Abstrak
Sri Diana Wayan 2026, Sarana Beras dalam Ritual Umat Hindu Kaharingan Di Desa Kinjil Kabupaten Kotawaringin Barat (Perspektif Agama Hndu) Fakultas Dharma Acarya, Prodi Pendidikan Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Heri Kusuma Tarupay, S.,M.Hum Pembimbing II Niwayan Sukraini, S.Pd, M.Pd Beras merupakan sarana yang digunakan di setiap ritual keagamaan sesuai dengan tradisi kepercayaan yang dimiliki setiap daerah. Pada umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil penggunaan sarana beras tidak dipergunakan di setiap ritual hanya ritual tertentu saja yang menggunakan sarana beras. berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang di angkat peneliti yaitu: 1. Apa saja ritual yang tidak menggunakan sarana beras dan ritual yang menggunakan sarana beras dalam ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, 2. Mengapa umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat tidak menggunakan sarana beras di setiap ritualnya, 3. Bagaimana fungsi dan makna sarana beras yang digunakan dalam ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan sarana beras dalam ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat. Metode penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif, dengan pendekatan Visual menggunakan teori Semiotik Pragmatik Peirce dan teori Sosiokultural Vygotsky. Jenis dan sumber data yang digunakan: data primer dan data sekunder, teknik penentuan informan yang digunakan yaitu teknik Snowball Sampling. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sarana beras tidak digunakan di setiap ritual umat Hindu Kaharingan di Desa Kinjil, karena adanya suatu sistem keagamaan yang mengatur perilaku hidup, yaitu Jurusan Bura (sistem pegangan) dan Jurusan Pehidup Pelaju (sistem perlakuan terhadap beras). Faktor penyebab karena adanya larangan atau pantangan yang melekat pada pembagian kedua jalur tersebut, sarana beras yang dilanggar digantikan dengan media alternatif lain (seperti tuak, kunyit kapur, darah ayam dan daun pehidup). Fungsi dan makna beras disakralkan sebagai benda yang memiliki roh (Pehidup Pelaju) yang menghidupi manusia, berfungsi sebagai Tabing Sarau Dinding Rangin (pelindung dari malapetaka), menjadi sarana penolak bala rusuh dan penyakit. Dalam perspektif Pendidikan Agama Hindu, tradisi ini memuat nilai-nilai edukasi luhur untuk menanamkan pemahaman Susila dan Ahimsa dalam menjaga pola tingkah laku, melestarikan warisan sosiokultural secara turun-temurun, serta membentuk pengajaran mental-spiritual agar manusia menghormati alam dan sumber kehidupannya.