Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Penyelesaian

Koleksi Perpustakaan•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Rundapano, 2020 Dampak penerapan undang-undang nomor 32 Tahun 2009 Terhadap sitem pertanian ladang berpindah di desa Benao Hilir kecamatan Lahei Barat kabupaten Barito Utara, Skripsi Strata satu Program Studi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, pembimbing I Mariatie S.Ag., M.Si, Pembimbing II Sri Kayun SH., M.Si Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentunya ada memiliki dampak di dalam kehidupan masyarakat seperti halnya dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Terhadap Sistem Pertanian Ladang berpindah. Masyarakat Kalimantan Tengah telah lama mengenal pembukaan lahan ladang berpindah dengan kearifan lokal suku dayak yang bertujuan untuk melestarikan keaneka ragam hayati, diladang petani menanam benih-benih lokal seperti mentimun, singkong, labu karet dan sayuran. Masyarakat membuka lahan pertanian dengan cara tebang, bakar, namun masyarakat petani yang berada di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat tidak semena-mena atau membabi buta dengan lahan. Masyarakat petani mengunkan beberapa tahap seperti, menebang pohon, membersihkan pinggir-pinggir ladang, penanaman benih padi, agar nantinya tidak berdampak bagi ekosistem habitat hewan, tumbuhan dan bagi masyarakat juga. Berdasarkan hal tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:(1). Bagaimana dampak dari penerapan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Terhadap sistem pertanian ladang berpindah di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara?, (2). Bagaimana Upaya pemerintah untuk melestarikan sistem pertanian ladang berpindah di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara?. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Perlindungan Hukum dan teori Efektivitas Hukum jenis penelitian ini adalah penelitian kualintatif dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, sedangkan guna mendapatkan data yang valid, peneliti menggunakan teknik Obvservasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun yang menjadi informan penelitian ini ialah Masyarakat petani dengan sistem pertanian ladang berpindah sebagai Kunci utama dan kepala Desa. Hasil analisa yang dapat diperoleh sistem pertanian ladang berpinndah yaitu masyarakat peladang masih kuat kearifan lokal berladang dengan sistem berpindahpindah dan hal tersebut menjadi budaya masyarakat Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara. Kata kunci : Dampak penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Terhadap sistem pertanian ladang berpindah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Penyelesaian2020 · oai:ais:library-item:1174