Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2022Versi 1

UPACARA PIAK PALI DALAM PERKAWINAN SUKU DAYAK SIANG DI DESA TUMBANG BONDANG, KECAMATAN LAUNG TUHUP, KABUPATEN MURUNG RAYA (KAJIAN BENTUK,FUNGSI DAN MAKNA)

Koleksi Perpustakaan•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

YUNGKI, 2022. ” Upacara Piak Pali dalam perkawinan Suku dayak Siang di desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya” (kajian bentuk,fungsi dan makna) Dengan Dosen Pembimbing I Tiwi Etika,S.Ag.,M.Ag.,Ph.D dan Dosen Pembimbing II Dr.Anak Agung Gede Wiranata,S.Ag.,M.Ag Piak Pali Suku dayak Siang di desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya adalah merupakan suatu upacara yang sakral yaitu keselamatan kedua insan yang melakukan suatu hubungan sebelum dilakukan perkawinan yaitu sehingga terjamin keselamatannya atau terhindar dari segala marabahaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel yang lain, Jenis penelitian menggunakan data primer dan skunder, sedangkan teknik penentuan informan adalah Teknik penentuan Informan untuk tujuan tertentu saja. Purposive sampling juga bisa berarti sampling yang menentukan target kelompok tertentu. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan cara : Teknik observasi, Teknik wawancara dan Teknik teknik Kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif sehingga akurasi data menjadi lebih terjamin. Dari kajian dan analisis pembahasan dapat disimpulkan bahwa: 1).Bentuk Upacara Piak Pali dalam perkawinan Suku Dayak Siang di desa Bondang Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya adalah berupa sarana prasarana yang tersedia ada 4 bentuk seperti yang merupakan sarana sakral yang wajib dipersiapkan sebelum melaksanakan Upacara Piak Pali oleh sepasang kekasih sebelum melaksanakan ikatan perkawinan. 2). Piak Pali akan dilaksanakan apabila ada dua orang dewasa lawan jenis ditemukan tinggal bersama dalam satu rumah atau pada tempat tertentu yang tertutup yang dicurigai/ada indikasi melakukan persetubuhan. Meskipun tidak melakukan persetubuhan tapi dipandang melakukan pelanggaran hukum adat sehingga tidak membawa dampak yang buruk bagi warga yang lain , apabila tidak melaksanakan Piak Pali, maka kedua belah pihak tersebut akan dikenakan sanksi hukum adat yang berlaku Piak Pali akan tetap dilaksanakan meskipun tanpa ada persetujuan dari orang tua 3), Makna Piak Pali suku Dayak siang di Desa Tumbang Bondang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya menyangkut pengukuhan pensucian kedua insan tersebut secara adat tersebut sebagai pengakuan pengesahan dalam pemberian nama agar mendapatkan kedamaian

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1UPACARA PIAK PALI DALAM PERKAWINAN SUKU DAYAK SIANG DI DESA TUMBANG BONDANG, KECAMATAN LAUNG TUHUP, KABUPATEN MURUNG RAYA (KAJIAN BENTUK,FUNGSI DAN MAKNA)2022 · oai:ais:library-item:1946