Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Hinting Pali
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Penerapan Singer terhadap Pelanggaran Hinting Pali dalam Upacara Tiwah Umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Ongki. 2025. Penerapan Singer Terhadap Pelanggaran Hinting Pali Dalam Upacara Tiwah Umat Hindu Kaharingan Di Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas. Skripsi Program Studi Hukum Agama Hindu FakultasDharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya Pembimbing I Stepenson, S.Ag,.MH Pembimbing II I Kadek Kartika Yase, SH.AH,MH Skripsi ini mengkaji tentang Penerapan Singer Terhadap Pelanggaran Hinting Pali Dalam Upacara Tiwah Umat Hindu Kaharingan Di Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas merupakan ritual yang wajib dilaksanakan, dan taati dipahami oleh masyarakat terkhususnya masyarakat seorang yang melanggar Hinting Pali Tiwah dalam ritual tersebut. Berdasarkan latar belakang, maka penelitian ini mengkaji 1). Penerapan Singer Terhadap Pelanggaran Hinting Pali Upacara Tiwah umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas?.2). Dampak pelanggaran Hinting Pali Pada saat Upacara Tiwah Umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis rumusan masalah yaitu: Teori Kausalitas (sebab akibat) dan Teori Kepastian Hukum. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data menggunakan metode deskripkrif kualitatif berupa wawancara dengan informan yang benar-benar mengetahui tentang permasalahan yang diteliti. Hasil Penelitian menunjukan bahwa penerapan Singer pelanggaran Hinting Pali yang digunakan melalui Hukum adat Hindu Kaharingan sesuai dengan proses yang dilakukan melalui mantir Adat dan seluruh anggota Tiwah yang akan tetapkan kepada yang melanggar Hinting Pali tersebut. Dikenakan sanksi singer adat dan denda berupa barang adat, uang, hewan kurban seperti babi dan ayam.

9 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Pelaksanaan Hinting Pali pada Ritual Agama Hindu Kaharingan di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

SATRIAWAN ALFIN, 2024. Pelaksanaan Hinting Pali Pada Ritual Agama Hindu Kaharingan Di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan, dengan dosen Pembimbing I Dr. I Made Kastama, SH.,MH dan Dosen Pembimbing II Gelar Sumbogo Peni, S.Ag., M.Si. Perkembangan jaman dan arus mobilisasi penduduk yang sangat besar di daerah Kalimantan Tengah, hukum adat secara turun temurun hingga sekarang ini masih tetap terpilihara, dihormati, ditaati, dipatuhi dan dijunjung tinggi keberadaanya. Hinting Pali adalah pemasangan rambu-rambu atau tanda larangan. Biasanya, tanda itu dipasang oleh penyelenggara upacara ritual-ritual agama Hindu Kaharingan di depan pintu rumah atau sekitar tempat upacara, bisa juga dipasang diladang atau kebun sebagai penangkal hama, yang mengandung makna di tempat itu ada pantangan, pali, pamali yang bersifat sakral dan suci. Masalah yang diteliti (1) Bagaimana Pelaksanaan Pemasangan Hinting Pali Menurut Agama Hindu Kaharingan di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan? (2) Apa Saja Ritual Agama Hindu Kaharingan Yang Mengunakan Hinting Pali di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif untuk menentukan cara mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data hasil penelitian tersebut. Data yang diperoleh melalui penelitian adalah data empiris (teramati) yang mempunyai kriteria tertentu yaitu valid, reliabel, dan obyektif. Teknik penentuan informan dalam penelitian ini yaitu teknik porpusive sampling. Informan dalam penelitian ini yaitu 1 orang Tokoh Umat Hindu Kaharingan, 1 orang Ketua Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan, dan 2 orang Pisor. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, teknik analisis terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa (1) Pelaksanaan Pemasangan Hinting Pali menurut Agama Hindu Kaharingan di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan adalah sebagai tanda larangan bahwa dilokasi tersebut ada beberapa pantangan yang tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar dapat dikenakan sanksi. (2) Ritual Agama Hindu Kaharingan yang mengunakan Hinting Pali di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan adalah memiliki Ritual yang berbeda sesuai dengan upacara yang dilakukan atau permasalahan yang dihadapi misalnya pada ritual upacara tiwah, ritual upacara pengobatan, lahan perkebunan, dan lahan sengketa tanah atau tempat keramat. Ritual Hinting Pali ada yang mengunakan tali rotan memanjang diikat dengan daun sawang yang diberikan cacak burung (+) mengunakan kapur sirih dan pada acara pengobatan ritual Hinting Pali yang digunakan satu ikat daun sawang yang diberikan cacak burung (+) menguanakan kapur sirih.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

RITUAL HINTING PALI PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI SAMPIT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Ritual hinting pali merupakan suatu aturan hukum dalam Hindu Kaharingan yang pemasangannya tidak dilakukan disembarang tempat. Ritual dilaksanakan yang dipimpin oleh penyelenggara ritual agama Hindu Kaharingan yaitu seorang Pisur ataupun Basir, yang bermakna di tempat tersebut ada pantangan pali yang bersifat sakral dan suci. Perkembangan zaman saat ini terlebih bagi pihak yang tidak memahami atau pihak yang memiliki kepentingan lain banyak berpendapat tentang Hinting Pali, seperti menyatakan hinting pali sebagai adat budaya Dayak yang turun temurun dilaksanakan, maka dapat dilaksanakan untuk menghinting perusahaan yang bersengketa. Ritual hinting pali yang dilakukan oleh masyarakat Hindu Kaharingan tentu tidak menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan atau dengan kata lain telah sesuai dengan aturan lembaga keagamaan. Peneliti tertarik untuk meneliti tentang “Ritual Hinting Pali Pada Masyarakat Hindu Kaharingan Di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Perspektif Hukum Hindu)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai pelaksanaan Ritual hinting pali, untuk mengkaji lebih dalam tentang faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pelaksanaan ritual hinting pali serta untuk mengkaji lebih dalam tentang kebijakan dari lembaga keagamaan atau Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan dalam pelaksanaan ritual hinting pali di Sampit Kabupaten Kotawarngin Timur. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Dasar pelaksanaan pemasangan Hinting Pali adalah Kitab suci Panaturan Pasal 63 tentang asal Pali dan Tulah. dan tentang pelaksanaan Tiwah Suntu, ritual Hinting pali juga telah dilaksanakan sejak zaman dahulu yang diwariskan turun temurun oleh pemeluk agama Hindu Kaharingan dalam pelaksanan ritual Nahunan, perkawinan, kematian dan Tiwah. Sarana dan prasarana dalam pemasangan ritual Hinting Pali meliputi: Rotan, Daun Sawang, Kapur Sirih, Tawur, parapen, hewan korban, pehun kayu (kayu yang habis dibakar). Tata cara pemasangan hinting pali harus dilaksanakan oleh basir atau pisur. Sebelum dilaksanakan ritual manawur, maka dipersiapkan terlebih dahulu sarana dan prasarana untuk pemasangan hinting pali tersebut, kemudian basir atau pisur melaksanakan ritual manawur yaitu manawur untuk memanggil rajan pali atau penguasa pali agar bisa hadir ke tempat pelaksanaan ritual untuk menerima yang menjadi bagian mereka. Setelah itu barulah diadakan pemasangan hinting pali di tempat yang telah ditentukan. Ritual hinting pali menurut agama Hindu Kaharingan sesuai dengan pelaksanaanya dibagi kedalam dua factor atau kegiatan pokok yaitu hinting pali untuk mambaleh bunu dan hinting pali untuk ritual keagamaan. Kebijakan yang dilakukan oleh lembaga agama Hindu Kaharingan khususnya Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan dalam pelaksanaan pemasangan Hinting pali meliputi kegiatan rapat kerja atau koordinasi dengan Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat, mengadakan sosialisasi, melakukan pelepasan hinting pali.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail