JUWANAES
2022 · Thesis · Open Access
Juwanaes, 2022. Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Kasus Perkelahian Di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Dengan Dosen Pembimbing I Dr. Riwun.S.Ag.,M.Si. dan Dosen Pembimbing II Citranu.SH.,MH Hukum Adat tidak terlepas dari Hukum Delik Adat (Adatrecht Delicten) atau Hukum Pidana Adat atau Hukum Pelanggaran Adat ialah aturan-aturan hukum adat yang mengatur peristiwa atau perbuatan kesalahan yang berakibat terganggunya keseimbangan masyarakat sehingga perlu diselesaikan secara aturan hukum agar keseimbangan masyarakat tidak terganggu. Masalah yang diteliti mencakup 2 (dua) yaitu : 1) Bagaimana peran Mantir Adat dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? 2) Apa pertimbangan Mantir Adat dalam memutuskan sanksi dalam kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain, Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan Informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Peran Mantir Adat dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah Mantir adat memiliki kewenangan berperan sebagai penegak hukum adat di wilayah desa Tewang Tampang. Mantir adat dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berhubungan dengan adat menitikberatkan perdamaian guna mengembalikan keseimbangan tata kehidupan baik yang sifatnya jasmani dan rohani dan bagi yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi melalui prosedur penyelesaian mantir adat bekerja sama dengan aparat (pemerintah desa). 2) Pertimbangan Mantir Adat Dalam Memutuskan Sanksi Dalam Kasus Perkelahian di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah berdasarkan Peraturan Desa (PERDES) Desa Tewang Tampang Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Norma Bermasyarakat dan berpedoman aturan di Lembaga Adat Dayak secara umum di Kalimantan Tengah tertuang pada pasal 86 tentang Singer Kalahi Kadama Metuh Gawi (denda adat jika berkelahi pada waktu pesta/perayaan).
YOPIANSYAH
2022 · Thesis · Open Access
YOPIANSYAH, 2022 : Peran Mantir Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Dengan Cara Mediasi Di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangkaraya. Pembimbing (I) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Budiarto Santoso, MH Masyarakat Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas, pada umumnya masih menggunakan hukum adat dalam penyelesaian kasuskasus adat, salah satunya kasus adat tersebut adalah Sengketa tanah. Dalam hal pelanggaran atau kasus adat yang pernah terjadi selalu di selesaikan diranah hukum adat melalui mantir adat. Dalam hal penyelesaian kasus adat yang terkait sengketa tanah, biasanya masyarakat Desa Tumbang Kuayan tidak membawa kasusnya ke pengadilan umum (pemerintah) tetapi cukup diselesaikan secara adat melalui lembaga adat oleh mantir adat. Berdasarkan uraian latar belakang tersebut yang menjadi permasalahan penelitian adalah : (1) Bagaimana peran Mantir Adat Dalam menyelesaikan sengeketa tanah antar warga? (2) Apa Faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah antar warga? (3) Bagaimana proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi oleh mantir adat?. Metode yang digunakan menggunakan metode kualitatif atau jenis penelitian emperis. Sumber data yakni primer dan data sekunder. Pengumpulan data menggunakan tekhnik observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Pengolahan data menggunakan tekhnik kualitatif deskriptif dengan memperhatikan permasalahan penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, diawali dengan menelaah data penelitian, kemudian disajikan dalam bentuk pengelompokan, selanjutnya dianalisis dengan penafsiran menggunakan kalimat uraian dalam bentuk bahasa kemudian dikaitkan dengan data lainnya. Pembahasan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut : Mantir adat sangat berperan dalam menyelesaikan kasus-kasus adat, pemberian keputusan sanksi/denda adat, penasehat dalam proses mediasi/musyawarah, dan untuk menerapkan hukum adat dalam lingkungan masyarakat. Proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi oleh mantir adat, kedua belah pihak atau pihak yang merasa dirugikan melapor permasalahannya ke mantir adat supaya diselesaikan melalui hukum adat dan penentuan sanksi/denda adat diputuskan melalui musyawarah dan mufakat. Masyarakat khususnya masyarakat Desa Tumbang Kuayan, dilihat dari segi budaya hukumnya sangat patuh dan tunduk kepada hukum adat, karena mereka yakin bahwa penyelesaian sengketa melalui hukum adat sangat baik karena selain tidak menggunakan biaya yang mahal juga tidak menimbulkan rasa dendam kepada kedua belah pihak.
YOANT PEBRIAN
2022 · Thesis · Open Access
Yoant Pebrian, 2022. Peran Lembaga Kedamangan Dalam Penyelesaian Kasus Perceraian Secara Adat Di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Dr. I Made Kastama.SH.,MH. dan Dosen Pembimbing II Mariatie.S.Ag.,M.Si Perceraian pada hakekatnya adalah suatu proses dimana hubungan suami isteri tatkala di dalam kesehariannya sudah tidak ditemui lagi keharmonisan dalam perkawinan. Mengenai definisi perceraian undang-undang perkawinan tidak mengatur secara tegas, melainkan hanya menentukan bahwa perceraian hanyalah satu sebab dari putusnya perkawinan, di samping sebab lain yakni kematian dan putusan pengadilan. Di Indonesia masalah perceraian diatur dalam Pasal 38 sampai dengan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 14 sampai dengan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Bagaimana peran Lembaga Kedamangan dalam penyelesaian kasus perceraian secara adat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 2) Bagaimana proses penyelesaian kasus perceraian secara adat di Kelurahan Kereng Bangkirai yang dilakukan oleh Lembaga Kedamangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 3) Apa dampak hukum adat akibat perceraian dalam Rumah Tangga yang terjadi pada maryarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain, Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan Informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1). Peran Lembaga Kedamangan dalam penyelesaian kasus perceraian secara adat adalah sangat berperan dalam menegakkan Hukum Adat dalam menyelesaikan kasus perceraian, menciptakan rasa keadilan dan peran aktif dalam penyelesaian kasus perceraian antara Kristanto Hadianata dengan Sansiani warga masyarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dan dianalisis dengan teori Penegakan hokum yang dapat menjadi panutan dalam masyarakat, yang hendaknya mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu dalam penyelesaian sebuah kasus/masalah yang terjadi, sesuai dengan aspirasi masyarakat. 2) Proses penyelesaian kasus perceraian secara adat di Kelurahan Kereng Bangkirai yang dilakukan oleh Lembaga Kedamangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah dilakukan beberapa tahap penyelesaian sesuai dengan ketentuan Hukum Adat pada BAB VII dan Keluarnya Surat Keputusan Damang Kecamatan Sebagau menjadi kepastian Hukum yang kuat sebagai pegangan kedua belah pihak terhadap penyelesaian kasus perceraian yang tertuang dalam pasal 29 dan 30 Peraturan Daerah Nomor : 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah 3). Dampak hukum perceraian bagi masyarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya adalah sangat berdampak kepada istri dan anak, dimana kelemahan posisi istri dalam penuntutan pemenuhan hak-haknya hanya diselesaikan dengan cara musyawarah dan setelah itu suami lepas tanggung jawab terhadap anak dan istrinya setelah melakukan perceraian tersebut, selain berdampak kepada pasangan suami istri berdampak juga terhadap masyarakat dimana penduduk yang semakin padat, angka pengangguran bertambah dan angka kemiskinan pun cukup bertambah pada masyarakat melakukan perceraian.
ADIT GIONO MURIS
2022 · Thesis · Open Access
ADIT GIONO MURIS, 2022. Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH.M.Si. dan Dosen Pembimbing II Dede Suryanto, MH. Perkawinan sebagai salah satu peristiwa di dalam hukum adat mendapat pemaknaan penting terutama sebagai wahana penerus keturunan atau kekerabatan. Perkawinan berdasarkan Hukum Adat dapat dikatakan lebih merupakan perikatan kekerabatan.Terjadinya suatu perkawinan tidak sematamata memunculkan akibat hukum, berupa hak dan kewajiban suami-isteri, harta bersama, status anak, namun juga berakibat pada persoalan keluarga, kerabat, serta penyelenggaraan upacara-upacara adat. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Apa dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 2) Bagaimana proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 3) Bagaimana Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawindalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik Purposive sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedua mempelai untuk mentaati suatu aturan yang telah ditetapkan bersama dan dapat dipertanggung jawaban secara Hukum Adat dan tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah kekuatan Hukum surat perjanjian dituangkan poin 1e. Menyatakan melaksanakan perkawinan secara Adat, menerbitkan surat keterangan perkawinan secara Adat, mengesahkan Surat Perjanjian Kawin perkawinan secara Adat, mengeluarkan surat keterangan perceraian secara Adat dan surat-surat lainnya.2) Proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah dilakukan perkawinan secara Adat Dayak Ngaju sesuai adat yang berlaku dengan rentetan acara sebagai berikut: (1) Penyampaian dari Mantir Adat tentang proses pemenuhan hukum adat. (2) Perwakilan dari pihak mempelai laki-laki menyampai perjalanan mereka dan disambut oleh pihak mempelai perempuan. (3) Menyampaikan poin-poin Jalan Hadat yang tertulis dalam Surat Perjanjian Panggul kepada pihak mempelai perempuan telah disepakati bersama. (4) Kedua x belah pihak berbincang-bincang pada saat penyerahan Jalan hadat sesuai permintaan dari pihak mempelai perempuan yang dipimpin oleh Mantir Adat dan perwakilan dari kedua belah pihak. (5) Pihak perempuan menagih Jalan hadat sesuai perjanjian pada saat Meminang (memanggul). (6) Pihak Laki-Laki menyerahkan Jalan Hadat dan Pakaian Pisek (Pakaian Meminang) kepada mempelai perempuan. (7) Membuat Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Ngaju Kalimatan Tengah oleh Damang Kepala Adat. (8). Pembacaan Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dan penandatangan Surat Perjanjian Kawin oleh kedua mempelai dan Sanksi, Mantir Adat dan Damang. 3) Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawin dalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah diberikan sanksi sesuai adat yang berlaku dengan kesepakatan bersama yang tertulis di dalam Surat Perjanjian Kawin dan diperkuatkan dari aturan-aturan yang berlaku dalam suatu Keputusan Kedamangan setempat.
RIO BERNAN
2022 · Thesis · Open Access
Rio Bernan,2022.Pengelolaan Agrowisata Kebun Buah Pak Slamet di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Pembimbing I, Dr. Anak Agung Gede Wiranata, S.Ag.,M.Ag. Pembimbing II, I Wayan Sindia Griya Danika, S.Kom.,M.T. Pengelolaan agrowisata merupakan pengelolaan yang paling penting dalam mengembangkan suatu destinasi wisata karena dalam pengelolaan ada bagian struktur pekerjaan agar lebih efisien dalam meningkatkan suatu destinasi namun dari setiap pengelolaan pasti ada kendala yang dihadapi oleh pengelola yang sifatnya berbeda-beda dan juga ada hambatan dalam sektor ekonomi dari sistem pengelolaan agrowisata, terdapat juga pengunjung menjelaskan argumen tentang bagaiman pengelolaan suatu destinasi wisata agro ini agar berkembang oleh pak Slamet yaitu kebun buah yang berada di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Berdasarkan latar belakang di atas rumusan masalah sebagai berikut; (1) Bagaimanakah strategi pengelolaan Agrowisata kebun buah pak Slamet Di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya (2) Bagaimana kendala pengelolaan Agrowisata kebun buah pak Slamet di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Analisis masalah mengunakan teori fungsional struktural dan teori kendala. Metode dalam penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui: observasi, wawancara dan dokumentasi. penentuan informan yang digunakan teknik purposive sampling. subjek penelitian ini adalah pemilik kebun, pengelola kebun buah, pengelola bangunan, dan pengunjung atau wisatawan yang ada di kebun buah pak Slamet. Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Srategi pengelolaan Agrowisata di kebun buah pak Slamet masih belum berkembang dalam sektor agrowisata karena masih banyak kekurangan untuk tahap perkembangaan agrowisata. (2) Kendala pengelolaan Agrowisata yaitu paling dominan adalah kendala bagi pemilik kebun buah yaitu kurangnya dukungan oleh pemerintah dalam meningkatkan fasilitas untuk para pengunjung.
MEGIE SASTRIADI
2022 · Thesis · Open Access
ABSTRAK MEGIE SASTRIADI: ( 2022 ) Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Wisata Alam Danau Biru Desa Tewang Rangkang Kabupaten Katingan ( pembimbing I Dr. Anak Agung Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag dan pembimbing II Budi Purnomo, SH., M.Si ). Pariwisata merupakan sektor unggulan penggerak perekonomian. Di kabupeten katingan terdapat objek wisata alam Danau Biru yang berada di desa Tewang Rangakang. wisata ini memiliki tempat yang sangat bagus dan bisa dikembangkan melihat dari potensi wisata ini yang sudah cukup diminati oleh wisatawan dan juga sudah mendapat dukungan dari pemerintah dalam hal pembangunan dan pengadaan infrastruktur. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka pada penelitian ini terdapat dua perumusan masalah dalam skripsi ini adalah; (1) Bagaimana bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat lokal dalam upaya pengembangan wisata alam danau biru desa tewang rangkang, (2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat pengembangan wisata alam danau biru desa tewang rangakang. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah; observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori-teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah; (1) Teori partisipasi (2) Teori pengembangan wisata. Subjek penelitian ini adalah mulai dari: pegawai dinas pariwisata, sekertaris Desa Tewang Rangkang, kepala Desa, pengelola objek wisata Danau biru, masyarakat lokal yang ada disekitar objek wisata danau biru, dan pengunjung wisata, jadi jumlah keselurahan sebanyak 6 orang. Hasil penelitian ini adalah; (1) untuk mengetahui bentuk dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata, (2) untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat pengembangan wisata. Hasil kajian penulis dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan wisata alam danau biru meliputi perencanaan, pelayanan pengelolaan, pengawasan dan evaluasi. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata alam danau biru meliputi memberikan informasi, konsultasi, pengambilan keputusan bersama, bertindak bersama, dan memberikan dukungan. faktor pendukung pengembangan wisata alam danau biru meliputi legalitas tanah,bantuan pembangunan infrastruktur, dan tidak di pungut biaya masuk, dan faktor penghambat meliputi, tidak adanya wewenang pemerintah daerah dalam tata kelola wisata dikarenakn masalah regulasi yang tidak jelas, dan pandemi covid-19.
VIRA VIRLIANA
2022 · Thesis · Open Access
ABSTRAK VIRA VIRLIANA, (2022) Komunikasi Antar Umat Beragama Di Desa Bipak Kali Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Pembimbing I. Dr. Tardi Edung, S.Ag., M.Ag. Pembimbing II. I Wayan Sutarwan, S.Pd., M.Pd.H. Komunikasi merupakan hal yang sangat penting bagi seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Komunikasi juga merupakan prasyarat kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan manusia lainnya. Dalam interaksi tersebut terdapat bentuk komunikasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya faktor agama yang menyebabkan seseorang memiliki perbedaan. Perbedaan itu tersebut akan mempengaruhi komunikasi yang dilakukan antar umat beragama dalam menciptakan keharmonisan, khususnya di Desa Bipak Kali Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan yang terjalin dalam tiga kelompok agama yaitu Islam, Kristen, dan Hindu. Berdasarkan latar belakang di atas, maka pada penelitian ini terdapat dua rumusan masalah dalam skripsi ini adalah ; 1) Bagaimana pola komunikasi masyarakat dalam menciptakan keharmonisan di Desa Bipak kali? 2) Apa faktor pendukung komunikasi antar umat beragama di Desa Bipak Kali?. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif dengan tehnik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah ; observasi, wawancara, kepustakaan, dan dokumentasi. Tehnik analisis data menggunakan ; 1) Pengumpulan data, 2) Reduksi, 3) Penyajian Data, 4) Verifikasi atau Kesimpulan. Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah ; 1) Teori Komunikasi Interpersonal, 2) Teori Komunikasi Publik. Subjek penelitian ini adalah tokoh agama dan masyarakat pemeluk agama Islam, Kristen, serta Hindu. Hasil kajian penulis dalam penelitian ini bahwa Masyarakat yang tinggal di Desa Bipak Kali memiliki hubungan yang harmonis dalam perbedaan agama, baik itu yang beragama Islam, Hindu maupun Kristen. Dengan adanya aktivitas saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, menjadikan komunikasi diantara penganut yang berbeda agama dapat terjalin dengan baik. Komunikasi yang digunakan masyarakat Desa Bipak Kali adalah komunikasi dua arah atau timbal balik. Pola ini akan berhasil jika diantara komunikator dengan komunikan saling memberikan umpan balik dalam berkomunikasi. Strategi yang digunakan unuk menjaga keharmonisan antar umat beragama yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bipak Kali adalah dengan melakukan gotong royong ang berguna untuk mempererat keakraban masyarakat. Komunikasi antar umat beragama di Desa Bipak Kali terjalin dengan baik hal ini tidak lepas dari faktor pendukung komunikasi antar masyarakat desa Bipak Kali seperti rasa kekeluargaan yang mempunya makna sebuah sistem, sikap serta kepercayaan yang secara tidak sadar mempersatukan masyarakat pada suatu keharmonisan, kegiatan olahraga yang mana menjadi wadah atau tempat berkumpul masyarakat tanpa memanda agama satu sama lain, dan rasa saling menghargai satu sama lainnya dalam hal beribadah. Hal ini menjadi acuan umat agar mampu hidup rukun dan harmonis dalam lingkungan yang beragama. Faktor pendukung ang paling baik adalah dengan tidak memiliki sifat merasa agamanya yang paling benar.
REKO KURNIAWAN
2022 · Thesis · Open Access
Reko Kurniawan, 2022: Penerapan Komunikasi Kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Fakultas Dharma Duta Brahma Widya. Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Fakultas Dharma Duta Brahma Widya Institut agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing (1) Dr Tardi Edung, S.Ag., M.Ag, Pembimbing (2) Ni Putu Eka Merliana, ST., M.T. Gambaran terhadap sesuatu yang dilakukan oleh seorang pemimpin, salah satunya adalah menyangkut masalah komunikasi dan kepemimpinan dalam menjalankan tugas dan kewajiban terhadap organisasi serta menjalin komunikasi yang baik di Program Studi Ilmu Komunnikasi Hindu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan komunikasi kepemimpinan himpunan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Fakultas Dharma Duta Brahma Widya serta untuk mengetahui implikasi Penerapan Komunikasi Kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Fakultas Dharma Duta Brahma Widya. Teori yang digunakan adalah (1) teori tindakan komunikatif dan (2) teori dampak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Kualitatif. Hasil data yang diperoleh terdapat berbagai pola komunikasi kepemimpinan yang digunakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu yaitu pola komunikasi interpersonal dan pola komunikasi kelompok yang kemudian di analisa dengan teori tindakan komunikatif. Pola komunikasi interpersonal yang dilakukan oleh ketua yaitu mengajak anggota bertemu secara pribadi jika anggota tidak merespon penyampaian melalui group whatsapp maupun komunikasi yang dilakukan dalam forum diskusi secara tatap muka. Sedangkan pola komunikasi kelompok dilakukan secara tatap muka dalam forum diskusi guna membahas kegiatan yang ada di Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu. Implikasi yang terjadi dalam komunikasi kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu di analisa dengan teori dampak yang mana dampak positifnya adalah terjalinnya kerjasama antara pimpinan dan anggota serta mahasiswa yang ada di Prodi Ilmu Komunikasi Hindu. Sedangkan dampak negatifnya adalah kurang jelasnya penyampain informasi yang dapat mengakibatkan kesalahpahaman baik antar anggota maupun mahasiswa.
AJING SUSILO
2022 · Thesis · Open Access
AJING SUSILO, 2022, Ritual Muja Ondo sebagai Ritual Saki Palas menurut masyarakat Agama Hindu Kaharingan (Studi Kasus di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya) Skripsi, Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing (I) Dr. Riwun , S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Ritual Muja Ondo adalah sebuah ritual saki palas atau ritual pensucian bagi umat Hindu Kaharingan yang melakukan kesalahan seperti kumpul kebo dan hamil di luar nikah akibat dari perjinahan, sehingga harus dilaksanakannya Ritual Muja Ondo untuk menetralisirkan kembali alam lingkungan serta ketika terjadinya musibah kedua belah pihak yang melakukan kesalahan tidak lagi disangkut pautkan oleh masyarakat. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal ysitu: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya. Subjek penelitian adalah Mantir Adat, Basi/Rohaniawan, tokoh masyarakat. Tokoh Agama Hindu Kaharingan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkahlangkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya yaitu disebakan oleh kumpul kebo, hamil di luar nikah, keterlambatan tempo melangsungkan pernikahan, dan serta hatamput (kawin lari). 2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya (tahap pelaporan, tahap pemanggilan kedua belah pihak baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan dan tahap penyelesaian kasus/perkara pada tahap ini kedua belah pihak melakukan saki palas dengan melaksanakan Ritual Muja Ondo. (3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya, dampak hukum bagi kedua belah pihak apabila tidak melaksanakan ritual muja ondo, jika terjadi musibah seperti kecelakaan, perkelahian sampai mengeluarkan darah yang menimpa salah satu masyarakat setempat sehingga kedua belah pihak sepasang kekasih akan dituntut untuk membayar hutang (jipen). Terdapat pula dampak bagi masyarakat apabila tidak dilaksanakannya Ritual Muja Ondo, akan mengalami gagal panen padi, buah-buahan gagal berbuah, di mana menurut presepsi masyarakat setempat hal tersebut disebabkan karena adanya suatu perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh salah satu masyarakat sehingga harus disucikan kembali dengan Ritual Muja Ondo/ saki palas, dan agar kedua belah pihak sepasang kekasih tidak ada dikaitkan lagi dengan masalah-masalah yang menimpa masyarakat setempat.
PUTRI KAMALA SARI
2022 · Thesis · Open Access
ABSTRAK PUTRI KAMALA SARI, 2022 : Ritual Perkawinan Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Pembimbing I Mariatie, S.Ag.,M.Si dan Pembimbing II Dra. Ni Made Ratini M.Si. Ritual perkawinan merupakan ritual suci yang dilaksanakan oleh setiap pasangan yang ingin membentuk rumah tangga. Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan juga melaksanakan ritual perkawinan ketika akan membangun kehidupan berumah tangga. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana proses pelaksanaan ritual perkawinan, apakah makna/symbol sarana ritual perkawinan dan bagaimana syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan ritual perkawinan, makna/simbol sarana dan syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Teori yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Pluralisme Hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berlokasi di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Jenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yaitu Sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan instrumen penelitian yaitu peneliti itu sendiri. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumen dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisa data mulai dari Pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi data. Adapun hasil dari penelitian ini menunujukan bahwa: 1) Proses pelaksanaan ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di desa Tumbang Kuayan yaitu melalui beberapa tahap yang terdiri dari Manyaki Rambat, Panganten Haguet/Panganten Mandai, Haluang Hapelek dan Manyaki Penganten (pemberkatan). Selanjutnya setelah pelaksanaan ritual perkawinan selesai tahap selanjutnya yaitu maruah pali (penganten mengakhiri pantangan) dan pakaja manantu. 2) Makna/simbol sarana ritual perkawinan tersebut yaitu menetralisir hal-hal buruk yang bisa menimpa kehidupan kedua mempelai. Makna/simbol lainnya yaitu bukti kesiapan mempelai laki-laki mengambil mempelai perempuan sebagai pendamping hidupnya dan mengambil keluarga perempuan sebagai keluarganya sendiri dan juga bukti janji kedua mempelai dihadapan Ranying Hatalla Langit, Leluhur dan seluruh keluarga maupun tamu undangan bahwa mereka berdua akan membangun rumah tangga sehidup semati sampai maut memisahkan, dengan harapan dalam kehidupan rumah tangga memperoleh kehidupan yang bahagia, damai, sejahtera dan selalu dilancarkan rejeki. 3) Syahnya ritual perkawinan menurut masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan yaitu wajib dilaksanakan hasaki hapalas (pemberkatan) dan dibuktikan dengan Surat Kawin.
USIN SANTIKA
2022 · Thesis · Open Access
USIN SANTIKA, 2022, Sandung Raung Dalam Ritual Kematian Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra. Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dr. Riwun, S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II). Gelar Sumbogo Peni, S.Ag.,M.Si. Ritual kematian adalah tata cara dalam suatu rangkaian kematian yang dilakukan oleh setiap masyarakat apabila ada suatu kematian. Demikian halnya dengan Suku Dayak khususnya umat Hindu Kaharingan yang berada di Desa Bukit Batu dalam suatu kematian melaksanakan ritual kematian sebelum melaksanakan penguburan. Masalah yang diteliti : (1). Apa tujuan dan fungsi Sandung Raung dalam ritual kematian menurut masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam Perspektif Hukum Hindu? (2).Apa syarat-syarat dan tahapan-tahapan dalam ritual kematian mayarakat Hindu Kaharingan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ditinjau dari Perspektif Hukum Hindu? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah Teori Simbol dan Teori Religi. Subjek penelitian ini adalah Umat Hindu Kaharingan, Majelis Kelompok Agama Hindu, Tokoh Masyarakat Umat Hindu Kaharingan, Mantir Adat Desa Bukit Batu, dan Pisor. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Data dianalisis dengan metode kualitatif dengan Langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Tujuan dan fungsi Sandung Raung yaitu tujuan Sandung Raung dalam Ritual Kematian, tujuan didirikan Sandung Raung menghemat penggunaan lahan untuk lahan penguburan. Fungsi didirikannya Sandung Raung tempat menyimpang tulang belulang atau jasad umat Hindu Kaharingan yang meninggal dunia di Desa Bukit Batu. (2) Syarat-syarat (sarana) dan tahapan-tahapan dalam ritual kematian yaitu sarana gong (garantung), katambung, gendang ,kenong,sumbu (lampu tembok),sipa ruku giling pinang,behas hambaruan dan behas bokal liau,piring atau mangkok putih,sisir,cermin,pakaian yang digunakan di langkauan,rotan,parapen atau dupa, kayu untuk pembuatan langkau, pisau tangking, tikar (amak purun), bambu untuk lamang,bunga,pelapah pisang,baram/boram, luntung/likat ,tajau (guci), bendera bahalai, hewan kurban berupa babi dan ayam, daun kelapa (dawen enyuh katilambung nyahu), tampung papas,baliung rintih batu,tukil. Tahapan memandikan jenazah (menggunakan ritual yang mana dilaksanakan oleh pisor), memasang langkauan atau palangkawan, memasang talatai, membuat peti jenazah (raung) menggunakan hewan kurban ayam, melaksanakan nyuluh raung, memasuk jenazah ke dalam raung/runi (peti jenazah), bintik raung (melukis peti jenazah), nyuluh raung laki-laki 5 kali bolak balik dan perempuan 7 kali bolak balik, ritual tabekas/nambekas,manetes atau maluput sirau.
LODI
2022 · Thesis · Open Access
ABSTRAK LODI, 2022, Faktor dan Penegakan Hukum Terhadap Penambang Emas Ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Budhi Widodo, SH.,MH. Pembimbing (II). Ni Putu Paramita Dewi, MH. Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah merupakan kekayaan nasional. Kekayaan alam itu termasuk bahan galian (tambang) yang mencakup mineral dan batubara. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Usaha pertambangan khususnya emas yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Lawang Kanji sudah berlangsung sejak lama dan sudah menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat, karena dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun pertambangan emas yang dilakukan tidak memiliki perizinan baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sehingga pertambangan yang dilakukan termasuk pertambangan emas ilegal. Akibat pertambangan ilegal tersebut merusak lingkungan dan juga pencemaran air sungai. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Faktor apa yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum dalam upaya penanggulangan penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas?. (2) Bagaimana penegakan hukum terhadap penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori penegakan hukum dan teori efektivitas. Subjek penelitian adalah Masyarakat penambang emas, Kepala Desa, Camat, Dinas Lingkungan Hidup, Kapolsek Tumbang Miri. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dari analisis data tersebut diatas maka dapat disimpulkan : (1) Faktor yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum dalam upaya penanggulangan penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas terdiri dari beberapa faktor yaitu faktor ekonomi masyarakat, faktor kurangnya kepedulian terhadap lingkungan, faktor kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor kurangnya komitmen penataan hukum, faktor lemahnya penegakan hukum, faktor hukumnya itu sendiri, faktor kebijakan pemerintah. (2) penegakan hukum terhadap penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas adalah dengan dua upaya penegakan yaitu penegakan hukum secara represif (penindakan) dan penegakan hukum secara preventif (pencegahan).
NATALIA
2022 · Thesis · Open Access
Natalia,2022. Pengelolan Wisata Edukasi Museum Balanga Di Kota Palangka Raya.Pembimbing I:Wentin, S.Ag., M.Pd.H, dan pembimbing II: Bapak Dr.Anak Agung Gede Wiranata, S.Ag.,M.Ag Museum Balanga memiliki sifat pendidikan budaya dari Suku Dayak yang ada di Kalimantan Tengah,diantaranya adalah seperti melakukan pengadaan dan juga konservasi benda benda budaya untuk dipamerkan ke masyarakat luas yang dalam hal ini fungsi museum balanga sebagai wisata edukasi yang memberikan pendidikan kepada masyarakat luas. Sisi positif yang disajikan museum untuk publik atau dari kunjungan ke museum tidak dapat dihindari bahwa masih ada sebagian atau sekelompok masyarakat yang memiliki cara pandang (paradigma) kurang baik tentang museum. Suatu kesan yang menganggap museum tidak lebih dari gudang atau tempat benda-benda kuno untuk tujuan dipamerkan ke masyarakat dan tanpa nilai, oleh karena itu pengelolaan museum perlu memberikan pemahaman mengenai arti, manfaat dar: tujuan pendirian atau pengelolaan museum. Dilihat dari pembahasaan di atas maka rumus masalah dalam penelitian ini adalah : (1)Bagaimanakah Pengelolaan wisata edukasi di museum Balanga Kota Palangka Raya (2) Apakah yang menjadi Implikasi dari pengelolaan wisata edukasi di museum Balanga Kota Palangka Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) Teori Konstruktivisme dan (2) teori pengaruh. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, hal ini dikarenakan penulis ingin mendeskripsikan data lapangan mengenai permasalahan penelitian,teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan purposive sampeling dengan pertimbangan tertentu. Penelitian ini menggunkan teknik analisis data yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil kesimpulan dalam penelitian ini yaitu Pengelolan wisata edukasi di Museum Balanga masih kurang tertata dengan baik, di Museum Balanga sendiri tidak memiliki sop ( standar operating procedure) yang telah di perbarui dalam pelayan terhadap wisatawan. Kendala pelaksanaan perawatan dan pembersihan benda- benda koleksi Museum Balanga adalah kurangnya stap yang bekerja, terutarna pekerja laki - laki dan tidak adanya ahli di bidang arkeologi untuk pengklasifikasian benda- benda koleksi. Dampak wisata edukasi Museum Balanga terhadap wisatawan terutama pelajar ataupun mahasiswa sangat positif yang memberikan pembelajaran edukasi tentang kebudayan suku dayak, mengenal ritual Agama Hindu Kaharingan dari upacara kelahiran, perkawinan sampai kematian dan pengenal tentang tokoh suku dayak yaitu bapak Tjilik Riwut.
BOYETRO
2022 · Thesis · Open Access
Boyetro, 2022. ”Keberadaan Sandung bagi Umat Hindu Kaharingan di desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau”. Dengan Dosen Pembimbing I Dr. Kuri,S.Ag,. M.Ag dan Dosen Pembimbing II Drs. I ketut Soter, M.Pd.H Keberadaan Sandung sudah tidak asing lagi Bagi umat Hindu Kaharingan Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau karena umat Hindu Kaharingan tidak pernah lepas dari yang namanya Sandung. Umat Hindu Kaharingan sudah sejak dari kehidupan nenek moyang dahulu mengetahui keberadaan Sandung. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : (1) Bagaimanakah persepsi umat Hindu Kaharingan terhadap Keberadaan Sandung di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau? (2) Apakah Fungsi Sandung dalam kepercayaan umat Hindu Kaharingan di Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau? (3) Apa makna yang terkandung atas keberadaan Sandung bagi umat Hindu Kaharingan di desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan sekunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : teknik observasi, teknik wawancara dan teknik kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari kajian dan analisis pembahasan dapat disimpulkan bahwa: (1) eksistensi Sandung bagi umat Hindu Kaharingan di Desa Pangi tetap di pertahankan dari generasi ke generasi sampai sekarang bahkan dimasa-masa yang akan datang. (2) Fungsi Sandung dalam Religius juga sebagai tempat peristirahatan terakhir umat Hindu Kaharingan yang ada di kampung tersebut, walaupun sudah meninggal dunia perlunya selalu berhubungan dengan para leluhur tersebut agar dapat berbakti walaupun sudah berbeda alam. (3) makna Keberadaan Sandung bagi masyarakat Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah khususnya di Desa Pangi kecamatan banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau menggunakan sistem religi. Setiap tindakan dan sarana Keberadaan Sandung yang jaya akan simbol secara keseluruhan mempunyai makna bagi kehidupan masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Pangi dalam usaha mencapai jagadhita dan moksa (kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin). Ada 2 makna yang diyakini yakni makna religius dan makna Ritual. Kata Kunci : Keberadaan, Sandung, Umat, Hindu Kaharingan.
LASMI
2022 · Thesis · Open Access
ABSTRAK LASMI, 2022 : Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Pembimbing I, Tiwi Etika, S.Ag,M.Ag.,Ph.D Pembimbing II, Yopie, M.Pd.H. Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau merupakan suatu kegiatan yang bertujuan membantu lembaga keagamaan Hindu dalam pembinaan terhadap umat Hindu yaitu peningkatan keimanan/Sradha dan Bhakti. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa, masih belum terlihat maksimal karena terdapat beberapa hambatan yakni: keterbatasan waktu dan keterbatasan dana dalam pelaksanaan kegiatan, maka program kerja yang dilaksanakan terkendala akhirnya dari sekian banyak program kegiatan yang terlaksanakan hanya beberapa saja. Sehingga hal itu yang berimbas kurang maksimalnya kegiatan pengabdian masyarakat. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah ; (1) Bagaimanakah bentuk dan fungsi pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau?, (2) Bagaimanakah implikasi pelaksanaan pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya di Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau? Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan ; observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Sedangkan Teori yang digunakan untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini adalah ; (1) Teori Fungsionalisme Struktural, dan (2) Teori Tindakan Komunikatif. Subjek penelitian ini adalah Umat Hindu Kaharingan Kelurahan Kalawa, Dosen pembimbing pengabdian, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu, Bupati Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu, dan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu. Hasil penelitian ini adalah : (1) Bentuk dan Fungsi pengabdian masyarakat berupa pendidikan kepada masyarakat penyuluhan tentang keagamaan Hindu, selain itu pelayanan dan pembinaan kepada umat, fungsinya adalah untuk mengakrabkan mahasiswa dengan masyarakat melalui mahasiswa institusi atau lembaga untuk mensosialisasikan dan mempromosikan keberadaan lembaga dan mahasiswa sebagai satu-satunya lembaga pendidikan kepada masyarakat khalayak umum maupun umat Hindu secara khusus, (2) implikasi pelaksanaan pengabdian masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu di x Kelurahan Kalawa mengalami perubahan secara berkesinambungan dalam melaksanakan aktivitas keagamaannya Hasil kajian penulis dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Pengabdian Masyarakat adalah salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda Hindu akan pentingnya peningkatan pendidikan dalam pengembangan SDM generasi muda Hindu dalam menjalani era modern serta pemahaman mengenai nilai-nilai pendidikan agama Hindu dan pengetahuan keagamaan Hindu di lingkungan dimana umat Hindu berada. Kata Kunci : Pengabdian Masyarakat, Himpunan Mahasiswa Program Studi
RINALDI SASMITA
2022 · Thesis · Open Access
ABSTRAK Rinaldi Sasmita, 2022, Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara (Kajian Filosofis). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negri (IHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Handoko, S.Ag., M.Si dan Pembimbing II : Kunti Ayu Vedanti, M.Ag. Riek Liau adalah permainan sakral dimainkan dengan tujuan khusus yang menyangkut interaksi antara kita yang masih hidup dengan Liau. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini tetdapat tiga permasalahan yang dibahas sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara ? (2) Bagaimana fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon ? (3) Makna filosofis apakah yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan, fungsi dan makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara. Untuk membedah masalah dalam penelitian ini dapat digunakan beberapa teori : (1) Teori Religi, (2) Teori Fungsional Struktural dan (3) Teori Simbol. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dan lokasi di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu : (1) Metode Observasi, (2) Metode Kepustakaan, (3) Metode Wawancara, (4) Metode Dokumentasi. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon dengan subyek penelitian adalah Kandong, Ketua Adat dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian ini adalah: (1) pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di laksanakan setelah Kandong melakukan proses pemanggilan Liau untuk menghadiri Upacara Wara. permainan Riek Liau disesuaikan dengan jenis Upacara Wara yang dijalankan. (2) Fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon diuraikan menjadi dua yaitu fungsi religius dan fungsi sosial. (3) Makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau Dalam Upacara Wara diuraikan menjadi enam yaitu makna permainan, makna sosial makna religius, makna etika, makna budaya dan filsafat ketuhanan Riek Liau dalam Upacara Wara.
JULIANSYAH
2022 · Thesis · Open Access
JULIANSYAH, 2022. Gaya dan Seni Berbicara dalam Menyampaikan Pandehen Di Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya (Studi Kasus Mahasiswa Ilmu Komunikasi Hindu) Pembimbing I Sulandra, S.Pi.,M.Si dan Pembimbing II Hadianto Ego Gantiano, M.Pd.H. Gaya dan seni berbicara dalam menyampaikan pandehen sangat diperlukan dalam setiap pelaksanaan basarah khususnya yang dilakukan oleh mahasiswa program studi ilmu komunikasi Hindu di Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Penelitian ini tujuan untuk mengetahui gambaran cara menerapkan gaya dan seni berbicara dalam menyampaikan pandehen. Adapun permasalahan pada penelitian ini: bagaimana gaya dan seni berbicara dalam menyampaikan pandehen di Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Komunikasi Publik, Teori Kendala. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah melalui pendekatan kualitatif. Jenis sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik penentuan informan adalah purposive sampling. dan teknik pengumpulan data penelitian adalah teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan teknik video, sedangkan teknik analisis data adalah mengunakan teknik analisis verbal dan dilanjutkan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian gaya dan seni berbicara dalam menyampaikan pandehen di Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya menunjukkan bahwa faktanya mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu sudah terlatih dalam hal berbicara menyampaikan pandehen dengan menggunakan gaya dan seni dalam berbicara, serta telah mampu menyampaikan ide dan gagasan dari pemikiran yang dimiliki dengan baik dan benar.
I MADE HARI SUDANA
2022 · Thesis · Open Access
I Made Hari Sudana, 2022, Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. Wayan Gepu, S.Ag., M.Fil.H dan Pembimbing II: Ni Nyoman Tantri, S.Pd., M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang keberadaan Pura Zatha Mantra, yakni Pura tunggal di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, yang merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan Hindu, bersembahyang, dan pembinaan umat. Berdasarkan dari latar belakang, maka dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yaitu : (1) Bagaimanakah bentuk Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (2) Bagaimana fungsi Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (3) Bagaimana makna Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? Penelitian ini menggunakan teori religi, teori simbol, dan teori fungsional struktural. Adapun metode yang digunakan yaitu metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumen. Subyek dalam penelitian ini adalah para informan yang mengetahui informasi mengenai pura Zatha Mantra, dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Bentuk pura Zatha Mantra terdiri dari satu halaman, gapura sebagai pintu masuk ke dalam pura, pelinggih, dan meru, (2) Fungsi pura Zatha Mantra dibagi menjadi tiga yaitu : Persembahyangan, Pembinaan Umat, dan Pemersatu Umat, (3) Makna yang terkandung dalam pura Zatha Mantra dapat dibagi menjadi tiga yaitu : Makna Religius, Makna Sosial, dan Makna Estetika.
LITA NATALIA PUSPITA
2022 · Thesis · Open Access
Peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata budaya tangga batu ini adalah untuk keikut sertaan masyarakat dalam membantu pengelola dan membersihkan objek wisata yang ada, apabila wisatawan melakukan bahajat ditempat wisata budaya tangga batu masyarakat di kawasan tersebut membantu dalam menyiapkan sarana dan prasana yang dibutuhkan. keterlibatan masyarkat dalam pelestarian objek wisata budaya tangga batu ini untuk ikut serta dalam mengelola maupun mendorong terjadinya proses penguatan kapasitas masyarakat lokal dan meningkatkan pemberdayaan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan pariwisata secara bersama. Berdasarkan dari latar belakang diatas rumusan masalah sebagai berikut : (1) Bagaimanakah peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata tangga batu di Desa Tangga Batu Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan (2) Apakah kendala yang dihadapi oleh peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata tangga batu di Desa Tangga Batu, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan (3) Bagaimanakah dampak peran masyarakat dalam pelestarian objek wisata tangga batu di Desa Tangga Batu, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) Teori peran (2) Teori pembangunan pariwisata (3) Teori pengembangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif karena dalam penelitian kualitatif ini bersifat deskriptif dan cenderung menggukan analisis. teknik pengumupulan data dengan menggunakan Purposive Sampling. Kesimpulan dari penelitian adalah objek wisata tangga batu ini perluadanya campur tangan dari pemerintah agar objek wisata bisa berkembang dan dapat berpengaruh kepada perekonomian masyarakat setempat, adanya peran masyakarkat dalam pelestarian objek wisata tangga batu ini akan membuat objek wisata budaya tangga batu tidak hilang kebudayaan lokal maupun kerusakan pada objek wisata tersebut.
ANDI WIJAYA
2022 · Thesis · Open Access
ANDI WIJAYA, 2022, Pengembangan Pariwisata Museum Balanga Di Era Pandemi Covid-19 Di Kota Palangka Raya, Pembimbing I: Budi Purnomo, S.H., M.Si dan Pembimbing II: Dr. Anak Agung Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag Museum Balanga salah satu wisata yang memiliki peran penting dalam melestarikan dan menjaga kearifan lokal Suku Dayak yang ada di Kalimantan Tengah, sebagai wadah untuk menyimpan, menjaga, memepelajari, mengetahui sejarah dan tradisi Suku Dayak Kalimantan Tengah pada jaman dulu dan sampai sekarang yang perlu dilestarikan oleh banyak orang terlebih untuk generasi muda. Semakin berkembangnya jaman di era modern sekarang ini, wisata Museum Balanga yang dari tahun ke tahun tentu memiliki perubahan perkembangannya baik dari segi pengelolaannya dalam menarik minat pengunjung wisatawan. Munculnya keberadaan virus Covid-19 yang membawa dampak bagi banyak orang, baik dari segi ekonomi, pekerjaan bahkan pariwisata juga terkena dampak oleh wabah Virus Covid-19. Pembatasan kegiatan oleh pemerintah terhadap destinasi Museum Balanga yang terletak di Kota Palangka Raya ikut merasakan juga kesulitan yang dialami. Penutupan tempat wisata sementara yang tidak ditentukan, membawa dampak dan perubahan terhadap pengembangan wisata Museum Balanga akibat Covid-19. Dilihat dari pembahasan tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana pengembangan pariwisata Museum Balanga di era pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, (2) Bagaimana strategi pengelolaan pariwisata Museum Balanga di era pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, (3) Apa saja kendala yang dihadapi pariwisata Museum Balanga di era pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1) Teori Pengelolaan, 2) Teori Tourism Effect on Economic Growth in Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hal ini karena peneliti ingin mendeskripsikan hasil data lapangan yang diperoleh mengenai permasalahan penelitian, teknik pengempulan data pada penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling dengan pertimbangan tertentu. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil kesimpulan dalam penelitian ini yaitu pertama pengembangan pariwisata Museum Balanga di era pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya salah satu meningkatkan pengembangan Museum Balanga lebih meningkat lagi dan eksistensi dikenal masyarakat luas, strategi pengelolaan wisata Museum Balanga perlu ditingkatkan lagi dan perlu perhatian khusus oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, dan Museum Belanga lebih optimal lagi dalam menghadapi kendala yang dihadapi selama pandemi Covid-19 agar lebih baik lagi kedepanya. Kata Kunci: Pengembangan Pariwista, Museum Balanga, Pandemi Covid-19