Abstrak
Hardianto, 2019. Penyelesaian Kasus Perselingkuhan oleh Kedamangan Di Desa Tumbang Bantian Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Intitut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I Dr. Riwun. S.Ag, M.Si dan pembimbing II Alfred Yetno.SH.MH. Perselingkuhan pada umumnya banyak terjadi pada anggota keluarga yang kurang memiliki kualitas keagamaan yang mantap, lemahnya dasar cinta, komunikasi yang kurang lancar dan harmonis, sikap egois dari masing-masing, emosi yang kurang stabil, dan kurang mampu membuat penyesuaian diri. Berdasarkan hasil peninjauan di Desa Tumbang Bantian pada tanggal 10 Januari 2023 langsung bertemu kedua pasang suami istri yang bernama Naurika dan Pendi. Naurika menjalas kronologi awal dari perselingkuhan Pendi adalah kurang rasa keharmonisan dalam rumah tangga. Permasalhan yang diteliti adalah 1) faktor penyebab terjadinya Perselingkuhan di Desa Tumbang Bantian Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya? 2) Bagaimana proses Penyelesaian Kasus Perselingkuhan Oleh Kedamangan di Desa Tumbang Bantian Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya? 3) Apa dampak dari perselingkuhan apabila tidak diselesaikan oleh Kedamangan di Desa Tumbang Bantian Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yang dimana maksud untuk memahami fenomena apa yang dialami oleh subjek penelitian. Untuk jenis penelitian yang menggunakan data primer dan skunder dan teknik informan untuk tujuan tertentu yang menghubungkan data yang dilakukan dengan cara teknik observasi, teknik keperpustakaan, dokumentasi, dan wawancara. Dari hasil penelitian dapat dianalisis: 1) faktor peyebab terjadinya perselingkuhan Di Desa Tumbang Bantian Kecamatan Sungai Babuat Kabupaten Murung Raya karena faktor internal dan eksternal faktor internal bersumber dari dalam kehidupan perkawinan yaitu adanya komplik yang tidak kunjung selesai dan terus menerus yang selalu menjadi adanya pertengkaran dalam rumah tangga keluarga tersebut yang melatar belakangi ekonomi. Sedangkan faktor ekternal yaitu bersumber dari luar kehidapan perkawinan pasangan itu sendiri, dengan kemajuan teknologi seperti lingkungan pergaulan yang mengunakan fasilitas internet melalui hp/smartphone selalu mendorong mereka untuk mengambil keputusan mencoba menjalin hubungan perselingkuhan, pengaruh hp/smartphone yang membuat mereka menjalin hubungan secara diam-diam. 2) Penyelesaian Kasus perselingkuhan, pemangilan kedua belah pihak pihak laki-laki maupun pihak perempuan untuk mencari solusinya musyawarah atau mufakat, laporan, menyakan kepada kedua belah pihak, dan para Damang Kepala Adat serta Mantir Adat, Tokoh Masyarakat ikut hadir dalam penyelesaian tersebut 3) dampak dari penyelesain perselingkuhan yang pertama untuk anak mereka yang dimana masih usia dini, mempengaruh pergaulan anak pada umunya. Kata Kunci: Penyelesaian, Kasus Perselingkuhan, Kedamangan.