Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Peran Mantir Adat dalam Penerapan Pasal 12 Hukum Adat Dayak terhadap Perkawinan Sala Hurui di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Adat•7 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Mala. 2025, Peran mantir adat dalam penerapan Pasal 12 Hukum Adat Dayak terhadap perkawinan Sala Hurut di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Skripsi Srata Satu, Prodi Hukum Adat Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing 1 Mariatic S.Ag.M.Si, dan Pembimbing II Ririn Kurniasi.SH..MH. Penelitian ini membahas tentang peran mantir adat dalam penerapan Pasal 12 Hukum Adat Dayak terhadap kasus perkawinan Sala Hurui di Desa Tumbang Panggo, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami isi dan makna Pasal 12 Hukum Adat Dayak berkaitan dengan Sala Hurui dalam konteks perkawinan adat, menganalisis peran mantir adat dalam menangani kasus Sala Hurui, serta mengevaluasi efektivitas penerapan hukum adat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut di tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 12 Hukum Adat Dayak memuat ketentuan adat mengenai larangan dan sanksi terhadap tindakan Sala Hurui, yaitu pelanggaran aturan adat dalam proses perkawinan. Mantir adat berperan penting sebagai penegak hukum adat, mediator antara pihak-pihak yang berselisih, serta pengambil keputusan dalam musyawarah adat. Penerapan hukum adat oleh mantir adat dinilai cukup efektif dalam menyelesaikan kasus Sala Hurui, karena mampu menciptakan kesepakatan dan pemulihan hubungan sosial di lingkungan masyarakat. Namun demikian, efektivitas ini masih dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kesadaran masyarakat terhadap hukum adat, perkembangan zaman, serta pengaruh hukum formal dari negara.

Kata kunci

Peran mantir adat,hukum adat dayak,pasal 12,perkawinan sala hurui

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Peran Mantir Adat dalam Penerapan Pasal 12 Hukum Adat Dayak terhadap Perkawinan Sala Hurui di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan2025 · oai:ais:skripsi:790

Publikasi terkait