Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

M

1.033 karya publik ditemukan.

2026: 562025: 942024: 1222023: 1582022: 1932021: 2662020: 352018: 372017: 70

PURA ZATHA MANTRA DI KOTA MUARA TEWEH KABUPATEN BARITO UTARA (Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

I Made Hari Sudana, 2022, Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Kajian Bentuk, Fungsi, dan Makna). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. Wayan Gepu, S.Ag., M.Fil.H dan Pembimbing II: Ni Nyoman Tantri, S.Pd., M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas tentang keberadaan Pura Zatha Mantra, yakni Pura tunggal di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, yang merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan Hindu, bersembahyang, dan pembinaan umat. Berdasarkan dari latar belakang, maka dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yaitu : (1) Bagaimanakah bentuk Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (2) Bagaimana fungsi Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? (3) Bagaimana makna Pura Zatha Mantra di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara? Penelitian ini menggunakan teori religi, teori simbol, dan teori fungsional struktural. Adapun metode yang digunakan yaitu metode kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumen. Subyek dalam penelitian ini adalah para informan yang mengetahui informasi mengenai pura Zatha Mantra, dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, dan verifikasi data. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Bentuk pura Zatha Mantra terdiri dari satu halaman, gapura sebagai pintu masuk ke dalam pura, pelinggih, dan meru, (2) Fungsi pura Zatha Mantra dibagi menjadi tiga yaitu : Persembahyangan, Pembinaan Umat, dan Pemersatu Umat, (3) Makna yang terkandung dalam pura Zatha Mantra dapat dibagi menjadi tiga yaitu : Makna Religius, Makna Sosial, dan Makna Estetika.

Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara (Kajian Filosofis)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Rinaldi Sasmita, 2022, Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara (Kajian Filosofis). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negri (IHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Handoko, S.Ag., M.Si dan Pembimbing II : Kunti Ayu Vedanti, M.Ag. Riek Liau adalah permainan sakral dimainkan dengan tujuan khusus yang menyangkut interaksi antara kita yang masih hidup dengan Liau. Berdasarkan latar belakang, penelitian ini tetdapat tiga permasalahan yang dibahas sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara ? (2) Bagaimana fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon ? (3) Makna filosofis apakah yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara di desa Bengahon ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan, fungsi dan makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau dalam Upacara Wara. Untuk membedah masalah dalam penelitian ini dapat digunakan beberapa teori : (1) Teori Religi, (2) Teori Fungsional Struktural dan (3) Teori Simbol. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dan lokasi di Desa Bengahon Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu : (1) Metode Observasi, (2) Metode Kepustakaan, (3) Metode Wawancara, (4) Metode Dokumentasi. Objek penelitian ini adalah pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon dengan subyek penelitian adalah Kandong, Ketua Adat dan tokoh masyarakat. Hasil penelitian ini adalah: (1) pelaksanaan Riek Liau dalam Upacara Wara di laksanakan setelah Kandong melakukan proses pemanggilan Liau untuk menghadiri Upacara Wara. permainan Riek Liau disesuaikan dengan jenis Upacara Wara yang dijalankan. (2) Fungsi Riek Liau dalam Upacara Wara di Desa Bengahon diuraikan menjadi dua yaitu fungsi religius dan fungsi sosial. (3) Makna filosofis yang terkandung pada Riek Liau Dalam Upacara Wara diuraikan menjadi enam yaitu makna permainan, makna sosial makna religius, makna etika, makna budaya dan filsafat ketuhanan Riek Liau dalam Upacara Wara.

AKIBAT HUKUM KASUS PERCERAIAN SECARA HUKUM ADAT DI KEDAMANGAN KELURAHAN KERENG BANGKIRAI KECAMATAN SEBANGAU KOTA PALANGKA RAYA

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Murdie, 2022. Akibat Hukum Kasus Perceraian Secara Hukum Adat Di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH., M.Si, Pembimbing II I Komang Darman, SH., MH. Perceraian suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh pasangan yang sudah menikah. Perceraian merupakan suatu peristiwa yang yang tidak diharapkan bagi setiap orang yang sudah terikat dengan perkawinan. Karena perkawinan suatu ikatan yang terjalain antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Meskipun perceraian diperbolehkan, namun perceraian dianggap masalah sosial bagi masyarakat dan dianggap sebuah kegagalan karena terjadinya pemutusan ikatan perkawinan yang dianggap sakral. Mengenai definisi perceraian undang-undang perkawinan tidak mengatur secara tegas , melaikan hanya menentukan bahwa perceraiaan hanyalah satu sebab putusnya suatu perkawinandan sebab lain oleh kematiaan .Di Indfonesia masalah perceraiaan diatur dalam pasal 38 samapai dengan pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1074. Masalah yang diteliti mencakup 2 (dua) Yaitu 1). Bagaimana hak dan kewajiban para pihak yang bercerai di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.? 2). Apa akibat hukum tidak dipenuhinya hak dan kewajiban para pihak di Kedamangan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitati, yang dimana penelitian dilakukan untuk mengetahui nilai variable atau independen tampa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variable yang lain.Untuk jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder dan tekni penetuan informan untuk tujuan tertentu yang berhubungan dengan penelitian.Purpossivi sampling dapat juga menentukan target kelompok tertentu.teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara : Teknik observasi,tekni keperpustakaan,teknikdokumentasi dan wawancara.Analisa data digunakan peneliti adalah analisa data kualitatif akurat dan lebih terjamin. Dari analisa data dapat disimpulkan : 1). Bagaimana hak dan kewajiban para pihak yang bercerai yang dimana peran damang dalam mengakkan keadilan dalam menyelesaikan kasus perceraian menciptakan keadilan seerta aktif untuk memutuskan terkait tentang hak dan kewajiban antara Mei Wandi dan Agustina warga masyarakata di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dianalisa dengan teori kewenangan dalam menyelesaikan kasus perceraian yang menimbulkan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan secara hukum adat. 2).Akibat hukum apabila tidak dipenuhinya hak dan kewajiban para pihak yang dimana para pihak baik itu Mei Wandi atau pun Agustina berhak untuk mengajukan kembali ke Damang atau ke pengadilan untuk menuntut hak nya sesuai dengan keputusan surat cerai Mei Wandi dan Agustina masyarakat di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya dengan dilakukan penyelesaian sesuai dengan hukum adat pada BAB VII yang dimana dengan keluarnya surat Cerai dari Damang Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya menjadi kepastian hukum yang sah dimana menjadi pegangan kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus perceraian antara Mei Wandi dan Agustina yang tertuang dalam pasal 29 dan 30 Peraturan Daerah Nomor : 16 Tahun 2008 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimatan Tengah. Dan akibat hukum apabila tidak terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut, karna perceraian atas kesepakatan bersama tidak ada akibat hukum. Nara sumber peneliti adalah Damang, Mantir Adat, Tokoh Adat, dan Suami istri yang bercerai jumlah keseluruhan populasi yang diambil dalam penelitian ini adalah 6 (enam) orang yang ada di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau dalam penelitian ini dijadikan sampel peneliti. Hak dan kewajiban para pihak yang bercerai, siapa yang berhak atas pengasuhana hak asuh anak, jika dari suami istri mempunyai anak, akan menjadi tanggung jawab ibu apabila belum dewasa, jika anak sudah dewasa bisa menentukan kepada siapa anak mau ikut atau juga bisa ikut kepada nenek atau kakeknya. Harta gono gini yang menjadi hak bersama suami istri dibagi jika mempunyai harta tetapi Mei Wandi dan Agustina belum mempunyai anak dan tidak memiliki harta gono gini karna masih masa perkawinan baru dan numpang dengan orang tua

KEKUATAN HUKUM SURAT PERJANJIAN KAWIN PADA PERKAWINAN ADAT DAYAK NGAJU DI KELURAHAN KERENG BANGKIRAI KECAMATAN SEBANGAU KOTA PALANGKA RAYA

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ADIT GIONO MURIS, 2022. Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya. Dengan Dosen Pembimbing I Sri Kayun, SH.M.Si. dan Dosen Pembimbing II Dede Suryanto, MH. Perkawinan sebagai salah satu peristiwa di dalam hukum adat mendapat pemaknaan penting terutama sebagai wahana penerus keturunan atau kekerabatan. Perkawinan berdasarkan Hukum Adat dapat dikatakan lebih merupakan perikatan kekerabatan.Terjadinya suatu perkawinan tidak sematamata memunculkan akibat hukum, berupa hak dan kewajiban suami-isteri, harta bersama, status anak, namun juga berakibat pada persoalan keluarga, kerabat, serta penyelenggaraan upacara-upacara adat. Masalah yang diteliti mencakup 3 (tiga) yaitu : 1) Apa dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 2) Bagaimana proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? 3) Bagaimana Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawindalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik Purposive sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik Kepustakaan dan Dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan: 1) Dasar Kekuatan Hukum Surat Perjanjian Kawin pada Perkawinan Adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedua mempelai untuk mentaati suatu aturan yang telah ditetapkan bersama dan dapat dipertanggung jawaban secara Hukum Adat dan tertuang pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalimantan Tengah kekuatan Hukum surat perjanjian dituangkan poin 1e. Menyatakan melaksanakan perkawinan secara Adat, menerbitkan surat keterangan perkawinan secara Adat, mengesahkan Surat Perjanjian Kawin perkawinan secara Adat, mengeluarkan surat keterangan perceraian secara Adat dan surat-surat lainnya.2) Proses Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah dilakukan perkawinan secara Adat Dayak Ngaju sesuai adat yang berlaku dengan rentetan acara sebagai berikut: (1) Penyampaian dari Mantir Adat tentang proses pemenuhan hukum adat. (2) Perwakilan dari pihak mempelai laki-laki menyampai perjalanan mereka dan disambut oleh pihak mempelai perempuan. (3) Menyampaikan poin-poin Jalan Hadat yang tertulis dalam Surat Perjanjian Panggul kepada pihak mempelai perempuan telah disepakati bersama. (4) Kedua x belah pihak berbincang-bincang pada saat penyerahan Jalan hadat sesuai permintaan dari pihak mempelai perempuan yang dipimpin oleh Mantir Adat dan perwakilan dari kedua belah pihak. (5) Pihak perempuan menagih Jalan hadat sesuai perjanjian pada saat Meminang (memanggul). (6) Pihak Laki-Laki menyerahkan Jalan Hadat dan Pakaian Pisek (Pakaian Meminang) kepada mempelai perempuan. (7) Membuat Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Ngaju Kalimatan Tengah oleh Damang Kepala Adat. (8). Pembacaan Surat Perjanjian Kawin menurut Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dan penandatangan Surat Perjanjian Kawin oleh kedua mempelai dan Sanksi, Mantir Adat dan Damang. 3) Kebijakan Damang terhadap pelanggaran isi Surat Perjanjian Kawin dalam Perjanjian Kawin pada perkawinan adat Dayak Ngaju di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya adalah diberikan sanksi sesuai adat yang berlaku dengan kesepakatan bersama yang tertulis di dalam Surat Perjanjian Kawin dan diperkuatkan dari aturan-aturan yang berlaku dalam suatu Keputusan Kedamangan setempat.

UPAYA GURU AGAMA HINDU DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN BELAJAR SISWA AGAMA HINDU PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI SEKOLAH DASAR NEGERI 2 TIMPAH KECAMATAN TIMPAH KABUPATEN KAPUAS

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Mita, 2022. berjudul Upaya Guru Agama Hindu Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Belajar Siswa Agama Hindu Pada Masa Pandemi Covid 19 di Sekolah Dasar Negeri 2 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Skripsi Jurusan Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I, Nyoman Sumarni, S.Ag.,M.Si dan Pembimbing II, I Made Paramarta, S.Ag.,M.Si . Pelaksanaan pembelajaran agama Hindu khususnya dalam upaya meningkatkan kedispilinan belajar siswa agama Hindu pada masa pandemi covid 19, merupakan tugas yang sangat berat bagi guru sebagai pendidik dalam membantu dan membimbing anak didiknya untuk mencapai keberhasilan. Dengan tujuan penelitian yaitu: Untuk mengetahui upaya dan kendala yang dilakukan oleh guru agama Hindu dalam meningkatkan kedisiplinan belajar siswa agama Hindu saat pandemi covid 19. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan metode penentuan informan adalah metode Purposive Sampling. Upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kedisplinan dan motivasi belajar siswa agama Hindu SDN 2 Timpah masa pandemic covid 19 yaitu sistem pembelajaran dari rumah, dan membuat group WA, terjadi penurunan kedisiplinan dan motivasi belajar siswa, faktor yang mempengaruhi terjadinya penurunan kedisplinan dan motivasi siswa dalam belajar yaitu karena pembelajaran dari rumah kurang pengawasan dari guru dan orang tua siswa., factor sarana dan prasarana pendukung yang kurang, orang tua siswa kurang fasih dalam penggunaan media pembelajaran daring. Guru agama Hindu telah melakukan komunikasi dengan orang tua siswa, melalui WA group, mengingatkan via WA group agar tugas yang berikan untuk dikerjakan tepat waktu dan selalu berupaya untuk memberikan jawaban kepada siswa yang bertanya dalam WA Group. Guru memberikan sangsi berupa penurunan nilai, sehingga dengan adanya sangsi tugas siswa dapat dikumpulkan tepat waktu. guru memberikan nasehat atau teguran kepada siswa agar mereka selalu rajib belajar, mengerjakan tugasnya tepat waktu. Guru dalam menyampaikan tata tertib tidak dibuatkan secara khusus, melainkan hanya menyampaikan via Chat di WA group. Guru agama Hindu mengadakan absensi siswa pada jam pelajaran untuk mengetahui keadaan siswa, guru agama Hindu selalu memberikan arahan, nasehat, motivasi, memberikan pujian atau reward kepada siswa yang memiliki keberhasilan, Kendala yang dirasakan oleh guru agama Hindu dalam meningkatkan kedisiplinan dan motivasi belajar siswa agama Hindu di masa pandemic covid 19 yaitu: 1). Keterlibatan orang tua siswa yang kurang untuk mengawasi anak dalam belajar maupun menyelesaikan tugas, 2). Kurangnya penguasaan media pembelajaran berbasis daring baik itu guru agama Hindu maupun siswa atau orang tua siswa dan 3). Kendala biaya baik yang diraskan oleh guru maupun orang tua siswa.

Eksistensi Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Meki. 2022. Eksistensi Majelis Klompok Agama Hindu Kaharingan Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharinan Di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lmandau. Prodi Pendidikan Agama Hindu. Pembimbing I Dr. Nali Eka, S.Ag., M.Si dan Pembimbing II Komang Suarta, S.Ag., M.Si Skripsi ini mengkaji tentang Eksistensi Majelis Klompok Agama Hindu Kaharingan Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharinan Di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau. Berdasarkan observasi sementara ditemukan fenomena, pelayanan oleh Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur kabupaten Lamandau masih kurang dalam melakukan pembinaan umat seperti pelayanan Basarah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti perayaan hari raya Nyepi, hari raya Galungan dan Kuningan. Hal tersebut secara umum terjadi dikarenakan terkendala oleh waktu dan faktor ekonomi, karena Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal selain melakukan pelayanan terhadap umat, Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan juga memiliki kesibukan-kesibukan yang lain yang harus dikerjakan seperti bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga pembinaan umat Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal masih belum terlaksana dengan baik dan belum maksimal dilakukan oleh Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua teori yaitu, teori Peran dan teori kendala, dimana kedua materi ini digunakan oleh peneliti untuk mebedah permasalahan-permasalahan yang terjadi pada Majelis Kelompok Agama Hindu kaharingan dan Umat Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal, sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan Studi Dokumen. Dalam penelitian ini juga Penentuan informan dilakukan secara purposive dengan memilih yang dianggap memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai terhadap objek penelitian, sedangkan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan data kualitatif yang di dukung oleh data kuantitatif berupa data luas wilayah, jumlah penduduk, dan mata pencaharian masyarakat Desa Batu Tunggal . Eksistensi Majelis Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal masih berfungsi dan eksis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus Majelis Agama Hindu Kaharingan. Hal ini tampak pada hasil wawancara terhadap beberapa informan yang mengatakan bahwa Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal selalu memberikan pelayanan terhadap umatnya, hanya saja pada saat pandemi covid-19 pelayanan tersebut sempat terhenti karena adanya regulasi dari Pemerintahan yang tidak memberikan ijin untuk melakukan kegiatan yang sifatnya menghadirkan/mengumpulkan orang banyak. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Pengurus majelis dan umat Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal berupa kurangnya sarana prasarana keagamaan, seperti buku kandayu, Kitab suci panaturan, dan bahkan tempat melaksanakan Persembahyangan Basarah (Balai Basarah), di mana Balai Basarah pada saat ini belum selesai di bangun dikarenakan masih kekurangan dana.

peran guru agama hindu dalam pembinaan umat hindu di desa mekar sari kecamatan tualan hulu kabupaten kotawaringin timur

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Harjo Romi. 2022. Peran Guru Agama Hindu dalam Pembinaan Umat Hindu di Desa Mekar Sari Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. Skripsi, Fakultas Dharma Acarya. Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Dr. Pranata, S.Pd., M.Si Pembimbing II Suryanto, S.Pd., M.Pd Umat agama hindu di Desa Mekar Sari Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki pemahaman yang kurang terhadap ajaran agama hindu yang disebabkan karena kurangnya pembinaan sehingga masyarakat lebih memilih berangkat bekerja dari pada mengikuti kegiatan keagamaan. Oleh sebab itu, guru agama Hindu memiliki peran dalam memberikan pelayanan melalui pembinaan umat. Penelitian ini bertuuan. 1. untuk memgetahui Peran Guru Agama Hindu dalam pembinaan Umat Hindu di Desa Mekar Sari Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur 2. untuk mengetahui faktor penghambat dalam pembinaan Umat oleh Guru Agama Hindu di Desa Mekar Sari Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur penelitian ini berlokasi di Desa Mekar Sari Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dimulai pada tanggal 3 agustus 2021 sampai 3 September 2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan adalah Teori Peran dan Teori Humanisme. Imforman pada penelitian ini adalah Ketua Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan, Guru Agama Hindu dan umat Hindu desa Mekar Sari dengan total jumlah informan 5 orang. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian guru agama Hindu sangat berperan penting dalam pembinaan Umat Hindu di Desa Mekar Sari Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. Dapat dilihat dalam hasil wawancara yang dilakukan dengan ketua majelis kelompok agama Hindu Kaharingan, guru agama Hindu dan umat Hindu. 1. Guru agama Hindu berperan penting dalam pembinaaan umat Hindu. seperti memimpim persembahyangan basarah, penyediaan sarana basarah, memberikan pandehen atau dharma wacana, sehingga dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada umat Hindu terkait ajaran agama Hindu secara luas pihak majelis kelompok memberikan dukungan penuh kepada guru agama Hindu berupa dukungan material dan non material. 2. Faktor yang mempengaruhi peran guru agama Hindu dalam pembinaan umat Hindu adalah faktor internal yaitu dorongan psikologis yang meliputi perhatian dan penanaman serta pemberian pemahaman nilai keagamaan. Faktor eksternal dorongan dari luar seperti dari keluarga dan faktor manusia yang meliputi kegiatan dalam masyarakat. Upaya guru agama Hindu dalam memberikan pembinaan meliputi pemberian pengetahuan tentang keagamaan secara luas,memberikan keteladan,memberikan perhatian dan kegiatan bersifat keagamaan. Kata kunci : Peran, Guru agama Hindu, dan Pembinaan umat Hindu

KEABSAHAN RITUAL PENGANGKAN ANAK SUKU DAYAK LAWANGAN DI KELURAHAN AMPAH KOTA KECAMATAN DUSUN TENGAH KABUPATEN BARITO TIMUR (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

TRIMA YENKETAMA, 2022, Keabsahan Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra. Prodi Hukum Agama Hindu Institute Agama Hindu Negeri “Tamping Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH., MH. Pembimbing (II). I Komang Darman. SH., MH. Pengangkan anak atau pengangkatan anak adalah suatu tradisi yang dilakukan oleh setiap masyarakat apabila ada suatu pengangkatan anak. Demikian halnya dengan masyarakat suku Dayak Lawangan yang berada di Kelurahan Ampah Kota dalam suatu pengangkatan anak melaksanakan ritual yang dinamakan dengan Pengangkan anak. Seseorang bertujuan melakukan pengangkatan anak adalah untuk meneruskan keturunannya, manakala di dalam suatu perkawinan tidak memperoleh keturunan. Hal ini membuat motivasi yang dapat dibenarkan dan salah satu jalan keluar sebagai alternatif yang positif serta manusiawi terhadap naluri kehadiran seorang anak dalam pelukan keluarga yang bertahun-tahun belum dikaruniai seorang anak pun. Masalah yang diteliti : (1). Bagaimana Keabsahan Dan Proses Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu)? (2). Apa Faktor Penyebab Dilaksanakan Ritual Pengangkan Anak Suku Dayak Lawangan Di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Perspektif Hukum Hindu)? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah Teori Kepastian Hukum dari Gustav Radbruch dan Teori Kausalitas (Sebab Akibat). Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Dayak Lawangan, Penghulu, Mantir Adat, Pematik, dan Majelis Agama Hindu Kaharingan di Kelurahan Ampah Kota. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan kepustakaan. Data dianalisi dengan metode kualitatif dengan Langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Keabsahan dan proses ritual Pengangkan Anak yaitu keabsahan ritual Pengangkan anak, untuk menyatakan bahwa sudahnya dilakukan ritual tersebut dan dianggap sah dimata pemuka kampung. Proses dilaksanakannya ritual Pengangkan anak agar terjalannya tradisi turun temurun tersebut. (2) Faktor Penyebab dilaksanakan ritual Pengangkan anak yaitu anak mengalami sakit-sakitan yang tidak kunjung sembuh meski sudah diberikan pengobatan medis secara berkala, orang tua anak mengalami mimpi yang tidak lajim atau sebaliknya yang hendak menjadi orang tua angkat anak tersebut atau memang dari keturunan orang tua si anak mengharuskan memiliki orang tua angkat. Kata Kunci : Keabsahan, Pengangkan Anak, Perspektif Hukum Hindu

PENGGELOLAAN PEMBELAJARAN PENGGELOLAAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU DI SMPN 3 TIMPAH KECAMATAN TIMPAH KABUPATEN KAPUAS

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Mersie, 2022. berjudul Penggelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Skripsi Fakultas Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I, Mitro,S.Pd.,M.Si dan Pembimbing II, Lilik, S.Ag.,M.Pd.H . Pelaksanaan pembelajaran agama Hindu khususnya dalam pengelolaan pembelajaran di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pendidik dalam membantu dan membimbing anak didiknya untuk mencapai seluruh aspek yang ada pada anak didinya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan tujuan penelitian yaitu: 1) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang pengelolaan pembelajaran pendidikan agama Hindu, 2) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh guru agama Hindu dalam pengelolaan pembelajaran agama Hindu dan 3) Untuk mengetahui dan mendeskripsikan upaya yang dilakukan guru agama Hindu dalam meningkatkan pengelolaan pembelajaran agama Hindu di SMPN 3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan metode penentuan informan adalah metode Purposive Sampling. Hasil dari penelitian ini yaitu guru agama Hindu menyusun RPP dan Silabus yang mengacu kepada kurikulum K 13, dan diperiksa serta ditanda tangani oleh kepala sekolah. Aspek dalam penyusunan perencanaan pembelajaran yaitu aspek tujuan pembelajaran, bahan atau isi pelajaran, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan serta pelaksanaan evaluasi. Dalam membuka pelajaran, guru selalu menyampaikan penganjali umat. Guru memperhatikan keadaan atau situasi kelas, pelaksanaan apersepsi hanya dilakukan kadang-kadang saja, Metode yang sering digunakan adalah metode ceramah diselingi dengan metode Tanya jawab, pelaksanaan Post tes kadang-kadang dilakukan, sering dengan memberikan pekerjaan rumah. Mengadakan tes tengah semester, kemudian tes akhir semester sesuai dengan jadwal. Tidak semua hasil tes disampaikan kepada siswa, hanya hasil tes tengah semester. Kendala buku paket pelajaran, Ruangan belajar agama, Sarana dan prasarana penunjang pembelajaran yang berbasis IT, Sarana dan prasarana untuk praktek persembahyangan basarah tidak ada. Mengupayakan memfoto copy buku paket, dan untuk perlengkapan sarana dan prasaranan praktek persembahyangan. Mengusulkan kepada pemerintah agar dapat penambahan ruangan belajar bagi siswa.

RITUAL PERKAWINAN PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA TUMBANG KUAYAN KECAMATAN RUNGAN BARAT KABUPATEN GUNUNG MAS (PERSPEKTIF HUKUM AGAMA HINDU)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK PUTRI KAMALA SARI, 2022 : Ritual Perkawinan Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Pembimbing I Mariatie, S.Ag.,M.Si dan Pembimbing II Dra. Ni Made Ratini M.Si. Ritual perkawinan merupakan ritual suci yang dilaksanakan oleh setiap pasangan yang ingin membentuk rumah tangga. Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan juga melaksanakan ritual perkawinan ketika akan membangun kehidupan berumah tangga. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana proses pelaksanaan ritual perkawinan, apakah makna/symbol sarana ritual perkawinan dan bagaimana syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan ritual perkawinan, makna/simbol sarana dan syahnya ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Perspektif Hukum Agama Hindu). Teori yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Pluralisme Hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berlokasi di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Jenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yaitu Sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan instrumen penelitian yaitu peneliti itu sendiri. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dokumen dan studi kepustakaan sedangkan teknik analisa data mulai dari Pengumpulan data, reduksi data, display data dan verifikasi data. Adapun hasil dari penelitian ini menunujukan bahwa: 1) Proses pelaksanaan ritual perkawinan pada masyarakat Hindu Kaharingan di desa Tumbang Kuayan yaitu melalui beberapa tahap yang terdiri dari Manyaki Rambat, Panganten Haguet/Panganten Mandai, Haluang Hapelek dan Manyaki Penganten (pemberkatan). Selanjutnya setelah pelaksanaan ritual perkawinan selesai tahap selanjutnya yaitu maruah pali (penganten mengakhiri pantangan) dan pakaja manantu. 2) Makna/simbol sarana ritual perkawinan tersebut yaitu menetralisir hal-hal buruk yang bisa menimpa kehidupan kedua mempelai. Makna/simbol lainnya yaitu bukti kesiapan mempelai laki-laki mengambil mempelai perempuan sebagai pendamping hidupnya dan mengambil keluarga perempuan sebagai keluarganya sendiri dan juga bukti janji kedua mempelai dihadapan Ranying Hatalla Langit, Leluhur dan seluruh keluarga maupun tamu undangan bahwa mereka berdua akan membangun rumah tangga sehidup semati sampai maut memisahkan, dengan harapan dalam kehidupan rumah tangga memperoleh kehidupan yang bahagia, damai, sejahtera dan selalu dilancarkan rejeki. 3) Syahnya ritual perkawinan menurut masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan yaitu wajib dilaksanakan hasaki hapalas (pemberkatan) dan dibuktikan dengan Surat Kawin.

UPAYA GURU AGAMA HINDU DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI SISWA DALAM PELAJARAN AGAM HINDU DI SMPN 1 TIMPAH KABUPATEN KAPUAS

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Ermandi. 2021. Upaya Guru Pendidikan Agama Hindu Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Hindu di Smpn 1 timpah. Pembimbing I Mitro, S.Pd., M.Si dan Pembimbing II Hendri. S.Ag.,M.Si Skripsi ini mengkaji upaya guru pendidikan agama Hindu dalam meningkatkan motivasi belajar siswa Hindu di SMPN 1 timpah. Upaya guru adalah usaha yang dilakukan guru sebagai pendidik profesional dalam mendidik, membimbing, mengarahkan, serta mengevaluasi peserta didik dengan mengembangkan segala potensi. Motivasi diri untuk terus belajar merupakan hal yang sangat penting bagi setiap siswa Hindu, karena motivasi tersebut yang akan menggugah siswa untuk tetap belajar. Sebaliknya, tanpa motivasi maka siswa akan merasa sulit untuk memahami materi yang telah dijelaskan oleh guru. Sebab motivasi yang mampu membangun dan merubah tingkah laku seseorang setelah mendapatkan motivasi dari orang lain, karena motivasi sangat penting bagi siswa Hindu. Motivasi yaitu minat atau kemauan untuk mengubah suatu pola dalam tingkah laku (belajar), sehingga sesuatu itu menjadi menarik untuk dipelajari. Berdasarkan latar belakang tersebut, Skripsi mengkaji tentang (1) Upaya guru pendidikan Agama Hindu dalam meningkatkan motivasi belajar siswa Hindu di SMPN 1 timpah desa timpah kabupaten kapuas (2) Kendala upaya guru pendidikan Agama Hindu dalam meningkatkan motivasi belajar siswa Hindu di SMPN 1 timpah desa timpah kabupaten kapuas. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif. Penentuan informan teknik purposive sampling. Teknik analisis data dilakukan melalui empat tahap yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dikaji dengan teori perilaku (Behavioristik), teori motivasi, dan teori kendala. Hasil penelitian yang dikaji dengan teori yang digunakan ini menyatakan bahwa: (1) Upaya guru pendidikan agama Hindu dalam meningkatkan motivasi belajar siswa Hindu di SMPN 1 timpah desa timpah kabupaten kapuas dalam proses pembelajaran di kelas dengan rangkaian perencanaan dan persiapan meliputi metode, media dan bahan ajar sesuai dengan buku kurikulum 2013. Rangkain proses pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. Bentuk motivasi yang diberikan dengan penghargaan yang dilakukan oleh guru pendidikan agama Hindu kepada siswa Hindu berupa kalimat pujian agar belajar dengan rajin, tekun dan disiplin. Selain itu, siswa Hindu saat berinteraksi dengan guru di sekolah berperilaku santun, tanggung jawab, serta bhakti kepada guru dan guru mata pelajaran agama Hindu; (2) Kendala guru pendidikan agama Hindu dalam meningkatkan motivasi belajar siswa Hindu yang ditemukan dalam penelitian, yaitu siswa Hindu pasif saat proses pembelajaran, masih kurang dalam pelafalan untuk melantunkan doa Puja Tri Sandya, belum tersedia media sebagai penunjang belajar di dalam ruang kelas seperti LCD proyektor, dan lingkungan sekolah yang terkadang belum efektif, sehingga fokus belajar siswa Hindu menjadi terganggu.

Upacara Bekepilah Seletamput Umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Mira Alpina, 2022. Berjudul Upacara Bekepilah Seletamput Umat Hindu Kaharingan Di Desa Payang Ara Kecamatan Gnung Timang Kabupaten Barito Utara. Skripsi Fakultas Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I, Dr. Derson, S.Ag.,M.Ag dan Pembimbing II, Lamri, S.Pd.,M.Pd.H Didalam ajaran Agama Hindu meliputi Tattwa, Etika, Upacara. Begitu jga yang terdapat dalam Upacara Bekepilah Seletamput pada prosesi perkawinan mat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, pacara Bekepilah Seletamput merupakan upacara Perkawinan umat Hindu. Saat ini umat Hindu tidak lagi melihat sebagaimana yang telah tertulis dalam Kitab Suci Panaturan 2006 Pasal 30 Nyai Endas Bulau Lisan Tingang Kawin dan ini menjadi pedoman bagi mat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara dalam pelaksanaan Upacara Bekepilah Seletamput. Permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini yakni: 1. Apa penyebab terjadinya Upacara Bekepilah Seletamput di Desa Payang Ara Kecamatan Gnng Timang Kabupaten Barito Utara? 2. Bagaimana Proses Perkawinan Upacara Bekepilah Seletamput di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara? 3. Apa Nilai Pendidikan Dalam Upacara Bekepilah Seletamput di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara? Tujuan penelitian ini yaitu sebagai masukan bagi umat Hindu Kaharingan dalam meningkatkan Sradha dan Bhakti kepada Tuhan Yang Maha Esa, dasar Upacara Bekepilah Seletamput itu pernah dilaksanakan prosesi perkawianan umat Hindu Kaharingan dan menggali nilai pendidikan pada Upacara Bekepilah Seletamput dalam prosesi perkawinan umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Manfaat penelitian ini: dengan adanya penelitian ini bisa bermanfaat untuk kemajuan ilmu pengetahuan, pendidikan wawasan yang lebih luas tentang Upacara Bekepilah Seletamput, proses dan nilai-nilai yang terkandung dalam Upacara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriftif Kulitatif. Populasinya adalah umat Hindu Kaharingan yang ada di Desa Payang Ara dan informannya adalah Pisor, Basir, Tokoh Umat Hindu Kaharingan dan mantir yang keseluruhannya berjumlah 4 orang. Teknik pengumpulan data yaitu digunakan meliputi empat langkah yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/menarik kesimpulan. Waktu penelian dilakukan selama 1 (satu) bulan yakni dari tanggal 23 Mei – 23 Juni 2022. Adapun yang menjadi tempat penelitian ini adalah Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara.

Pelaksanaan Pembelajaran Agama Hindu Di SMA Negeri 1 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK SARI, MANTA. 2022. berjudul Pelaksanaan Pembelajaran Agama Hindu Di SMA Negeri 1 Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Skripsi Jurusan Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I, Dr. Drs. I Wayan Karya, M.Pd.,M.Si dan Pembimbing II, Lilik, S.Ag.,M.Pd.H Dalam proses belajar mengajar, guru memegang peranan penting karena bertindak sebagai pengelola dan pelaksana interaksi belajar mengajar. Guru tidak hanya dituntut menyusun perencanaan pengajaran dan mentransfer pengetahuan atau isi pelajaran yang disajikan kepada para siswanya, tetapi guru juga harus mentransfer kecakapan terkandung dalam materi pelajaran yang disajikan. Adapun tujuan penelitian yaitu Untuk mengetahui pelaksanaan, kendala dan upaya dalam pembelajaran agama Hindu di SMA Negeri 1 Timpah, Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui, observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan metode penentuan informan adalah metode Purposive Sampling. Lokasi penelitian di SMA Negeri 1 Timpah. Hasil penelitian Guru agama Hindu menyusun RPP dan Silabus yang mengacu kepada kurikulum K 13, wajib diperiksa dan ditanda tangani oleh kepala sekolah, guru selalu menyampaikan penganjali umat Om Swasty Astu dan Tabe salamat Lingu Nalatai salam sujud karendem malempang, di buka dengan doa bersama dilakukan bergiliran oleh siswa agama Hindu. Pelaksanaan apersepsi hanya dilakukan kadang-kadang saja, Metode yang sering digunakan adalah metode ceramah, kadang-kadang dengan metode Tanya jawab, pelaksanaan Post tes kadang-kadang dilakukan oleh guru, lebih sering memberikan pekerjaan rumah. Akhir pokok bahasan selalu mengadakan evaluasi, Selanjutnya mengadakan tes tengah semester sesuai dengan jadwal. Kemudian tes akhir semester dilakukan serentak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh sekolah. Hasil tes yang disampaikan kepada siswa dilakukan pada tengah semester. Kendala yang dihadapi yaitu buku paket pelajaran pendidikan agama Hindu yang terbatas dan ruangan khusus untuk melaksanakan Basarah tidak ada. Upaya yang dilakukan dapat simpulkan sebagai berikut: Memfoto copy buku paket yang dimiliki oleh guru agama Hindu, sekolah menyiapkan anggaran untuk pengadaan buku paket, pelaksanaan Basarah menggunakan ruangan kelas yang ada.

STRATEGI PEMBELAJARAN AGAMA HINDU DI SDN-3 TIMPAH KECAMATAN TIMPAH KABUPATEN KAPUAS

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK MANYA, 2022. Strategi Pembelajaran Agama Hindu Di SDN-3 Timpah Kabupaten Kapuas, Skripsi Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampun Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Mitro, S.Pd., M.Si dan Pembimbing II Ibu Nyoman Sumarni, S. Ag., M. Si Dalam dunia pendidikan, Strategi Pembelajaran sangatlah penting untuk dilaksanakan gunanya juga agar terwujudnya proses pembelajaran yang di inginkan dan di cita-citakan pada setiap sekolah dan dengan ini Skripsi ini mengkaji Strategi Pembelajaran Agama Hindu di SDN-3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu di dalam sekolah ini juga ada beberapa perencanaan atau yang sering di sebut dengan Strategi yang guru Agama Hindu laksanakan pada proses pembelajaran di sekolah dasar pada peserta didik yang beragama Hindu. Berdasarkan latar belakang yang sudah dijelaskan bahwa yang sangat berpengaruhnya terhadapt keberhasilan dalam perencanaan pembelajaran yang dalam hal ini peserta didik Agama Hindu tidak terlalu fokus dalam melaksanakan pembelajaran Agama Hindu yang di mana proses pembelajaran Agama masih di laksanakan bersama dalam artian nya bergabung belajar bersama pada peserta didik Agama lain, otomatis pembelajaran yang direncanakan atau di lakukan oleh guru tentu tidak maksimal di terima oleh peserta didik Agama Hindu dan juga tidak efektif dalam menerima materi pembelajaran Agama Hindu saat dilaksanakan dalam ruangan. Dengan ini juga ada beberapa Rumusan Masalah dalam penelitian ini yang di mana adalah : 1. Bagaimana strategi pembelajaran Agama Hindu di SDN-3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas ? 2. Apa saja kendala pembelajaran Agama Hindu di SDN-3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas? 3. Apa upaya strategi pembelajaran Agama Hindu di SDN-3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas? Begitu juga dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelasnya bagaimana strategi yang direncanakan oleh guru Agama Hindu dalam pembelajaran di SDN-3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Teori yang digunakan dalam skripsi ini adalah teori konstruktivistik dan teori humanistik Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan penelitian jenis dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder teknik penentuan informana yaitu menggunakan teknik pusposive sampling serta teknik pengumpulan data seperti observasi,wawancara dan dokumentasi dan instrument penelitian teknik analisis data seperti metode deskriptif dan metode analisis data kualitatif. Untuk itu tidak lupa juga bahwa hasil dari penelitian menunjukan strategi pembelajaran Agama Hindu dapat terlaksana sebagaimana mesti nya walaupun ada beberapa kendala yang terjadi dalam pembelajaran Agama Hindu di SDN-3 Timpah ini serta hal itu juga tidak terlepas dari adanya upaya yang di rencanakan atau di laksanakan untuk mencegah terjadi nya kendala yang akan di alami pada proses pembelajaran yang akan berlansung tentu juga guru menggunakan berbagai strategi dan upaya dalam pembelajaran Agama Hindu di SDN-3 Timpah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.

implementasi metode tanya jawab pada pembelajaran penddikan agama hindu di SMA Negeri 3 Palangka Raya

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Jumiyati,2022. Implementasi Metode Tanya Jawab Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SMA Negeri 3 Palangka Raya.Program Studi Pendidikan Agama Hindu. Fakultas Dharma Acarya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Dr.Derson, S.Ag.,M.Ag, Pembimbing II Megawati, S.Pi., M.Pd.H Yang melatarbelakangi penelitan ini adalah penyampaian materi dari guru untuk siswa sudah terlaksana dengan baik, tetapi pada saat guru mengajukan pertanyaan dan bertanya apakah siswa ada yang ingin di tanyakan , siswa hanya diam menerima apa yang diajarkan, tidak berminat untuk aktif dalam proses pembelajaran. Siswa enggan bertanya, mengerjakan tugas dengan jawaban seadanya,tidak menanggapi dengan baik. Berdasarkan latar belakang di atas yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :(1) bagaimana implementasi metode tanya jawab pada pembelajaran pendidikan Agama Hindu diSMA Negeri 3 Palangka Raya ? (2) apa kendala yang dihadapi dalam implementasi metode tanya jawab pada pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 3 Palangka Raya ? (3)upaya apa yang dilakukan guru untuk mengatasi kendala dalam implementasi metode tanya jawab pada pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 3 Palangka Raya ?. Tujuan dari penelitian ini adalah (1)Untuk mengetahui bagaimana Implementasi metode tanya jawab pada pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 3 Palangka Raya.(2) Untuk mengetahui apa kendala yang dihadapi dalam Implementasi metode tanya jawab pada pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 3 Palangka Raya (3) Untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan guru untuk mengatasi kendala dalam implementasi metode tanya jawab pada pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 3 Palangka Raya. Teori yang digunakan adalah :Teori Kognitivistik, Teori Kendala Dan Teori Peran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah :Metode Observasi Non Partisipan, Metode Wawancara Terstuktur, Dan Metode Dokumentasi Literer. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode deskritif kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) guru menjelaskan materi dengan mengguakan dua metode yaitu metode ceramah/bercerita dan metode diskusi, guru juga telah memberikan pertanyaan-pertanyaan secara langsung ataupun tidak langsung untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menanggapi materi. (2) siswa merasa tidak nyaman berada dikelas, siswa bosan dan tidak fokus saat belajar,kurang minat membaca dan tidak percaya diri. (3) memberikan tugas tambahan,menasehati/memotifasi dan memberikan nilai tambahan.

PERAN PEMANGKU DALAM MENGAJARKAN KETERAMPILAN MEMBUAT SARANA UPACARA PADA PEMUDA HINDU DI DESA SARI MAKMUR KECAMATAN MANTANGAI KABUPATEN KAPUAS

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

SURIP, KOMANG ARTAWAN, 2022: Peran Pemangku dalam Mengajarkan Keterampilan Membuat Sarana Upacara pada Pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Suryanto, S.Pd.,M.Pd Pembimbing II I Komang Mertayasa, S.Pd.H., M.Si. Dalam ajaran Agama Hindu meliputi Tatwa, Etika dan Upacara. Begitu jua terdapat dalam pelatihan prmbuatan sarana upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai peran pemangku pelatihan pembuatan Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Tujuan yang terdapat dalam penelitian ini yakni: 1). Mengetahui peran Pemangku dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas? 2). Mengetahui bagaimana kendala peran Pemangku dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur? 3). Mengetahui Upaya-upaya Pemangku dalam mengatasi kendala dalam mengajarkan keterampilan membuat Sarana Upacara pada pemuda Hindu di Desa Sari Makmur? Penelitian ini mengunakan metode penelitian deskriftif kualitatif, informan dalam penelitian ini yaitu berjunlah 6 (enam) informan. Tehnik pengumpulan data yaitu teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Waktu penelitian di lakukan selama 1 (satu) bulan yaitu dari tanggal 28 April-30 Mei 2022. Adapun yang menjadi tempat penelitian ini adalah Desa Sari Makmur Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Hasil dari penelitian ini adalah: 1). Pemangku berperan mengarahkan pemuda/pemudi Hindu, dan sekaligus berperan aktif dalam mengajarkan pembuatan sarana upacara. 2). Kendala dalam pelatihan pembuatan sarana upacara yaitu kurangnya minat pemuda/pemudi Hindu dalam mengikuti pelatihan pembuatan sarana upacara, serta kesulitan dalam mendapatkan daun kelapa yang digunakan dalam pembuatan sarana upacara. 3). Upaya-upaya pemangku dalam mengatasi kendala pada pelatihan keterampilan membuat sarana upacara yaitu dengan cara memberikan motivasi dan pencerahan pada pemuda/pemudi Hindu, dalam Mengikuti pelatihan membuat sarana upacara. Selain itu juga Pemangku berinisiatif dengan mengunakan daun kelapa sawit untuk pelatihan membuat sarana upacara, karena susahnya mendapatkan daun kelapa di Desa Sari Makmur.

PENGARUH METODE MIND MAPPING DALAM PENDIDIKAN AGAMA HINDU UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK DI SD NEGERI 1 KAMANTU KECAMATAN SANAMAN MANTIKEI KABUPATEN KATINGAN

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Penelitian bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui serta mendiskripsikan seberapa tinggi peningkatan hasil belajar peserta didik dalam pembelajaran pendidikan Agama Hindu yang akan terjadi setelah diterapkan metode Mind Mapping di SD Negeri 1 Kamantu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dilengkapi dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi dan tes. Sedangkan untuk memperoleh data menggunakan instrumen berupa soal tes dengan teori humanistik. Analisis data menggunakan uji N-Gain Score dengan hasil data berupa nilai presentase keefektifan. Nilai hasil belajar peserta didik Agama Hindu SDN-1 Kamantu pada pre-test adalah dengan rata-rata sebesar 52 yang dimana nilai tersebut di bawah KKM yang telah ditetapkan sekolah yaitu sebesar 60. Metode mind mapping digunakan dalam pembelajaran mata pelajaran pendidikan Agama Hindu. Dengan menggunakan metode mind mapping peningkatan minat peserta didik dalam proses belajar mengajar dengan rata-rata sebesar 81%. Penilaian post-test dilaksanakan setelah dilakukannya proses pembelajaran menggunakan metode mind mapping. Nilai hasil belajar peserta didik Agama Hindu pada post-test adalah dengan rata-rata sebesar 87. Tingkat pengaruh metode mind mapping dihitung menggunakan teknik uji N-Gain Score. Pengaruh metode mind mapping pada hasil belajar peserta didik dalam pendidikan Agama Hindu adalah 73% dengan tafsiran efektifitas cukup efektif. Jadi, dengan demikian dapat disimpulkan hasil akhir penelitian adalah adanya pengaruh metode mind mapping dalam pendidikan Agama Hindu untuk meningkatkan belajar peserta didik di SDN-1 Kamantu Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.

PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE PADA PEMERINTAHAN DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PAYANG ARA KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK ASDA PRANTINA SUMARIASOPA, 2022, Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governace Pada Pemerintahan Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Skripsi Strata Satu Program Studi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP) Palangka Raya Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH.,MH Pembimbing (II). Armadiansyah, S.Ag,SH,MH. Pada dasarnya penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance adalah upaya untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien. Sebagai pedoman perilaku dalam sistem pengelolaan pemerintahan di Indonesia yang lebih populer dengan istilah Good Governance. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) Bagaimana Prinsip-Prinsip Good Governance yang di Jalankan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? (2)Bagaimana Strategi Pemerintah Desa Payang Ara Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Desa Payang Ara, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kewenangan dan teori relatif atau teori tujuan hukum pidana. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Payang Ara Kecamatn Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Dari hasil penelitian dan analisis data tersebut disimpulkan bahwa : 1) Penerapan prinsip-prinsip good governance yang dijalankan Kepala Desa Payang Ara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa 2) Strategi Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dalam setiap perencanaan kegiatan dan penggunaan anggaran selalu melibatkan BPD dan masyarakat Desa Payang Ara sebagai salah satu upaya transparansi yang nyata, sehingga keuangan desa tidak di salah gunakan sesuai yang diamanatkan dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 menyatakan bahwa “keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Adapun upaya Pemerintah Desa Payang Ara untuk mencegah tindak pidana korupsi dana desa yaitu dengan menggunakan aplikasi sistem keuangan desa yang memudahkan dalam pengelolaan anggaran agar lebih terarah dan transparan penggunaannya.

Eksistensi Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharingan Di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Meki. 2022. Eksistensi Majelis Klompok Agama Hindu Kaharingan Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharinan Di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lmandau. Prodi Pendidikan Agama Hindu. Pembimbing I Dr. Nali Eka, S.Ag., M.Si dan Pembimbing II Komang Suarta, S.Ag., M.Si Skripsi ini mengkaji tentang Eksistensi Majelis Klompok Agama Hindu Kaharingan Dalam Pembinaan Umat Hindu Kaharinan Di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau. Berdasarkan observasi sementara ditemukan fenomena, pelayanan oleh Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal Kecamatan Bulik Timur kabupaten Lamandau masih kurang dalam melakukan pembinaan umat seperti pelayanan Basarah dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya seperti perayaan hari raya Nyepi, hari raya Galungan dan Kuningan. Hal tersebut secara umum terjadi dikarenakan terkendala oleh waktu dan faktor ekonomi, karena Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal selain melakukan pelayanan terhadap umat, Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan juga memiliki kesibukan-kesibukan yang lain yang harus dikerjakan seperti bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehingga pembinaan umat Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal masih belum terlaksana dengan baik dan belum maksimal dilakukan oleh Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua teori yaitu, teori Peran dan teori kendala, dimana kedua materi ini digunakan oleh peneliti untuk mebedah permasalahan-permasalahan yang terjadi pada Majelis Kelompok Agama Hindu kaharingan dan Umat Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal, sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan Studi Dokumen. Dalam penelitian ini juga Penentuan informan dilakukan secara purposive dengan memilih yang dianggap memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai terhadap objek penelitian, sedangkan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan data kualitatif yang di dukung oleh data kuantitatif berupa data luas wilayah, jumlah penduduk, dan mata pencaharian masyarakat Desa Batu Tunggal . Eksistensi Majelis Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal masih berfungsi dan eksis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus Majelis Agama Hindu Kaharingan. Hal ini tampak pada hasil wawancara terhadap beberapa informan yang mengatakan bahwa Pengurus Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal selalu memberikan pelayanan terhadap umatnya, hanya saja pada saat pandemi covid-19 pelayanan tersebut sempat terhenti karena adanya regulasi dari Pemerintahan yang tidak memberikan ijin untuk melakukan kegiatan yang sifatnya menghadirkan/mengumpulkan orang banyak. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Pengurus majelis dan umat Hindu Kaharingan di Desa Batu Tunggal berupa kurangnya sarana prasarana keagamaan, seperti buku kandayu, Kitab suci panaturan, dan bahkan tempat melaksanakan Persembahyangan Basarah (Balai Basarah), di mana Balai Basarah pada saat ini belum selesai di bangun dikarenakan masih kekurangan dana.

Tradisi Hapantan Dalam Upacara Tiwah Pada Maasyarakat Hindu Kaharingan di DAS (Daerah Aliran Sungai) Kahayan

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini mengkaji tentang tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Daerah Aliran Sungai Kahayan. Tradisi hapantan merupakan tradisi yang unik, menarik, dan juga penting yang menarik untuk dikaji lebih dalam, sebab tradisi ini memiliki banyak makna khas dari masyarakat Dayak. Berdasarkan dari latar belakang tersebut, rumusan masalah yang di kaji yakni; apakah latar belakang tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?, bagaimanakah pelaksanaan tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?, dan apakah makna yang terkandung dalam tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan ?. Masalah tersebut di kaji dengan teori religi, toeri struktural fungsional dan teori Interaksionalisme simbolik. Kajian ini untuk mengkaji lebih dalam untuk menambah pengetahuan Agama Hindu terhadap tradisi hapantan. Metode yang digunakan penelitian ini yaitu deskriptip kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan kepustakaan. tehnik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi data dan kesimpulan untuk mendapatkan sebuah penelitian yang ilmiah Berdasarkan pembahasan dan analisis yang dikaji dengan teori ditemukan bahwa ; tradisi hapantan di latar belakangi oleh adanya orang yang handep. Pelaksanaan tradisi hapantan di lakukan dengan tiga tahapan, yaitu; persiapan dimulai dengan musyawarah, mencari sarana dan prasarana, membuat sarana yang dibutuhkan Selanjutnya pelaksanaan, diawali dengan tanya jawab, melipat kain, barulah pantan dipotong, dilanjutkan dengan pemberian pupur, undus dan terakhir adalah mapas. Tahap akhir yaitu para tamu ikut bersama menganjan, pencatatan barang bawaan, menjamu tamu dengan acara makan bersama, dan hasupa hasundau (berbincang-bincang). Makna yang terkandung dalam tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu kaharingan meliputi; Makna Religious; Makna Estetika, Makna Etika, Makna Gotong Royong ,Makna Sosial, dan Makna Keakraban. Dari analisis yang di lakukan di atas dapat di simpulkan bahwa tradisi hapantan dalam upacara tiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di DAS Kahayan adalah tradisi yang unik dalam meyambut tamu yang mempunyai nilai dan makna “Belum Bahadat” yang wajib di lestarikan