Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Koleksi otomatis dari Skripsi/Tugas Akhir

940 item publik

Publikasi

Halaman 34 dari 47

STRATEGI KOMUNIKASI DALAM PEMBINAAN UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA TUMBANG EMPAS KECAMATAN MIHING RAYA KABUPATEN GUNUNG MAS

YUNIA
2022 · Thesis · Open Access

ABSTRAK Yunia, 2022 : Strategi Komunikasi Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas.Dengan Dosen Pembimbing (I) Handoko,S.Ag.,M.Si Dan Dosen Pembimbing (II) Buhol. S.Ag.MFIL.H Strategi Komunikasi dalam Pembinaan umat beragama khususnya umat Hindu Kaharingan sangat penting, pembinaan tersebut dapat melahirkan manusia yang memilki mental jasmani dan rohani untuk mencapai uraian latar belakang yang menjadi permasalahan penelitian adalah : (1) Bagaimana Strategi Komunikasi Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharingan? (2) Apa Saja Faktor Pendukung Dan Penghambat Strategi KomunikasiDalam Pembinaaan Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? Adapun teori yang digunakan untuk membedah penelitian ini yakni: Teori Komunikasi Sibernetik,dan Teori Komunikasi Difusi Inovasi. Metode penelitian yang digunakan yakni metode deskriptif kualitatif. Wilayah penelitian yaitu di desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Informasi yakni dari Majelis Kelompok agama Hindu Kaharingan, Majelis Resort Kecamatan agama Hindu Kaharingan, Tokoh agama Hindu,Masyarakat Hindu Kaharingan, dan Umat Hindu Kaharingan. Data utamanya yakni para informan dan data pendukungnya dengan mengunanakan data dokumentasi. Alat yang digunakan peneliti seperti alat tulis, kamera, dan sesi wawancara. Teknik pengumpulan datanya dengan terjun langsung kelapangan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian untuk mengetahui bagaimanakah strategi komunikasi dalam pembinaan umat Hindu Kaharingan. Apa saja Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat Strategi Komunikasi dalam pembinaan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Pembinaan umat Hindu di desa Tumbang Empas, memotivasi umat hindu untuk mencapai suatu tujuan, strategi komunikasi pembinaan tersebut yaitu guna memberikan pemahaman ajaran agama hindu. Masih kurangnya pembinaan umat, baik dalam ranah kognitif; penentuan tentang keyakinan terhadap ajaran agama Hindu Kaharingan terutama mengenai persembahyangan/basarah apektif; sikap yang menunjukan keaktifan umat dalam mengikuti persembahayang/basarah dan keterampilan membuat sarana-sarana basarah. Kata Kunci : Strategi Komunikasi, Pembinaan Umat Hindu Kaharingan.

Keberadaan Batang Haring Dalam Religiusitas Umat Hindu Kaharingan Di Desa Manduing Lama Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan

LITA
2022 · Thesis · Open Access

Lita, 2022. Keberadaan Batang Haring Dalam Religiusitas Umat Hindu Kaharingan Di Desa Manduing Lama Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Skripsi Srata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Drs. I Ketut Soter, M.Pd.H, Pembimbing II : Nyoman Sarma, S.Ag., M.Fil.H. Agama Hindu Kaharingan memiliki simbol sakral yang menjadi identitas yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan Hindu Kaharingan. Salah satunya adalah Batang Haring yang diyakini sebagai simbol tuntunan hidup bagi umat Hindu Kaharingan, yang melambangkan kemahakuasan Ranying Hatalla Langit. Permasalahan dalam penelitian yaitu: bagaimanakah mitologi Batang Haring dalam ajaran Hindu Kaharingan, bagaimanakah persepsi masyarakat terhadap keberadaan Batang Haring, bagaimanakah teologi keberadaan Batang Haring dalam kehidupan religius Hindu Kaharingan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami, menggali lebih dalam tentang mitologi, persepsi dan teologi dari Batang Haring. Adapun subjek penelitian yaitu Basir, Tokoh Masyarakat Hindu Kaharingan dan Masyarakat non Hindu Kaharingan. Sedangkan objek penelitian adalah bagaimanakah persepsi, mitologi, teologi dari Batang Haring. Teknik untuk mengumpulkan data yaitu: metode observasi, wawancara, kepustakaan, dokumentasi. Data yang terkumpul dianalis dengan menggunakan analisis deskriftif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Mitologi Batang Haring mencakup semua aspek yang ada didunia ini yang menjadi dasar awal terciptanya manusia dan lingkungannya. (2) Persepsi mengenai Batang Haring sebagai simbol sakral Hindu Kaharingan. Batang Haring eksis dimasyarakat dipercaya sebagai lambang kehidupan masyarakat Dayak dalam kehidupan sosial bermayarakat. Nilai keindahan Batang Haring dapat dijumpai diberbagai karya seni rupa yang dipandang indah, berciri khas, mengandung makna sakral, suci bagi umat Hindu Kaharingan maupun non Hindu Kaharingan, serta mengandung Satyam, Siwam, Sundaram (3) Kajian teologi dalam kehidupan religus adalah Batang Haring menggambarkan wujud hubungan saling menghargai baik dengan sesama, Tuhan maupun lingkungan. Batang Haring merupakan simbol kemahakuasaan Tuhan yang mencurahkan air suci kehidupan bertujuan menuju hanya satu Tuhan Yang Maha Esa dengan tiga fungsi pencipta, pemelihara, pelebur.

FILOSOFI TETEK HOMPONG DALAM UPACARA PERKAWINAN HINDU KAHARINGAN DI DESA KALASIN KECAMATAN UUT MURUNG KABUPATEN MURUNG RAYA

HANI
2022 · Thesis · Open Access

Hani , 2022 Filosofi Tetek Hompong dalam upacara perkawinan kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Skripsi Strata satu Program Studi Filsafat Agama Hindu Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. pembimbing I Tiwi Etika S.Ag., M. Ag.,Pd.D Pembimbing II I Wayan Sutarwan. S.Pd., M.Pd. Tetek Hompong merupakan upacara yang dilakukan oleh masyarakan dari jaman dahulu dianggap sakral samapi saat ini yang masih dilestarikan dalam kehidupan masyarakat yang ada di Desa Kalasin Kabupaten Murung Raya, Tetek Hompong juga dilestararikan oleh umat hindu kaharingan karena mengandung makna yang sangat penting di dalamnnya, dimana dapat mengusir roh-roh halus yang berada di sekitar lingkungan desa yang bersifat mengganggu masyarakat. Tetek Hompong yaitu memotong sebuah kayu yang berbentuk penghalang, atau pagar yang dilakukan ketika menyambut tamu dan pada saat upacara perkawinan. Berdasarkan hal tersebut maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:(1). Bagaimana Pelaksanaan Prosesi dan bentuk upacara Tetek Hompong pada pelaksanaan Perkawinan Umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya.? (2). Bagaimana filosofi pelaksanaan upacara Tetek Hompong pada pelaksanaan perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya? Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori religi dan teori interaksionalisme simbolik sedangkan jenis penelitian yang digunakan dalam ini adalah jenis penelitian kualintantif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Sedangkan untuk mendapatkan data yang valid, peneliti melakukan Obeservasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini yaitu, kepala adat, Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan, Kepala Desa dan tokoh Masyarakat yang mengetahui tentang proses pelaksanaan Tetek Hompong dan filosofi Tetek Hompong di Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Hasil analisa yang dapat diperoleh dari upacara Tetek Hompong yaitu dimana masyarakat masih kuat melaksanakan upacara tersebut dan sudah menjadi budaya masyarakat Desa Kalasin Kecamatan Uut Murung Kabupaten Murung Raya. Kata kunci : Upacara Tetek Hompong, Perkawinan, Hindu Kaharingan.

URGENSI PENGELOLAAN WISATA RELIGI BATU BANAMA DI KELURAHAN TANGKILING KECAMATAN BUKIT BATU KOTA PALANGKA RAYA

LINDRA
2022 · Thesis · Open Access

LINDRA, 2022: Urgensi Pengelolaan Wisata Religi Batu Banama di Kelurahan TangkilingKecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya,Prodi Pramuwisata Budaya dan Keagamaan Fakultas Dharma Duta Dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tamping Penyang Palangka Raya.PembimbingI:Buhol,S.Ag.M.Fil.H,dan pembembing II: Wentin, S.Ag., M.Pd. Wisata religi Batu Banama merupakan salah satu wisata yang ada di Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Objek wisata ini merupakan wisata religi yang berbasis alam , daya tarik wisata yang dimiliki yaitu banyak batu-batu yang berbukit dan salah satunya Batu Banama yang memiliki legenda tersendiri dan wisata Batu Banama juga memiliki keindahan alam yang sangat asri memberikan pemandangan yang indah untuk memanjakan mata wisatawan atau pengunjung. Berdasarkan latar belakang , maka rumusakan masalah dalam penelitian ini yaitu : (1) apa hambatan dalam Pengelolaan Wisata Religi Batu Banama Di Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, (2) Bagaimana Pengelolaan Wisata Religi Batu Banama Di Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Metode peneliti yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif kualitatif. Hal ini dikarenakan penulis ingin mendeskripsikan data lapangan mengenai permasalahan penelitian, teknik pengumpulan data pade penelitian ini menggunakan teknik purposif sampling dengan pertimbangan tertentu. Penelitian ini menggunakan teknik analisis daya yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: (1) teori hambatan, (2) teori manajemen pariwisata. Hasil kajian yang dapat disimpulkan bahwa : (1) hambatan yang dihadapi oleh pengelola yaitu kekurangan dana untuk kemajuan wisata dan untuk membuat sarana prasanan yang yang baru dan memperbarui fasilitas yang ada dan sampahsampah di objek wisata masih banyak berserakan masih belum teratasi dengan baik. (2) pengelolaan wisata religi batu banama yaitu dengan meningkatkan promosi wisata melalui media sosial agar bisa diketahui oleh masyarakat luas dan pengelola harus mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) tentang ilmu pariwisata untuk dituangkan dalam objek wisata tersebut.

Eksistensi Dandang Tentang Pada Pelaksanaan Basarah Di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan (Kajian Teologi Hindu Kaharingan)

YELIE
2022 · Thesis · Open Access

YELIE, 2022: Eksistensi Dandang Tingang Pada pelaksanaan basarah di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan (Kajian Teologi Hindu Kaharingan), Prodi Filsafat Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, pemimbing I: Tiwi Etika, S.Ag., M.Ag., Ph.D, Pemimbing II: Nyoman Sarma. S.Ag.,M.Fil.H. Agama Hindu Kaharingan adalah agama yang tertua di Kalimantan Tengah dan mempunyai berbagai macam uapacara keagamaan yang mengandung nilai religi yang diyakini oleh penganutnya salah satu bagian dari upacara keagamaa agama HinduKaharingan yaitu pelaksanaan Basarah. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah eksistensi Dandang Tingang pada pelaksanaan Basarah bagi umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan, bagaimanakah fungsi Dandang Tingang dan makna teologi apakah yang terkandung dari Dandang Tingang sebagai sarana Basarah umat Hindu Kaharingan. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk menggali lebih dalam bagaimanakah eksistensi, fungsi dan makna teologi dari Dandang Tingang. Adapuan subjek yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Basir atau Pisor, tokoh masyarakat Hindu Kaharingan, masyarakat non Kaharingan, sedangkan objek penelitiannya adalah bagaimanakah eksistensi, fungsi, dan makna teologi dari Dandang Tingang pada pelaksanaan Basarah. Teknik yang di pergunakan untuk mengumpulkan data adalah: Metode observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Adapun data yang telah terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini. 1. keberadaan Dandang Tingang pada pelaksanaan Basarah mempunyai arti yaitu perwujudan kemahakuasaan Ranying Hatalla, sebagai simbol atau lambang penyatuan lahir dan batin umat Hindu Kaharingan dalam melaksanakan Basarah. 2. Fungsi dari Dandang Tingang yaitu sebagai media untuk menghubungkan umat manusia dengan Ranying Hatalla/Ida Sang Hyang Widhi Wasa untuk memohon perlindungan dan penyertaan disertai doa. 3. Makna teologi dari Dandang Tingang yaitu mengandung nilai ketuhanan, berdasarkan sistem kepercayaan atau keyakinan dan mempelajari tentang alam semesta dan bagian-bagiannya termasuk teologi dari Dandang Tingang pada pelaksanaan Basarah umat Hindu Kaharingan.

PERANAN PERHIMPUNAN PEMUDA HINDU KOTA PALANGKA RAYA DALAM PENDIDIKAN REGENERASI BASIR

RIANDI
2022 · Thesis · Open Access

Penelitian ini mengkaji peranan perhimpunan pemuda Hindu Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi basir. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) bagaimana proses pendidikan regenerasi basir? 2) bagaimana peranan perhimpunan pemuda Hindu Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi basir? 3) bagaimana kendala-kendala yang dihadapi perhimpunan pemuda Hindu Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi basir? Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran dan informasi tentang peranan perhimpunan pemuda Hindu Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi basir yaitu 1) untuk mengetahui bagaimana proses pendidikan regenerasi basir 2) untuk mengetahui peranan perhimpunan pemuda Hindu Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi basir 3) untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi perhimpunan pemuda Hindu Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi basir. Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan objek penelitianya peranan perhimpunan pemuda Hindu Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi basir. Penentuan sumber data dengan mengunakan porvosiv sampling (sampling bertujuan), dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini deskritif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peranan Peradah dalam pendidikan regenerasi Basir yaitu 1) proses pendidikan regenerasi Basir melalui beberapa tahap yaitu tahap persiapan seperti tahap perecanaan waktu dan tempat dilaksnakan, tahap persiapan sarana dan prasarana,, dan sampai pada proses tahap pendidikan meliputi mangantung sahur, prosesi pemandian, proses pendidikan, dan penobatan atau pendudusan sebagai rohaniawan atau seorang Basir..2) Peranan Peradah di Kota Palangka Raya dalam pendidikan regenerasi Basir yaitu sebagai motivator, inisiator/inisiatif dan fasilitator yang bertujuan untuk meningkatkan SDM umat Hindu khusunya di Kota Palangka Raya dan juga meningkatkan sradha (keyakinan) dan keimanan. 3) adapun kendala-kendala yang dihadapi dalam pendidikan regenerasi Basir yang terbagi menjadi dua yaitu kendala internal dan eksternal. Kendala interal adalah kendala dari dalam yang dihadapi Peradah meliputi kurangnya paritisipan anggota Peradah, tidak adanya dana dan waktu. Dan kendala eksternal yang dihadapi Peradah meliputi kesulitan mecari sarana prasarana yang digunakan, tidak ada bantuan dana dari luar serta kurangnya motivasi dari masyrakat serta lembaga-lembaga keagamaan.

Nilai-nilai Pendidikan Hindu pada Sapundu dalam Upacara Tiwah di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan

KRISTAE
2022 · Thesis · Open Access

ABSTRAK KRISTAE. 2022. Nilai-Nilai Pendidikan Hindu Pada Sapundu Dalam Upacara Tiwah Di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan. Skripsi. Strata Satu. Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Mitro, S.Pd.,M.Si Pembimbing II Megawati, S.Pi.,M.Pd.H. Skripsi ini mengkaji Nilai-nilai Pendidikan Hindu Pada Sapundu Dalam Upacara Tiwah Di Desa Tumbang Atei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan keberadaan Sapundu menjadi sarana pokok dalam upacara Tiwah yang memiliki nilai sakral dan religius. Fenomena yang terjadi kurangnya pemahaman masyrakat terhadap bentuk, fungsi, dan nilai pendidikan Hindu yang ada pada Sapundu sehingga beragam bentuk Sapundu dijadikan bahan gurauan atau penghinaan. Berdasarkan uaraian tersebut, penelitian ini mengkaji rumusan masalah sebagai berikut: 1) bagaimana bentuk Sapundu dalam upacara Tiwah di Desa Tumbang Atei?, 2) Apa fungsi Sapundu dalam upacara Tiwah di Desa Tumbang Atei?, 3) Nilai-nilai pendidikan Hindu pada Sapundu dalam upacara Tiwah di Desa Tumbnag Atei?. Tujuan umum penelitian ini untuk menemukan pengetahuan tentang nilai-nilai pendidikan Hindu pada Sapundu dalam upacara Tiwah yang dilaksanakan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Atei. Hasil penelitian ini dikaji menggunakan teori simbol, teori struktural fungsional, dan teori nilai. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Teknik penentuan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan reduksi data, klasifikasi data, display data, penafsiran data, dan menyimpulkan data. Hasil yang dikaji dengan teori simbol maka diperoleh bahwa bentuk Sapundu dalam upacara Tiwah bagi masyarakat Hindu Kaharingan yakni proses pembuatan harus melalui upacara mamapas atau menyucikan kayu, bentuk Sapundu sesuai dengan permintaan keluarga dan menyesuaikan bentuk kayu, dan sarana prasarana yang digunakan yaitu Babi, ayam dan juga Lilis Lamiang. Fungsi yang dianalisis dengan teori struktural fungsional maka fungsinya antara lain fungsi religious merupakan tempat mengikat hewan korban dan juga sebagai pengawal Liau Haring Kaharingan di sorga, fungsi sosial yaitu untuk mempererat tali persaudaraan dan gotong royong umat Hindu Kaharingan, dan fungsi pendidikan sebagai wadah belajar untuk para generasi muda umat Hindu Kaharingan. Nilai pendidikan Hindu yang dianalisis menggunakan teori nilai antara lain nilai pendidikan Tattwa yaitu dalam proses pembuatan Sapundu harus dilaksanakan upacara mamapas yang didalamnya terdapat mantra-mantra yang diucapkan yang dilakukan oleh Pisor, Etika (susila) oterdapat pada bentuk Sapundu tidak boleh menggandung nilai pornografi, dan Upacara yaitu sebelum pembuatan Sapundu dilaksanakan terlebih dahulu upacara Mamapas.

Penggunaan Media Sosial Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka raya

DEDI SUGANDA
2022 · Thesis · Open Access

ABSTRAK Dedi Suganda. 2022. Penggunaan Media Sosial Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka Raya. Pembimbing I Dr. I Gede Dharman Gunawan, SH., M.Pd.H. Dan Pembimbing II Nyoman Sumarni, S.Ag., M.Si. Yang melatar belakangi penelitian ini ialah kurang maksimalnya penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu, kurangnya minat belajar siswa, bahkan siswa tidak hadir dalam pembelajaran menggunakan media sosial. Sehingga mengakibatkan rendahnya hasil belajar siswa. Berdasarkan latar belakang tersebut yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : (1) bagaimana penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka Raya. (2) apa saja keunggulan dan kelemahan penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka Kota Palangka Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori belajar kognitif dan teori belajar sibernetik. Metode yang di gunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah : Observasi, Wawancara, Dokumnetasi. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu yaitu: (a) media sosial yang digunakan oleh guru agama Hindu ada beberapa media sosial di antaranya WhatsApp dan Youtube. (b) guru agama Hindu membuat grup WhatsApp agar bisa berkomunikasi dengan siswa yang juga memiliki media sosial WhatsApp. (c) melakukan proses pembelajaran dengan cara panggilan video atau kirim pesan teks atau Audio. (d) membantu menfasilitasi siswa dengan memberikan kouta internet gratis kepada siswa. (2) keunggulan dan kekurangan penggunaan media sosial dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu di SD Negeri 9 Palangka yaitu : (a) dengan penggunaan media sosial guru agama Hindu merasa sangat terbantu, mudah mencari bahan belajar siswa baik soal pembelajaran, materi, dan pembelajaran menyenangkan seperti penggunaan media Youtube. (b) tidak semua siswa menggunakan media sosial karena tidak punya handphone sebagai alat dalam penggunaan media sosial. (c) penggunaan media sosial tidak bisa digunakan tanpa adanya paket data atau kouta internet dan gangguan jaringan juga mengakibatkan penggunaan media sosial tidak maksimal. Kata Kunci : Penggunaan, Media Sosial, Pembelajaran pendidikan agama Hindu.

STRATEGI GURU AGAMA HINDU DALAM MEMBENTUK KARAKTER SISWA HINDU DI SMA NEGERI 1 AWANG LAPAI KECAMATAN AWANG KABUPATEN BARITO TIMUR

SANTI
2022 · Thesis · Open Access

ABSTRAK SANTI. 2022. Strategi Guru Agama Hindu Dalam Membentuk Karakter Siswa Hindu Di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I Mitro, S.Pd.,M.Si, Pembimbing II Komang Suarta, S.Ag.M.Si. Skripsi ini mengkaji strategi guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Strategi merupakan rencana dan metode yang dirancang untuk mencapai suatu tujuan. Strategi diperlukan untuk membentuk karakter siswa yang belum sepenuhnya mematuhi peraturan tata tertib sekolah. Berdasarkan latar belakang adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah (1) Bagaimanakah strategi guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur? (2) apakah kendala guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur ?. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dimana teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan meliputi empat langkah yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini, 1) Strategi guru agama Hindu dalam membentuk karakter siswa Hindu di SMA Negeri 1 Awang Lapai Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur adalah dengan pembelajaran yang digunakan untuk membentuk karakter rasa ingin tahu siswa dibentuk melalui pertanyaan yang guru berikan kepada siswa setiap selesai menyampaikan materi, karakter tanggung jawab siswa dibentuk melalui jadwal piket menyapu kelas dan sanksi pada saat siswa terlambat mengumpulkan tugas, dan karakter gemar membaca siswa dibentuk melalui sebelum memulai pembelajaran siswa diajak untuk membaca keperpustakaan sekolah. Keteladanan yang digunakan untuk membentuk karakter disiplin siswa dibentuk melalui peraturan tata tertib sekolah dan karakter jujur siswa dibentuk dengan memberikan soal tes pada saat pembelajaran selesai. Pembiasaan yang digunakan untuk membentuk karakter religius siswa dibentuk dengan membuat jadwal membaca doa dan karakter peduli lingkungan siswa dibentuk dengan adanya jadwal kerja bakti setiap hari jumat. Dan penguatan respon terhadap perilaku yang kemungkinan berulangnya kembali, penguatan terhadap perilaku positif dan penguatan terhadap perilaku negatif. 2) Kendala pada pembentukan karakter siswa Hindu di SMAN 1 Awang Lapai, adalah kendala yang muncul dari faktor internal siswa atau dimensi siswa dan faktor eksternal siswa. Faktor eksternal siswa yakni kurangnya literatur bacaan bagi siswa, sedangkan dari faktor internal siswa atau dimensi siswa yaitu kurangnya disiplin siswa, kurangnya rasa ingin tahu siswa dalam pembelajaran, kurangnya minat baca siswa, dan kurangnya motivasi siswa. Kata Kunci : Strategi, Guru Agama Hindu, dan Karakter

PENYELESAIAN KASUS PERKELAHIAN MELALUI SIDANG HUKUM ADAT DAYAK (Studi Pada Masyarakat Dayak Siang Di Desa Kalang Kaluh Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya)

SISKA
2022 · Thesis · Open Access

Siska, 2022 : Penyelesaian Kasus Perkelahian Melalui Sidang Hukum Adat Dayak Siang Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Armadiasyah, S.Ag.,SH., MH, dan Pembimbing II Herwandi, S,Pd.H.,MH. Sidang hukum adat adalah merupakan suatu lembaga adat, dimana setiap pelanggaran terhadap hukum adat di selesaikan melalui petugas adat atau fungsionalis kepala adat. Sidang hukum adat ini berfungsi sebagai peradilan adat untuk menegakan keadilan dengan cara memberikan putusan yang bersifat mengikat. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum adat Dayak Siang? .(2) Apakah penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum Adat Dayak Siang dapat memenuhi rasa keadilan bagi pelaku dan korban yang bersangkutan?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penyelesaian sangketa dan teori keadilan , adapun jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Kalang Kaluh Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, sedangkan untuk mendapatkan data yang palit peneliti menggunakan teknik observasi,wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Adapun yang menjadi informan atau narasumber penelitian ini adalah mantir adat,tokoh masyarakat, serta pelaku dan korban. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut maka dapat disimpulkan yaitu: 1.Pelaksanaan penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang hukum adat Dayak Siang di selesaikan oleh Mantir Adat sebagai delik aduan, karena korban atau keluarga korban perkelahian merasa keberatan maka melaporkan kepada Mantir Adat atau kepala adat. Selanjutnya Mantir Adat memanggil masyarakat untuk mengadakan sidang adat. Di sertai dengan uang meja perkara Rp 100.000 yang diberikan kepada Mantir Adat oleh pihak pertama. 2.Penyelesaian kasus perkelahian melalui sidang adat Dayak Siang dapat memenuhi rasa keadian bagi pelaku dan korban. Bagi Korban, sidang hukum adat Dayak lebih mampu memberi atau memenuhi secara lebih baik kebutuhan dan rasa adil dibandingkan dengan proses peradilan pidana biasa. Bagi Pelaku, sidang hukum adat Dayak memberi kesempatan untuk mendapatkan kembali rasa hormat dari masyarakat daripada terus menerus dicaci oleh masyarakat .Bagi Masyarakat, dengan adanya perkara yang di selesaikan melalui Sidang hukum adat Dayak, dapat mengembalikan keseimbangan yang ada didalam masyarakat. sehingga dapat terwujud keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

AKIBAT HUKUM KASUS PERCERAIAN SECARA HUKUM ADAT DI KEDAMANGAN KELURAHAN KERENG BANGKIRAI KECAMATAN SEBANGAU KOTA PALANGKA RAYA

MURDIE
2022 · Thesis · Open Access

Murdie, 2022. Akibat Hukum Kasus Perceraian Secara Hukum Adat Di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH., M.Si, Pembimbing II I Komang Darman, SH., MH. Perceraian suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh pasangan yang sudah menikah. Perceraian merupakan suatu peristiwa yang yang tidak diharapkan bagi setiap orang yang sudah terikat dengan perkawinan. Karena perkawinan suatu ikatan yang terjalain antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Meskipun perceraian diperbolehkan, namun perceraian dianggap masalah sosial bagi masyarakat dan dianggap sebuah kegagalan karena terjadinya pemutusan ikatan perkawinan yang dianggap sakral. Mengenai definisi perceraian undang-undang perkawinan tidak mengatur secara tegas , melaikan hanya menentukan bahwa perceraiaan hanyalah satu sebab putusnya suatu perkawinandan sebab lain oleh kematiaan .Di Indfonesia masalah perceraiaan diatur dalam pasal 38 samapai dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1074. Masalah yang diteliti mencakup 2 (dua) Yaitu 1). Bagaimana hak dan kewajiban para pihak yang bercerai di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.? 2). Apa akibat hukum tidak dipenuhinya hak dan kewajiban para pihak di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitati, yang dimana penelitian dilakukan untuk mengetahui nilai variable atau independen tampa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variable yang lain.Untuk jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder dan tekni penetuan informan untuk tujuan tertentu yang berhubungan dengan penelitian.Purpossivi sampling dapat juga menentukan target kelompok tertentu.teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara : Teknik observasi,tekni keperpustakaan,teknikdokumentasi dan wawancara.Analisa data digunakan peneliti adalah analisa data kualitatif akurat dan lebih terjamin. Dari analisa data dapat disimpulkan : 1). Bagaimana hak dan kewajiban para pihak yang bercerai yang dimana peran damang dalam mengakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus perceraian menciptakan keadilan seerta aktif untuk memutuskan terkait tentang hak dan kewajiban antara Mei Wandi dan Agustina warga masyarakata di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dianalisa dengan teori kewenangan dalam menyelesaikan kasus perceraian yang menimbulkan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan secara hukum adat. 2).Akibat hukum apabila tidak dipenuhinya hak dan kewajiban para pihak yang dimana para pihak baik itu Mei Wandi atau pun Agustina berhak untuk mengajukan kembali ke Damang atau ke pengadilan untuk menuntut hak nya sesuai dengan keputusan surat cerai Mei Wandi dan Agustina masyarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dengan dilakukan penyelesaian sesuai dengan hukum adat pada BAB VII yang dimana dengan keluarnya surat Cerai dari Damang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya menjadi kepastian hukum yang sah dimana menjadi pegangan kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus perceraian antara Mei Wandi dan Agustina yang tertuang dalam pasal 29 dan 30 Peraturan Daerah Nomor : 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimatan Tengah. Dan akibat hukum apabila tidak terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut, karna perceraian atas kesepakatan bersama tidak ada akibat hukum. Nara sumber peneliti adalah Damang, Mantir Adat, Tokoh Adat, dan Suami istri yang bercerai jumlah keseluruhan populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah 6 (enam) orang yang ada di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau dalam penelitian ini dijadikan sampel peneliti. Hak dan kewajiban para pihak yang bercerai, siapa yang berhak atas pengasuhana hak asuh anak, jika dari suami istri mempunyai anak, akan menjadi tanggung jawab ibu apabila belum dewasa, jika anak sudah dewasa bisa menentukan kepada siapa anak mau ikut atau juga bisa ikut kepada nenek atau kakeknya. Harta gono gini yang menjadi hak bersama suami istri dibagi jika mempunyai harta tetapi Mei Wandi dan Agustina belum mempunyai anak dan tidak memiliki harta gono gini karna masih masa perkawinan baru dan numpang dengan orang tua

UPACARA PIAK PALI DALAM PERKAWINAN SUKU DAYAK SIANG DI DESA TUMBANG BONDANG, KECAMATAN LAUNG TUHUP, KABUPATEN MURUNG RAYA (KAJIAN BENTUK,FUNGSI DAN MAKNA)

YUNGKI
2022 · Thesis · Open Access

YUNGKI, 2022. ” Upacara Piak Pali dalam perkawinan Suku dayak Siang di desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya” (kajian bentuk,fungsi dan makna) Dengan Dosen Pembimbing I Tiwi Etika,S.Ag.,M.Ag.,Ph.D dan Dosen Pembimbing II Dr.Anak Agung Gede Wiranata,S.Ag.,M.Ag Piak Pali Suku dayak Siang di desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya adalah merupakan suatu upacara yang sakral yaitu keselamatan kedua insan yang melakukan suatu hubungan sebelum dilakukan perkawinan yaitu sehingga terjamin keselamatannya atau terhindar dari segala marabahaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain, Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan Informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik teknik Kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari kajian dan analisis pembahasan dapat disimpulkan bahwa: 1).Bentuk Upacara Piak Pali dalam perkawinan Suku Dayak Siang di desa Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya adalah berupa sarana prasarana yang tersedia ada 4 bentuk seperti yang merupakan sarana sakral yang wajib dipersiapkan sebelum melaksanakan Upacara Piak Pali oleh sepasang kekasih sebelum melaksanakan ikatan perkawinan. 2). Piak Pali akan dilaksanakan apabila ada dua orang dewasa lawan jenis ditemukan tinggal bersama dalam satu rumah atau pada tempat tertentu yang tertutup yang dicurigai/ada indikasi melakukan persetubuhan. Meskipun tidak melakukan persetubuhan tapi dipandang melakukan pelanggaran hukum adat sehingga tidak membawa dampak yang buruk bagi warga yang lain , apabila tidak melaksanakan Piak Pali, maka kedua belah pihak tersebut akan dikenakan sanksi hukum adat yang berlaku Piak Pali akan tetap dilaksanakan meskipun tanpa ada persetujuan dari orang tua 3), Makna Piak Pali suku Dayak siang di Desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya menyangkut pengukuhan pensucian kedua insan tersebut secara adat tersebut sebagai pengakuan pengesahan dalam pemberian nama agar mendapatkan kedamaian

Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Lembaga Mantir Adat Di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas

BELLY YANTO KRISNO
2022 · Thesis · Open Access

ABSTRAK BELLY YANTO KRISNO, 2022 : Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Lembaga Mantir Adat di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya Prodi Hukum Adat. Pembimbing I Ibu Meriati, S.Ag., M.si. Pembimbing II Ibu Ni Putu Paramita Dewi, MH. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) didalam masyarakat bukanlah suatu hal yang baru, bahkan oleh masyarakat sudah dianggap sebagai hal yang wajar terjadi dalam lingkup rumah tangga. Ada banyak alasan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang sebenarnya merupakan perbuatan dilarang dan melanggar hukum. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan didalam rumah tangga baik oleh suami maupun istri. Pengertian kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyatakan : Kekerasan rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama seorang perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Masalah di dalam skripsi ini mengcakup 3 hal yaitu : (1). Bagaimana kewenangan lembaga mantir adat desa dalam proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? (2). Bagaimanakah proses penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan melalui Lembaga Mantir Adat Desa di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? (3).Bagaimakah penerapan hukum adat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami terhadap istri di Kelurahan Jakatan Raya Kabupaten Gunung Mas ? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori kewenangan dan teori penyelesaian sengketa adat dan teori living law. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah ada observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis dengan langkah-langkah edukasi data, penyajian data, dan diuraikan kesimpulan atas verifikasi. Dari analisis data tersebut di atas, maka dapat disimpulkan : (1). kewenangan lembaga mantir adat dalam proses penyelesaian kasus KDRT yaitu berdasarkan pada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 16 Tahun 2018 tentang kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, serta berpedoman pada Hukum adat dayak hasil

MAKNA FILOSOFIS KAHING PALI PADA UPACARA PERKAWINAN UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA TUMBANG BONDANG KECAMATAN LAUNG TUHUP KABUPATEN MURUNG RAYA

ERNA
2022 · Thesis · Open Access

Erna, 2022, Makna Filosofis Kahing Pali Pada Upacara Perkawinan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya. Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. I Wayan Salendra, S. Ag., M. Si dan Pembimbing II: Dr. Tardi Edung, S. Ag., M. Ag. Kahing Pali merupakan sebuah tahapan yang dilakukan sebelum upacara perkawinan, diyakini memiliki makna pada setiap sarana dan proses pelaksanaannya. Latar belakang terjadinya pembagian Kahing Pali yaitu adanya niat ingin hidup berumah tangga secara tulus dan ikhlas (saling mencintai satu sama lain), adanya kasus penggrebekan atau penangkapan pasangan (laki-laki dan perempuan secara diam-diam) di suatu tempat tanpa sepengetahuan kedua keluarga tersangka, dan adanya kasus hamil di luar nikah (hamil duluan). Permasalahan dalam penelitian yaitu: bagaimanakah pelaksanaan Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang, apakah makna filosofis dari Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang pelaksanaan dan makna filosofis Kahing Pali yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan. Subjek penelitian yaitu Basi (rohaniawan Hindu Kaharingan), tokoh adat, tokoh agama Hindu (guru) dan masyarakat Hindu Kaharingan. Sedangkan objek penelitian di sesuaikan dengan rumusan masalah yang diteliti. Metode pengumpulan data penelitian yaitu: metode observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah: (1) Tahapan yang dilakukan sebelum membagikan Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan yaitu : Kumpur Hopakat, pembagian Kahing Pali, dan Nyuru Kisok. (2) Makna filosofis Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan memiliki memiliki sebuah makna yaitu filosofis dan religius. Makna filosofis dan religius dalam Kahing Pali pada upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Bondang adalah bentuk nyata yang ditampilkan sebagai suatu sarana-prasarana pada saat proses pelaksanannya. Kata Kunci : Kahing Pali, Perkawinan, Makna Filosofis, Umat Hindu Kaharingan

Basarah Umat Hindu Kaharingan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur

ALFIANTOE
2022 · Thesis · Open Access

ABSTRAK Alfiantoe, 2021. Basarah Umat Hindu Kaharingan Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringi Timur. Prodi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing I Dr, Tardi Edung, S.Ag., M.Ag dan Pembimbing II Evie, S.Pd., M.Pd Kondisi Pandemi Covid-19 saat ini membuat tatanan kehidupan berubah drastis. Tatanan ekonomi menjadi aspek terbesar terkena imbas karena manusia dilarang melakukan aktivitas. Tidak hanya aspek ekonomi aspek keagamaan pun harus menyesuaikan dengan kondisi wabah pandemi. Umat beragama harus mengikuti protokol kesehatan seperti tidak berkerumbunan, menjaga jarak dan menggunakan masker pada saat Pandemi virus Covid-19. Pemerintah mengeluarkan kebijakan beberapa waktu yang lama di sebut Lockdown atau PPKM, kebijakan ini menghentikan segala aktivitas masyarakat terutama dalam sembahyang atau beribadah secara langsung. Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini memiliki tujuan secara umum penelitian ini untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai ektifitas pelaksanaan Basarah pada masa pandemi Covid-19 selanjutnya secara khusus penelitian ini untuk mengetahi proses dan kendala dalam pelaksanan Basarah. Maka dalam penelitian ini ada dua permasalahan yang akan dibahas yaitu : (1) Bagaimana pelaksanaan Basarah pada masa Pandemi Covid-19 bagi umat Hindu Kaharingan di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, (2) Apakah kendala pelaksanaan kegiatan Basarah pada masa Pandemi Covid-19 di kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Konsep pada penelian ini yaitu Basarah, umat Hindu Kaharingan dan pandemi Covid-19. Adapun teori yang digunakan yaitu (1) Teori Fungsional Stuktural, (2) Teori Kendala. Selanjutnya Teknis pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Observasi, wawancara dan dukomentasi dan kepustakaan. Hasil penelitian terhadap proses pelaksanana Basarah pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang di terapkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19, saling menjaga untuk tidak berkerumunan dengan menjaga jarak dan mengunakan masker agar terlindungi oleh wabah virus Covid-19. Selanjutnya Kendala dalam pelaksanaaan Basarah, kurangnya interaksi sosial dalam pelaksanaan Basarah selama masa pandemi Covid-19 yaitu tidak bisa bebas dalam berjabat tangan yang mengakibatkan kurangnya persatuan antara satu sama lain dalam hal berkomunikasi, dan Pembatasan jumlah umat untuk hadir dalam kegiatan Basarah yang mengakibatkan sulitnya pembinaan dan pelayanan kepada umat Hindu Kaharingan. Kata Kunci : Basarah Umat Hindu Kaharingan, Pandemi Covid-19.

PENYULUH AGAMA SEBAGAI INFORMAN BAGI UMAT HINDU KAHARINGAN DI DESA TUMBANG BARAOI KECAMATAN PETAK MALAI KABUPATEN KATINGAN

OBOY
2022 · Thesis · Open Access

OBOY, 2022. Penyuluh Agama Sebagai Informan Bagi Umat Hindu di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan. Dengan Dosen Pembimbing (I) Dr I Wayan Suasta, M.Pd.H Dan Dosen Pembimbing (II) Hadiantoe Ego Gantiano, M.Pd.H Penyuluh Agama Hindu Kaharingan sangatlah penting bagi Umat Hindu Kaharingan, karena dengan adanya tenaga penyuluh umat Hindu Kaharingan akan lebih baik dan terarah dalam proses pelayanan ataupun pembinaan umat Hindu Kaharingan dan yang pastinya akan lebih mudah memahami tentang bagaimana menjalankan hidup dalam agama dan juga lebih mudah mendapatkan informasi dari seorang yang memang benar-benar membidangi hal tersebut. Namun karena tenaga penyuluhnya tidak ada jadi umat Hindu Kaharingan masih banyak yang tidak paham dan masih banyak umat Hindu Kaharingan yang lalai tidak mengikuti proses ibadah basarah inilah yang membuat Hindu Kaharingan bisa berpindah agama bukan karena kurangnya pembinaan dan pelayanan namun kesadaran umat Hindu itu sendiri dalam pelaksanaan ibadah basarah itu sangatlah kurang terutama untuk orang tua umat Hindu Kaharingan mereka lebih memilih kerja atau pergi keladang dari pada mereka ikut ibadah tapi astungkara walaupun mereka sibuk dengan kerjaannya mereka tetap menyuruh anak-anaknya untuk berangkat ibadah basarah dan anak-anak, remaja di sana masih aktif dalam melaksanakan ibadah basarah walaupun dengan kemampuan pengurus yang terbatas mereka tetap semangat mengikuti ibadah baasarah. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah sebagai berikut; (1) Bagamana Peran Tenaga Penyuluh Pembinaan Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan (2) Bagaimana Dampak dari Peran Tenaga Penyuluh Terhadap Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan. Analisis masalah ini menggunakan teori Fungsional Struktural dan teori Identitas Sosial. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui: Observasi, Wawancara, Studi Kepustakaan, Dokumtasi dan Perekaman Suara. Pentuan informan menggunakan purposive sampling. Subjek penelitian ini adalah Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan dan umat Hindu Kaharingan yang sangat membutuhkan tenaga penyuluh Karena Penyuluh Agama Sebagai Informan Bagi Umat Hindu kaharingan di Desa Tumbang Baraoi Kecamatan Petak Malai Kabupaten Katingan. Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Peran Penyuluh Agama Hindu Kaharingan sangatlah penting dan sangat dibutuhkan terkhususnya umat Hindu Kaharingan yang ada di Wilayah Kecamatan Petak Malai karena di sana tidak ada tenaga penyuluhnya maka sangat di harapkan agar pihak lembagaan keagaman segera merekomendasikan tenagan penyuluh di wilayah Kecamatan Petak Malai terkhususnya pihak keagamaan Kabupaten Katingan. (2) Dampak dari Peran Tenaga Penyuluh sangatlah baik dapat memotivasi umat Hindu Kaharingan agar lebih giat lagi mengikuti ibadah basarah terlebih bagi kaum remaja karena merekalah harapan umat Hindu Kaharingan saat ini namun karena tidak ada tenaga penyuluhnya jadi semampu pengurus-pengurus agama yang ada di desa Tumbang Baraoi dengan kemampuan mereka yang terbatas.

Eksistensi Komunikasi Rohaniawan Hindu di Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur

NI KADEK WAHYUNI
2022 · Thesis · Open Access

Ni Kadek Wahyuni,2022.Eksistensi Komunikasi Rohaniawan Hindu Di Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. Pembimbing I, I Wayan Sutarwan, S.Pd.,M.Pd.H. Pembimbing II, Evie,S.Pd.,M.Pd. Rohaniawan Hindu merupakan pemimpin agama Hindu atau orang yang dianggap paling mengetahui tentang keagamaan. Seorang rohaniawan dipercaya untuk melakukan tugasnya dalam memberikan dharmawacana/siraman rohani, Rohaniawan Hindu terdiri dari para Pemangku, Pedande serta orang-orang yang terhimpun dalam Parisada(institusi keagamaan yang terdiri dari para cendekiawan atau sarjana agama Hindu). terdapat pula rohaniawan Hindu yang ada di Desa Sumber Sari kecamatan Long Mesangat kabupaten Kutai Timur yaitu para Pemangku, Guru agama Hindu, dan Ketua Parisada Hindu, sudah melakukan tugasnya dalam melaksanakan dan memberikan dharmawacana/siraman rohani, memberi ajaran agama dan praktik-praktik keagamaan. Namun masih belum terlihat maksimal sebab pelaksanaan yang dilakukan tidak rutin. Pelaksanaan dilakukan hanya saat hari-hari tertentu saja seperti hari raya Galungan, Kuningan, Piodalan dan Nyepi saja. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah sebagai berikut; (1) Bagaimanakah peran komunikasi rohaniawan Hindu di Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur (2) Apakah kendala komunikasi rohaniawan Hindu di Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur (3) Bagaimanakah upaya komunikasi rohaniawan Hindu di Desa Sumber Sari Kecamatan Long Mesangat Kabupaten Kutai Timur. Analisis masalah menggunakan teori komunikasi kelompok dan teori fungsional struktural. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui: observasi, wawancara dan dokumentasi. Penentuan informan yang digunakan Teknik purposive sampling. Subjek penelitian ini adalah Pemangku, Ketua Parisada, Guru Agama Hindu dan umat Hindu yang ada di Desa Sumber Sari. Hasil penelitian sebagai berikut: (1) Peran komunikasi rohaniawan Hindu mulai dari peran rohaniawan Hindu sebagai komunikator yang memberikan dharmawacana tentang ajaran agama. (2) Kendala komunikasi rohaniawan Hindu yaitu kendala pada umat Hindu dan rohaniawan di bidang komunikasi dan respon umat Hindu terkait keberadaan rohaniawam setiap upacara keagamaan. (3) Upaya komunikasi rohaniawan Hindu dalam meningkatkan komunikasi rohaniawan Hindu serta solusi dalam menyelesaikan masalah komunikasi rohaniawan Hindu dan upaya rohaniawan dalam membimbing umat di bidang keagamaan.

PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE PADA PEMERINTAHAN DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PAYANG ARA KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA

ASDA PRANTINA SUMARIASOPA
2022 · Thesis · Open Access

ABSTRAK ASDA PRANTINA SUMARIASOPA, 2022, Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governace Pada Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Skripsi Strata Satu Program Studi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH.,MH Pembimbing (II). Armadiansyah, S.Ag,SH,MH. Pada dasarnya penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance adalah upaya untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien. Sebagai pedoman perilaku dalam sistem pengelolaan pemerintahan di Indonesia yang lebih populer dengan istilah Good Governance. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Bagaimana Prinsip-Prinsip Good Governance yang di Jalankan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? (2)Bagaimana Strategi Pemerintah Desa Payang Ara Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kewenangan dan teori relatif atau teori tujuan hukum pidana. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Payang Ara Kecamatn Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut disimpulkan bahwa : 1) Penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan Kepala Desa Payang Ara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa 2) Strategi Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dalam setiap perencanaan kegiatan dan penggunaan anggaran selalu melibatkan BPD dan masyarakat Desa Payang Ara sebagai salah satu upaya transparansi yang nyata, sehingga keuangan desa tidak di salah gunakan sesuai yang diamanatkan dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa “keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Adapun upaya Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa yang memudahkan dalam pengelolaan anggaran agar lebih terarah dan transparan penggunaannya.

KEABSAHAN RITUAL PENGANGKAN ANAK SUKU DAYAK LAWANGAN DI KELURAHAN AMPAH KOTA KECAMATAN DUSUN TENGAH KABUPATEN BARITO TIMUR (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

TRIMA YENKETAMA
2022 · Thesis · Open Access

TRIMA YENKETAMA, 2022, Keabsahan Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra. Prodi Hukum Agama Hindu Institute Agama Hindu Negeri “Tamping Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH., MH. Pembimbing (II). I Komang Darman. SH., MH. Pengangkan anak atau pengangkatan anak adalah suatu tradisi yang dilakukan oleh setiap masyarakat apabila ada suatu pengangkatan anak. Demikian halnya dengan masyarakat suku Dayak Lawangan yang berada di Kelurahan Ampah Kota dalam suatu pengangkatan anak melaksanakan ritual yang dinamakan dengan Pengangkan anak. Seseorang bertujuan melakukan pengangkatan anak adalah untuk meneruskan keturunannya, manakala di dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Hal ini membuat motivasi yang dapat dibenarkan dan salah satu jalan keluar sebagai alternatif yang positif serta manusiawi terhadap naluri kehadiran seorang anak dalam pelukan keluarga yang bertahun-tahun belum dikaruniai seorang anak pun. Masalah yang diteliti : (1). Bagaimana Keabsahan Dan Proses Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu)? (2). Apa Faktor Penyebab Dilaksanakan Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu)? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah Teori Kepastian Hukum dari Gustav Radbruch dan Teori Kausalitas (Sebab Akibat). Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Dayak Lawangan, Penghulu, Mantir Adat, Pematik, dan Majelis Agama Hindu Kaharingan di Kelurahan Ampah Kota. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Data dianalisi dengan metode kualitatif dengan Langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Keabsahan dan proses ritual Pengangkan Anak yaitu keabsahan ritual Pengangkan anak, untuk menyatakan bahwa sudahnya dilakukan ritual tersebut dan dianggap sah dimata pemuka kampung. Proses dilaksanakannya ritual Pengangkan anak agar terjalannya tradisi turun temurun tersebut. (2) Faktor Penyebab dilaksanakan ritual Pengangkan anak yaitu anak mengalami sakit-sakitan yang tidak kunjung sembuh meski sudah diberikan pengobatan medis secara berkala, orang tua anak mengalami mimpi yang tidak lajim atau sebaliknya yang hendak menjadi orang tua angkat anak tersebut atau memang dari keturunan orang tua si anak mengharuskan memiliki orang tua angkat. Kata Kunci : Keabsahan, Pengangkan Anak, Perspektif Hukum Hindu

PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PADA PENERAPAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2012 DAN PENGAWASAN USAHA PERTAMBANGAN GALIAN TIPE C DI KM 38 KOTA PALANGKARAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

NETTO NUSANTARA
2022 · Thesis · Open Access

Netto Nusantara, 2022 Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Pada Penerapan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Dan Pengawasan Usaha Pertambangan Tipe C Di Km 38 Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah Pada dasarnya Pengekan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja untuk Tegaknya Peraturan Daerah yang di tetapkan oleh Pemerintah terhadap para penambang galian tipe C agar tidak terjadinya perusakan lingkungan yang merugikan bagi masyarakat sekitar, Penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja terhadap para penambang galian tipe C yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki izin secara umum prosedurnya sama halnya dengan tindak pidana umum lainnya yaitu melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Masalah yang di teliti dalam Skripsi ini ada (2) hal yaitu : (1)Bagaimana peranan Satuan Polisi Pamong Praja pada penerapan peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2012 dalam pengawasan usaha pertambangan galian tipe C km 38 di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah?, (2) Apa saja tindakan yang dapat di ambil Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan peraturan daerah terkait pertambangan galian tipe C yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah terkhusus yang berada di area Palangkaraya? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Efektivitas Hukum dan Teori Tindakan Sosial jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskropti dan kualitatif dengan mengambil lokasi di galian tipe C yang ada di Km. 38 Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudia peneliti juga mengumpulkan data yang valid dengan teknik Observasi, Wawancara, Dokumentasi, dan Study ke Perpustakaan. Adapun yang menjadi informan bagi peneliti adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Penegahakn Perda yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja dan Warga sekaligus orang kepercayaan dari pemilik lahan pertambangan. Dari hasil penelitian dan analis data tersebut maka dapat di simpulkan yaitu : 1). Penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimatan Tengah sudah sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku yaitu Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang wewenang Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah terkait penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha pertambangan galian tipe C yang ada di Kota Palangkaraya. 2). Fakto yang mempengaruhi Penegakan Peraturan Daerah yaitu faktor minimnya personil PPNS yang dimiliki oleh Satuan Polisi Pamong Praja, minimnya pasilitas tranfortasi kendaraan, minimnya alat-alat teknis seperti alat pengukur luas area lahan, dan setiap pelaku usaha memiliki beck-up seperti penegak hukum itu sendiri