Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

AJI

19 karya publik ditemukan.

2025: 22024: 22023: 32022: 42021: 22018: 12017: 5

Penyelesaian sengketa Tanah Pada Masyarakat Oleh Damang di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK AJI, 2025. Penyelesaian Sengketa Tanah Pada Masyarakat Oleh Damang Di Desa Manen Kaleka Kabupaten Pulang Pisau, Skripsi, Prodi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing 1 Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag., M.Si Pembimbing II I Kadek Kartika Yase, M.H Setiap individu memerlukan tanah untuk menjalani kehidupan, mengingat betapa penting fungsi tanah bagi kehidupan manusia. Di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau telah terjadi sengketa tanah antara kedua pihak yang saling mengklaim hak atas tanah yang tidak didukung oleh dokumen legal yang jelas. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan in adalah 1. Apa Faktor Terjadinya Sengketa Tanah Pada Masyarakat Di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. 2. Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa Oleh Lembaga Adat Di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Metode penelitian ini mengunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Teknik penentuan informan pada penelitian ini yaitu teknik Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data induktif. Hasil penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya sengketa tanah di masyarakat di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan analisis teori kausalitas/sebab akibat, tidak adanya sertifikat, tidak jelasnya batas tanah, transaksi jual beli hanya mengunakan kwitansi dan terdapat kandungan emas. Sedangkan Proses dalam penyelesaian sengketa tanah oleh Damang di Desa Manen Kaleka adalah, laporan awal, musyawarah awal, laporan ke Damang, Damang melakukan musyawarah, survei Damang, Rapat Kedamangan, sidang adat berdasarkan analisis dengan mengunakan Teori Kewenangan dan proses penyelesaian yang dilakukan oleh lembaga adat di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau suatu kewenangan lembaga adat untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan cara adil dan damai. Masih banyak masyarakat Desa Manen Kaleka yang belum mendaftarkan tanah miliknya secara Hukum melalui Badan Pertanahan Nasional

Penyelesaian Sengketa Tanah pada Masyarakat oleh Damang di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK AJI, 2025. Penyelesaian Sengketa Tanah Pada Masyarakat Oleh Damang Di Desa Manen Kaleka Kabupaten Pulang Pisau, Skripsi, Prodi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing 1 Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag., M.Si Pembimbing II I Kadek Kartika Yase, M.H Setiap individu memerlukan tanah untuk menjalani kehidupan, mengingat betapa penting fungsi tanah bagi kehidupan manusia. Di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau telah terjadi sengketa tanah antara kedua pihak yang saling mengklaim hak atas tanah yang tidak didukung oleh dokumen legal yang jelas. Permasalahan yang diteliti dalam penulisan in adalah 1. Apa Faktor Terjadinya Sengketa Tanah Pada Masyarakat Di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. 2. Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa Oleh Lembaga Adat Di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau. Metode penelitian ini mengunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Teknik penentuan informan pada penelitian ini yaitu teknik Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data induktif. Hasil penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya sengketa tanah di masyarakat di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan analisis teori kausalitas/sebab akibat, tidak adanya sertifikat, tidak jelasnya batas tanah, transaksi jual beli hanya mengunakan kwitansi dan terdapat kandungan emas. Sedangkan Proses dalam penyelesaian sengketa tanah oleh Damang di Desa Manen Kaleka adalah, laporan awal, musyawarah awal, laporan ke Damang, Damang melakukan musyawarah, survei Damang, Rapat Kedamangan, sidang adat berdasarkan analisis dengan mengunakan Teori Kewenangan dan proses penyelesaian yang dilakukan oleh lembaga adat di Desa Manen Kaleka Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau suatu kewenangan lembaga adat untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan cara adil dan damai. Masih banyak masyarakat Desa Manen Kaleka yang belum mendaftarkan tanah miliknya secara Hukum melalui Badan Pertanahan Nasional

NILAI PENDIDIKAN DALAM UPACARA PERKAWINAN MENURUT AGAMA HINDU KAHARINGAN DI DESA SEPANG KOTA KECAMATAN SEPANG KABUPATEN GUNUNG MAS

2024 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK AJI SAPUTRA, 2024. Nilai-Nilai Pendidikan Hindu Dalam Upacara Perkawinan Menurut Agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHNTP) Palangka Raya Pembimbing I Dr. I Nyoman Sidi Astawa, S.Ag., M.A dan Pembimbing II Hendri, S.Ag., M.Si Penelitian dalam skripsi ini mengkaji tentang Nilai-nilai Pendidikan Hindu dalam Upacara Perkawinan pada masyarakat Agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Upacara perkawinan di Desa Sepang Kota masih dilaksanakan sesuai dengan ajaran yang diwariskan oleh nenek moyang dahulu. Dewasa ini upacara perkawinan di Desa Sepang Kota sudah jarang sekali, dikarenakan Umat nya hanya tinggal sedikit hal ini bisa menyebabkan ketidaktahuan generasi muda akan tata cara pelaksanaan upacara perkawinan tersebut yang mengandung makna dan nilai-nilai pendidikan, tradisi yang merupakan warisan leluhur perlu dilestarikan dan dikembangkan. Berdasarkan latar belakang, maka dalam penelitian ini mengkaji: (1) Bagaimana pelaksanaan upacara perkawinan menurut agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas ? (2) Nilai-nilai pendidikan Hindu apa saja yang terkandung dalam upacara perkawinan menurut agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif jenis penelitian lapangan (field research). Subjek dalam penelitian ini adalah informannya Mantir, tokoh masyarakat. Majelis Kelompok dan Masyarakat Hindu Kaharingan Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Nilai Pendidikan dalam Upacara Perkawinan Menurut Agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK AJI SAPUTRA, 2024. Nilai-Nilai Pendidikan Hindu Dalam Upacara Perkawinan Menurut Agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Skripsi Fakultas Dharma Acarya Prodi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHNTP) Palangka Raya Pembimbing I Dr. I Nyoman Sidi Astawa, S.Ag., M.A dan Pembimbing II Hendri, S.Ag., M.Si Penelitian dalam skripsi ini mengkaji tentang Nilai-nilai Pendidikan Hindu dalam Upacara Perkawinan pada masyarakat Agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas. Upacara perkawinan di Desa Sepang Kota masih dilaksanakan sesuai dengan ajaran yang diwariskan oleh nenek moyang dahulu. Dewasa ini upacara perkawinan di Desa Sepang Kota sudah jarang sekali, dikarenakan Umat nya hanya tinggal sedikit hal ini bisa menyebabkan ketidaktahuan generasi muda akan tata cara pelaksanaan upacara perkawinan tersebut yang mengandung makna dan nilai-nilai pendidikan, tradisi yang merupakan warisan leluhur perlu dilestarikan dan dikembangkan. Berdasarkan latar belakang, maka dalam penelitian ini mengkaji: (1) Bagaimana pelaksanaan upacara perkawinan menurut agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas ? (2) Nilai-nilai pendidikan Hindu apa saja yang terkandung dalam upacara perkawinan menurut agama Hindu Kaharingan di Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas ? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif jenis penelitian lapangan (field research). Subjek dalam penelitian ini adalah informannya Mantir, tokoh masyarakat. Majelis Kelompok dan Masyarakat Hindu Kaharingan Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi.

NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA HINDU DALAM PENGGUNAAN SARANA BEA RENSEK UPACARA KEMATIAN UMAT HINDU DI DESA TANJUNG JAWA KECAMATAN DUSUN SELATAN KABUPATEN BARITO SELATAN

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Reza Ajintia, 2023 Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu Dalam Penggunaan Sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Pembimbing I Dr. Derson, S.Ag.,M.Ag Pembimbing II Hendri, S.Ag.,M.Si Agama Hindu Kaharingan masih sangat kental akan tradisi dan upacara keagamaannya, dimana tradisi dan upacara keagamaan itu mengandung nilai-nilai religius. Salah satunya upacara kematian menurut ajaran Agama Hindu Kaharingan merupakan suatu takdir yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa/Ranying Hatalla dan menjadi jalan terakhir seseorang untuk membebaskan diri dari jeratan dan tekanan kehidupan. Kondisi yang terjadi di lapangan bertolak belakang atau terjadi celah (ketidak sesuaian) antara kondisi ideal yang diharapkan. Sehingga berdasarkan fenomena di atas dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yang akan dibahas antara lain: (1) Bagaimana proses pelaksanaan sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, (2) Apakah fungsi sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, (3) Apakah Nilai-Nilai Pendidikan yang terkandung dalam penggunaan sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan. Metode penelitian ini adalah metode Deskriptif Kualitatif, dengan jenis data kualitatif. Teknik penentuan informan yaitu teknik purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik: Observasi, wawancara (Interview), dan studi dokumentasi. Teknik Analisis Data Kualitatif ada tiga tahap yaitu: tahap Reduksi, tahap Penyajian Data, dan tahap Menarik Kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: Upacara Kematian dipandang menjadi akhir dari penderitaan yang bersifat duniawi sudah putus. Proses pelaksanaan sarana Bea Rensek terdapat tiga tahap, yaitu tahap awal adalah tahap mempersiapkan sarana-sarana, tahap pokok atau pokok kegiatan adalah tahap pelaksanaan Bea Rensek dan tahap akhir adalah akhir dari segala kegiatan. Nilai-Nilai Pendidikan dalam Penggunaan Sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan menekankan pada kebenaran dalam ranah kognitif (pengetahuan) terdiri dari: Nilai Pendidikan Tattwa, Nilai Pendidikan Etika dan Nilai Pendidikan Upacara.

NILAI-NILAI PENDIDIKAN AGAMA HINDU DALAM PENGGUNAAN SARANA BEA RENSEK UPACARA KEMATIAN UMAT HINDU DI DESA TANJUNG JAWA KECAMATAN DUSUN SELATAN KABUPATEN BARITO SELATAN

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Reza Ajintia, 2023 Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu Dalam Penggunaan Sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan Pembimbing I Dr. Derson, S.Ag.,M.Ag Pembimbing II Hendri, S.Ag.,M.Si Agama Hindu Kaharingan masih sangat kental akan tradisi dan upacara keagamaannya, dimana tradisi dan upacara keagamaan itu mengandung nilai-nilai religius. Salah satunya upacara kematian menurut ajaran Agama Hindu Kaharingan merupakan suatu takdir yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa/Ranying Hatalla dan menjadi jalan terakhir seseorang untuk membebaskan diri dari jeratan dan tekanan kehidupan. Kondisi yang terjadi di lapangan bertolak belakang atau terjadi celah (ketidak sesuaian) antara kondisi ideal yang diharapkan. Sehingga berdasarkan fenomena di atas dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yang akan dibahas antara lain: (1) Bagaimana proses pelaksanaan sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, (2) Apakah fungsi sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, (3) Apakah Nilai-Nilai Pendidikan yang terkandung dalam penggunaan sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan. Metode penelitian ini adalah metode Deskriptif Kualitatif, dengan jenis data kualitatif. Teknik penentuan informan yaitu teknik purposive. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik: Observasi, wawancara (Interview), dan studi dokumentasi. Teknik Analisis Data Kualitatif ada tiga tahap yaitu: tahap Reduksi, tahap Penyajian Data, dan tahap Menarik Kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: Upacara Kematian dipandang menjadi akhir dari penderitaan yang bersifat duniawi sudah putus. Proses pelaksanaan sarana Bea Rensek terdapat tiga tahap, yaitu tahap awal adalah tahap mempersiapkan sarana-sarana, tahap pokok atau pokok kegiatan adalah tahap pelaksanaan Bea Rensek dan tahap akhir adalah akhir dari segala kegiatan. Nilai-Nilai Pendidikan dalam Penggunaan Sarana Bea Rensek Upacara Kematian Umat Hindu Di Desa Tanjung Jawa Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan menekankan pada kebenaran dalam ranah kognitif (pengetahuan) terdiri dari: Nilai Pendidikan Tattwa, Nilai Pendidikan Etika dan Nilai Pendidikan Upacara.

SOSIOLOGI KEPARIWISATAAN (KONSEP DAN PERKEMBANGAN)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Masyarakat dan pariwisata merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, mereka berdua saling berdekatan dan menjadi ruh bagi perkembangan pariwisata yang pesat. Oleh karena itu, individu, manusia, masyarakat, dan pariwisata bisa dijadikan sebagai kajian objek dari sosiologi. Perkembangan kajian sosiologi inilah yang membuat munculnya sosiologi pariwisata sebagai cabang ilmu dari sosiologi itu sendiri. Objek kajian dari sosiologi pariwisata diantaranya kajian tentang penerapan prinsip, konsep hukum, paradigma dan metode sosiologis di dalam kajian masyarakat dan fenomena pariwisata. Pariwisata merupakan industri terbesar abad ini. Pariwisata telah menjadi sektor andalan di dalam pembangunan ekonomi berbagai negara. Berdasarkan berbagai indikator perkembangan dunia, di tahun-tahun mendatang peranan pariwisata diprediksi akan semakin meningkat. Sebagai sektor yang multisektoral, pariwisata berada dalam suatu sistem yang besar, yang komponennya saling terkait antara yang satu dengan yang lain. Buku ini memberikan gambaran bagaimana sosiologi pariwisata, kajian sosiologis terhadap kepariwisataan, aspek sosiologis wisatawan, interaksi antara wisatawan dengan masyarakat lokal, struktur dan fungsi sistem kepariwisataan, dampak sosial budaya pariwisata dan pariwisata sebagai wahana pelestarian kebudayaan. Oleh karena itu buku ini hadir ke hadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan di bidang pariwisata, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual di lingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung di bidang pariwisata.

RITUAL MUJA ONDO PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA CINTA BUDIMAN KECAMATAN BARITO TUHUP RAYA KABUPATEN MURUNG RAYA (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

AJING SUSILO, 2022, Ritual Muja Ondo sebagai Ritual Saki Palas menurut masyarakat Agama Hindu Kaharingan (Studi Kasus di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya) Skripsi, Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing (I) Dr. Riwun , S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Ritual Muja Ondo adalah sebuah ritual saki palas atau ritual pensucian bagi umat Hindu Kaharingan yang melakukan kesalahan seperti kumpul kebo dan hamil di luar nikah akibat dari perjinahan, sehingga harus dilaksanakannya Ritual Muja Ondo untuk menetralisirkan kembali alam lingkungan serta ketika terjadinya musibah kedua belah pihak yang melakukan kesalahan tidak lagi disangkut pautkan oleh masyarakat. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal ysitu: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya. Subjek penelitian adalah Mantir Adat, Basi/Rohaniawan, tokoh masyarakat. Tokoh Agama Hindu Kaharingan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkahlangkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya yaitu disebakan oleh kumpul kebo, hamil di luar nikah, keterlambatan tempo melangsungkan pernikahan, dan serta hatamput (kawin lari). 2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya (tahap pelaporan, tahap pemanggilan kedua belah pihak baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan dan tahap penyelesaian kasus/perkara pada tahap ini kedua belah pihak melakukan saki palas dengan melaksanakan Ritual Muja Ondo. (3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya, dampak hukum bagi kedua belah pihak apabila tidak melaksanakan ritual muja ondo, jika terjadi musibah seperti kecelakaan, perkelahian sampai mengeluarkan darah yang menimpa salah satu masyarakat setempat sehingga kedua belah pihak sepasang kekasih akan dituntut untuk membayar hutang (jipen). Terdapat pula dampak bagi masyarakat apabila tidak dilaksanakannya Ritual Muja Ondo, akan mengalami gagal panen padi, buah-buahan gagal berbuah, di mana menurut presepsi masyarakat setempat hal tersebut disebabkan karena adanya suatu perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh salah satu masyarakat sehingga harus disucikan kembali dengan Ritual Muja Ondo/ saki palas, dan agar kedua belah pihak sepasang kekasih tidak ada dikaitkan lagi dengan masalah-masalah yang menimpa masyarakat setempat.

RITUAL MUJA ONDO PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA CINTA BUDIMAN KECAMATAN BARITO TUHUP RAYA KABUPATEN MURUNG RAYA (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

AJING SUSILO, 2022, Ritual Muja Ondo sebagai Ritual Saki Palas menurut masyarakat Agama Hindu Kaharingan (Studi Kasus di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya) Skripsi, Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya, Pembimbing (I) Dr. Riwun , S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II) Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Ritual Muja Ondo adalah sebuah ritual saki palas atau ritual pensucian bagi umat Hindu Kaharingan yang melakukan kesalahan seperti kumpul kebo dan hamil di luar nikah akibat dari perjinahan, sehingga harus dilaksanakannya Ritual Muja Ondo untuk menetralisirkan kembali alam lingkungan serta ketika terjadinya musibah kedua belah pihak yang melakukan kesalahan tidak lagi disangkut pautkan oleh masyarakat. Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal ysitu: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya.(3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya. Subjek penelitian adalah Mantir Adat, Basi/Rohaniawan, tokoh masyarakat. Tokoh Agama Hindu Kaharingan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkahlangkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil: (1) Faktor penyebab dilakukannya Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya yaitu disebakan oleh kumpul kebo, hamil di luar nikah, keterlambatan tempo melangsungkan pernikahan, dan serta hatamput (kawin lari). 2) Proses Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya (tahap pelaporan, tahap pemanggilan kedua belah pihak baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan dan tahap penyelesaian kasus/perkara pada tahap ini kedua belah pihak melakukan saki palas dengan melaksanakan Ritual Muja Ondo. (3) Dampak hukum apabila tidak dilaksanakan Ritual Muja Ondo di Desa Cinta Budiman Kecamatan Barito Tuhup Raya Kabupaten Murung Raya, dampak hukum bagi kedua belah pihak apabila tidak melaksanakan ritual muja ondo, jika terjadi musibah seperti kecelakaan, perkelahian sampai mengeluarkan darah yang menimpa salah satu masyarakat setempat sehingga kedua belah pihak sepasang kekasih akan dituntut untuk membayar hutang (jipen). Terdapat pula dampak bagi masyarakat apabila tidak dilaksanakannya Ritual Muja Ondo, akan mengalami gagal panen padi, buah-buahan gagal berbuah, di mana menurut presepsi masyarakat setempat hal tersebut disebabkan karena adanya suatu perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh salah satu masyarakat sehingga harus disucikan kembali dengan Ritual Muja Ondo/ saki palas, dan agar kedua belah pihak sepasang kekasih tidak ada dikaitkan lagi dengan masalah-masalah yang menimpa masyarakat setempat.

Teknologi informasi & komunikasi dalam pendidikan

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Teknologi Informasi dan Komunikasi saat ini berkembang dengan cepat dalam berbagai bidang keilmuan. tidak hanya berbicara tentang pengenalan seperangkat alat komunikasi dan komputer. Namun juga berbicara bagaimana implementasi dari teknologi informasi dan komunikasi itu sendiri. Dalam hal ini implementasi dalam bidang pendidikan. Dari mulai penggunaan blog dan website sebagai media belajar maupun sarana komunikasi di dalam pendidikan. Selain itu, hal yang sangat penting juga bagaimana membuat media pembelajaran yang dapat diterapkan di dalam pendidikan. Buku ini memberikan gambaran bagaimana membuat media pembelajaran dengan aplikasi Adobe Flash CS6 dari mulai pra produksi, produksi, sampai pada setelah produksi.