Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Penerapan Sanksi Adat terhadap Pembatalan Surat Perjanjian Panggul secara Sepihak di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Adat•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Gia Pranata Putra, 2023. Penerapan Sanksi Adat Terhadap Pembatalan Surat Perjanjian Panggul Secara Sepihak Di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Dosen Pembimbing I Dr. I Made Kastama.SH.MH. dan Dosen Pembimbing II Dede Suryanto, MH. Panggul merupakan kelanjutan dari hakumbang auh atau cara meminta si gadis secara resmi setelah pihak keluarga laki-laki mengetahui bahwa keinginan hati mereka diterima oleh pihak perempuan. Masalah dalam penelitian ini ada 2 (dua) yaitu : 1) Bagaimana penerapan sanksi adat terhadap pembatalan surat perjanjian panggul secara sepihak di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas? 2) Apa dampak dari penerapan sanksi adat terhadap pembatalan surat perjanjian panggul secara sepihak di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas? Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami bagaimana penerapan sanksi adat dan dampak dari penerapan sanksi adat terhadap pembatalan surat perjanjian panggul secara sepihak di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah teknik Purposive sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : teknik observasi, teknik wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dimulai dari pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : 1) Penerapan sanksi adat terhadap pembatalan surat perjanjian panggul secara sepihak di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas adalah dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak untuk memberi sejumlah materi kepada salah satu pihak yang dirugikan supaya tidak ada kesalah pahaman yang terjadi di masa yang akan datang dengan diadakannya pembatalan surat perjanjian panggul tersebut. 2) Dampak dari penerapan sanksi adat terhadap pembatalan surat perjanjian panggul secara sepihak di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas yaitu terdiri dari dua dampak yaitu : Dampak positif yaitu membuat masyarakat sekitarnya lebih berhati-hati ketika menentukan calon pasangan serta bersungguh-sungguh dan lebih memantapkan hatinya ketika hendak menuju ke jenjang perkawinan. Dampak negatif yaitu : membuat malu pihak keluarga yang telah sepakat dalam surat perjanjian panggul, menimbulkan kerugian pihak keluarga yang harus mengeluarkan biaya untuk membayar denda adat, hubungan pihak keluarga laki-laki maupun pihak keluarga perempuan menjadi tidak harmonis. Kata Kunci : Penerapan Sanksi, Pembatalan, Surat Perjanjian, Panggul, Sepihak.

Kata kunci

Penerapan Sanksi, Pembatalan, Surat Perjanjian, Panggul, Sepihak.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penerapan Sanksi Adat terhadap Pembatalan Surat Perjanjian Panggul secara Sepihak di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas2023 · oai:ais:skripsi:453

Publikasi terkait