Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

Relevansi Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara Umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Magister Ilmu Hukum Agama Hindu•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Relevansi Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara Umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu)” Tesis Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Program Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Agama Hindu. Pembimbing I Dr. I Made Kastama, SH.,MH. Pembimbing II Dr. Derson, S.Ag.,M.Ag. Kalimantan Tengah sangat kaya dengan berbagai ritual, begitu juga di Kabupaten Barito Utara khususnya di Kecamatan Gunung Timang Terkait dengan fenomena Riyek Liau tersebut sangat tertarik karena adanya perubahan dari makna Riyek Liau ke arah perjudian dan ajang bisnis hal inilah yang mengugah peneliti untuk mengkaji “Relevansi Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Gunung Timang kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu)”. Adapun rumusan masalah meliputi: (1) Bagaimanakah proses Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara Umat Hindu Kaharingan? (2) Bagaimanakah Relevasi Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara Hindu Kaharingan? dan (3) Bagaimanakah Implikasi Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara Umat Hindu Kaharingan?. Untuk membedah permasalahan dalam penelitian ini menggunakan teori Teori fenomenologis dan teori perubahan sosial digunakan untuk menganalisis masalah relevansi Riyek Liau dan ritual yang ada dimasyarakat Hindu, sedangkan yang berkaitan dengan larangan perjudian yang ada dimasyarakat setempat mengunakan teori kausalitas yang ada dalam larangan perjudian pada ritual masyarakat Hindu Kaharingan di Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara khususnya. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi: Teknik Penetuan Informan, Teknik Pengumpulan data, teknik Pengumpulan data meliputi: observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumetasi.Teknik Analisi data dan Teknik Penyajian hasil. Dalam menganalisis data dipergunakan metode kualitatif fenomonologis dalam jenis penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan teknik penyajian data adalah bersifat semi informal-formal dalam artian pada beberapa bagian disajikan dalam bentuk bab dan dibagian lain disajikan secara verbal atau deskriftif kualitatif. Hasil penelitian mencakup tiga aspek yaitu Proses Riyek Liau, Relevansi Riyek Liau pada Penerapan Larangan Perjudian dalam Ritual wara, dan Implikasi Riyek Liau pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual wara meliputi: Pertama Proses Riyek Liau meliputi(1)Pengaturan Riyek Liau dalam ritual wara memang harus diterapkan dilingkungan masyarakat secara umum dan diruang lingkup umat Hindu khususnya, (2) Proses Pelaksanaan Riyek Liau ada berberapa tahapan, yaitu: Tahap awal, tahap Pokok dan Tahap Akhir .(3) Sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan dalam proses Riyek Liau ada yang sudah ada dilokasi ritual wara, (4)Orang yang berhak melaksnakan Riyek Liau adalah kalangan keluarga atau pengunjung sesuai petunjuk dari kandong yang memimpin ritual wara tersebut,(5)Tujuan dilaksanakan Riyek Liau adalah untuk melengkapi dari proses perjalan penyucian Roh orang yang telah meninggal yang sedang diupacarai supaya agar perjalannya kembali ke asalnya yaitu Ranying Hatalla Langit yang dihantarkan ke Gunung Lumut itu tidak ada kekurangannya Kedua Relevansi Riyek Liau pada Penerapan Larangan Perjudian dalam Ritual wara, Meliputi:(1). Riyek Liau relevan dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan norma atau aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran,(2) Alasan Riyek Liau itu dipertahankan dalam Ritual Wara karena mengandung ajaran leluhur yang sakral dilaksanakan secara turun menurun,(3)Pendapat warga sekitar terkait adanya Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara, Riyek Liau itu sudah ada dilaksanakan dari zaman dahulu kala, tetapi bukan disebut sebagai judi, karena kalau disebut judi itu memang dilarang dan melanggar aturan yang ad.Ketiga dari segi Implikasi Riyek Liau pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual wara, meliputi: (1) Implikasi Riyek Liau Dalam Ritual wara terhadap kehidupan sosial Masyarakat secara umumnya di Kecamatan Gunung Timang,(2) Implikasi Riyek Liau Dalam Ritual Wara terhadap umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Gunung Timang, (3) Implikasi Riyek Liau Dalam Ritual Wara terhadap perekonomian , Adat istiadat setempat, Terhadap Lembaga Keagamaan Hindu Kaharingan Penegakan Peraturan Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual wara.

Kata kunci

Riyek Liau, Relevansi, Penerapan Larangan Perjudian dan Ritual Wara..

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Relevansi Riyek Liau Pada Penerapan Larangan Perjudian Dalam Ritual Wara Umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu)2023 · oai:ais:skripsi:476