Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

1 hasil
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

PERAN MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN KASUS NGAMPANG (HAMIL DILUAR NIKAH) DI DESA SAING PIPA KECAMATAN PATANGKEP TUTUI KABUPATEN BARITO TIMUR

2016•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Ngampang adalah suatu peristiwa atau keadaan wanita hamil sebelum dilaksanakannya proses perkawinan yang secara Adat, agama dan hukum negara secara sah. Ngampang (hamil luar nikah) adalah suatu kasus yang sulit untuk diterima oleh masyarakat, dan tentunya hal ini memunculkan rasa malu bagi keluarga perempuan serta mencoreng nama baik keluarga. Kasus Ngampang dilihat dari sisi agama manapun tentunya tidak dibenarkan karena belum mempunyai ikatan yang sah secara Agama, Adat dan hukum negara. Fenomena ini sangat menarik untuk diteliti sehingga penulis tertarik melakukan sebuah penelitian yang berjudul “Peran Masyarakat Dalam Menyelesaikan Kasus Ngampang (hamil diluar nikah) di Desa Saing Pipa Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur” Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana peran masyarakat dalam menyelesaikan kasus Ngampang (hamil diluar nikah). 2) Bagaimana proses penyelesaian Ngampang (hamil diluar nikah) masyarakat di Desa Saing Pipa Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan Snowball Sampling sebagai teknik penentuan Informannya. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah Tehnik Observasi, Tehnik Wawancara, dan Tehnik Dokumentasi. Sumber datanya yang digunakan data Primer dan Skunder. Berdasarkan hasil penelitian bahwa peran masyarakat menjadi poin penting dalam menyelesaikan kasus Ngampang karena tanpa bantuan dan peran masyarakat maka kasus Ngampang akan bisa diselesaikan secara baik, untuk kedua belah pihak terlebih lagi bagi ibu dan anak yang dilahirkan sehingga lingkungan masyarakat yang ada disekitar wilayah tersebut bisa menerima dengan baik. Proses penyelesaian kasus Ngampang dilakukan dengan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat kepada penghulu adat dan mantir adat selanjutnya Penghulu adat dan mantir adat mengadakan musyawarah dikeluarga perempuan, Setelah selesai dilakukan musyawarah. Penghulu adat dan mantir adat mengumpulkan kedua belah pihak untuk diberikan sanksi adat, maka kewajiban dari pelaku membayar hukum adatnya setelah pembayaran sanksi hukum adat dilakukan pembersihan diri si pelaku dan lingkungan sekitar dengan cara di saki pilah.

0 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail