Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2022Versi 1

FAKTOR DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANG EMAS ILEGAL DI DESA LAWANG KANJI KECAMATAN DAMANG BATU KABUPATEN GUNUNG MAS

Koleksi Perpustakaan•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK LODI, 2022, Faktor dan Penegakan Hukum Terhadap Penambang Emas Ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Budhi Widodo, SH.,MH. Pembimbing (II). Ni Putu Paramita Dewi, MH. Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah merupakan kekayaan nasional. Kekayaan alam itu termasuk bahan galian (tambang) yang mencakup mineral dan batubara. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. Usaha pertambangan khususnya emas yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Lawang Kanji sudah berlangsung sejak lama dan sudah menjadi mata pencaharian utama masyarakat setempat, karena dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun pertambangan emas yang dilakukan tidak memiliki perizinan baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sehingga pertambangan yang dilakukan termasuk pertambangan emas ilegal. Akibat pertambangan ilegal tersebut merusak lingkungan dan juga pencemaran air sungai. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Faktor apa yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum dalam upaya penanggulangan penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas?. (2) Bagaimana penegakan hukum terhadap penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori penegakan hukum dan teori efektivitas. Subjek penelitian adalah Masyarakat penambang emas, Kepala Desa, Camat, Dinas Lingkungan Hidup, Kapolsek Tumbang Miri. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dari analisis data tersebut diatas maka dapat disimpulkan : (1) Faktor yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum dalam upaya penanggulangan penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas terdiri dari beberapa faktor yaitu faktor ekonomi masyarakat, faktor kurangnya kepedulian terhadap lingkungan, faktor kurangnya kesadaran hukum masyarakat, faktor kurangnya komitmen penataan hukum, faktor lemahnya penegakan hukum, faktor hukumnya itu sendiri, faktor kebijakan pemerintah. (2) penegakan hukum terhadap penambang emas ilegal di Desa Lawang Kanji Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas adalah dengan dua upaya penegakan yaitu penegakan hukum secara represif (penindakan) dan penegakan hukum secara preventif (pencegahan).

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1FAKTOR DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENAMBANG EMAS ILEGAL DI DESA LAWANG KANJI KECAMATAN DAMANG BATU KABUPATEN GUNUNG MAS2022 · oai:ais:library-item:1842