Abstrak
ABSRAK ETRIANA, 2021: Implementasi Ajaran Panaturan Pasal 41 Dalam Aspek Etika Dan Keterampilan Dalam Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SMA Negeri 1 Rungan. Skripsi Fakulas Dharma Acarya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Hendri S.Ag., M.Si dan pembimbing II Lamri S.Pd., M.Pd.H. Panaturan terdapat beberapa Pasal salah satunya Pasal 41 “Bawi Ayah Hadurut Bara Lewu Telu Nanturung Pantai Danum Kalunen” dalam Pasal ini menceriakan Bawi Ayah turun ke Pantai Danum Kalunen untuk mengajarkan keturunan anak cucu Raja Bunu bagaiman membuat sarana prasarana upacara dari yang terkecil sampai yang terbesar sampai mengajarkan bagaimana bertingkah laku yang baik dan benar, dengan begitu keturunan Raja Bunu tidak akan lupa ajaran yang disampaikan oleh Ranying Hatalla kepada mereka. Namun bersadarkan fenomena di lapangan masih ada kendala dalam implementasi dalam ajaran panaturan pada Pasal 41 dalam aspek etika dan keterampilan. Berdasarkan latar beakang tersebut, maka penelitian ini ada tiga permasalahan yang akan di bahas anatara aian, (1) Bagaimana Implementasi Ajaran Panaturan Pasal 41 dalam aspek etika di pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu SMA Negeri 1 Rungan? (2) Bagaimana Implementasi Ajaran Panaturan Pasal 41 dalam aspek keterampilan pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 1 Rungan? (3) Apakah yang menjadi kendala implementasi ajaran Panaturan Pasal 41 dalam aspek etika dan keterampilan pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 1 Rungan? Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, teknik penentuan informan yang di gunakan adalah purposive sampling ynag terdiri dari 6 orang narasumber. Jenis dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data data diakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasl penelitan ynag dilakukan maka dapatkan hasil bahwa: (1) Bagaimana Implementasi Ajaran Panaturan Pasal 41 dalam aspek etika di pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu SMA Negeri 1 Rungan adalah: (a) Tatacara Bicara, (b) Tingkah Laku dan (c) Sopan Santun. (2) Bagaimana Implementasi Ajaran Panaturan Pasal 41 dalam aspek keterampilan pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 1 Rungan adalah: (a) pembuatan sarana basarah dan (b) pembuatan ketupat. (3) Apakah yang menjadi kendala implementasi ajaran Panaturan Pasal 41 dalam aspek etika dan keterampilan pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SMA Negeri 1 Rungan adalah: (a) Kurang Paham Bahas Sangiang Yang Ada Di Dalam Panaturan, (b) Kehadiran Siswa Dalam Mata Pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan (c) Kurang Bahan Praktek.