2021 · Book · Open Access
ABSTRAK
Rayani, 2020. Penyelesaian Sengketa Tanah Masyarakat Hindu Kaharingan dengan Perusahaan Batubara oleh Lembaga Adat Desa di Desa Patas I Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Skripsi Strata Satu Program Studi Hukum Agama Hindu Fakultas Dharma Sastra Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Budhi Widodo, SH.,MH, Pembimbing II Dra. Ni Made Ratini, M.Si.
Konfik atas tanah biasanya terjadi diantara sesama masyarakat adat ataupun antar masyarakat dengan pihak perusahaan khususnya di desa Patas I. Kerap perusahaan menujukan keegoisannya dengan melanggar aturan atau perjanjian yang sudah disepakati, dengan melakukan penebangan pohon madu (pohon besar), sehingga mengakibatkan suatu konflik atau kesalahpahaman antara pihak perusahaan dengan masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Patas I Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Penyelesaian sengketa tanah oleh lembaga adat desa merupakan wewenang serta tanggungjawab yang sangat besar. Penyelesaian melalui jalur alternatif ini merupakan jalan utama bagi masyarakat adat, supaya memperoleh keputusan yang tidak memberatkan kedua belah pihak untuk mencapai perdamaian dan keharmonisan kehidupan masyarakat.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dalam penelitian ini ada dua permasalahan yang harus dibahas antara lain, (1) Apa dasar hukum Lembaga Adat Desa dalam menyelesaikan sengketa tanah masyarakat Hindu Kaharingan dengan perusahaan batubara di Desa Patas I Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, (2) Bagaimana proses penyelesaian sengketa sengketa tanah masyarakat Hindu Kaharingan dengan perusahaan batubara oleh Lembaga Adat Desa di Desa Patas I Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah adalah teori Kewenangan dan teori Keadilan oleh John Rawls. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Kualitatif dan metode pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.
Data yang telah terkumpul dianalisis dengan langkah-langkah reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, (1) dasar hukum Lembaga Adat Desa menyelesaikan sengketa tanah masyarakat Hindu Kaharingan dengan perusahaan batubara melalui peradilan adat yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, berdasarkan hukum adat desa Patas I dan berdasarkan hukum agama Hindu Kaharingan. (2) beberapa tahap proses penyelesaian sengketa tanah masyarakat Hindu Kaharingan dengan perusahaan batubara adalah sebagai berikut, pelaporan atau pengaduan, penelitian perkata, penentuan hari sidang, pemanggilan para pihak, sidang adat desa, pengambilan putusan dan sanksi upacara ritual.
2021 · Book · Open Access
ABSTRAK
CERLI MARLINA, 2020 : Pembentukan Karakter Anak Dalam Keluarga Hindu Didesa Sambi Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat. Tesis Program Studi Pendidikan Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penynag Palangka Raya. Pembimbing (I) Dr. I Nyoman Sidi Astawa,S.Ag.,M.A. Pembimbing (II) Dr. I Wayan Suasta, S.Ag., M.Pd.H.
Pembentukan karakter anak dalam keluarga di Desa Sambi Kecamatan Arut Utara, Kabupaten kotawaringin barat belum terlalu bisa dilaksanakan dengan baik terutama dalam mendidik anak dari usia 0-15 tahun dikarenakan pahaman orang tua dalam membentuk karakter anak agar anak mendapatkan didikan yang baik agar anak berjalan dijalan yang baik masih kurang. Pelaksanaannya dikarenakan orang tua anak banyak melakukan aktipitas di luar rumah diakibatkan faktor ekonomi keluarga dan faktor rendahnya pendidikan dalam mendidik anak dalam keluarga hindu jadi peran orang tua sangatlah kurang dalam memberikan arahan kepada anak. Penelitian ini untuk mengetahui dan memahami bagaimana pembentukan karakter anak dalam keluarga Hindu di Desa Sambi Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Jenis data yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan metode observasi, metode wawancara, studi kepustakaan dan metode dokumentasi. Kemudian analisis data dalam penelitian ini terdiri atas pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi dan penegasan kesimpulan.
Berdasarkan kesimpulan pembentukan karakter anak dalam keluarga Hindu di Desa Sambi Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat. Orang tua anak mengetahui apa arti dari pendidikan karakter anak dalam keluarga, karena pendidikan karakter merupakan proses dalam mengembangkan cara berpikir dan kemampuan anak. Peran orang tua dalam membentuk karakter anak dalam keluarga memfunyai banyak faktor seperti faktor pendidikan orang tua yang rendah, faktor ekonomi, dan faktor masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan karakter anak dalam keluraga Hindu tidak terlaksana dengan baik.
Kata kunci : Pembentukan, Faktor, Peran Orang Tua.
2021 · Book · Open Access
ABSTRAK
Handiska Ayu Hepi Irjanti, MMP.17 103 005, Manajemen Pengembangan Kapasitas dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Tesis: Manajemen Pendidikan Agama Hindu, Program Pascasarjana IAHN-TP Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. Kadek Sukiada, S.Ag., M.Si, Pembimbing II: Dr. Sihung, S.Ag., M.Si.
Tesis ini mengkaji manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei (perspektif manajemen pendidikan Hindu). Penelitian ini dilakukan berdasarkan latar belakang masalah di lapangan bahwa tidak terselenggaranya manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei (perspektif manajemen pendidikan Hindu). Dalam penelitian ini ditetapkan rumusan masalah. 1). bagaimanakah sistem manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kejamei (perspektif manajemen pendidikan Hindu); 2). apakah fungsi manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kejamei (perspektif manajemen pendidikan Hindu); 3). bagaimanakah implikasi manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kejamei (perspektif manajemen pendidikan Hindu).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data penelitian ini dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian yang dikaji dengan teori yang digunakan menemukan bahwa : 1). Sistem manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kejamei (perspektif manajemen pendidikan Hindu) yang dikaji menggunakan teori fungsional struktural didapatkan bahwa : dalam memaksimalkan penyediaan dan pembinaan tenaga pendidik, sekolah mengadakan rekrutmen yang sebelumnya telah diadakan perencanaan berdasarkan keperluan yang dibutuhkan sekolah. Selanjutnya dalam menyempurnakan strategi rekrutmen siswa melalui promosi, sekolah melakukan pengakraban bersama wali murid dan menggratiskan semua biaya pendidikan. Selain itu sekolah juga membuat program-program sesuai dengan kebutuhan siswa melalui pembinaan ibadah, pemberian motivasi belajar dan kegiatan ekstrakurikuler. 2). Fungsi manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kejamei (perspektif manajemen pendidikan Hindu) yang dikaji menggunakan teori manajemen, mengacu pada empat tindakan manajerial yang di sebut POAC. Dalam perencanaan terdapat program jangka panjang, menengah dan pendek yang dilakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap. Pengorganisasian tanpak jelas dengan struktur organisasi sebagai fungsi kordinasi dan wewenang. Pelaksanaan sebagai bentuk pengarah, proses merumuskan kembali aturan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei. Sedangkan pengawasan, merupakan usaha sistematis untuk menetapkan standar pelaksanaan di SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei. 3). Implikasi manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei yang dikaji menggunakan teori pendidikan, tentu mempunyai implikasi positif dan implikasi negatif dalam meningkatkan mutu pendidikan SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei.
Implikasi positif mengacu pada pemerataan pendidikan, peserta didik semakin bertambah, pembiayaan pendidikan gratis dan pengembangan dalam meningkatkan kapasitas individu. Sedangkan implikasi negatif mengacu pada hambatan dalam perencanaan kurangnya pendanaan dalam meningkatkan mutu pendidikan, hambatan dalam pengorganisasian jumlah kekurangan guru yang cukup besar, hambatan dalam pelaksanaan sekolah belum mengevaluasi program kerja dengan pendekatan analisis SWOT serta masih ada guru yang mengajar bukan berdasarkan kualifikasinya, hambatan dalam pengawasan yaitu pengawasan hanya dilakukan bila ada waktu saja serta terganggunya komunikasi dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dari temuan di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan manajemen pengembangan kapasitas dalam meningkatkan mutu pendidikan (perspektif manajemen Hindu) pada SMPN Satu Atap Desa Tumbang Kajamei, masih belum berhasil dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dikarenakan kukurangan jumlah guru yang cukup besar, buku bahan belajar diperpustakaan yang masih belum ada, pendanaan yang kurang dan kurang pemahaman kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
EKA SARIANTI
2021 · Book · Open Access
ABSTRAK Eka Sarianti, 2020, Aruh Ganal di Desa Kamawakan Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kajian Bentuk, Fungsi dan Makna) Skripsi Strata satu Program studi Filsafat Agama Hindu, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Nyoman Sarma. S.Ag.,M.Fil.H dan Pembimbing II: Ni Nyoman Tantri, S.Pd,.M.Pd. Aruh Ganal adalah upacara yang dilaksakan satu tahun sekali setelah panen di Desa Kamawakan Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Aruh Ganal dilaksanakan sebagai ucapan syukur kepada Nining Bahatara/ Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh menifestasi-Nya atas hasil panen yang melimpah. Berdasarkan dari latar belakang, dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yang dibahas sebagai berikut : (1) Bagaimanakah bentuk pelaksanaan Aruh Ganal yang ada pada Masayarakat Hindu Kaharingan di Desa Kamawakan Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sung ai Selatan, (2) Bagaimanakah fungsi Aruh Ganal pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Kamawakan Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,(3) Apa makna dari sarana dan prasarana dalam Aruh Ganal pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Kamawakan Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk, fungsi dan makna dalam Aruh Ganal. Untuk membedah masalah dalam penelitian ini menggunakan kajian pustaka, konsep dan beberapa teori : (1) Teori religi, dan (2) Teori simbol. Metode yang digunakan yaitu menggunakan metode kualitatif yang dilengkapi dengan data kuantitatif dan lokasi yaitu bertempat di Desa Kamawakan Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Teknik pengumpulan data yang digunakan, yaitu dengan menggunakan teknik : (1) Observasi, (2) wawancara dan (3) dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah Kepala adat, Rohaniawan dan para sandaran balian. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Aruh Ganal diawali dengan menyiapkan sarana dan prasarana upacara dilanjutkan dengan tahap persiapan, tahap kumonikasi dengan para leluhur, tahap pokok dan tahap akhir yaitu yang diakhiri dengan acara makan bersama, (2) Fungsi Aruh Ganal terbagi menjadi, fungsi sosial, fungsi religious dan fungsi sarana dan prasarana, (3) Makna Aruh Ganal pada Masyarakat Hindu Kaharingan yang ada di Desa Kamawakan, dalam penelitian ini makna yang dibahas yaitu makna sarana dan prasarana. Dimana sarana dan prasarana dalam Aruh Ganal bermakna sebagai simbol kekuasaan Nining Bahatara dan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan segala menifestasinya. Kata Kunci : Aruh Ganal, Hindu Kaharingan.
2021 · Book · Open Access
Keluarga merupakan satu hal penting dalam pengasuhan anak karena anak tumbuh dan dibesarkan di lingkungan keluarga. Pengasuhan anak merupakan serangkaian kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang tua dan perlu diperhatikan secara serius sebab menentukan kepribadian atau karakter anak. Penelitian ini mengkaji pola asuh orang tua dalam pendidikan karakter anak pada keluarga Hindu di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas. Fokus penelitian pada pembahasan tentang (1) Bentuk pola asuh orang tua dalam pendidikan karakter anak pada keluarga Hindu; (2) Fungsi pola asuh yang diterapkan orang tua terhadap pendidikan karakter anak, dan (3) Implikasi penerapan pola asuh orang tua dalam pendidikan karakter anak pada keluarga Hindu. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menjelaskan pola asuh orang tua dalam pendidikan karakter anak pada keluarga Hindu di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas.
Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut, yakni teori fungsional struktural dan teori praktik sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk memahami dan menganalisis seluruh peristiwa yang berhubungan dengan kegiatan pengasuhan yang berlangsung pada keluarga Hindu di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas. Data penelitian ini dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara dan studi dokumen. Informan ditentukan secara purposive sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pola asuh yang ditemukan terhadap pola asuh orang tua dalam pendidikan karakter anak pada keluarga Hindu adalah terdiri dari tiga jenis pola asuh, yaitu pola asuh demokratis, pola asuh otoriter dan pola asuh permisif. Adapun fungsi pola asuh orang tua dimana menjalankan fungsi tanggung jawab keterlibatan orang tua dalam mengasuh anak yang memuat tiga aspek dimensi, yaitu: expressive involvement (EI), instrumental involvement (II), dan mentoring/advising involvement (MAI) terhadap bentuk pola asuh demokratis, pola asuh otoriter dan pola asuh permisif. Implikasi pola asuh orang tua memiliki pengaruh bagi pertumbuhan dan perkembangan karakter sesuai dengan karakteristik masing-masing pola asuh yang diterima anak di keluarga. Adanya pengasuhan sebagai wujud bimbingan, arahan, dorongan, didikan, dan pengawasan dari orang tuanya melalui pola asuh demokratis, pola asuh otoriter maupun pola asuh permisif terhadap pendidikan karakter anak pada keluarga Hindu di Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas.
NALIS
2021 · Book · Open Access
ABSTRAK NALIS, 2020. Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan (Kajian Teologi Hindu Kaharingan). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr. I Wayan Salendra, S.Ag.,M.Si dan Pembimbing II Dr. Kuri, S.Ag.,M.Ag. Upacara kematian merupakan salah satu upacara Pitra Yadnya, yang dilaksanakan oleh Umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, selama upacara kematian berlangsung, Pisor memainkan peran utama dalam pelaksanaan upacara. Ritual ini merupakan ritual yang sakral dan suci secara turun temurun dilakukan oleh Umat Hindu Kaharingan khususnya di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, berdasarkan dari latar belakang, maka dalam penelitian ini ada tiga permasalahan yang dibahas sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan upacara kematian umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan? (2) Bagaimana mitologi pelaksanaan upacara kematian umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan? (3) Apa makna teologi yang terkandung dalam pelaksanaan upacara kematian umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan, mitologi dan makna teologi dalam upacara kematian, untuk membedah masalah dalam penelitian ini dengan menggunakan kajian pustaka, konsep serta beberapa teori : (1) Teori Religi (2) Teori Persepsi Interpersonal (3) Teori Simbol. Metode yang digunakan yaitu menggunakan metode kualitatif dan lokasi yang digunakan yaitu bertepatan di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu : (1) Observasi (2) Wawancara (3) Dokumentasi dan (4) Studi Kepustakaan. Subjek dalam penelitian ini adalah upacara kematian, Pisor, Tokoh Umat Hindu Kaharingan, Ketua Majelis dan masyarakat setempat. Hasil dari penelitian ini adalah : (1) Pelaksanaan upacara kematian diawali dengan mempersiapkan sarana prasarana upacara, memandikan jenazah, mendadani jenazah, membuat Langkau, membuat Runi,Ngahem Runi, dan memasukan jenazah ke dalam Runi; (2) Mitologi upacara kematian berawal dari seorang Rohaniawan dari Katingan. Beliau bernama Jawa kemudian keahlian beliau diturunkan kepada Merek dan Mareseng upacara kematian ini secara turun temurun masih dilaksanakan sampai saat ini; (3) Makna Teologi dalam upacara kematian dimana dalam pelaksanaannya yang dipuja dan disembah adalah Ranying Hatalla Langit dengan prabawanya atau manifestasinya, Ranying Hatalla langit adalah pencipta segala yang ada di dunia ini, sehingga di dalam pelaksanaan upacara kematian, memohon mempercepat proses mengembalikan tiga unsur dalam tubuh manusia yaitu unsur bapak (Karahang Tulang Panjang), unsur ibu (Balawang Panjang) dan roh (Panyalumpuk) serta mensucikan roh-roh dari berbagai dosa yang diperbuat selama kehidupannya di dunia. Kata Kunci : Ngahem Runi, Nyingah Runi, Nata Apui, Hindu Kaharingan
2021 · Book · Open Access
WAYAN SUDARME YASE : Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan
Dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Manatren II Kecamatan Kahayan
Hilir Kabupaten Pulang Pisau. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Institut
Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya.
Pembimbing I Dr. I Made Kastama, SH.,MH, Pembimbing II I Komang
Darman, SH.,MH
Secara yuridis keberadaan desa telah di atur didalam Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tepatnya pada pasal 18 yang menyatakan
bahwa kewenangan desa meliputi kewenangan dibidang penyelenggaraan
pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan dan pemberdayaan
masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat
Desa. Dengan demikian pemerintah desa dalam hal ini diberikan wewenang untuk
mengatur dan mengurus penyelenggaraan baik dari pembangunan sampai dengan
pemberdayaan masyarakat desa, maka dari itu pemerintah desa dalam hal ini
pemerintah Desa Mantaren II diberikan kebebasan untuk mengatur dan membuat
kebijakannya sendiri terutama dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa.
Masalah yang diteliti dalam Skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1)
Bagaimana Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Desa di Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang
Pisau ? (2) Apa Saja Yang menjadi Hambatan Pemerintah Desa Dalam Mengelola
Dana Desa di Desa Mantaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang
Pisau ?.
Subjek penelitian ini adalah Camat Kahayan Hilir, Kepala Desa Mantaren
II, Sekretaris Desa Mantaren II, Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Desa
Mantaren II, Ketua BPD Mantaren II dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa
Mantaren II. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode
Observasi, Wawancara, Kepustakaan dan Dokumentasi. Data yang telah
terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan bahwa : Kebijakan
Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Desa Mantaren II Dalam Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Desa di Desa Mantaren II adalah sesaui dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.Dimana dijelaskan pada Pasal 1
angka 6 menyatakan bahwa : Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan
kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan
pertanggungjawaban keuangan desa. Dalam pelaksanaannya pemerintah desa
didalam membuat kebijakan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa yaitu
dengan membuat program kerja yang sesuai dengan Skala Prioritas Pembangunan
Desa yang terdiri dari; Program Pembangunan Desa dan 2) Program
Pemberdayaan Masyarakat, dimana dalam proses pelaksanaannya juga melibatkan
lembaga lain seperti Masyarakat dan BPD baik dari proses perencanaan sampai
dengan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.
SRI PORNIA
2021 · Book · Open Access
ABSTRAK Sri Pornia, 2020, Kandayu pada pelaksanaan Basarah di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas (Kajian Teologi Hindu Kaharingan). Skripsi Strata Satu Program Studi Filsafat Agama Hindu, Fakultas Dharma Duta dan Brahma Widya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I: Dr. Wayan Gepu, S.Ag., M.Fil.H dan Pembimbing II: Ni Nyoman Tantri, S.Pd., M.Pd. Beragama merupakan salah satu kewajiban bagi insan manusia di dunia ini. Penerapan ajaran agama diharapkan dapat dilakukan dengan baik, benar dan berlandaskan pada hati tulus dan ikhlas. Ajaran agama setidaknya harus menjadi pedoman dalam kehidupan. Umat Hindu Kaharingan di Desa Tumbang Kuayan, menjalankan aktivitas keagamaan melalui pelaksanaan Basarah yang disertai dengan pelantunan kidung suci Kandayu. Tetapi ada keprihatinan iman terhadap perbedaan ritme Kandayu dan perubahan kalimat dari kandayu cetakan terbaru dengan yang lama serta makna teologi Kandayu. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apa jenis Kandayu dan makna teologi Kandayu yang digunakan pada pelaksanaan Basarah di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis Kandayu, dan makna teologi dalam Kandayu yang digunakan pada saat pelaksanaan Basarah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu teori rekontruksi, teori refrensial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang berlokasi di Desa Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat Kabupaten Gunung Mas. Jenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Sumber data yaitu Sumber data primer dan sumber data sekunder. Sedangkan instrumen penelitian yaitu peneliti itu sendiri. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara dan studi dokumen sedangkan teknik analisa data menggunakan teknik analisa mengalir. Adapun hasil dari penelitian ini menunujukan bahwa: 1) Jenis Kandayu yang digunakan pada pelaksanaan Basarah didesa Tumbang Kuayan yaitu Kandayu Manyarah Sangku Tambak Raja, Kandayu Mantang Kayu Erang, Kandayu Parawei dan Kandayu Mambuwur Behas Hambaruan. 2) Makna teologi jenis Kandayu yang digunakan pada saat pelaksanaan Basarah yaitu Kandayu Manyarah Sangku mengandung makna menyerahkan segala kehidupan kepada Ranying Hatalla dan memohon berkat. Kandayu Mantang Kayu Erang mengandung makna memohon rejeki, kesehatan dan umur panjang kepada Ranying Hatalla Langit. Kandayu Parawei mengandung makna berupa nasehat kepada umat Hindu Kaharingan agar imannya kuat dan selalu menjalankan ajaran dari Ranying Hatalla Langit, dan Kandayu Mambuwur Behas Hambaruan mengandung makna menerima berkat dari Ranying Hatalla Langit.
2021 · Book · Open Access
Pariwisata Bukit Batu merupakan obyek wisata unggulan yang berada di Kabupaten Katingan sehingga objek Wisata ini banyak dikunjungi oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara karena memiliki daya tarik tersendiri seperti keunikan batu-batunya yang menyimpan banyak sekali misteri, telaga bawin kameloh yang di percayakan mampu menyembuhakan berbagai macam penyakit. Situs bukit batu batu pada masa sekarang sangat berkembang dengan pesat. tentunya semua tidak lepas dari strategi yang di berlakukan pemeritah daerah Kabupaten Katingan, di lihat dari fasilitas yang sudah memadai dan infrastruktur pembangunan yang ada di obyek wisata ini sudah tertata dengan rapi. Menariknya obyek wisata ini sering di sebut dengan obyek wisata religi dan obyek wisata sejarah. Penelitian ini terfokus pada dua hal yaitu: 1) Strategi Pengembangan Situs Budaya Bukit Batu sebagai Destinasi Wisata Minat Khusus di Kota Kasongan Kabupaten Katingan dan 2) Implikasi dari Pengembangan Situs Budaya Bukit Batu sebagai Destinasi Wisata Minat Khusus di Kota Kasongan Kabupaten Katingan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Strategi Pengembangan dan Teori Religi. Penelitian ini menggunakan metode deskritif kualitatif, dengan pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, serta dokumentasi. Para informan berasal dari Pemerintah Daerah, Pengelola, dan Wisatawan yang ditentukan secara purposif. Data dianalisis melalui tahapan reduksi, paparan, dan penarikan kesimpulan sehingga menjadi hasil penelitian berupa saran atau rekomendasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Strategi pengembangan situs budaya Bukit Batu sebagai destinasi wisata minat khusus di Kota Kasongan, Kabupaten Katingan ada tiga yaitu: Pertama, Mebuat Perencanaan, Kedua, Melaksanakan Pengelolaan dan Ketiga, Melakukan Promosi Wisata; 2) Implikasi dari pengembangan situs budaya Bukit Batu ini alami empat pihak yaitu: Pertama, Menjadikan Kabupaten Katingan lebih dikenal oleh Wisatawan Nusantara maupun Luar Negeri; Kedua, Meningkatkan SDM dan mempermudah Pengelola Situs Budaya Bukit Batu dalam melaksanakan pengelolaan dan mempromosikan situs budaya bukit batu; Ketiga, terbukanya peluang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga mampu memperbaiki perekonomiaan masyarakat sekitar; Keempat, memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi para wisatawan dalam melakukan kunjungan wisata bernuansa alam, sejarah dan religi.
2021 · Book · Open Access
ABSTRAK
CIKA HISMAWATI, 2020 : Peran Mantir Adat Dalam Menyelesaikan Kasus Kawin Hatamput Pada Masyarakat Di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan. Skripsi Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Adat Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Pembimbing I Dr. Ni Nyoman Rahmawati, S.Ag.,M.Si, Pembimbing II Budhi Widodo, SH.,MH.
Kawin Hatamput atau Kawin Lari merupakan suatu perkawinan yang terjadi atas kesepakatan antara laki-laki dan perempuan untuk melarikan diri dan hidup bersama sebagai suami istri tanpa sepengetahuan dari orang tua. Setiap keputusan penyelesaian kasus Kawin Hatamput selalu ditaati oleh masyarakat yang ada di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan karena hukum adat masih berlaku. Hal ini dibuktikan dengan perkara dan pelanggaran adat yang sering kali terjadi, namun dapat diatasi oleh lembaga adat karena adanya kesadaran masyarakat dalam setiap permasalahan akan dapat diselesaikan secara musyawarah melalui lembaga adat yang dilaksanakan oleh Mantir Adat.
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu : (1) Apa faktor penyebab terjadinya Kawin Hatamput pada masyarakat di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? (2) Bagaimana Peran Mantir Adat dalam menyelesaikan kasus Kawin Hatamput pada masyarakat di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan ? (3) Bagaimana proses penyelesaian kasus Kawin Hatamput pada masyarakat di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan.
Subjek penelitian adalah Mantir Adat, Tokoh Mayarakat, Orang Tua pelaku Kawin Hatamput, Pelaku Kawin Hatamput. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dan rancangan studi kasus dengan langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/ verifikasi.
Dari analisis data tersebut maka dapat disimpulkan : (1) Faktor penyebab terjadinya Kawin Hatamput pada masyarakat di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan yaitu terdiri dari 2 faktor yaitu : faktor internal (pengaruh miras, cinta berlebihan) dan faktor eksternal (aturan adat yang dianggap berat, salah silsilah, ekonomi dan pendidikan). (2) Peran Mantir Adat dalam menyelesaikan kasus Kawin Hatamput pada masyarakat di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan yaitu berperan sebagai pemimpin persidangan guna untuk mendapatkan suatu pertimbangan serta kesepakatan kepada kedua belah pihak yang melakukan Kawin Hatamput supaya bisa melaksanakan perkawinan yang sah menurut adat. (3) Proses penyelesaian kasus Kawin Hatamput pada masyarakat di Desa Tumbang Panggo Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan yaitu tahap laporan, tahap pemanggilan dan tahap sidang adat. Pada tahap sidang adat pelaku dikenakan sanksi berupa membayar denda yang telah ditetapkan dan melaksanakan pesta adat potong hewan babi (Mampakanan Pali).
Kata Kunci : Peran Mantir Adat, Menyelesaikan Kasus, Kawin Hatamput
2021 · Book · Open Access
Peran seorang pemimpin dalam suatu organisasi menjadi hal yang urgen dan penting untuk memperbaiki tingkat kehadiran tenaga pendidik yang berdampak pada kinerja tenaga pendidik. Pengaruh seorang pemimpin sangat penting untuk mendorong tenaga pendidik sehingga lebih berdisplin dan meningkatkan kinerja tentunya dengan kebijakan dan keputusan yang dibuat agar tenaga pendidik dapat melaksanakan tugas yang dibebankan kepada tenaga pendidik demi mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh Pasraman Widya Bhakti Kota Palangka Raya, yaitu terwujudnya kedisiplinan dari seluruh komponen untuk membentuk kepribadian yang tangguh dan kokoh serta meningkatkan mutu pendidikan yang edukatif dan berwawasan. Atas dasar latar belakang tersebut, penelitian ini dilakukan dengan fokus kajian pada tiga aspek permasalahan, yaitu bentuk pengaruh kepemimpinan, fungsi pengaruh kepemimpinan, dan implikasi pengaruh kepemimpinan terhadap disiplin dan kinerja tenaga pendidik di Pasraman Widya Bhakti Kota Palangka Raya.
Teori yang digunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut yakni teori fungsionalisme struktural, teori manajemen, dan teori pendukung di antaranya teori situasional dan teori ciri-ciri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yakni observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Selanjutnya data diolah melalui teknik analisis data, yakni dengan melakukan reduksi data, menyajikan data dalam bentuk uraian singkat dengan teks yang bersifat naratif dan melakukan penarikan kesimpulan.
Hasil dalam penelitian ini disampaikan sebagai berikut. (1) Bentuk pengaruh kepemimpinan, yakni kata-kata, tindakan, bahasa tubuh, sikap dan keputusan. (2) Fungsi pengaruh kepemimpinan, yakni instruksi, konsultasi, partisipasi, delegasi, dan pengendalian. Lima fungsi pengaruh kepemimpinan tenaga pendidik dituntut untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi tuntutan dari ketua pasraman dan mencari solusi untuk meningkatkan disiplin dan kinerja tenaga pendidik (3) Implikasi pengaruh kepemimpinan terhadap disiplin dan kinerja, yakni meningkatnya kuantitas kerja, meningkatnya kualitas kerja, inisiatif tenaga pendidik, kehadiran tenaga pendidik, dan memiliki kemampuan bekerja sama.
WIDIASTUTI S.I.
2021 · Book · Open Access
Menurut Undang-undang 1945 pasal 2 ayat 1 yaitu Perkawinan sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Jika dilihat dalam pasal tersebut, maka perkawinan yang di lakukan oleh masyarakat di Desa Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan yang menggunakan ritual perkawinan Hindu Kaharingan di anggap sudah melanggar aturan yang berlaku. Penomena inilah yang terjadi berdasarkan observasi yang telah terjadi dalam pelaksanaan perkawinan oleh umat beragama Kristiani dan katolik yang menggunakan ritual perkawinan Hindu Kaharingan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian yaitu : 1. Bagaimana Bentuk Ritual Perkawinan Adat yang marak dilaksanakan di Desa Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan perspektif Hukum Hindu. 2. Faktor apakah yang mempengaruhi Ritual Perkawinan Adat yang marak dilaksanakan di Desa Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan perspektif Hukum Hindu. 3. Bagaimanakah Peran Majelis Kelompok Hindu Kaharingan dalam penggunaan ritual Perkawian adat yang marak di Desa Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan perspektif Hukum Hindu. Teori yang digunakan dalam mengupas permasalahan yang di teliti adalah Teori Interaksionalisme Simbolik, Teori Kausalitas dan Teori Kewenangan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi deskriptif. Teknik pengumpulan data. dilakukan dengan Teknik Observasi, Tehnik Wawancara, Tehnik Observasi, Tehnik Dokumentasi dan Studi Kepustakaan, dengan teknik pengumpulan key Penentuan informan kunci (key informan) atau sample (representative sample). Teknik analisis data menggunakan tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Teknik validitas data menggunakan triangulasi sumber data. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa Peranan Lembaga Hindu Terhadap Maraknya Perkawinan Adat Yang Menggunakan Ritual Agama Hindu Kaharingan Di Desa Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan (Perspektif Hukum Hindu) 1. Bentuk Ritual Perkawinan Adat yang marak dilaksanakan didesa Tumbang Karuei kecamatan bukit Raya Kabupaten Katingan perspektif Hukum adalah (a). Ritual Haliki (b). Peminangan, (c). Pemberkatan Perkawinan. 2. Faktor yang mempengaruhi Ritual Perkawinan Adat yang marak dilaksanakan di Desa Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan yaitu faktor internal dan ekternal. (a). Faktor internal terdiri dari faktor dari keluarga, Faktor psikologis, faktor keyakinan, faktor keinginan sendiri.(b). Faktor eksternal yang mempengaruhi adalah adanya (1) faktor sosial, (2) faktor budaya/adat, (3) faktor tradisi, (4) faktor ideologi keberagaman. 3. Peran Majelis Kelompok agama Hindu Kaharingan dalam penggunaan ritual perkawinan Hindu Kaharingan yang marak digunakan di Desa Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan. (a). Peranan:Mengatur, memelihara, dan mengembangkan agama Hindu, mempertinggi kesadaran hidup (b). Tugas; mengukuhkan, memberikan pemahaman, meningkatkan pengabdian, memelihara kerukunan. (c). Pelaksanaa Ritual perkawinan belum ada batasan. Dalam penelitian di Desa Tumbang karuei yaitu di temukan bahwa dalam tindakan yang di berikan oleh Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan adalah tidak ada ketegasan dalam menindak dalam penggunaaan ritual Perkawinan Hindu Kaharingan karena belum ada sanksi yang berlaku di desa tersebut, belum ada kerja sama antara Majelis Kelompok agama Hindu dengan lembaga Adat dalam batasan-batasan penggunaan ritual agama dengan adat. Kunci : Bentuk ritual perkawinan, peranan Majelis Hindu, Faktor eksternal dan faktor internal
2021 · Book · Open Access
, 2019, Persepsi Masyarakat Hindu Kaharingan Tehadap Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ( Perspektif Hukum Hindu ) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang”(IAHN-TP) Palangka Raya.Pembimbing (I). Mariatie., S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II). I Wayan Dana.,S.Pd.,M.Si.
Masyarakat Suku Dayak Ngaju pada khususnya Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah lepas dari prilaku yang berhubungan dengan adat istiadat yang terkumpul kedalam Hukum adat kehidupan yang mengatur tentang aturan sosial masyarakat termasuk di dalamnya mengatur tetang kehidupan masyarakat. Dalam melestarikan dan menjaga Balai Patahu suku Dayak Ngaju khususnya masyarakat Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur bertujuan untuk melaksanakan dengan sumber dan pedoman pada adat istiadat setempat, yang tidak bertatatangan dengan Hukum ataupun Peraturan Pemerintah.
dalam perspektif Hindu, yaitu terdapat dalam Sruti, Smrti, Sila, Acara, dan Atmanastuti serta terdapat dalam Kitab Suci Panaturan pada Pasal 18 ayat 5. Sehingga peneliti ingin meneliti Persepsi Masyarakat Tehadap Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur ( Perspektif Hukum Hindu ).
Berdasarkan latar belakang diatas maka dalam penelitian ini ada rumusan masalah antara lain 1). Bagaimana persepsi masyarakat Hindu Kaharingan terhadap Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur perspektif Hukum Hindu? 2) Bagaimanakah dampak apabila Balai Patahu tidak dilestarikan di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Huu Kabupaten Kotawaringin Timur ?
Teori dalam menganalisis rumusan masalah adalah teori Receptio Compleksu, Teori Keseimbangan, Teori Teligi, Subjek Penelitian ini adalah tokoh masyarakat, Basir/Pisor, metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, metode dukumentadi, metode wawancara, dan kepustakaan.
Data yang telah terkumpul dianalisi dengan metode analisis deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah reduksi penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verfikasi.
Hasil penelitian menujukan bahwa : (1) Persepsi Masyarakat Hindu Kaharingan Terhadap keberadaan Balai Patahu di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Balai Patahu sebagai tempat pemujaan, tempat berdo’a meminta pertolongan dalam kehidupan agar mendapatkan kehidupan yang sejahtera dan damai, Balai Patahu juga sangai dinyakini dan disakralkan oleh masyarakat dan dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat turun temurun sampai saat ini. (2) Dampak apabila Balai Patahu tidak dilestarikan yaitu berdampak kepada masyarakat setempat jika tidak menjaga dan melestarikan Balai Patahu maka mala petaka dan marabahaya yang akan menimpa masyarakat setempat. Mengalami sakit-sakitan kurang harmonisnya hubugan manusia dengan alam lingungan manusia sesama manusia dan manusia dengan Sang pencipta, sering mengalami mimpi-mimpi buruk dan sebagainya.
2021 · Book · Open Access
ARDON, 2020, Kesadaran Hukum Masyarakat Hindu Kaharingan dalam Pencatatan Akta Perkawinan (Studi Kasus di Desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP). Palangka Raya Pembimbing (I). Budhi Widodo, SH.MH. Pembimbing (II). Dra Ni Made Ratini, S.Ag.,M.Si.
Kesadaran Hukum masyarakat dalam mencatatkan akta perkawinan sangat penting karena dengan adanya akta perkawinan, maka perkawinan akan mempunyai bukti yang autentik secara hukum tentang status perkawinan yang telah dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Tetapi realita yang ada di masyarakat, bahwa pentingnya Akta Perkawinan belum sepenuhnya dapat diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat di pedesaan dalam hal ini masyarakat Desa Tumbang Koling yang minim kesadaran hukumnya tentang pencatatan Akta Perkawinan.
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu : (1) bagaimana kesadaran hukum masyarakat Hindu Kaharingan di desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam melakukan pencatatan akta perkawinan?. (2) bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan masyarakat Hindu Kaharingan jika tidak melakukan pencatatan akta perkawinan?. (3) Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Hindu Kaharingan dalam pencatatan akta perkawinan di Desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur?.
Subjek penelitian ini adalah Kabag Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Desa Tumbang Koling, Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan yang ada di Desa Tumbang Koling. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah reduksi data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : Kesadaran Hukum Masyarakat Hindu Kaharingan dalam pencatatan Akta Perkawinan di Desa Tumbang Koling sangat rendah karena beberapa faktor yaitu faktor pengetahuan dan pemahaman hukum,faktor sosialisasi,faktor ekonomi, faktor geografis dan faktor pendidikan. adapun akibat hukum jika perkawinannya tidak dicatatkan yaitu : perkawinan dianggap tidak sah secara hukum positif, perkawinan dilakukan dengan agama dan kepercayaan tetapi dimata negara perkawinan tersebut tidak diakui karena tidak dicatatkan di Kantor Catatan Sipil, anak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu serta istri dan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tesebut tidak berhak menuntut nafkah. Kemudian upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pencatatan akta perkawinan yaitu : memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki akta perkawinan, mengadakan sosialisasi tentang tata cara mencatatkan perkawinan mulai dari surat keterangan dari desa sampai memiliki akta perkawinan, jemput bola, pelayanan online dan pencatatan sipil masal.
Bihar (India). Text Book and Education Literature Committee
2021 · Book · Open Access
Wakako Mizuki
2021 · Book · Open Access
Takaya told Kusuto that he will leave Fuji with Toko. The demon gods and the demi gods, Kiyu and Amane, the last battle was about to begin!! The secret of how people come and go, the shape of our world, all the mysteries will be revealed. The Science fiction masterpiece now comes to an end.
Bankabehari Chakravorti
2021 · Book · Open Access
Madhya Pradesh Itihasa Parishad
2021 · Book · Open Access
University of Mysore. Oriental Research Institute; M. S. Basavalingayya; T. T. Srinivasagopalachar
2021 · Book · Open Access
Priya-Natha Mukhopadyaya
2021 · Book · Open Access