Pengantar Hukum Indonesia LENGKAP
Pengantar Hukum Indonesia LENGKAP
Profil penulis
1.417 karya publik ditemukan.
Pengantar Hukum Indonesia LENGKAP
Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10), Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diubah guna mengikuti perkembangan masyarakatnya. Apabila hukum tidak berubah maka hukum akan tertinggal oleh dinamika masyarakat (het recht hinkt achter de feiten aan). Di lain sisi hukum juga harus mampu menggerakkan dan melindungi kepentingan masyarakat secara adil supaya hidupnya menjadi aman, damai, dan sejahtera. Kesejahteraan masyarakat dan keadilan merupakan salah satu cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan diamandemennya UUD 1945 sebagai hukum dasar atau dasar hukum tertinggi sangat berpengaruh terhadap sistem hukum dan ketatanegaraan serta penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia. Perubahan UUD 1945 mengakibatkan peraturan perundang-undangan pelaksanaannya sebagai sumber hukum ikut menyesuaikan dengan ketentuan UUD 1945. Buku ini membahas secara cermat mengenai sejarah hukum, politik hukum, klasifikasi hukum, sumber-sumber hukum, bentuk peraturan perundang-undangan, kekuasaan kehakiman, dasar-dasar hukum positif Indonesia, dan asas-asas serta kewenangan lembaga-lembaga peradilan di Indonesia. Dengan membaca buku ini diharapkan para mahasiswa dan pembaca mampu secara cerdas menganalisis dasar-dasar hukum dan sejarah perkembangan hukum nasional Indonesia, serta memahami hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.
Buku ini merupakan buku ajar yang dilengkapi dengan deskripsi, tujuan pembelajaran dan juga evaluasi soal. Uraian materi dalam buku ini ditata sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 13 (tiga belas) bab yang terdiri atas BAB I Hukum dan Tata Hukum Indonesia, BAB II Sejarah Tata Hukum Indonesia dan Politik Hukum Di Indonesia, BAB III Sistem Hukum dan Macam-Macam Sistem Hukum, BAB IV Hukum Tata Negara, BAB V Hukum Administrasi Negara,BAB VI Hukum Pidana, BAB VII Hukum Perdata, BAB VIII Hukum Dagang, BAB IX Hukum Agraria, BAB X Hukum Ketenagakerjaan, BAB XI Hukum Pajak, BAB XII Hukum Internasional, dan BAB XIII Hukum Acara.
Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan Hukum khususnya terkait dengan Dasar atau Pengantar Hukum Indonesia. Sistematika Buku Pengantar Hukum Indonesia ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya baik dari sisi teori, konsep maupun peraturan perundang-undangan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku Pengantar Hukum Indonesia ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan ragulasi yang ada didalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang melengkapi khasanah keilmuan sebagai pengantar dalam mempelajari Hukum di Indonesia. Buku ini terdiri atas 16 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan yakni : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Subyek, dan Obyek hukum, Sistem Hukum dan Klasifikasi Hukum, Istilah, pengertian PHI, Sejarah Tata Hukum Indonesia, Tujuan Mempelajari PHI, Hubungan PHI dan PIH, Dasar-Dasar HTN, Dasar-Dasar HAN, Dasar-Dasar Hukum Acara PTUN, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana, Dasar-Dasar Hukum Perdata, Dasar-Dasar Hukum Acara Perdata, Dasar-Dasar Hukum Adat, Dasar-Dasar Hukum Islam, Dasar-Dasar Hukum Internasional, Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional, Dasar-Dasar Hukum Dagang.
Buku ini merupakan suatu pengantar (introduction, inleiding) untuk mempelajari hukum yang berlaku di Indonesia. Sebagai suatu pengantar diharapkan dapat membuka jalan dan menimbulkan minat untuk menggali lebih dalam bagi mereka, terutama mahasiswa, yang hendak mulai mempelajari tentang hukum Indonesia, karenanya uraian dalam buku ini cenderung bersifat singkat dan sederhana saja.
On history, concept, and politics of law in Indonesia.
Syukur kepada Tuhan, oleh karena atas pertolongan-Nya sehingga penulisan revisi buku ajar Pengantar Hukum Indonesia ini dapat terselesaikan. Bagi mahasiswa fakultas hukum, pengantar hukum Indonesia adalah merupakan mata kuliah wajib nasional untuk itu penerbitan buku ajar Pengantar Hukum Indonesia ini akan membantu mahasiswa Fakultas hukum dalam proses perkuliahan di perguruan tinggi. Buku Pengantar Hukum Indonesia memuat pengetahuan umum hukum di Indonesia, sebagai pendahuluan untuk mengenal berbagai hal yang berkaitan dengan hukum di Indonesia. Mata kuliah ini disajikan pada semester awal dengan maksud supaya mahasiswa mengenal dasar-dasar hukum di Indonesia sebelum mempelajari materi hukum selanjutnya. Penulis menyampaikan terima kasih kepada Penerbit Nas Media Pustaka atas bantuan dan kerjasamanya dalam menerbitkan buku ajar ini. Semoga penulis masih dapat terus menulis buku ajar yang lain.
Konsep Hukum: Dinamika Perkembangan Di Dunia & Kontribusinya Bagi Dinamika Ilmu Hukum Di Indonesia, Sistem Hukum Di Dunia, Sistem Hukum Indonesia, Element Of System Dalam Sistem Hukum Indonesia, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Pengantar Hukum Internasional, Pengantar Hukum Dagang, Hukum Islam, Hukum Pidana, Pengaturan Ilmu Hukum Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Dan Hak Asasi Manusia
Buku dengan judul “Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia” ini, terdiri atas dua jilid yaitu, jilid 1 tentang “Sistem Hukum Indonesia Pada Era Reformasi” dan jilid 2 tentang “Asas-asas Hukum Yang Berlaku Di Indonesia”. Dalam buku jilid 1 berisi, gambaran umum namun cukup jelas tentang hukum yang berlaku di Indonesia pada era Reformasi yang merupakan satu sistem (Sistem hukum positif Indonesia). Dalam sistem hukum positip Indonesia terdiri atas 3 komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi yaitu, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan hukum adat serta hukum kebiasaan. Dengan mengetahui dan memahami komponen-komponen dalam sistem hukum positip Indonesia itu, diharapkan para pembaca dapat mengetahui dan memahami semua hal yang berkaitan dengan hukum yang sedang berlaku di Indonesia secara garis besar.
Buku ini sengaja disajikan untuk kalangan masyarakat dan mahasiswa Fakultas Hukum yang masih baru mulai studinya di Fakultas Hukum. Karenanya penulis banyak membuka kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan buku ini dimasa akan datang. Kami menyadari bahwa tulisan dalam buku ini masih belum sempurna karena keterbatasan dari penulis, oleh karenanya harapan kami tersebut menjadi perhatian dari para pembaca untuk memaklumkannya.