BookOpen AccessMetadata saja
2025•Koleksi Perpustakaan
Penerapan pendekatan Restorative Justice (RJ) di Kepolisian Sektor Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menjadi salah satu alternatif penyelesaian tindak pidana. Pendekatan ini merujuk pada Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. RJ menitik beratkan pada penyelesaian perkara secara damai melalui mediasi dengan melibatkan pelaku, korban, Kepolisian dan masyarakat, serta bertujuan memulihkan hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana. Selain itu, pendekatan ini mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan pendekatan RJ, mengidentifikasi hambatan internal dan eksternal, serta menggambarkan strategi atau solusi yang diterapkan oleh Polsek Cempaka untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Informan ditentukan secara purposive, yang terdiri dari penyidik kepolisian, tokoh masyarakat dan alim ulama serta akademisi. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan studi dokumen. Analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, klasifikasi, penyajian data (display), interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses RJ di Polsek Cempaka meliputi identifikasi kasus, mediasi, kesepakatan damai, dan pemantauan kesepakatan. Hambatan internal yang dihadapi meliputi kurangnya SDM terlatih, lemahnya pemahaman, SOP yang belum maksimal, dan minimnya koordinasi. Hambatan eksternal berupa resistensi masyarakat, rendahnya kepercayaan terhadap mekanisme RJ, serta belum optimalnya dukungan Lembaga Peradilan. Untuk mengatasi hal tersebut, Polsek Cempaka melakukan pelatihan internal, penyusunan SOP, sosialisasi ke masyarakat, pelibatan mediator independen, serta pembentukan tim khusus RJ. RJ terbukti mampu mendukung penyelesaian perkara yang cepat, efisien, dan berakar pada nilai-nilai sosial budaya masyarakat.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
Agama Hindu adalah agama yang sarat dengan upacara ritual. Pembuatan Sandung bagi umat Hindu Kaharingan sebagai wujud bhakti dan bentuk implementasi dari ajaran Tri Rna, yaitu Pitra Rna, membalas semua kebaikan yang telah diberikan orang tua kepada keturunannya atau suatu kewajiban dan tanggung jawab umat terhadap keluarganya yang telah meninggal dunia, apabila ada salah satu dari umat Hindu Kaharingan meninggal dunia harus menjalani proses upacara ritual Tiwah, pada saat Tiwah orang tua atau keluarga yang telah meninggal dunia tersebut dibuatkan atau dibangun sandung sebagai tempat menyimpan tulang belulang yang sudah dibersihkan dan disucikan. Berdasarkan fenomena pada latar belakang di atas, maka dapat diformulasikan rumusan masalah sebagai berikut: (1). Bagaimanakah Proses pembuatan Sandung Menurut Umat Hindu Kaharingan di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? (2). Mengapakah ada perbedaan bentuk bangunan Sandung di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? (3). Apakah Makna Sandung dalam Perspektif Hukum Hindu di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengeksplor proses pembuatan sandung serta menggali sumber-sumber pengetahuan yang terkait dengan tata cara pendirian atau pembangunan Sandung bagi umat Hindu Kaharingan di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Teori yang digunakan untuk membedah permasalahan penelitian adalah (1) Teori Religiusitas, (2) Teori Bentuk Arsitektur (3) Teori Simbol. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, Teknik pengumpulan data menggunakan (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumentasi. Hasil penelitian. Menentukan lokasi, memilih bahan yang akan digunakan dan menentukan waktu yang baik adalah hal penting yang harus diperhatikan dalam membuat Sandung. Lokasi tempat didirikannya Sandung juga perlu dibersihkan secara skala dan niskala. Pembuatan Sandung memerlukan sarana prasarana atau syarat khusus. Pada saat membuat Sandung ada beberapa pantangan/larangan (Pali) yang harus ditaati oleh pihak keluarga / ahli waris agar tidak terjadi rutas (kesialan), tulah sahu (kualat), kicas (seret rezeki) maupun akibat yang tidak baik lainnya yang berpengaruh pada kehidupan keluarga. Perbedaan bentuk konstruksi bangunan Sandung di Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas dipengaruhi oleh 2 (Dua) faktor yaitu (1) Riwayat kehidupan Liau Haring Kaharingan. (2) Penyebab kematian Liau Haring Kaharingan apakah meninggal secara wajar misalnya meninggal karena penyakit, lanjut usia atau penyebab kematian yang biasa dialami oleh manusia pada umumnya. Meninggal secara tidak wajar misalnya meninggal akibat berkelahi, berperang, kecelakaan, dimangsa binatang buas, tenggelam, tertimpa tanah longsor dan penyebab kematian yang sifatnya rampasan nyawa lainnya. Perbedaan bentuk konstruksi bangunan Sandung yaitu : (1) Sandung Bajihi ije (Sandung bertiang Tunggal), (2) Sandung bajihi Due (Sandung bertiang Dua), (3) Sandung bajihi Epat (Sandung bertiang Empat), (4) Sandung Bajihi Lime (Sandung bertiang Lima), (5) Sandung Bajihi Jahawen (Sandung bertiang Enam). (6) Sandung Munduk (Sandung duduk/tidak bertiang). Apabila terjadi kesalahan dalam memilih jenis konstruksi Sandung maka bisa terjadi rutas (kesialan), tulah sahu (kualat), kicas (seret rezeki) maupun akibat yang tidak baik lainnya yang berpengaruh pada kehidupan para ahli waris. Makna Sandung dalam perspektif Hukum Hindu. Makna simbol-simbol yang terdapat pada (1) Tiang Sandung. (2) Gelagar penyangga bagian bawah lantai Sandung. (4) Lantai Sandung. (4) Garasi Sandung. (5) Dinding Sandung. (6) Penopang atap Sandung / Tulang Gayung. (7) Sapau Sandung / atap Sandung adalah gambaran perjalanan kehidupan dan kematian Liau Haring Kaharingan yang pada akhirnya semua kembali keasalnya yaitu Lewu Tatau, jia Rumpang Tulang Rundung Raja Isen Kamalesu Uhat artinya kembali ke alam keabadian Tuhan. Setiap orang wajib menjaga sakralitas Sandung. Sandung adalah bangunan yang dianggap suci, ada beberapa pantangan/larangan (Pali) yang harus ditaati oleh keluarga dan masyarakat agar tidak terjadi rutas (kesialan), tulah sahu (kualat), kicas (seret rezeki) maupun akibat yang tidak baik lainnya yang berpengaruh pada kehidupan orang yang berada diwilayah Sandung itu. Orang yang dengan sengaja melakukan penghinaan dengan mengeluarkan ucapan atau kata-kata kotor terhadap Sandung dapat dituntut secara adat yang berlaku berupa hukuman singer sala basa sebesar 15-30 kati ramu. Nilai satu kati ramu setara dengan nilai uang seratus ribu rupiah dan wajib untuk melaksanakan ritual / perdamaian sebagai permohonan maaf terhadap waris maupun arwah yang ada di dalam Sandung. Tidak jarang juga ada kejadian akibat perlakuan yang tidak baik terhadap bangunan Sandung misalnya pencurian, perusakan, pembakaran yang sifatnya dilakukan dengan sengaja maka yang bersangkutan dapat dituntut sesuai dengan hukum adat Dayak Kalimantan Tengah yaitu dengan: “Pasal 49 Singer Kehun Karusak Kubur, Sandung Pantar (denda kerusakan/kebakaran kubur, Sandung pantar).Tindakan kejahatan terhadap Sandung apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maupun secara adat dan sudah tergolong pelanggaran berat yang bersifat penodaan agama maka pihak ahli waris bisa menyelesaikannya sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
BookOpen AccessMetadata saja
2023•Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK Penelitian ini dengan tema moderasi beragama dalam masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau (perspektif pendidikan Hindu). Tujuan yang dicita-citakan bersama masyarakat Indonesia yang multikultural adalah kehidupan rukun aman, damai, tentram, sejahtera dan harmonis. Seperti itulah yang diharapkan di Kecamatan Kahayan Tengah di dalam kehidupan masyarakat yang beragam, namun masih terjadi kesenjangan dimana pada tahun 2019-2020 terjadi fenomena tindak kekerasan yang dilakukan secara non fisik dalam bentuk ajakan pindah keyakinan, perbuatan yang tidak sejalan dengan moderasi beragama dalam masyarakat multikultural sehingga hal tersebut perlu dikaji secara mendalam bagaimana moderasi beragama di Kecamatan Kahayan Tengah hal ini peneliti lakukan untuk menghindari perbedaan pendapat atau paham yang berbeda terhadap ajaran dan tradisi keagamaan yang beragam di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau supaya terjadi keharmonisan di dalam kehidupan yang multikultur. Fokus masalah peneltian ini yaitu; 1)Bagaimanakah penerapan moderasi beragama pada Masyarakat Multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah perspektif pendidikan Hindu. 2) Bagaimanakah implikasi penerapan moderasi beragama pada Masyarakat Multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah perspektif pendidikan Hindu. 3) Apa kendala penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau perspektif pendidikan Hindu. Adapun teori yang digunakan menganalisis permasalahan tersebut adalah Teori Sosial Multikultural, teori Sistem, teori Hegemoni. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah : Pertama, penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah perspektif pendidikan Hindu ditemukan beberapa hal diantaranya toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan penerimaan terhadap tradisi lokal yang berbeda. Kedua, dampak dari proses penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah yaitu : 1) Mengambangkan rasa empati, 2) Pembentukan sikap sosial, dan 3) Memperkokoh etika sosial dan perdamaian. Ketiga, kendala penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau perspektif pendidikan Hindu yaitu; Interaksi yang bersifat sosial masyarakat, lingkungan lembaga dan masyarakat, dan keberpihakan kebijakan pemerintah demi kepentingan komunitas tertentu.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAK Penelitian ini dengan tema moderasi beragama dalam masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau (perspektif pendidikan Hindu). Tujuan yang dicita-citakan bersama masyarakat Indonesia yang multikultural adalah kehidupan rukun aman, damai, tentram, sejahtera dan harmonis. Seperti itulah yang diharapkan di Kecamatan Kahayan Tengah di dalam kehidupan masyarakat yang beragam, namun masih terjadi kesenjangan dimana pada tahun 2019-2020 terjadi fenomena tindak kekerasan yang dilakukan secara non fisik dalam bentuk ajakan pindah keyakinan, perbuatan yang tidak sejalan dengan moderasi beragama dalam masyarakat multikultural sehingga hal tersebut perlu dikaji secara mendalam bagaimana moderasi beragama di Kecamatan Kahayan Tengah hal ini peneliti lakukan untuk menghindari perbedaan pendapat atau paham yang berbeda terhadap ajaran dan tradisi keagamaan yang beragam di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau supaya terjadi keharmonisan di dalam kehidupan yang multikultur. Fokus masalah peneltian ini yaitu; 1)Bagaimanakah penerapan moderasi beragama pada Masyarakat Multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah perspektif pendidikan Hindu. 2) Bagaimanakah implikasi penerapan moderasi beragama pada Masyarakat Multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah perspektif pendidikan Hindu. 3) Apa kendala penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau perspektif pendidikan Hindu. Adapun teori yang digunakan menganalisis permasalahan tersebut adalah Teori Sosial Multikultural, teori Sistem, teori Hegemoni. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah : Pertama, penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah perspektif pendidikan Hindu ditemukan beberapa hal diantaranya toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan penerimaan terhadap tradisi lokal yang berbeda. Kedua, dampak dari proses penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah yaitu : 1) Mengambangkan rasa empati, 2) Pembentukan sikap sosial, dan 3) Memperkokoh etika sosial dan perdamaian. Ketiga, kendala penerapan moderasi beragama pada masyarakat multikultural di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau perspektif pendidikan Hindu yaitu; Interaksi yang bersifat sosial masyarakat, lingkungan lembaga dan masyarakat, dan keberpihakan kebijakan pemerintah demi kepentingan komunitas tertentu.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Buku ini terdiri dari 5 (lima) bab, yaitu pendahuluan, penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif, penelitian kombinasi, dan proposal penelitian. Penelitian kuantitatif membahas tentang pengertian, studi pustaka, kerangka berpikir, hipotesis, metode-metode, proses penelitian, populasi dan sampel, teknik sampling, instrumen dan skala pengukuran, dan analisis data. Penelitian kualitatif membahas tentang pengertian, landasan teori, rumusan masalah, tujuan penelitian, ciri-ciri, karakteristik, kerangka berpikir, metode-metode, populasi dan sampel, instrumen dan teknik penelitian, teknik analisis data, dan validitas dan reliabilitas. Penelitian kombinasi membahas tentang konsep dasar dan model-model penelitian kombinasi. Proposal penelitian membahas tentang pengertian, unsur-unsur penting, proposal penelitian kuantitatif, proposal penelitian kualitatif, dan proposal skripsi.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Segala puja dan puji penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan petunjuk, bimbingan dan kekuatan lahir dan batin kepada diri penulis, sehingga buku ini dapat tersusun dan terbit sebagaimana mestinya. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan oleh-Nya kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW, para sahabat dan semua pengikutnya yang setia di sepanjang zaman. Amien ! Dalam rangka mendukung kegiatan proses belajar mengajar di lingkungan STAIN Kudus, maka penulis berkeinginan untuk menyusun materi pembelajaran yang berjudul “Metodologi Penelitian Kualitatif”, untuk pegangan para mahasiswa, baik di PTAIN atau PTAIS. Hal ini sangatlah penting (urgen) bagi penulis. Dimana pada saat ini, memberikan bekal pengetahuan metodologi penelitian sangat bermanfaat bagi mahasiswa, ketika menjadi guru dan peneliti untuk meningkatkan profesionalitas dibidangnya. Buku ini berisi metodologi penelitian pendidikan kualitatif dengan berbagai macam jenis metode yang ditawarkan untuk membanntu pelaksanaan kegiatan penelitian oleh praktisi pendidikan, peneliti, dosen dan mahasiswa. Dengan terbitnya buku ini diharapkan pembaca dapat lebih mudah dan cepat dalam mendalami konsep dasar Metodologi Penelitian Pendidikan Kualitatif, prosedur metodologi penelitian kualitatif dan aplikasi metodologi penelitian kualitatif dalam kegiatan penelitian. Disadari bahwa buku ini masih terdapat kekurangan dan kekhilafan. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun sangat diharapkan demi kesempatan buku ini di masa mendatang. Untuk itu disampaikan ucapan terima kasih yang sebesarbesarnya. Semoga buku ini benar-benar bermanfaat bagi mahasiswa dimana saja berada. Amin.
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Revolusi industri 4.0 dengan segudang manfaat dan kecanggihannya menciptakan persaingan global yang semakin kompetitif. Individu dituntut agar semakin kreatif dan inovatif, serta menguasai berbagai keahlian. Karenanya guna menciptakan individu-individu yang berkualitas, pendidikan wajib berbenah diri. Salah satunya dengan merancang ulang (redesain) pembelajaran. Dalam revolusi industri 4.0, pembelajaran ditempatkan sebagai interaksi antara peserta didik dan pendidik yang saling berkolaborasi melengkapi satu sama lain. Pendidik membimbing, mengarahkan, dan membina potensi, bakat, dan minat peserta didik. Pendidik dituntut memiliki keahlian dan keterampilan di bidang teknologi, serta menguasai pengembangan pembelajaran berbasis digital. Pendidikan Agama Islam(PAI), khususnya, menjadi krusial menciptakan pembelajaran yang mampu mengakomodasi individu di era digital, tanpa mengurangi nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan. Berlandaskan pemikiran tersebut, peran guru PAI di sekolah menjadi sorotan utama dalam buku ini. Penulis menelusuri secara mendalam peranan guru PAI dalam meredesain pembelajaran Pendidikan Agama Islam guna menghadapi revolusi industri 4.0 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. Redesain pembelajaran dilakukan melalui teknik, taktik, pendekatan, metode, media dan materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Buku ini merupakan sebuah respon dalam menyambut era industri digital 4.0, dengan harapan pendidikan, khususnya Pendidikan Agama Islam, terus berbenah diri demi meningkatkan kualitas hidup peserta didik yang beriman, kompeten, dan berakhlak mulia. Semoga bermanfaat! Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
BookOpen AccessMetadata saja
2022•Koleksi Perpustakaan
Penelitian ini mengkaji tentang tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Daerah Aliran Sungai Kahayan. Tradisi hapantan merupakan tradisi yang unik, menarik, dan juga penting yang menarik untuk dikaji lebih dalam, sebab tradisi ini memiliki banyak makna khas dari masyarakat Dayak. Berdasarkan dari latar belakang tersebut, rumusan masalah yang di kaji yakni; apakah latar belakang tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?, bagaimanakah pelaksanaan tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?, dan apakah makna yang terkandung dalam tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?. Masalah tersebut di kaji dengan teori religi, toeri struktural fungsional dan teori Interaksionalisme simbolik. Kajian ini untuk mengkaji lebih dalam untuk menambah pengetahuan Agama Hindu terhadap tradisi hapantan. Metode yang digunakan penelitian ini yaitu deskriptip kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan kepustakaan. tehnik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan kesimpulan untuk mendapatkan sebuah penelitian yang ilmiah Berdasarkan pembahasan dan analisis yang dikaji dengan teori ditemukan bahwa ; tradisi hapantan di latar belakangi oleh adanya orang yang handep. Pelaksanaan tradisi hapantan di lakukan dengan tiga tahapan, yaitu; persiapan dimulai dengan musyawarah, mencari sarana dan prasarana, membuat sarana yang dibutuhkan Selanjutnya pelaksanaan, diawali dengan tanya jawab, melipat kain, barulah pantan dipotong, dilanjutkan dengan pemberian pupur, undus dan terakhir adalah mapas. Tahap akhir yaitu para tamu ikut bersama menganjan, pencatatan barang bawaan, menjamu tamu dengan acara makan bersama, dan hasupa hasundau (berbincang-bincang). Makna yang terkandung dalam tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu kaharingan meliputi; Makna Religious; Makna Estetika, Makna Etika, Makna Gotong Royong ,Makna Sosial, dan Makna Keakraban. Dari analisis yang di lakukan di atas dapat di simpulkan bahwa tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan adalah tradisi yang unik dalam meyambut tamu yang mempunyai nilai dan makna “Belum Bahadat” yang wajib di lestarikan
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Penelitian ini mengkaji tentang tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Daerah Aliran Sungai Kahayan. Tradisi hapantan merupakan tradisi yang unik, menarik, dan juga penting yang menarik untuk dikaji lebih dalam, sebab tradisi ini memiliki banyak makna khas dari masyarakat Dayak. Berdasarkan dari latar belakang tersebut, rumusan masalah yang di kaji yakni; apakah latar belakang tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?, bagaimanakah pelaksanaan tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?, dan apakah makna yang terkandung dalam tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?. Masalah tersebut di kaji dengan teori religi, toeri struktural fungsional dan teori Interaksionalisme simbolik. Kajian ini untuk mengkaji lebih dalam untuk menambah pengetahuan Agama Hindu terhadap tradisi hapantan. Metode yang digunakan penelitian ini yaitu deskriptip kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan kepustakaan. tehnik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan kesimpulan untuk mendapatkan sebuah penelitian yang ilmiah Berdasarkan pembahasan dan analisis yang dikaji dengan teori ditemukan bahwa ; tradisi hapantan di latar belakangi oleh adanya orang yang handep. Pelaksanaan tradisi hapantan di lakukan dengan tiga tahapan, yaitu; persiapan dimulai dengan musyawarah, mencari sarana dan prasarana, membuat sarana yang dibutuhkan Selanjutnya pelaksanaan, diawali dengan tanya jawab, melipat kain, barulah pantan dipotong, dilanjutkan dengan pemberian pupur, undus dan terakhir adalah mapas. Tahap akhir yaitu para tamu ikut bersama menganjan, pencatatan barang bawaan, menjamu tamu dengan acara makan bersama, dan hasupa hasundau (berbincang-bincang). Makna yang terkandung dalam tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu kaharingan meliputi; Makna Religious; Makna Estetika, Makna Etika, Makna Gotong Royong ,Makna Sosial, dan Makna Keakraban. Dari analisis yang di lakukan di atas dapat di simpulkan bahwa tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan adalah tradisi yang unik dalam meyambut tamu yang mempunyai nilai dan makna “Belum Bahadat” yang wajib di lestarikan
BookOpen AccessMetadata saja
2021•Koleksi Perpustakaan
Beberapa tema inti yang dapat ditemukan dalam buku ini antara lain: 1. Pengantar psikologi dakwah. 2. Krakteristik manusia. 3. interaksi psikologis dai dan madu (objek dakwah) 4. Interaksi tauhiddiyah. -PrenadaMedia-
BookOpen AccessMetadata saja
2018•Koleksi Perpustakaan
Buku ini tersaji berasal dari refleksi pemikiran penulis yang pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan ilmiah dan yang telah diterbitkan oleh majalah hukum seperti Varia Peradilan Mahhamah Agung dan jurnal ilmiah seperti Jurnal Yuvidis yang diterbitkan Universitas Pembangunan Nasional VETERAN Jakarta. Sehingga kemungkinan terjadi lompatan-lompatan pemikiran yang merespons peristiwa hukum konkret, namun demikian tetap dirangkaikan dalam alur pemikiran ilmu hukum. Kajian diawali dengan pembahasan tentang konstelasi politik hukum nasional yang merespons perubahan masyarakat sekaligus menyoroti persoalan-persoalan pembaruan dan transformasi hukum Islam sebagai salah satu unsur dari sistem hukum ke dalam hukum nasional.Ê Politik hukum sebagai suatu arah kebijakan yang diambil dan ditempuh oleh negara dalam menetapkan hukum mana yang perlu ditetapkan, diganti atau diatur, maka khsusus kajian tentang hukum Islam sebagai sebuah sistem hukum penulis memulai pembahasan ini dari sejarah pembaruan dan perkembangan hukum perdata Islam sampai dengan pertumbuhan hukum ekonomi Islam dan juga pidana Islam seperti termuat di dalam Qanun Jinayat yang berlaku di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam dan tentu tetap berada di dalam bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Tema-tema yang dipilih dalam buku ini membahas seputar masalah pembentukan hukum nasional yang dikaitkan dengan sejarah pembaruan dan perkembangan hukum Islam dan politik hukum yang mengakomodasi hukum Islam dalam perubahan dan pembentukan peraturan hukum serta kelembagaannya. Juga menjelaskan tentang peranan politi hukum dalam membentuk perundang-undangan yang bersifat nasional dalam bidang hukum perdata Islam dan hukum pidana Islam serta ekonomi syariah. Buku ini diharapkan dapat menambah wawasan dan khazanah keilmuan bagi mahasiswa, para praktisi hukum, dosen, dan masyarakat pada umumnya karena memberikan gambaran yang utuh tentang Politik Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum Islam.Ê *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)