Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2022Versi 1

Hukum Kewarisan Islam

Koleksi Perpustakaan•Sinar Grafika•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Hukum Kewarisan Islam (The Islamic Law of Inheritance) mempunyai karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan sistem hukum lainnya. Di dalam Hukum Islam ketentuan materiil bagi orang yang ditinggalkan si pewaris telah digariskan dalam Alquran dan hadis secara rinci dan jelas. Namun, di dalam sistem hukum Barat pada pokoknya menyerahkan persoalan harta peninggalan si pewaris kepada keinginan yang bersangkutan itu sendiri, yaitu si pewaris membuat wasiat pada saat hidupnya. Hukum Kewarisan Islam merombak secara mendasar sistem kewarisasn yang berlaku pada masa sebelum Islam dan telah meletakkan suatu dasar keadilan hukum yang sesuai dengan hak asasi dan martabat manusia. Buku ini menganalisis kritis Hukum Kewarisan Islam dalam rangka pembaruan hukum positif di Indonesia, meliputi: pengertian dan tujuan mempelajari hukum kewarisan; sumber dan asas hukum kewarisan islam; sejarah perkembangan hukum kewarisan islam; rukun, syarat dan penggolongan ahli waris; sebab-sebab dan penghalang waris-mewarisi; furudhul muqaddarah; cara penghitungan pembagian harta warisan; aul dan radd; kompilasi problematika hukum waris islam; penggantian tempat dalam hukum waris islam; pengadilan agama dan KHI; aktualisasi KHI di peradilan agama dan upaya menjadikannya sebagai undang-undang.

Kata kunci

Hukum Waris Hindu

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Hukum Kewarisan Islam2022 · oai:ais:library-item:1924

Publikasi terkait