengan metode Tanya jawab, pelaksanaan Post tes kadang-kadang dilakukan, sering dengan memberikan pekerjaan rumah. Mengadakan tes tengah semester, kemudian tes akhir semester sesuai dengan jadwal. Tidak semua hasil tes disampaikan kepada siswa, hanya hasil tes tengah semester. Kendala buku paket pelajaran, Ruangan belajar agama, Sarana dan prasarana penunjang pembelajaran yang berbasis IT, Sarana dan prasarana untuk praktek persembahyangan basarah tidak ada. Mengupayakan memfoto copy buku paket, dan untuk perlengkapan sarana dan prasaranan praktek persembahyangan. Mengusulkan kepada pemerintah agar dapat penambahan ruangan belajar bagi siswa.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK RISKA. 2022: Peranan Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan Dalam Meningkatkan Minat Basarah Di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Skripsi: Program Studi Pendidikan Agama Hindu Fakultas Dharma Acarya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Mitro, S.Pd.,M.Si Pembimbing II Nyoman Sumarni, S. Ag., M. Si Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan merupakan salah satu lembaga yang berada di suatu desa tertentu dibawah pimpinan Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan yang berada di Kecamatan, fungsinya sebagai suatu wadah organisasi keagamaan yang berfungsi untuk membentuk para generasi muda Hindu Kaharingan yang beriman,cerdas,bijaksana dan mampu berdaya saing. Pelaksanaan Basarah merupakan salah satu program kerja Majelis Kelompok dalam memotivasi Umat Hindu Kaharingan di Desa Danau Pantau. Namun fakta yang terjadi di lapangan motivasi umat untuk mengikuti persembahyangan Basarah masih sangat minim. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka terdapat tiga permasalahan yang akan di bahas antara lain: (1) Bagaimana program kerja Majelis Kelompok di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas ? (2) Bagaimana peranan Majelis Kelompok dalam Minat Basarah Basarah di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas ? (3) Apa kendala Majelis Kelompok dalam meningkatkan minat Basarah di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas ?. Penulisan ini bertujuan : (1) untuk mendapatkan data tentang program kerja Majelis Kelompok di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. (2) Untuk memahami peranan Majelis Kelompok dalam dalam minat basara di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. (3) Untuk memahami kendala Majelis Kelompok dalam meningkatkan minat Basarah dan mampu memberikan solusi serta masukan kepada Majelis Kelompok agar dapat berperan aktif dalam memberikan motivasi kepada pemuda di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori structural fungsional,teori peran, dan teori humanistik. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan metode observasi, metode wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan metode deskriptif analisis adalah cara pengolahan data yang dilakukan dengan jalan mengadakan bandingan secara sistematis sehingga diperoleh suatu kesimpulan umum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Bagaimana program kerja Majelis Kelompok di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas adalah : (a) Pelaksanaan Basarah Umum (b) Pelaksanaan Basarah Keluarga (c) Pelaksanaan Pembangunan. (2) Bagaimana peranan Majelis Kelompok dalam memotivasi Basarah Pemuda di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas adalah: (a) Pembinaan (b) Upacara. (3) Apa kendala Majelis Kelompok dalam memotivasi Basarah a di Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas adalah: (a) Faktor Kesibukan (b) Faktor Usia (c) Kurangnya Kesadaran Diri.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Rusdini, 2022. Penerapan Pembelajaran Agama Hindu Bagi Siswa di SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Fakultas Dharma Acarya, Program Studi Pendidikan Agama Hindu. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Mitro, S. Pd., M. Si dan Pembimbing II Dr. I Gede Dharman Gunawan, SH., M. Pd. H. Skripsi ini mengkaji"Penerapan Pembelajaran Agama Hindu Bagi Siswa di SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya ". Masih banyak siswa Hindu mempunyai sikap dan tingkah laku tidak baik seperti sikap sopan santun terhadap guru dan teman-temannya di sekolah sehingga diterapkan pembelajaran Agama Hindu supaya siswa Hindu memiliki karakter yang baik. Berdasarkan layar belakang tersebut, skripsi ini mengkaji:1) Penerapan Pembelajaran Agama Hindu Bagi Siswa SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya, 2) Kendala menerapkan Pembelajaran Agama Hindu Bagi Siswa SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya, dan 3) Upaya Guru dalam menerapkan pembelajaran Agama Hindu Bagi Siswa SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu: data deskriptif yang menganalisis dan menyajikan gambaran lengkap pada objek penelitian kemudian memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini dikaji dengan teori fungsionalisme, teori behavioristik dan teori peran. Hasil penelitian yang dikaji dengan teori yang digunakan ini menyatakan bahwa:1) Penerapan Pembelajaran Agama Hindu bagi siswa SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya menggunakan yaitu dengan penerapan pembelajaran Agama Hindu sebagai pengajar, pembimbing dan pendidik sehingga siswa memiliki sikap dan tingkah laku yang baik sesuai ajaran agama Hindu yaitu nilai moral dan etika terhadap sesama maupun semua mahkluk hidup ciptaan Tuhan. Kendala penerapan pembelajaran Agama Hindu bagi siswa SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya yaitu karena kendala jarak tempat siswa Hindu dengan sekolah cukup jauh. Kendala kerterbatasan waktu karena kondisi saat ini masih pandemik Covid-19 sehingga penyampaian terbatas bagi guru dan siswa Hindu dan kendala lingkungan keluarga karena lingkungan keluarga adalah lingkungan pendidikan pertama bagi siswa Hindu baik dan tidak baik yang diterima sehingga dalam menerapkan pembelajaran Agama Hindu untuk siswa memiliki sikap dan tingkah laku yang baik mempunyai kendala dalam lingkungan keluarga. Dan Upaya guru menerapkan pembelajaran Agama Hindu bagi siswa SD Negeri 1 Menteng Palangka Raya yaitu upaya memberikan pembelajaran bagi siswa untuk memberikan nilai-nilai ajaran agama Hindu seperti tat twam asi, upaya memberikan penugasan bagi siswa Hindu untuk membiasakan siswa mempunyai sikap tanggungjawab dan upaya praktek acara Agama Hindu bagi siswa untuk memperdalam nilai religi, moral dan etika yang baik.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK
PUTRI KAMALA SARI, 2022 : Ritual Perkawinan Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Pembimbing I Mariatie, S.Ag.,M.Si dan Pembimbing II Dra. Ni Made Ratini M.Si. Ritual perkawinan merupakan ritual suci yang dilaksanakan oleh setiap pasangan yang ingin membentuk rumah tangga. Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan juga melaksanakan ritual perkawinan ketika akan membangun kehidupan berumah tangga. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana proses pelaksanaan ritual perkawinan, apakah makna/symbol sarana ritual perkawinan dan bagaimana syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan ritual perkawinan, makna/simbol sarana dan syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Teori yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Pluralisme Hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berlokasi di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Jenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yaitu Sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan instrumen penelitian yaitu peneliti itu sendiri. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumen dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisa data mulai dari Pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi data. Adapun hasil dari penelitian ini menunujukan bahwa: 1) Proses pelaksanaan ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di desa Tumbang Kuayan yaitu melalui beberapa tahap yang terdiri dari Manyaki Rambat, Panganten Haguet/Panganten Mandai, Haluang Hapelek dan Manyaki Penganten (pemberkatan). Selanjutnya setelah pelaksanaan ritual perkawinan selesai tahap selanjutnya yaitu maruah pali (penganten mengakhiri pantangan) dan pakaja manantu. 2) Makna/simbol sarana ritual perkawinan tersebut yaitu menetralisir hal-hal buruk yang bisa menimpa kehidupan kedua mempelai. Makna/simbol lainnya yaitu bukti kesiapan mempelai laki-laki mengambil mempelai perempuan sebagai pendamping hidupnya dan mengambil keluarga perempuan sebagai keluarganya sendiri dan juga bukti janji kedua mempelai dihadapan Ranying Hatalla Langit, Leluhur dan seluruh keluarga maupun tamu undangan bahwa mereka berdua akan membangun rumah tangga sehidup semati sampai maut memisahkan, dengan harapan dalam kehidupan rumah tangga memperoleh kehidupan yang bahagia, damai, sejahtera dan selalu dilancarkan rejeki. 3) Syahnya ritual perkawinan menurut masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan yaitu wajib dilaksanakan hasaki hapalas (pemberkatan) dan dibuktikan dengan Surat Kawin.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
AJING SUSILO, 2022, Ritual Muja Ondo sebagai Ritual Saki Palas menurut masyarakat Agama Hindu Kaharingan (Studi Kasus di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya) Skripsi, Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing (I) Dr. Riwun , S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Ritual Muja Ondo adalah sebuah ritual saki palas atau ritual pensucian bagi umat Hindu Kaharingan yang melakukan kesalahan seperti kumpul kebo dan hamil di luar nikah akibat dari perjinahan, sehingga harus dilaksanakannya Ritual Muja Ondo untuk menetralisirkan kembali alam lingkungan serta ketika terjadinya musibah kedua belah pihak yang melakukan kesalahan tidak lagi disangkut pautkan oleh masyarakat. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal ysitu: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya. Subjek penelitian adalah Mantir Adat, Basi/Rohaniawan, tokoh masyarakat. Tokoh Agama Hindu Kaharingan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkahlangkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya yaitu disebakan oleh kumpul kebo, hamil di luar nikah, keterlambatan tempo melangsungkan pernikahan, dan serta hatamput (kawin lari). 2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya (tahap pelaporan, tahap pemanggilan kedua belah pihak baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan dan tahap penyelesaian kasus/perkara pada tahap ini kedua belah pihak melakukan saki palas dengan melaksanakan Ritual Muja Ondo. (3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya, dampak hukum bagi kedua belah pihak apabila tidak melaksanakan ritual muja ondo, jika terjadi musibah seperti kecelakaan, perkelahian sampai mengeluarkan darah yang menimpa salah satu masyarakat setempat sehingga kedua belah pihak sepasang kekasih akan dituntut untuk membayar hutang (jipen). Terdapat pula dampak bagi masyarakat apabila tidak dilaksanakannya Ritual Muja Ondo, akan mengalami gagal panen padi, buah-buahan gagal berbuah, di mana menurut presepsi masyarakat setempat hal tersebut disebabkan karena adanya suatu perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh salah satu masyarakat sehingga harus disucikan kembali dengan Ritual Muja Ondo/ saki palas, dan agar kedua belah pihak sepasang kekasih tidak ada dikaitkan lagi dengan masalah-masalah yang menimpa masyarakat setempat.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
SENDI, 2022.Upaya Guru Agama Hindu dalam pembel ajaran pendidikan Agama Hindu pada masa New Normal di SD Negeri 3 Timpah kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. pembimbing I Dr.Deson,S.Ag,.M.Ag dan pemimbing II nyoman Sumarni,S.Ag.M.Si Yang melatar belakangi penelitian ini adalah kesulitan dalam melaksankan pembelajaran jarak jauh pada masa New Normal, karena keterbatasan sarana dan prasarana seperti Handphone, keterbatasan paket data, kesulitan akses internet, orang tua yang kurang memperhatikan anak dalam proses pembelajaran sehingga siswa kurang memahami proses pembelajaran pada masa New Normal. Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : (1) bagaimana upaya yang dilakukan Guru Agama Hindu dalam pembelajaran pendidikan Agama Hindu pada masa New Normal di SD Negeri 3 Timpah. (2) apa saja kendala Guru Agama Hindu dalam pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SD Negeri 3 Timpah. (3) bagaimana implikasi pembelajaran pendidikan Agama Hindu pada masa New Normal di SD Negeri 3 Timpah. Teori yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Teori Peran, Teori Belajar, dan Teori Belajar Sibernetik. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penetilian ini adalah: Observasi, wawancara, dokumentasi. data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dengan langkah langkah, reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) ada beberapa upaya yang dilakukan Guru Agama Hindu dalam proses pembelajaran jarak jauh pada pada masa New Normal yaitu : (a) Guru Agama Hindu mendesain pembelajaran agar mudah dipahami siswa dengan membuat RPP, pembelajaran diberikan melalui whatsApp grup, berbentuk gambar, PDF, Video, Audio. (b) memberikan tugas kepada siswa yang tidak dapat mengikuti pembelajaran. (c) memberikan paket data secara gratis. (d) berkoordinasi dengan kepala sekolah. (2) kendala yang dialami Guru Agama Hindu dalam pembelajaran jarak jauh yaitu jaringan internet, keterbatasan fasilitas, siswa sering terlambat dalam mengumpul tugas, tulisan siswa sulit untuk dibaca dan orangtua yang tidak memberikan pengawasan secara penuh kepada siswa. (3) Implikasi pembelajaran pendidikan Agama Hindu pada masa New Normal yaitu siswa tetap aktif mengikuti pembelajaran, aktif dalam bertanya, aktif mengumpukan tugas, pembelajaran bisa dikaksanakan dimana saja, Guru Agama Hindu tetap melakukan penilayan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK SARI, MANTA. 2022. berjudul Pelaksanaan Pembelajaran Agama Hindu Di SMA Negeri 1 Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Skripsi Jurusan Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I, Dr. Drs. I Wayan Karya, M.Pd.,M.Si dan Pembimbing II, Lilik, S.Ag.,M.Pd.H Dalam proses belajar mengajar, guru memegang peranan penting karena bertindak sebagai pengelola dan pelaksana interaksi belajar mengajar. Guru tidak hanya dituntut menyusun perencanaan pengajaran dan mentransfer pengetahuan atau isi pelajaran yang disajikan kepada para siswanya, tetapi guru juga harus mentransfer kecakapan terkandung dalam materi pelajaran yang disajikan. Adapun tujuan penelitian yaitu Untuk mengetahui pelaksanaan, kendala dan upaya dalam pembelajaran agama Hindu di SMA Negeri 1 Timpah, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan metode penentuan informan adalah metode Purposive Sampling. Lokasi penelitian di SMA Negeri 1 Timpah. Hasil penelitian Guru agama Hindu menyusun RPP dan Silabus yang mengacu kepada kurikulum K 13, wajib diperiksa dan ditanda tangani oleh kepala sekolah, guru selalu menyampaikan penganjali umat Om Swasty Astu dan Tabe salamat Lingu Nalatai salam sujud karendem malempang, di buka dengan doa bersama dilakukan bergiliran oleh siswa agama Hindu. Pelaksanaan apersepsi hanya dilakukan kadang-kadang saja, Metode yang sering digunakan adalah metode ceramah, kadang-kadang dengan metode Tanya jawab, pelaksanaan Post tes kadang-kadang dilakukan oleh guru, lebih sering memberikan pekerjaan rumah. Akhir pokok bahasan selalu mengadakan evaluasi, Selanjutnya mengadakan tes tengah semester sesuai dengan jadwal. Kemudian tes akhir semester dilakukan serentak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh sekolah. Hasil tes yang disampaikan kepada siswa dilakukan pada tengah semester. Kendala yang dihadapi yaitu buku paket pelajaran pendidikan agama Hindu yang terbatas dan ruangan khusus untuk melaksanakan Basarah tidak ada. Upaya yang dilakukan dapat simpulkan sebagai berikut: Memfoto copy buku paket yang dimiliki oleh guru agama Hindu, sekolah menyiapkan anggaran untuk pengadaan buku paket, pelaksanaan Basarah menggunakan ruangan kelas yang ada.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
TOBIE SUSWOYO. 2022 : Dampak Pencemaran Limbah Cair Perusahaan Kelapa Sawit Di Sungai Cempaga Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. Skripsi Program Studi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Budhi Widodo, SH.,MH, Pembimbing II Citranu, SH.,MH.
Pencemaran Limbah Cair Perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur menimbulkan dampak yang sangat meresahkan bagi masyarakat yang tinggal di aliran sungai Cempaga, karena sungai Cempaga salah satu sumber kehidupan masyarakat di Desa Bukit Batu. Setelah terjadinya pencemaran Limbah Cair Perusahaan Kelapa Sawit dapat selalu berbahaya bagi kesehatan yang dalam jangka panjang, merubah dan menghilangkan kebiasaan masyarakat beraktivitas ke sungai Cempaga untuk mandi, mencuci dan menangkap ikan.
Pemasalahan yang diteliti mencakup 3 (tiga) hal yakni : (1). Apa Dampak Pencemaran Limbah Cair Perusahaan Kelapa Sawit Di Sungai Cempaga Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten kotawaringin Timur? (2). Apa Upaya Hukum Yang Dapat Dilakukan Oleh Masyarakat Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur? (3). Apa Bentuk Perlindungan Hukum Dari Negara Terhadap Masyarakat Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Dengan Adanya Dampak Pencemaran Limbah Kelapa Sawit.
Subjek dari penelitian ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, Polisi Resort Kabupaten Kotawaringin Timur, Camat atau Sekretaris Camat Kecamatan Cempaga Hulu, Kepala Desa Bukit Batu dan Masyarakat Desa Bukit Batu. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode Observasi, Wawancara, Kepustakaan dan Dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan proses reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan analisis data tersebut maka dapat disimpulkan : (1). Dampak pencemaran limbah cair perusahaan kelapa sawit sangat meresahkan masyarakat karena ada beberapa faktor yang terdampak disebabkan pencemaran sungai Cempaga diantaranya faktor ekonomi, sosial, budaya dan faktor kesehatan. (2). Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh masyarakat dengan mengadu atau melaporkan perusahaan kelapa sawit kepada pihak yang berwajib atau yang memiliki wewenang untuk menjaga, melestarikan lingkungan hidup meliputi kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup. (3). Masyarakat yang melakukan upaya hukum dilindungi oleh negara melalui peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh negara seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Negara Republik Indonesia dan Peraturan lainnya yang menyangkut tentang Hak dan Kewajiban warga negara.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
SURIP, KOMANG ARTAWAN, 2022: Peran Pemangku dalam Mengajarkan Keterampilan Membuat Sarana Upacara pada Pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Suryanto, S.Pd.,M.Pd Pembimbing II I Komang Mertayasa, S.Pd.H., M.Si. Dalam ajaran Agama Hindu meliputi Tatwa, Etika dan Upacara. Begitu jua terdapat dalam pelatihan prmbuatan sarana upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai peran pemangku pelatihan pembuatan Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Tujuan yang terdapat dalam penelitian ini yakni: 1). Mengetahui peran Pemangku dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas? 2). Mengetahui bagaimana kendala peran Pemangku dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur? 3). Mengetahui Upaya-upaya Pemangku dalam mengatasi kendala dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur? Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriftif kualitatif, informan dalam penelitian ini yaitu berjunlah 6 (enam) informan. Tehnik pengumpulan data yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Waktu penelitian di lakukan selama 1 (satu) bulan yaitu dari tanggal 28 April-30 Mei 2022. Adapun yang menjadi tempat penelitian ini adalah Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Hasil dari penelitian ini adalah: 1). Pemangku berperan mengarahkan pemuda/pemudi Hindu, dan sekaligus berperan aktif dalam mengajarkan pembuatan sarana upacara. 2). Kendala dalam pelatihan pembuatan sarana upacara yaitu kurangnya minat pemuda/pemudi Hindu dalam mengikuti pelatihan pembuatan sarana upacara, serta kesulitan dalam mendapatkan daun kelapa yang digunakan dalam pembuatan sarana upacara. 3). Upaya-upaya pemangku dalam mengatasi kendala pada pelatihan keterampilan membuat sarana upacara yaitu dengan cara memberikan motivasi dan pencerahan pada pemuda/pemudi Hindu, dalam Mengikuti pelatihan membuat sarana upacara. Selain itu juga Pemangku berinisiatif dengan mengunakan daun kelapa sawit untuk pelatihan membuat sarana upacara, karena susahnya mendapatkan daun kelapa di Desa Sari Makmur.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Ratnasari lenti. 2022. Upacara Ngalangkang Kedue Taun di Desa Gandrung Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur (Persfektif Pendidikan Hindu). Pembimbing I Hendri, S.Ag.,M.Si, Pembimbing II Nyoman Sumarni, S.Ag.,M.Si. Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Gandrung terkhususnya generasi muda kurang memahami makna Upacara Ngalangkang Kedue Taun. Dalam pelaksanaan Upacara Ngalangkang kedue taun generasi muda kebanyakan hanya ikut senang- senang saja seperti contoh saat para Mantir adat sedang melaksanakan ritual di dalam rumah, generasi mudanya malah bermain kartu di teras depan rumah. Hal ini terlihat sangat memprihatinkan karena seharusnya generasi muda bisa terlibat langsung dalam Upacara Ngalangkang Kedue taun agar bisa memahami tentang Upacara tersebut. Berdasarkan Uraian diatas, rumusan masalah yang diangkat oleh peneliti yaitu: 1. Bagaimana Proses Pelaksanaan Upacara Ngalangkang Kedue Taun di Desa Gandrung kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur?, 2. Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Upacara Ngalangkang Kedue Taun di Desa Gandrung Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur?. Teori yang digunakan untuk membedah permasalahan yaitu teori Fungsional Struktural, teori Simbol dan teori Nilai. Meteologi penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan metode pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang diperoleh mengenai proses upacara Ngalangkang Kedue Taun meliputi tiga tahap yaitu tahap persiapan, tahap kegiatan inti dan tahap kegiatan penutup. Upacara Ngalangkang Kedue taun dilaksanakan setelah panen padi dan dilaksanakan selama 2 hari 2 malam di rumah tempat almarhum tersebut meninggal atau dirumah keluarga yang lain sesuai kesepakatan. Ngalangkang kedue taun di Desa Gandrung diyakini oleh umat Hindu Kaharingan sebagai upacara untuk menjemput Liau (Roh) dari Malingan Mungut Malingan datai (Kuburan) untuk diberikan persembahan dan kemudian di kembalikan lagi ke Malinggan Mungut Malingan datai (Kuburan) sambil menunggu Upacara selajutnya yaitu Ngalangkang pengawus ( Tiga tahun). Dalam upacara Ngalangkang Kedue Taun mengandung Nilai-nilai pendidikan yaitu nilai pendidikan tattwa, nilai Pendidikan etika, nilai pendidikan susila dan nilai pendidikan upacara. Terkait dengan hasil penelitian ini disarankan Upacara Ngalangkang Kedue Taun ini sangat perlu dilestarikan, karena mengingat upacara Ngalangkang kedue taun tersebut mengandung nilai-nilai pendidikan religius serta merupakan warisan budaya leluhur. Yang perlu dikembangkan lagi oleh Generasi muda.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK SELAWATIE, 2022 : Studi Tentang Motivasi Belajar Siswa Agama Hindu Pada Era New Normal Di SDN 1 Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I, Dr. Drs. I Wayan Karya, M.Si Pembimbing II, Mitro, S.Pd., M.Si. Motivasi merupakan keadaan dalam pribadi seseorang yang mendorong individu untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Setiap aktivitas yang dilakukan seseorang karena didorong oleh suatu kekuatan ari dalam diri orang tersebut, maka kekuatan pendorong inilah yang dinamakan motivasi siswa, motivasi sangat berperan penting dalam proses pembelajaran dan keberhasilan belajar itu sendiri, adanya motivasi belajar yang tinggi pada seorang siswa untuk belajar dapat dilihat dari ketekunannya serta tidak mudah putus asa untuk mencapai kesuksesan yang diharapkan meskipun dihadang berbagai macam penghambat. Penelitian ini ada tiga permasalahan : (1) Bagaimana Motivasi Belajar Siswa Agama Hindu Pada New Normal di SDN 1 Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas? (2) Apa Faktor-Faktor Kendala Yang Menjadi Penghambat Belajar Siswa Agama Hindu Pada New Normal di SDN 1 Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas? (3) Apa Upaya-upaya Yang Dilakukan Dalam Motivasi Belajar Siswa Agama Hindu Pada New Normal di SDN 1 Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan informan adalah orang yang memberikan data penelitian melalui wawancara. Informan penelitian menggunakan teknik snowball sampling pengambilan sampel dengan bantuan ke informan. Studi tentang motivasi belajar siswa agama Hindu pada era new normal di SDN 1 Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, yaitu baik dengan komponem yang ada pada pembelajaran. Motivasi dengan cara memberikan sebuah dorongan semangat untuk siswa sesuai dengan keadaan siswa itu sendiri. Hambatan motivasi belajar siswa agama Hindu pada era new normal di SDN 1 Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas yaitu faktor lingkungan (Pandemi covid-19) sarana dan prasarana kurangnya bahan ajar atau buku pendidikan agama Hindu dan budi pekerti, tidak dapat mengefektif dan mengefisien menggunakan waktu, hal inilah yang menjadi hambatan yang merupakan suatu dapat mengganggu jalannya proses pembelajaran. Upaya yang dilakukan dalam motivasi belajar siswa agama Hindu kepala sekolah telah mengijinkan ruangan kelas yang bisa digunakan dalam proses pembelajaran pendidikan agama Hindu, peran seorang guru mendidik, mengotrol kepada siswa saat pembelajaran berlangsung dan adanya niat siswa untuk belajar dan termotivasi ketika melihat temannya yang lain aktif dalam belajar.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penelitian bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui serta mendiskripsikan seberapa tinggi peningkatan hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran pendidikan Agama Hindu yang akan terjadi setelah diterapkan metode Mind Mapping di SD Negeri 1 Kamantu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dilengkapi dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi dan tes. Sedangkan untuk memperoleh data menggunakan instrumen berupa soal tes dengan teori humanistik. Analisis data menggunakan uji N-Gain Score dengan hasil data berupa nilai presentase keefektifan. Nilai hasil belajar peserta didik Agama Hindu SDN-1 Kamantu pada pre-test adalah dengan rata-rata sebesar 52 yang dimana nilai tersebut di bawah KKM yang telah ditetapkan sekolah yaitu sebesar 60. Metode mind mapping digunakan dalam pembelajaran mata pelajaran pendidikan Agama Hindu. Dengan menggunakan metode mind mapping peningkatan minat peserta didik dalam proses belajar mengajar dengan rata-rata sebesar 81%. Penilaian post-test dilaksanakan setelah dilakukannya proses pembelajaran menggunakan metode mind mapping. Nilai hasil belajar peserta didik Agama Hindu pada post-test adalah dengan rata-rata sebesar 87. Tingkat pengaruh metode mind mapping dihitung menggunakan teknik uji N-Gain Score. Pengaruh metode mind mapping pada hasil belajar peserta didik dalam pendidikan Agama Hindu adalah 73% dengan tafsiran efektifitas cukup efektif. Jadi, dengan demikian dapat disimpulkan hasil akhir penelitian adalah adanya pengaruh metode mind mapping dalam pendidikan Agama Hindu untuk meningkatkan belajar peserta didik di SDN-1 Kamantu Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK
ASDA PRANTINA SUMARIASOPA, 2022, Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governace Pada Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Skripsi Strata Satu Program Studi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH.,MH Pembimbing (II). Armadiansyah, S.Ag,SH,MH.
Pada dasarnya penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance adalah upaya untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien. Sebagai pedoman perilaku dalam sistem pengelolaan pemerintahan di Indonesia yang lebih populer dengan istilah Good Governance. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Bagaimana Prinsip-Prinsip Good Governance yang di Jalankan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? (2)Bagaimana Strategi Pemerintah Desa Payang Ara Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kewenangan dan teori relatif atau teori tujuan hukum pidana. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Payang Ara Kecamatn Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut disimpulkan bahwa : 1) Penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan Kepala Desa Payang Ara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa 2) Strategi Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dalam setiap perencanaan kegiatan dan penggunaan anggaran selalu melibatkan BPD dan masyarakat Desa Payang Ara sebagai salah satu upaya transparansi yang nyata, sehingga keuangan desa tidak di salah gunakan sesuai yang diamanatkan dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa “keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Adapun upaya Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa yang memudahkan dalam pengelolaan anggaran agar lebih terarah dan transparan penggunaannya.