Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Upacara Pakanan Dahyang Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan (Persfektif Hukum Hindu)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Agama Hindu•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

LIANAE, 2020. Upacara Pakanan Dahyang pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Skripsi Strata Satu Fakultas Dharma Sastra, Institur Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka raya. Pembimbing I Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag., M.Si Pembimbing II Gelar Sumbogo Peni S.Ag., M.Si. Agama Hindu Kaharingan dalam pelaksanaan ajarannya menganut system tempat, waktu dan situasi (kondisi) atau dalam ajaran agama Hindu dikenal dengan istilah Desa, Kala dan Patra yang berpegang pada 3 (tiga) kerangka dasar agama Hindu, sehingga dapat mempertahankan upacara-upacara keagamaan yang sesuai dengan budaya dan adat istiadat setempat. Dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yang akan ditulis antara lain (1) Bagaimanakah Proses Pelaksanaan Upacara ritual Pakanan Dahyang yang ada pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan (Perspektif Hukum Hindu). (2) Apa saja Jenis-jenis Dahyang yang ada pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan tasik Payawan Kabupaten Katingan dan (3) Apakah Tujuan dan Makna Upacara Pakanan Dahyang yang ada pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah adalah teori Religi, dari Van Gennep dan Koentjaraningrat, teori Receptio Compleksu (Teori Penerimaan) dari Tolib Setiadi dan MR. I.W.C Van Den Berk, teori Simbol dari Triguna. Subjek penelitian ini adalah Pisor (Rohaniawan) 1 orang beberapa orang tokoh masyarakat dan orang yang melaksanakan upacara Pakanana Dahyang . Metode yang digunakan untuk pengumpulan data adalah metode observasi, metode wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pelaksanaan Upacara Pakanan Dahyang adalah suatu uapcara yang dilakukan oleh umat Hindu Kaharingan dan dipimpin oleh Pisor (Rohaniawan Hindu Kaharingan ). Tujuan Upacara Pakanan Dahyang yaitu untuk memanggil Putir Bawin Dahyang dan memberitahukan Putir Bawin Dahyang bahwa hari itu dia akan diberikan makanan sebagai upahnya agar tidak lagi mengganggu kehidupan manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Proses pelaksanaan upacara pakanan Dahyang pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ada beberapa proses pelaksanaan yaitu mengetahui pertanda seseorang yang mendapatkan Dahyang (pertanda), persiapan ritual, dan pelaksanaan ritual. 2) Jenis-jenis Dahyang pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah Dahyang Apui (Rumah terbakar), Dahyang Pasah Ninggang Kayu (rumah tertimpa Kayu) adalah musibah yang sudah terjadi, sedangkan Dahyang Pantis, Dahyang Petak Batusut (tanah longsor), Dahyang Riwut, adalah merupakan sesuatu yang memberi pertanda bahwa akan ada musibah yang akan terjadi dalam kehidupan. 3) Tujuan dan Makna Upacara Pakanan Dahyang pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan adalah sebagai media untuk menyampaikan pesan kepada Putir Santang Bawin Dahyang (Manifestasi Tuhan yang mampu mengusir roh-roh jahat) untuk tidak mengganggu keluarga yang sudah melaksanakan upacara tersebut dijauhkan dari segala marabahaya dan malapetaka setelah melaksanakan upacara tersebut serta menciptakan keseimbangan, keharmonisan dan keselamatan dunia. Kata Kunci : Upacara, Pakanan Dahyang, Hukum Hindu

Kata kunci

Kata Kunci : Upacara, Pakanan Dahyang, Hukum Hindu

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Upacara Pakanan Dahyang Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tewang Tampang Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan (Persfektif Hukum Hindu)2020 · oai:ais:skripsi:112

Publikasi terkait