2025 · Book · Koleksi Perpustakaan
KARLI, 2025. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Berdasarkan Bukti Tanam Tumbuh oleh Mantir Adat di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Skripsi, Prodi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I Dr. Agung Adi, S.Ag.,M.Si Pembimbing II Citranu, M.H. Sengketa pertanahan merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Fenomena yang terjadi di Desa Dahian Tunggal terkait sengketa tanah dengan bukti tanah tumbuh antara bapak Demal.F dan bapak Junaedi. Sehingga sangat dibutuhkan mekanisme mantir adat sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan bukti tanam tumbuh. Tujuan penelitian ini, untuk menganalisis Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Berdasarkan Bukti Tanam Tumbuh oleh Mantir Adat di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian yang mengkaji dan menganalisis bekerjanya hukum dimasyarakat., Teknik penentu informan menggunakan Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen. Kemudian Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan 1) Pengumpulan data, 2) Reduksi data, 3) Display data dan 4) Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu mekanisme penyelesaian sengketa tanah berdasarkan analisis dengan menggunakan teori sistem hukum dan memiliki suatu tujuan yaitu agar hukum dapat berjalan secara adil, efektif dan berhasil. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Berdasarkan Bukti Tanam Tumbuh oleh Mantir Adat di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan yaitu dlakukan melalui musyawarah adat yang dipimpin oleh mantir adat dengan beberapa tahapan, dimulai dari 1) Pelaporan, 2) identifikasi masalah, 3) pengumpulan bukti, 4) musyawarah adat, hingga 5) putusan adat. Efektivitas penyelesaian sengketa tanah berdasarkan bukti tanam tumbuh oleh mantir adat berdasarkan hasil analisis menggunakan Teori Kepastian Hukum, Kemanfaatan dan Keadilan terbukti efektif dalam kerangka hukum adat, karena memberikan pengakuan atas kepemilikan tanah berdasarkan kerja nyata dan ikatan emosional-kultural masyarakat terhadap lahan. Mekanisme ini menciptakan keadilan menurut pandangan komunitas, memulihkan harmoni sosial. Sedangkan, Tantangan yang muncul dalam penerapan saksi penyelesaian sengketa tanah berdasarkan bukti tanam tumbuh oleh mantir adat di Desa Dahian Tunggal terdapat beberapa point yaitu 1) Saksi memiliki keterbatasan, 2) Saksi yang berpihak, 3) Tekanan dan intimidasi, 4) Bukti tanam tumbuh yang tidak permanen, dan 5) Penyalahgunaan Kewenangan. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya untuk memperkuat dasar hukum, meningkatkan transparansi dan validitas bukti, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif. Selain itu, pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, pemerintah, dan ahli, sangatlah penting dalam penyelesaian sengketa tanah.
2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
KARLI, 2025. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Berdasarkan Bukti Tanam Tumbuh oleh Mantir Adat di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Skripsi, Prodi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I Dr. Agung Adi, S.Ag.,M.Si Pembimbing II Citranu, M.H. Sengketa pertanahan merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Fenomena yang terjadi di Desa Dahian Tunggal terkait sengketa tanah dengan bukti tanah tumbuh antara bapak Demal.F dan bapak Junaedi. Sehingga sangat dibutuhkan mekanisme mantir adat sebagai mediator dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan bukti tanam tumbuh. Tujuan penelitian ini, untuk menganalisis Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Berdasarkan Bukti Tanam Tumbuh oleh Mantir Adat di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian yang mengkaji dan menganalisis bekerjanya hukum dimasyarakat., Teknik penentu informan menggunakan Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumen. Kemudian Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan 1) Pengumpulan data, 2) Reduksi data, 3) Display data dan 4) Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu mekanisme penyelesaian sengketa tanah berdasarkan analisis dengan menggunakan teori sistem hukum dan memiliki suatu tujuan yaitu agar hukum dapat berjalan secara adil, efektif dan berhasil. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Berdasarkan Bukti Tanam Tumbuh oleh Mantir Adat di Desa Dahian Tunggal Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan yaitu dlakukan melalui musyawarah adat yang dipimpin oleh mantir adat dengan beberapa tahapan, dimulai dari 1) Pelaporan, 2) identifikasi masalah, 3) pengumpulan bukti, 4) musyawarah adat, hingga 5) putusan adat. Efektivitas penyelesaian sengketa tanah berdasarkan bukti tanam tumbuh oleh mantir adat berdasarkan hasil analisis menggunakan Teori Kepastian Hukum, Kemanfaatan dan Keadilan terbukti efektif dalam kerangka hukum adat, karena memberikan pengakuan atas kepemilikan tanah berdasarkan kerja nyata dan ikatan emosional-kultural masyarakat terhadap lahan. Mekanisme ini menciptakan keadilan menurut pandangan komunitas, memulihkan harmoni sosial. Sedangkan, Tantangan yang muncul dalam penerapan saksi penyelesaian sengketa tanah berdasarkan bukti tanam tumbuh oleh mantir adat di Desa Dahian Tunggal terdapat beberapa point yaitu 1) Saksi memiliki keterbatasan, 2) Saksi yang berpihak, 3) Tekanan dan intimidasi, 4) Bukti tanam tumbuh yang tidak permanen, dan 5) Penyalahgunaan Kewenangan. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya untuk memperkuat dasar hukum, meningkatkan transparansi dan validitas bukti, serta memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif. Selain itu, pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat, pemerintah, dan ahli, sangatlah penting dalam penyelesaian sengketa tanah.
2024 · Book · Koleksi Perpustakaan
WIE IEEE Indonesia Section mempersembahkan Modul Pelatihan Women Againts Disruptive Information untuk menjadi pemicu terwujudnya masyarakat berliterasi tinggi yang siap menghadapi era post-truth. Kami mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh tim dan seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif sehingga modul Training of Trainers ini dapat terwujud dan diaplikasikan dalam keseharian kehidupan warga Indonesia Modern yang menjadi pemimpin di era keterbukaan informasi. (Prof. Riri Fitri Sari)
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
ABSTRAKSI
KARLIANTOE, 2023. Pola Ritme Pukulan Agung dalam Iringan Tari Kanjan
Pada Upacara Tiwah di Desa Tumbang Pahanei Kecamata Marikit
Kabupaten Katingan. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan
Keagamaan, Fakultas Dharma Acarya IAHN-TP Palangka Raya.
Pembimbing I Komang Suarta, S.Ag.,M.Si Pembimbing II Roy
Wentas, S.Pd.,M.Pd.H.
Seni musik merupakan cabang seni yang menggunakan media bunyi atau
suara yang melibatkan pikiran dan perasaan manusia pula. Pola irama adalah
bagian salah satu fitur kunci untuk membedakan genre musik. Irama juga dikenal
sebagai ritme. Secara umum, irama adalah gerakan berturut-turut secara teratur.
Agung adalah alat musik yang terbuat dari tembaga, perunggu atau kuningan yang
berbentuk bulat. Agung berfungsi untuk mengiringi nyanyian-nyanyian ritual dalam
upacara-upacara adat. Kanjan merupakan tarian yang dilakukan oleh Anak
Tiwah untuk berkomunikasi dengan roh leluhur dalam upacara tiwah yang
merupakan ritual tertinggi dalam rukun kematian agama Hindu Kaharingan,
dengan tujuan untuk mengantarkan arwah/roh.
Berdasarkan uraian tersebut, rumusan masalah yang diangkat penulis yaitu:
1). Bagaimana Pola Ritme Pukulan Agung dalam Iringan Tari Kanjan pada
Upacara Tiwah di Desa Tumbang Pahanei Kecamatan Marikit Kabupaten
Katingan. 2). Apa Kendala Masyarakat Hindu Kaharingan dalam mempelajari
Pola Ritme Pukulan Agung dalam Iringan Tari Kanjan pada Upacara Tiwah di
Desa Tumbang Pahanei Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui, memahami, menganalisis tentang pola ritme
pukulan Agung dalam iringan Tari Kanjan pada upacara Tiwah.
Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan yaitu teori
Etnomusikologi dan teori Kendala (Theory of Constraint). Metode Penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriftif kualitatif, Teknik
penentu informan menggunakan Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data
melalui observasi, wawancara dan study dokumen. Kemudian Teknik analisis data
menggunakan teknik data analisis dan kualitatif.
Penelitian dilaksankan tanggal 24 Agustus s/d 24 September 2023, dengan
hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pola Ritme Pukulan Agung dalam iringan tari
Kanjan pada upacara Tiwah merupakan rangkaian gerak yang beraturan dan
menjadi unsur dasar dari music atau irama Agung yang pengulangan secara terus
menerus dan teratur dari suatu unsur atau beberapa unsur sehingga untuk
menghasilkan suara musik tari Kanjan yang tepat di kekuatan, waktu, dan tempat
yang tepat. Kemudian Kendala masyarakat Hindu Kaharingan dalam mempelajari
pola ritme pukulan Agung dalam iringan tari Kanjan pada upacara Tiwah yaitu
masih ada sebagian rasa malu dan takut tampil di depan umum dari genarasi muda
untuk belajar mempelajari pukulan Agung dalam irigan Tari Kanjan dan perlu
adanya pembinaan atau pelatihan khusus dari Majelis Agama Hindu Kaharingan
terkait pola ritme pukulan Agung tari Kanjan
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ABSTRAKSI KARLIANTOE, 2023. Pola Ritme Pukulan Agung dalam Iringan Tari Kanjan Pada Upacara Tiwah di Desa Tumbang Pahanei Kecamata Marikit Kabupaten Katingan. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Fakultas Dharma Acarya IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I Komang Suarta, S.Ag.,M.Si Pembimbing II Roy Wentas, S.Pd.,M.Pd.H. Seni musik merupakan cabang seni yang menggunakan media bunyi atau suara yang melibatkan pikiran dan perasaan manusia pula. Pola irama adalah bagian salah satu fitur kunci untuk membedakan genre musik. Irama juga dikenal sebagai ritme. Secara umum, irama adalah gerakan berturut-turut secara teratur. Agung adalah alat musik yang terbuat dari tembaga, perunggu atau kuningan yang berbentuk bulat. Agung berfungsi untuk mengiringi nyanyian-nyanyian ritual dalam upacara-upacara adat. Kanjan merupakan tarian yang dilakukan oleh Anak Tiwah untuk berkomunikasi dengan roh leluhur dalam upacara tiwah yang merupakan ritual tertinggi dalam rukun kematian agama Hindu Kaharingan, dengan tujuan untuk mengantarkan arwah/roh. Berdasarkan uraian tersebut, rumusan masalah yang diangkat penulis yaitu: 1). Bagaimana Pola Ritme Pukulan Agung dalam Iringan Tari Kanjan pada Upacara Tiwah di Desa Tumbang Pahanei Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. 2). Apa Kendala Masyarakat Hindu Kaharingan dalam mempelajari Pola Ritme Pukulan Agung dalam Iringan Tari Kanjan pada Upacara Tiwah di Desa Tumbang Pahanei Kecamatan Marikit Kabupaten Katingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami, menganalisis tentang pola ritme pukulan Agung dalam iringan Tari Kanjan pada upacara Tiwah. Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan yaitu teori Etnomusikologi dan teori Kendala (Theory of Constraint). Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriftif kualitatif, Teknik penentu informan menggunakan Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan study dokumen. Kemudian Teknik analisis data menggunakan teknik data analisis dan kualitatif. Penelitian dilaksankan tanggal 24 Agustus s/d 24 September 2023, dengan hasil penelitian yang diperoleh yaitu Pola Ritme Pukulan Agung dalam iringan tari Kanjan pada upacara Tiwah merupakan rangkaian gerak yang beraturan dan menjadi unsur dasar dari music atau irama Agung yang pengulangan secara terus menerus dan teratur dari suatu unsur atau beberapa unsur sehingga untuk menghasilkan suara musik tari Kanjan yang tepat di kekuatan, waktu, dan tempat yang tepat. Kemudian Kendala masyarakat Hindu Kaharingan dalam mempelajari pola ritme pukulan Agung dalam iringan tari Kanjan pada upacara Tiwah yaitu masih ada sebagian rasa malu dan takut tampil di depan umum dari genarasi muda untuk belajar mempelajari pukulan Agung dalam irigan Tari Kanjan dan perlu adanya pembinaan atau pelatihan khusus dari Majelis Agama Hindu Kaharingan terkait pola ritme pukulan Agung tari Kanjan
2023 · Book · Koleksi Perpustakaan
KARLINA MUSTIEKASARI, 2023, Peran Pisor Dalam Ritual Nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dra, Ni Made Ratini, M.Si, Pembimbing (II) Sri Kayun, SH., M.Si. Peran pisor dalam ritual nyadiri sebagai pemimpin ritual, rohaniawan, pelaksana dan perantara untuk memberitahu melalui tawur kepada leluhur/Ranying Hatalla Langit bahwa di Pantai danum kalunen (dibumi) sedang ada yang melaksanakan ritual. Nyadiri adalah salah satu ritual yang ada dalam suku Dayak Ngaju yang merupakan suatu ritual keagamaan secara turun-temurun yang dipercayai oleh umat Hindu Kaharingan untuk menghilangkan malapetaka yang akan terjadi setelah seseorang mendapatkan mimpi buruk. Karena itu umat Hindu Kaharingan meyakini bahwa mimpi pada malam hari memiliki makna/arti khusus. Selain itu, Nyadiri merupakan ritual yang dilaksanakan juga untuk wanita yang sedang mengandung, karena diyakini akan menangkal hal-hal buruk yang akan terjadi ketika wanita tersebut akan melahirkan, sehingga ia dapat melahirkan dengan lancar. Maka dari itu nyadiri adalah salah satu ritual yang digukan umat Hindu Kaharingan untuk menghilangkan malapetaka dan hal-hal buruk. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu : Bagaimana Peran Pisor Dalam Ritual Nyadiri Di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. 2)Bagaimana Proses Pelaksanaan Ritual Nyadiri Di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. 3) Apa Akibat Apabila Tidak Dilaksanakan Ritual Nyadiri Di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupate Katingan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah dikumpul dianalisis dengan metode kualitatif, dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Peran pisor dalam ritual nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, yaitu sebagai pelaksana dan pelantara untuk memberitahu melalui tawur kepada leluhur/Ranying Hatalla langit bahwa di pantai danum kalunen sedang ada yang melaksanakan ritual, juga sebagai penentu hari baik untuk melaksanakan ritual itu, sebagai orang yang akan memberitahukan sarana dan prasarana apa yang akan disiapkan. (2) Proses Pelaksanan Ritual Nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, melalui 3 proses yaitu : 1 proses persiapan, 2 proses pelaksanaan, 3 proses akhir. (3) Akibat Apabila Tidak Dilaksanakan Ritual Nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, akibatnya ialah bisa mengalami gangguan seperti sakit ringan,sakit keras serta meninggal dunia. Kata kunci : Peran pisor, ritual nyadiri
2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
KARLINA MUSTIEKASARI, 2023, Peran Pisor Dalam Ritual Nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dra, Ni Made Ratini, M.Si, Pembimbing (II) Sri Kayun, SH., M.Si. Peran pisor dalam ritual nyadiri sebagai pemimpin ritual, rohaniawan, pelaksana dan perantara untuk memberitahu melalui tawur kepada leluhur/Ranying Hatalla Langit bahwa di Pantai danum kalunen (dibumi) sedang ada yang melaksanakan ritual. Nyadiri adalah salah satu ritual yang ada dalam suku Dayak Ngaju yang merupakan suatu ritual keagamaan secara turun-temurun yang dipercayai oleh umat Hindu Kaharingan untuk menghilangkan malapetaka yang akan terjadi setelah seseorang mendapatkan mimpi buruk. Karena itu umat Hindu Kaharingan meyakini bahwa mimpi pada malam hari memiliki makna/arti khusus. Selain itu, Nyadiri merupakan ritual yang dilaksanakan juga untuk wanita yang sedang mengandung, karena diyakini akan menangkal hal-hal buruk yang akan terjadi ketika wanita tersebut akan melahirkan, sehingga ia dapat melahirkan dengan lancar. Maka dari itu nyadiri adalah salah satu ritual yang digukan umat Hindu Kaharingan untuk menghilangkan malapetaka dan hal-hal buruk. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu : Bagaimana Peran Pisor Dalam Ritual Nyadiri Di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. 2)Bagaimana Proses Pelaksanaan Ritual Nyadiri Di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. 3) Apa Akibat Apabila Tidak Dilaksanakan Ritual Nyadiri Di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupate Katingan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah dikumpul dianalisis dengan metode kualitatif, dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Peran pisor dalam ritual nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, yaitu sebagai pelaksana dan pelantara untuk memberitahu melalui tawur kepada leluhur/Ranying Hatalla langit bahwa di pantai danum kalunen sedang ada yang melaksanakan ritual, juga sebagai penentu hari baik untuk melaksanakan ritual itu, sebagai orang yang akan memberitahukan sarana dan prasarana apa yang akan disiapkan. (2) Proses Pelaksanan Ritual Nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, melalui 3 proses yaitu : 1 proses persiapan, 2 proses pelaksanaan, 3 proses akhir. (3) Akibat Apabila Tidak Dilaksanakan Ritual Nyadiri di Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan, akibatnya ialah bisa mengalami gangguan seperti sakit ringan,sakit keras serta meninggal dunia. Kata kunci : Peran pisor, ritual nyadiri