2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini berisi tentang berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia, yang seharusnya penegakkannya dilandasi dengan nilai-nilai keadilan maupun keagamaan. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan, karena hukum hadir untuk menjamin keadilan setiap warga negara Indonesia. Tujuan tim penulis membuat buku ini, selain untuk memenuhi salah satu kewajiban sebagai Ketua Laboraturium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta juga sebagai kontribusi penulis untuk pembangunan (penegakan) hukum di Indonesia.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme, mengingat adanya tiga hukum waris yang berlaku, yakni hukum waris barat (KUH Perdata), hukum waris Islam, dan hukum waris adat. Ketiga hukum kewarisan tersebut, meskipun tanpa kodifikasi, tanpa unifikasi, tidak berarti tidak akan ada hukum nasional. Keanekaragaman hukum bukanlah sesuatu yang perlu dihindari, sepanjang tidak dimaksudkan untuk memberi privilege atau sebaliknya untuk merendahkan suatu kelompok. Keragaman hukum justru dapat bermanfaat dalam membangun kesatuan dan harmonisasi hubungan antarkelompok, karena setiap kelompok merasa dihargai dan diberi tempat yang wajar dan masuk akal dalam tata kehidupan bersama. Di samping itu, juga dalam rangka mengakomodasi lanskap masyarakat Indonesia yang sangat plural secara sosiologis. Mengingat persoalan di atas, maka penulis menyajikan sebuah buku referensi mengenai perbandingan hukum waris di Indonesia. Buku ini disajikan dengan pendekatan praktis, dalam perspektif akademisi dan praktisi, sehingga buku ini lebih aplikatif dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. Setelah mempelajari materi di dalam buku ini, penulis berharap pembaca memperoleh pemahaman mengenai ketiga sistem hukum waris di Indonesia, serta dapat merumuskan solusi-solusi dalam persoalan waris dan kebendaan. Mahasiswa fakultas hukum, baik di tingkat sarjana maupun pascasarjana dan notariat, dapat menjadikan Pengantar Perbandingan Hukum Waris sebagai pengantar, ditambah dengan buku teks maupun referensi lain yang relevan. Berbagai pemangku kepentingan lain, seperti advokat, hakim, hingga masyarakat umum yang berminat, juga dapat membaca tulisan ini sebagai rujukan dalam mengenalkan ketiga sistem hukum waris di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini merupakan karya kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Buku ini sebagai referensi di perguruan tinggi pada matakuliah hukum adat.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK SARI, IRUSI DIANA 2022. Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pemimbing I : Dr. Pranata, S. Pd., M. Si dan Pemimbing II : I Komang Mertayasa, S. Pd., M. Si Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta bentuk sikap dan kepercayaan kepada peserta didik. Dengan kata lain, adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Penelitian ini ada tiga permasalahan : (1) Bagaimana pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SD Negeri 1 Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan ? (2) Bagaimana kendala-kendala pembelajaran Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan? (3) Bagaimana upaya-upaya pembelajaran Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan ? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan informan adalah orang yang memberikan data penelitian melalui wawancara. Informan penelitian meng gunakan teknik snowball sampling mengambil sampel dengan bantuan ke informan. Studi tentang Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, yaitu baik dengan komponen yang ada apa pembelajaran. Pembelajaran dengan memberikan sebuah dorongan semangat untuk siswa sesuai dengan keadaan siswa itu sendiri. Hambatan pembelajaran siswa agama Hindu pada era new normal di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, yaitu faktor lingkungan sarana dan prasarana kurangnya bahan ajar atau buku pendidikan agama Hindu dan budi perkerti, tidak dapat mengefektif dan mengefisien menggunakan waktu, hal ini yang menajdi hambatan yang merupakan suatu dapat mengganggu jalanya proses pembelajaran. Upaya yang dilakukan dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu guru selalu memberikan rangsangan, dorongan dan motivasi kepada siswa agar setiap mengikuti pembelajaran dapat aktif dan giat. Kata kunci : Pembelajarn, Pendidikan, Agama Hindu
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Pranata sistem hukum waris merupakan salah satu unsur yang penting dalam kehidupan masyarakat, terkhusus pada masyarakat adat karena implikasinya yang bersifat langsung terhadap kelanggengan sistem sosial baik pada tataran keluarga, karib kerabat maupun masyarakat pada umumnya. Begitu pentingnya pranata warisan ini, sehingga hampir seluruh masyarakat adat memiliki sistem kewarisan yang khas dan unik dimasing-masing wilayah adatnya. Buku ini membedah persinggungan hukum regulasi Perundang-undangan yang berkaitan dengan problematika dalam sistem hukum kewarisan yang dipadukan dengan bahan-bahan hukum kepustakaan yang dapat menjelaskan fungsi hukum dalam memecahkan persolan hukum waris di Indonesia, sehingga dapat terlihat secara nyata praktik hukum dalam masyarakatnya atau bahkan memakai pola dan sistem hukum tersendiri dalam mengatur masyarakat adatnya. Selain itu juga sebagai proses internalisasi atau menanamkan dan menumbuh kembangkan nilai dan budaya hukum yang hidup dalam masyarakat, sehingga menjadi bagian dari nilai-nilai dalam budaya masyarakat adat melalui pengalaman hidup sehari-hari sebagai alternatife hukum yang maslahat.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
On family law in Indonesia; comparison between Islamic law and Minangkabau adat law.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
buku ini mencoba memberikan uraian-uraian secara ringkas, sederhana dan praktis mengenai Hukum Waris Adat yang menyangkut mulai dari Perkawinan Adat, SistemHukum Warisdan Azas-Azas HukumWarisAdat, Harta Waris, Golongan Ahli Waris dan Proses Pewarisan.Maksud dan tujuan dari buku ini adalah untuk dapat memberikan gambaran bagaimana Hukum Waris Adat di Indonesia yang tidak terlepas hubungannya dengan susunan masyarakatnya diberbagai daerah yang berbeda-beda. Hal ini terutama dimaksudkan untuk dapat memberikan bekal pengetahuan bagi para mahasiswa atau juga bagi pembaca untuk mengenal Hukum Waris Adatsecara mudah.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Dalam bidang hukum waris masih dikenal penggolongan penduduk dan berlakunya tiga sistem pewarisan yaitu menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/ BW. Dalam hukum waris adat memuat garis-garis ketentuan tentang sistem, proses dan bentuk pengalihan hak yang berbeda berdasarkan asas yang di anut masyarakat stempat. Terjadinya akulturasi hukum waris merupakan salah satu bentuk tindakan sosial, yaitu kesadaran hukum sebagai instrumen transformasi sosial. Studi masalah akulturasi hukum pantas dimasukkan di antara tren yang benar-benar penting dari ilmu hukum saat ini. Salah satu akulturasi hukum dalam kewarisan adat Dayak. Hal ini bisa disebutkan sebagai hukum asli karena lahir dan diakui sebagai sebuah sistem hukum adat yang muncul dari sebuah kesepakatan, akan tetapi dipakai hanya dalam komunitas tertentu. Konsep multilateral melihat kepada sifat terbuka pada hukum kewarisan adat, yakni berkembang karena kemampuannya untuk bisa menerima konsep yang berkembang dari hukum Islam dan hukum positif. Arti penting buku ini sebagai paradigma dan gagasan-gagasan kewarisan setempat (local wisdom) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah waris dalam pemenuhan kebutuhan adat setempat.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Penulis lahir di Tabanan, Bali, 9 November 1962. Pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dijalani di kampung halamannya. Pendidikan jenjang sarjana bidang Ilmu Hukum di Universitas Katolik Atmajaya Yogya¬karta, lulus tahun 1987. Menyelesaikan Program Studi Magister Hukum Program Hukum Bisnis pada PPS-PSMH Unila tahun 2001. Lulus dengan predikat Cumlaude Terbaik pada Program Doktor Ilmu Hukum Undip, Semarang, tahun 2006 dan Guru Besar Bidang Hukum Keperdataan/Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Lampung tahun 2008. Staf pengajar di Universitas Lampung, dengan jabatan Guru Besar Ilmu Hukum Perdata (Hukum Bisnis). Mengampu mata kuliah Hukum Adat, Etika Profesi Hukum, Antropologi Budaya, Metode Penelitian Hukum, dan Antro¬pologi Hukum/Sosiologi Hukum. Staf Pengajar Magister Ilmu Hukum Unila dan beberapa PTN/PTS bidang kajian Hukum Ekonomi. Pernah mengikuti Penataran dan Lokakarya Penulisan Buku Ajar/Buku Teks, baik tingkat Universitas Lampung maupun Depdiknas Dikti di Yogyakarta (2002) dan Lokakarya Penulisan Buku Ajar/Buku Teks DP3M Depdiknas Dikti (2003). Dalam pengembangan media pembelajaran, penulis juga berhasil menyusun Video Pembelajaran tentang Museum Negeri Lampung kerja sama LPEIU Due Project dan Pusat Sumber Belajar Unila tahun 1998. Ketekunan dan tekadnya membuahkan beberapa penelitian tentang Masya¬rakat Bali Transmigrasi di Lampung selain menulis di beberapa jurnal dan media massa nasional.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
-VisiMedia-
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku digital ini berjudul "Perbandingan Regional dalam Konteks Global pada Hukum Islam", merupakan buku yang berisi tentang "Perbandingan Hukum dalam Konteks Global" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga buku digital yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II , III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan (beneficiare aanvarding), dan menolak warisan atau harta peninggalan (verwerping). Dalam pembagian warisan biasa terjadi adanya inbreng, yaitu memperhitungkan apa yang telah diterima oleh seorang ahli waris dari penghibahannya dan dihitung seakan-akan merupakan persekot (uang muka ) atas bagian harta warisan. Di samping itu bisa inkorting (pemotongan), hal ini dilakukan apabila bagian mutlak si ahli waris tersinggung dan kejadian ini bertentangan dangan kemauan di ahli waris, namun undang-undang memberikan bagian mutlak. Dalam Sistematika hukum kewarisan diuraikan mengenai golongan ahli waris, pewarisan untuk anak di luar kawin aktif, pewarisan untuk anak luar kawin, pewarisan berdasarkan wasiat, legieteme portie, inkorting dan inbreng. Buku ini memberikan gambaran secara mendetail tentang pengertian dan cara pembagian warisan menurut hukum perdata (KUH perdata). Hal ini di harapkan dapat menularkan kedalaman pemahaman hukum waris perdata bagi kalangan mahasiswa dan pihak-pihak yang berminat mempelajari hukum kewarisan perdata. Dengan membaca buku ini akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang bagaimana cara melakukan pembagian harta warisan menurut hukum waris perdata.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Buku ini merupakan bagian dari usaha untuk menulis suatu naskah yang lebih mengembangkan pokok-pokok hukum adat yang merupakan materi dari matakuliah Hukum Adat yang diberikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum. Karena dirasakan perlu untuk membantu mahasiswa dan dosen dalam proses belajar mengajar, disusunlah buku ini dengan tambahan materi dari literatur pembanding. Buku ini membahas mengenai konsep dasar hukum adat, sistem hukum adat, dasar berlakunya hukum adat, persekutuan dan tata susunan hukum adat, hukum tanah adat, subyektum yuris, sistem kekerabatan, hukum perkawinan adat dan hukum waris adat serta penyelesaiannya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
Hukum waris KUHPerdata merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa fakultas hukum, baik pada tingkat strata satu maupun strata dua, khususnya magister kenotariatan. Pada Program Studi Magister Kenotariatan, selain Hukum Waris KUHPerdata, mahasiswa juga disuguhkan mata kuliah Teknik Pembuatan Akta Waris KUHPerdata. Buku ini menyajikan pemahaman lengkap hukum waris KUHPerdata dari aspek teoritis maupun praktis, sehingga keberadaan buku ini sangat dibutuhkan tidak hanya oleh mahasiswa fakultas hukum maupun magister kenotariatan, tetapi juga oleh praktisi dibidang hukum, teristimewa para Notaris maupun dosen, konsultan hukum, advokat dan hakim, tidak terkecuali masyarakat umumnya. Pembahasan dalam buku ini berpusat pada materi Hukum Waris KUHPerdata, disertai dengan teknik perhitungan waris dan teknik pembuatan aktanya. Disamping itu, dalam rangka memberikan gambaran yang paripurna mengenai “transformasi” harta kekayaan perkawinan menjadi harta peninggalan dan/atau harta warisan, buku ini dilengkapi pula dengan pembahasan mengenai materi Hukum Keluarga dan Hukum Harta Kekayaan Perkawinan, tuntunan praktis tentang bagaimana menghitung harta warisan, dimulai dari bagaimana menentukan siapa ahli waris yang berhak mewaris, menghitung pecahan warisan, melakukan pemisahan harta peninggalan dan/atau pembagian harta warisan, menghitung hibah-hibah dan bagaimana menuangkan hasil perhitungan harta warisan ke dalam akta waris. Keberadaan buku ini juga dapat dijadikan bahan atau materi perkuliahan Hukum Waris KUHPerdata maupun Teknik Pembuatan Akta Waris KUHPerdata atau sebagai Buku Ajar pada Fakultas Hukum, baik strata satu maupun pasca sarjana, khususnya program studi Magister Kenotariatan. Semoga buku ini dapat melahirkan kemudahan dalam memahami hukum waris KUHPerdata, baik dari aspek teoritis maupun praktik.
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK JOSNEDI, 2022, Eksistensi Lawang Sakepeng dalam Upacara Perkawinan Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Pembimbing (I) Evie, S.Pd., M.Pd. pembimbing (II) Yoppie, M.Pd.H. Lawang Sakepeng yaitu sebuah pintu gerbang/gapura yang dihiasi benang susun tiga yang dibentangkan menghalangi jalan masuk menuju rumah mempelai wanita pada saat upacara perkawinan. Masalah yang diteliti : (1) Apakah filosofi eksistensi Lawang Sakepeng dalam upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? (2) bagaimanakah proses pelaksanaan Lawang Sakepeng dalam upacara perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? (3) bagaimanakah upaya meningkatkan eksistensi Lawang Sakepeng di tengah kehidupan masyarakat khususnya di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas? Subyek penelitian adalah Mantir Adat Desa Tumbang Empas, Tokoh Agama Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Empas, serta Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Empas. Obyek penelitian adalah eksisten Lawang Sakepeng di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori simbol oleh Dillistone, teori religi, dan teori eksistensi dari Soren Kierkegaard. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Lawang Sakepeng merupakan salah satu tradisi dilaksanakan pada saat upacara perkawinan suku Dayak, terkhususnya pada saat upacara perkawinan suku Dayak yang beragama Hindu Kaharingan. Filosofi Lawang Sakepeng adalah pada saat dilakukannya gerakan memutus tali Lawang maka terputuslah juga hal-hal buruk yang akan menimpa kedua belah pihak yang melaksanakan upacara perkawinan. Proses pelaksanaan Lawang Sakepeng rombongan mempelai pria menuju rumah mempelai wanita yang disambut olh Mantir Adat, setelah semua siap masing-masing dua pemain akan bertarung sambil disaksikan oleh rombongan mempelai pria maupun wanita, setelah benang terputus maka rombongan mempelai pria dipersilahkan masuk ke dalam rumah. Upaya meningkatkan eksistensi Lawang Sakepeng ialah dengan memperkenalkan budaya Lawang Sakepeng dalam lingkup keluarga, menjadikan Lawang Sakepeng sebagai salah satu ekstrakurikuler di sekolah, serta membuat jadwal berlatih Lawang Sakepeng. Kata Kunci : Eksistensi, Lawang Sakepeng, Upacara Perkawinan
2022 · Book · Koleksi Perpustakaan
lkjlkj