Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PALANGKA RAYA

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Adat•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

TRISNAWATIE, 2026, Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya.Pembimbing I Dr. I Made Kastama, SH, MH. Pembimbing II Budiarto Santoso,M.H Pelecehan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban sehingga memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif. Atas asumsi tersebut maka penelitian ini mengangkat rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, (2) Apa hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis hukum, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3APPKB Kota Palangka Raya telah melaksanakan perlindungan hukum melalui penerimaan pengaduan, asesmen, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, penyediaan safe house, serta koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, rumah sakit, dan instansi terkait. Selain itu, upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat, tekanan sosial yang menyebabkan korban enggan melapor, keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana, serta trauma psikologis yang dialami korban. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi, penguatan sumber daya, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat agar perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual dapat terlaksana secara optimal. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Korban Pelecehan Seksual, DP3APPKB Kota Palangka Raya.

Kata kunci

Perlindungan Hukum, Anak Korban Pelecehan Seksual, DP3APPKB Kota Palangka Raya.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL DI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PALANGKA RAYA2026 · oai:ais:skripsi:928

Publikasi terkait