Abstrak
, 2019, Persepsi Masyarakat Hindu Kaharingan Tehadap Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ( Perspektif Hukum Hindu ) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang”(IAHN-TP) Palangka Raya.Pembimbing (I). Mariatie., S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II). I Wayan Dana.,S.Pd.,M.Si. Masyarakat Suku Dayak Ngaju pada khususnya Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah lepas dari prilaku yang berhubungan dengan adat istiadat yang terkumpul kedalam Hukum adat kehidupan yang mengatur tentang aturan sosial masyarakat termasuk di dalamnya mengatur tetang kehidupan masyarakat. Dalam melestarikan dan menjaga Balai Patahu suku Dayak Ngaju khususnya masyarakat Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur bertujuan untuk melaksanakan dengan sumber dan pedoman pada adat istiadat setempat, yang tidak bertatatangan dengan Hukum ataupun Peraturan Pemerintah. dalam perspektif Hindu, yaitu terdapat dalam Sruti, Smrti, Sila, Acara, dan Atmanastuti serta terdapat dalam Kitab Suci Panaturan pada Pasal 18 ayat 5. Sehingga peneliti ingin meneliti Persepsi Masyarakat Tehadap Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ( Perspektif Hukum Hindu ). Berdasarkan latar belakang diatas maka dalam penelitian ini ada rumusan masalah antara lain 1). Bagaimana persepsi masyarakat Hindu Kaharingan terhadap Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur perspektif Hukum Hindu? 2) Bagaimanakah dampak apabila Balai Patahu tidak dilestarikan di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Huu Kabupaten Kotawaringin Timur ? Teori dalam menganalisis rumusan masalah adalah teori Receptio Compleksu, Teori Keseimbangan, Teori Teligi, Subjek Penelitian ini adalah tokoh masyarakat, Basir/Pisor, metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, metode dukumentadi, metode wawancara, dan kepustakaan. Data yang telah terkumpul dianalisi dengan metode analisis deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah reduksi penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verfikasi. Hasil penelitian menujukan bahwa : (1) Persepsi Masyarakat Hindu Kaharingan Terhadap keberadaan Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Balai Patahu sebagai tempat pemujaan, tempat berdo’a meminta pertolongan dalam kehidupan agar mendapatkan kehidupan yang sejahtera dan damai, Balai Patahu juga sangai dinyakini dan disakralkan oleh masyarakat dan dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat turun temurun sampai saat ini. (2) Dampak apabila Balai Patahu tidak dilestarikan yaitu berdampak kepada masyarakat setempat jika tidak menjaga dan melestarikan Balai Patahu maka mala petaka dan marabahaya yang akan menimpa masyarakat setempat. Mengalami sakit-sakitan kurang harmonisnya hubugan manusia dengan alam lingungan manusia sesama manusia dan manusia dengan Sang pencipta, sering mengalami mimpi-mimpi buruk dan sebagainya.