Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RISKI

4 karya publik ditemukan.

2025: 22023: 2

PERAN DAMANG DALAM PENYELESAIAN KASUS HAMIL DILUAR NIKAH DI KECAMATAN MIHING RAYA KABUPATEN GUNUNG MAS

2025 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTARK SILPANO RISKI,2025: Peran Damang Dalam Penyelesaian Kasus Hamil Diluar Nikah Di Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Skripsi Starata Satu Program Studi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I I Komang Darman, SH., M.H Pembimbing II Dede Suryanto, M.H Penelitian ini membahas peran Damang sebagai kepala adat dalam penyelesaian kasus kehamilan di luar nikah di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Pergeseran budaya lokal Dayak yang sebelumnya menjunjung tinggi nilai belum bahadat (hidup beradab) mengalami pelemahan akibat pengaruh budaya luar, kemajuan teknologi, dan keterbukaan informasi. Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan orang tua, rendahnya literasi digital, serta tingginya rasa ingin tahu remaja yang mendorong terjadinya pergaulan bebas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teori kausalitas dan teori tindakan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedamangan berperan penting dalam mencegah dan menyelesaikan kasus kehamilan di luar nikah melalui sosialisasi, penguatan kerja sama dengan lembaga terkait, serta penerapan hukum adat yang disinergikan dengan hukum negara. Mekanisme penyelesaian dilakukan secara hibrid, yakni melalui musyawarah adat hingga pengesahan perkawinan adat, yang pada kasus tertentu melibatkan pengadilan untuk memperoleh dispensasi kawin. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa maraknya kasus kehamilan di luar nikah di Kecamatan Mihing Raya merupakan dampak dari pergeseran budaya dan lemahnya kontrol sosial, sementara peran Kedamangan menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara norma adat dan hukum negara demi terciptanya ketertiban sosial. Berdasarkan temuan di lapangan, peran Damang tidak hanya sebatas penyelesai sengketa adat, tetapi juga sebagai tokoh panutan yang berfungsi membina moral masyarakat, terutama generasi muda, agar kembali memahami nilai belum bahadat. Melalui keputusan adat yang mengedepankan musyawarah, keseimbangan, dan tanggung jawab, Kedamangan berhasil mendorong terciptanya perdamaian dan pemulihan hubungan antar keluarga yang terlibat. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian adat memiliki efektivitas tinggi dalam menjaga harmoni sosial di tengah pengaruh modernisasi dan perubahan nilai budaya

Peran Damang dalam Penyelesain Kasus Hamil di luar Nikah di Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas

2025 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTARK SILPANO RISKI,2025: Peran Damang Dalam Penyelesaian Kasus Hamil Diluar Nikah Di Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Skripsi Starata Satu Program Studi Hukum Adat, Fakultas Dharma Sastra, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pembimbing I I Komang Darman, SH., M.H Pembimbing II Dede Suryanto, M.H Penelitian ini membahas peran Damang sebagai kepala adat dalam penyelesaian kasus kehamilan di luar nikah di Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Pergeseran budaya lokal Dayak yang sebelumnya menjunjung tinggi nilai belum bahadat (hidup beradab) mengalami pelemahan akibat pengaruh budaya luar, kemajuan teknologi, dan keterbukaan informasi. Kondisi ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan orang tua, rendahnya literasi digital, serta tingginya rasa ingin tahu remaja yang mendorong terjadinya pergaulan bebas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teori kausalitas dan teori tindakan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedamangan berperan penting dalam mencegah dan menyelesaikan kasus kehamilan di luar nikah melalui sosialisasi, penguatan kerja sama dengan lembaga terkait, serta penerapan hukum adat yang disinergikan dengan hukum negara. Mekanisme penyelesaian dilakukan secara hibrid, yakni melalui musyawarah adat hingga pengesahan perkawinan adat, yang pada kasus tertentu melibatkan pengadilan untuk memperoleh dispensasi kawin. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa maraknya kasus kehamilan di luar nikah di Kecamatan Mihing Raya merupakan dampak dari pergeseran budaya dan lemahnya kontrol sosial, sementara peran Kedamangan menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara norma adat dan hukum negara demi terciptanya ketertiban sosial. Berdasarkan temuan di lapangan, peran Damang tidak hanya sebatas penyelesai sengketa adat, tetapi juga sebagai tokoh panutan yang berfungsi membina moral masyarakat, terutama generasi muda, agar kembali memahami nilai belum bahadat. Melalui keputusan adat yang mengedepankan musyawarah, keseimbangan, dan tanggung jawab, Kedamangan berhasil mendorong terciptanya perdamaian dan pemulihan hubungan antar keluarga yang terlibat. Penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian adat memiliki efektivitas tinggi dalam menjaga harmoni sosial di tengah pengaruh modernisasi dan perubahan nilai budaya

Peran Lembaga Agama Hindu Kaharingan dalam Penyelesaian Kasus Perkelahian di Desa Tumbang Kanei, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan (Persfektif Hukum Agama Hindu)

2023 · Book · Koleksi Perpustakaan

Perkelahian atau pertengkaran adalah perbuatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan kata-kata ataupun adu tenaga. Kasus perkelahian yang terjadi di Desa Tumbang Kanei dalam penyelesaiannya melalui proses hasaki hapalas yang pada hakekatnya Lembaga Agama Hindu Kaharingan berperan dalam menyelesaikan kasus dengan hasaki hapalas mengkumpulkan kedua belah pihak agar perkelahian tidak terjadi lagi dan perkelahian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah yang diteliti yaitu:(1) Bagaimana peran Lembaga Agama Hindu Kaharingan dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tumbang Kanei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan?, (2) Bagaimana proses penyelesaian kasus perkelahian melalui Keagamaan Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Kanei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan?. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui peran Lembaga Agama Hindu dalam penyelesaian kasus perkelahian dan proses penyelesaian kasus perkelahian . Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Penyelesaian Sangketa dan Teori Kewenangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) peran Lembaga Agama Hindu Kaharingan dalam penyelesaian kasus perkelahian adalah sangat berperan dalam menyelesaikan kasus perkelahian dengan hasaki hapalas yang dimana bertujuan untuk menasehati kedua belah pihak agar tidak mengulangi komflik dan tidak menimbulkan rasa dendam antara satu sama lain dan pada dasarnya Lembaga Agama Hindu Kaharingan memiliki kewenangan untuk ikut serta dalam membantu menyelesaikan kasus perkelahian di Desa Tumbang Kanei. (2) peroses penyelesaian kasus perkelahian yang dilakukan oleh Lembaga Agama Hindu Kaharingan Desa Tumbang Kanei dapat penulis simpulkan proses penyelesaian melalui beberapa tahap. Yang pertama adalah mengumpulkan keluarga dari kedua pihak, kedua yaitu kedua pihak saling duduk bersampingan supaya Lembaga Agama Hindu Kaharingan dapat melaksanakan hasaki hapalas, dan yang terakhir kedua belah pihak yang berkomplik saling memaafkan satu sama lain.

Peran Lembaga Agama Hindu Kaharingan dalam Penyelesaian Kasus Perkelahian di Desa Tumbang Kanei, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan (Persfektif Hukum Agama Hindu)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Perkelahian atau pertengkaran adalah perbuatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan kata-kata ataupun adu tenaga. Kasus perkelahian yang terjadi di Desa Tumbang Kanei dalam penyelesaiannya melalui proses hasaki hapalas yang pada hakekatnya Lembaga Agama Hindu Kaharingan berperan dalam menyelesaikan kasus dengan hasaki hapalas mengkumpulkan kedua belah pihak agar perkelahian tidak terjadi lagi dan perkelahian ini diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah yang diteliti yaitu:(1) Bagaimana peran Lembaga Agama Hindu Kaharingan dalam proses penyelesaian kasus perkelahian di Desa Tumbang Kanei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan?, (2) Bagaimana proses penyelesaian kasus perkelahian melalui Keagamaan Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Kanei Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan?. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui peran Lembaga Agama Hindu dalam penyelesaian kasus perkelahian dan proses penyelesaian kasus perkelahian . Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Penyelesaian Sangketa dan Teori Kewenangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) peran Lembaga Agama Hindu Kaharingan dalam penyelesaian kasus perkelahian adalah sangat berperan dalam menyelesaikan kasus perkelahian dengan hasaki hapalas yang dimana bertujuan untuk menasehati kedua belah pihak agar tidak mengulangi komflik dan tidak menimbulkan rasa dendam antara satu sama lain dan pada dasarnya Lembaga Agama Hindu Kaharingan memiliki kewenangan untuk ikut serta dalam membantu menyelesaikan kasus perkelahian di Desa Tumbang Kanei. (2) peroses penyelesaian kasus perkelahian yang dilakukan oleh Lembaga Agama Hindu Kaharingan Desa Tumbang Kanei dapat penulis simpulkan proses penyelesaian melalui beberapa tahap. Yang pertama adalah mengumpulkan keluarga dari kedua pihak, kedua yaitu kedua pihak saling duduk bersampingan supaya Lembaga Agama Hindu Kaharingan dapat melaksanakan hasaki hapalas, dan yang terakhir kedua belah pihak yang berkomplik saling memaafkan satu sama lain.