BookOpen AccessMetadata saja
2026•Koleksi Perpustakaan
Buku ini disusun sebagai panduan komprehensif bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan praktisi hukum dalam memahami serta menerapkan metodologi penelitian hukum secara sistematis. Buku ini membahas seluruh tahapan penelitian, mulai dari menemukan masalah penelitian, merumuskan kebaruan (novelty), menyusun kerangka teori dan desain penelitian, hingga menulis dan mempublikasikan karya ilmiah yang memenuhi standar akademik. Pembahasan didalamnya mengintegrasikan dua tradisi utama penelitian hukum, yaitu penelitian hukum doktrinal (normatif) dan penelitian sosiolegal. Pada sisi doktrinal, pembaca diperkenalkan pada teknik penelusuran bahan hukum, pendekatan peraturan perundang-undangan, analisis putusan, metode penafsiran hukum, konstruksi hukum, dan teknik argumentasi akademik. Sementara itu, pendekatan sosiolegal dan empiris dibahas melalui metode kualitatif, kuantitatif, serta metode campuran untuk memahami hubungan antara hukum sebagai norma dan hukum dalam praktik sosial. Selain aspek metodologi, juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan kemampuan berpikir kritis dan argumentatif, etika penelitian, integritas akademik, pencegahan plagiarisme, manajemen referensi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara etis dalam penelitian dan penulisan hukum. Berbagai contoh, template, checklist, dan latihan praktis disajikan untuk membantu pembaca menerapkan konsep-konsep yang dibahas. Dengan pendekatan yang teoritis sekaligus aplikatif, diharapkan menjadi referensi dan panduan praktis dalam menghasilkan penelitian hukum yang berkualitas, argumentatif, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dan praktik hukum di Indonesia.
BookOpen AccessMetadata saja
2024•Koleksi Perpustakaan
Mengambarkan tentang perkembangan literasi media digital yang mana mendukung salah satu program kominfo untuk membiasakan literasi digital, selain itu buku ini memberikan gambaran untuk melihat bagaimana kompetensi yang seharunsya dimiliki oleh mahasiswa dalam melakukan penulisan mahasiswa jurnalistik guna perbaikan bagi stake holder dalam meningkatkan kemampuan penulisan berita.
BookOpen AccessMetadata saja
2024•Koleksi Perpustakaan
Buku yang berjudul Komunikasi Digital Untuk Konteks Profesional merupakan karya dari Alfelia Nugky Permatasari, S.S., M.A., dkk Buku ini berisi penjelasan terkait konsep-konsep komunikasi yang dilanjutkan dengan paparan dan bagaimana sebaiknya menggunakan sejumlah platform komunikasi digital yang umum di Indonesia. Buku singkat ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam usaha mempraktikkan komunikasi digital yang efektif, khususnya dalam konteks profesional. Buku ini juga diharapkan mampu memberikan gambaran terkait komunikasi digital khususnya dalam konteks profesional. Dengan penjelasan terkait konsep-konsep komunikasi yang dilanjutkan dengan paparan dan bagaimana sebaiknya menggunakan sejumlah platform komunikasi digital yang umum di Indonesia, buku singkat ini diharapkan dapat membantu pembaca dalam usaha mempraktikkan komunikasi digital yang efektif, khususnya dalam konteks profesional. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya: 1. Bahasa dan Komunikasi 2 Komunikasi: Kasual vs. Profesional 3 Komunikasi Digital 4 Komunikasi Digital: Konteks Profesional 5 Pesan Singkat 6 Rapat Virtual 7 Media Sosial 8 Platform Streaming 9 Surat Elektronik Spesifikasi Buku : Kategori : Teknik Komunikasi Penulis : Alfelia Nugky Permatasari, S.S., M.A., dkk E-ISBN : 978-623-09-4291-4 Ukuran :14x20 cm Halaman : viii, 104 hlm Tahun Terbit : 2023 E-book ini tersedia juga dalam versi cetak. Dapatkan buku-buku berkualitas dengan pilihan terlengkap hanya di Toko Buku Online Deepublish : deepublishstore.com
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10), Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Hukum dagang adalah serangkaian norma yang timbul khusus dalam dunia usaha atau kegiatan perusahaan. Norma itu bersumber pada aturan yang sudah dikodifikasikan, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang maupun di luat kodifikasi. Dalam hukum dagang atau perniagaan diatur ketentuan mengenai hubungan bagi pedagang antara, ketentuan perserikatan, transportasi atau angkutan, hukum asuransi dan ketentuan mengenai surat-surat niaga. Buku ini menguraikan secara detail pengertian perdagangan dan hukum dagang; bentuk dan perantara dalam perdagangan; perusahaan dan pengusaha; bentuk-bentuk perusahaan; kepailitan, HAKI; merger, konsolidasi dan akuisisi, serta surat-surat berharga.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Buku digital ini berjudul "Hukum Perusahaan dan Hukum Dagang", merupakan buku yang berisi tentang "Perbandingan Sistem Hukum" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga buku digital yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Wetboek van Koophandel (selanjutnya disebut WvK) yang diterjemahkan secara bebas dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (selanjutnya disebut KUHD) merupakan peninggalan pada masa penjajahan Belanda. Indonesia yang telah dijajah Belanda menyisahkan berbagai persoalan. Sebagai Negara yang baru merdeka dari penjajahan Belanda pada Tahun 1945 membawa pengaruh terkait adanya kekosongan hukum dalam berbagai hal, termasuk pengaturan dalam hubungan hukum yang sifatnya privat. Dalam hubungan hukum privat perlu dipahami adanya hubungan diantara orang perorangan, orang perorangan dengan badan usaha baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. Negara Belanda sebagai negara jajahan Perancis secara tidak langsung berpengaruh terhadap pengaturan kepentingan hukum privat. Negara Belandan telah mengatur kepentingan hubungan privat melalui Burgelijk Wetboek (selanjutnya disebut BW) atau diterjemahkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPerdt.). berdirinya sebuah negara. sebuah Buku/kitab yang mengatur kebutuhan dari para pedagang pada saat itu.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Buku ini berisi analisis yang tajam serta komprehensif terhadap konsep, teori, dan realitas sosiologi hukum. Terdapat tiga pokok permasalahan penting yang dibahas dalam buku ini. Pertama, ruang lingkup sosiologi hukum melalui pendekatan instrumental, hukum alam dan paradigmatik, serta pemikiran yang memengaruhi terbentuknya sosiologi hukum. Kedua, pandangan ke depan tentang penegakan hukum. Ketiga, realitas hukum dan nilai moralitas disertai pemahaman terhadap fakta hukum dan fakta sosial. Buku persembahan penerbit Prenada Media Group.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme, mengingat adanya tiga hukum waris yang berlaku, yakni hukum waris barat (KUH Perdata), hukum waris Islam, dan hukum waris adat. Ketiga hukum kewarisan tersebut, meskipun tanpa kodifikasi, tanpa unifikasi, tidak berarti tidak akan ada hukum nasional. Keanekaragaman hukum bukanlah sesuatu yang perlu dihindari, sepanjang tidak dimaksudkan untuk memberi privilege atau sebaliknya untuk merendahkan suatu kelompok. Keragaman hukum justru dapat bermanfaat dalam membangun kesatuan dan harmonisasi hubungan antarkelompok, karena setiap kelompok merasa dihargai dan diberi tempat yang wajar dan masuk akal dalam tata kehidupan bersama. Di samping itu, juga dalam rangka mengakomodasi lanskap masyarakat Indonesia yang sangat plural secara sosiologis. Mengingat persoalan di atas, maka penulis menyajikan sebuah buku referensi mengenai perbandingan hukum waris di Indonesia. Buku ini disajikan dengan pendekatan praktis, dalam perspektif akademisi dan praktisi, sehingga buku ini lebih aplikatif dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. Setelah mempelajari materi di dalam buku ini, penulis berharap pembaca memperoleh pemahaman mengenai ketiga sistem hukum waris di Indonesia, serta dapat merumuskan solusi-solusi dalam persoalan waris dan kebendaan. Mahasiswa fakultas hukum, baik di tingkat sarjana maupun pascasarjana dan notariat, dapat menjadikan Pengantar Perbandingan Hukum Waris sebagai pengantar, ditambah dengan buku teks maupun referensi lain yang relevan. Berbagai pemangku kepentingan lain, seperti advokat, hakim, hingga masyarakat umum yang berminat, juga dapat membaca tulisan ini sebagai rujukan dalam mengenalkan ketiga sistem hukum waris di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
buku ini mencoba memberikan uraian-uraian secara ringkas, sederhana dan praktis mengenai Hukum Waris Adat yang menyangkut mulai dari Perkawinan Adat, SistemHukum Warisdan Azas-Azas HukumWarisAdat, Harta Waris, Golongan Ahli Waris dan Proses Pewarisan.Maksud dan tujuan dari buku ini adalah untuk dapat memberikan gambaran bagaimana Hukum Waris Adat di Indonesia yang tidak terlepas hubungannya dengan susunan masyarakatnya diberbagai daerah yang berbeda-beda. Hal ini terutama dimaksudkan untuk dapat memberikan bekal pengetahuan bagi para mahasiswa atau juga bagi pembaca untuk mengenal Hukum Waris Adatsecara mudah.
BookOpen AccessMetadata saja
2021•Koleksi Perpustakaan
Buku ini berbicara tentang keberadaan, performance dan pengaruh seni Islam pada pembentukan peradaban Islam masa kini, berisi tinjauan khusus tentang : Seni Bicara (Pidato) atau Retorika, Seni Musik, Seni Suara (Nyanyian), Seni Rupa (Bina), Seni Kaligrafi, Seni Ukir dan Dekorasi.
BookOpen AccessMetadata saja
2021•Koleksi Perpustakaan
Buku seni rupa Bali yang ada kebanyakan memfokuskan pembahasannya pada masa kolonial dengan Pitamaha sebagai tonggak pembaruan seni rupa Bali. Dengan demikian, pembahasan seni rupa Bali tidak secara utuh dan hanya sepotong-sepotong. Hal ini tidak jarang memunculkan persepsi bahwa seni rupa Bali dimulai sejak masa Pitamaha, masa di mana seni rupa menjadi komoditas. Pembahasan seni rupa Bali masa prasejarah dan masa Bali klasik tampaknya kurang mendapat porsi yang memadai. Buku ini hadir di hadapan pembaca budiman mencoba memberikan gambaran secara utuh tentang periodisasi seni rupa Bali dari zaman prasejarah, awal masuknya agama Hindu dan Buddha, zaman Bali klasik, zaman kolonial, pengaruh pelukis akademis di Bali, sikap perupa Bali menerima pengaruh luar. Seni rupa Bali pada masing-masing zaman tersebut menampilkan karakternya sendiri-sendiri. Seni rupa Bali masa prasejarah, awal masuknya agama Hindu dan Buddha, dan seni rupa masa klasik sarat mengandung makna simbolis berkaitan dengan keyakinan dan agama Hindu yang dianut masyarakat Bali pada waktu itu. Pada masa klasik, puri menjadi patron utama seni. Masa kolonial, seni rupa Bali mengalami perubahan revolusioner dari seni sebagai penyampai isi (pesan agama) menjadi seni yang menonjolkan ungkapan visual semata. Perubahan revolusioner itu terjadi tidak lepas dari peranan perupa akademis, baik dari Eropa, Jawa, maupun perupa Bali. Dalam menerima pengaruh dari luar, perupa Bali selalu menggunakan filter sehingga seni yang diciptakan masih menampilkan ciri khas lokal Bali. Dengan demikian, buku ini juga dapat dijadikan sebagai pegangan bagi guru-guru SMA dan SMK dalam mengajarkan materi pelajaran seni budaya, khususnya seni budaya Bali.
BookOpen AccessMetadata saja
2021•Koleksi Perpustakaan
Buku “Seni Rupa Indonesia dalam Perspektif Sejarah” ini khusus dirancang untuk membantu kelancaran perkulihan mahasiswa di Fakultas Seni Rupa dan Desain terutama jurusan yang ada mata kuliah Sejarah Seni Rupa Indonesia. Di Samping itu buku ini hadir dalam rangka untuk membantu mahasiswa agar lebih memahami tentang Seni Rupa Indonesia dalam perpektif sejarah yang meliputi masa prasejarah sampai masa Hindu Budha di Indonesia. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat menjadikan salah satu referensi bagi perkuliahan mahasiswa untuk mata kuliah Sejarah Seni Rupa Indonesia .
BookOpen AccessMetadata saja
2021•Koleksi Perpustakaan
This English Vocabulary book can be a reference for anyone who wants to increase English vocabulary/words, develop English performance/skill, and improve English competence/knowledge for having English competence based performance. It contains simple materials of vocabulary as a list or collection of words which have meanings. The materials are Introduction, English Existence and Vocabulary Principle, Kinds of Vocabulary, Vocabulary Classes, Types of Vocabulary, and Conclusions. Those are expressed and described practically. English Vocabulary is used to understand/decode and construct/encode sentences/messages. We in this matter can comprehend and express something in English (as an International Language, a Foreign Language, a Global Language, a Lingua Franca, etc.) needed in our real life. Vocabulary can be expressed into three kinds, i.e. Language Skills Based Vocabulary (that consists of Receptive/Passive Vocabulary and Productive/Active Vocabulary), Language (Knowledges) Based Vocabulary (that consists of Oral/Spoken Vocabulary and Visual/Written Vocabulary), Contents Based Vocabulary (that consists of General Vocabulary and Specific/Technical Vocabulary). Those can be classified into Vocabulary Classes consisting of Parts of Speech and Question Words, The Vocabulary may also be differentiated into five types, namely Alphabetic Vocabulary, Numeral Vocabulary, Natural Vocabulary, Calendar Vocabulary, and Certain Vocabulary.
BookOpen AccessMetadata saja
2021•Koleksi Perpustakaan
Buku ini hadir untuk memenuhi kebutuhan mendesak akan referensi metodologi penelitian, khususnya bagi para peneliti pemula. Didukung dengan pengalaman luas diri penulis dalam meneliti, mengajarkan ilmu penelitian, dan menyampaikan gagasan dalam presentasi serta publikasi maka pengetahuan yang relatif sulit dikuasai karena erat kaitannya dengan penalaran ini menjelma menjadi bahan bacaan yang mudah diikuti dan inspiratif.
BookOpen AccessMetadata saja
2018•Koleksi Perpustakaan
Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)