Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

1.958 item publik

Publikasi

Halaman 47 dari 98

INTERNALISASI HUKUM WARIS (Menakar Sistem Hukum Waris dalam Budaya Kearifan Lokal)

Dr. H. Syaikhu; M.H.I.
2022 · Book · Open Access

Pranata sistem hukum waris merupakan salah satu unsur yang penting dalam kehidupan masyarakat, terkhusus pada masyarakat adat karena implikasinya yang bersifat langsung terhadap kelanggengan sistem sosial baik pada tataran keluarga, karib kerabat maupun masyarakat pada umumnya. Begitu pentingnya pranata warisan ini, sehingga hampir seluruh masyarakat adat memiliki sistem kewarisan yang khas dan unik dimasing-masing wilayah adatnya. Buku ini membedah persinggungan hukum regulasi Perundang-undangan yang berkaitan dengan problematika dalam sistem hukum kewarisan yang dipadukan dengan bahan-bahan hukum kepustakaan yang dapat menjelaskan fungsi hukum dalam memecahkan persolan hukum waris di Indonesia, sehingga dapat terlihat secara nyata praktik hukum dalam masyarakatnya atau bahkan memakai pola dan sistem hukum tersendiri dalam mengatur masyarakat adatnya. Selain itu juga sebagai proses internalisasi atau menanamkan dan menumbuh kembangkan nilai dan budaya hukum yang hidup dalam masyarakat, sehingga menjadi bagian dari nilai-nilai dalam budaya masyarakat adat melalui pengalaman hidup sehari-hari sebagai alternatife hukum yang maslahat.

Hukum keluarga adat dan Islam

Yaswirman
2022 · Book · Open Access

On family law in Indonesia; comparison between Islamic law and Minangkabau adat law.

Hukum Kewarisan Islam

Moh. Muhibbin; Abdul Wahid
2022 · Book · Open Access

Hukum Kewarisan Islam (The Islamic Law of Inheritance) mempunyai karakteristik tersendiri jika dibandingkan dengan sistem hukum lainnya. Di dalam Hukum Islam ketentuan materiil bagi orang yang ditinggalkan si pewaris telah digariskan dalam Alquran dan hadis secara rinci dan jelas. Namun, di dalam sistem hukum Barat pada pokoknya menyerahkan persoalan harta peninggalan si pewaris kepada keinginan yang bersangkutan itu sendiri, yaitu si pewaris membuat wasiat pada saat hidupnya. Hukum Kewarisan Islam merombak secara mendasar sistem kewarisasn yang berlaku pada masa sebelum Islam dan telah meletakkan suatu dasar keadilan hukum yang sesuai dengan hak asasi dan martabat manusia. Buku ini menganalisis kritis Hukum Kewarisan Islam dalam rangka pembaruan hukum positif di Indonesia, meliputi: pengertian dan tujuan mempelajari hukum kewarisan; sumber dan asas hukum kewarisan islam; sejarah perkembangan hukum kewarisan islam; rukun, syarat dan penggolongan ahli waris; sebab-sebab dan penghalang waris-mewarisi; furudhul muqaddarah; cara penghitungan pembagian harta warisan; aul dan radd; kompilasi problematika hukum waris islam; penggantian tempat dalam hukum waris islam; pengadilan agama dan KHI; aktualisasi KHI di peradilan agama dan upaya menjadikannya sebagai undang-undang.

PENGANTAR HUKUM WARIS ADAT(EDISI REVISI)

Dr. Sigit Sapto Nugroho;S;H.; M.Hum;
2022 · Book · Open Access

buku ini mencoba memberikan uraian-uraian secara ringkas, sederhana dan praktis mengenai Hukum Waris Adat yang menyangkut mulai dari Perkawinan Adat, SistemHukum Warisdan Azas-Azas HukumWarisAdat, Harta Waris, Golongan Ahli Waris dan Proses Pewarisan.Maksud dan tujuan dari buku ini adalah untuk dapat memberikan gambaran bagaimana Hukum Waris Adat di Indonesia yang tidak terlepas hubungannya dengan susunan masyarakatnya diberbagai daerah yang berbeda-beda. Hal ini terutama dimaksudkan untuk dapat memberikan bekal pengetahuan bagi para mahasiswa atau juga bagi pembaca untuk mengenal Hukum Waris Adatsecara mudah.

AKULTURASI HUKUM WARIS; (Paradigma Konsep Eklektisisme dalam Kewarisan Adat Dayak)

H. SYAIKHU; M.H.I
2022 · Book · Open Access

Dalam bidang hukum waris masih dikenal penggolongan penduduk dan berlakunya tiga sistem pewarisan yaitu menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/ BW. Dalam hukum waris adat memuat garis-garis ketentuan tentang sistem, proses dan bentuk pengalihan hak yang berbeda berdasarkan asas yang di anut masyarakat stempat. Terjadinya akulturasi hukum waris merupakan salah satu bentuk tindakan sosial, yaitu kesadaran hukum sebagai instrumen transformasi sosial. Studi masalah akulturasi hukum pantas dimasukkan di antara tren yang benar-benar penting dari ilmu hukum saat ini. Salah satu akulturasi hukum dalam kewarisan adat Dayak. Hal ini bisa disebutkan sebagai hukum asli karena lahir dan diakui sebagai sebuah sistem hukum adat yang muncul dari sebuah kesepakatan, akan tetapi dipakai hanya dalam komunitas tertentu. Konsep multilateral melihat kepada sifat terbuka pada hukum kewarisan adat, yakni berkembang karena kemampuannya untuk bisa menerima konsep yang berkembang dari hukum Islam dan hukum positif. Arti penting buku ini sebagai paradigma dan gagasan-gagasan kewarisan setempat (local wisdom) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah waris dalam pemenuhan kebutuhan adat setempat.

Hukum Adat Indonesia Perkembangan dari Masa ke Masa

Prof. Dr. I Gede A. B. Wiranata; S.H.; M.H.
2022 · Book · Open Access

Penulis lahir di Tabanan, Bali, 9 November 1962. Pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dijalani di kampung halamannya. Pendidikan jenjang sarjana bidang Ilmu Hukum di Universitas Katolik Atmajaya Yogya¬karta, lulus tahun 1987. Menyelesaikan Program Studi Magister Hukum Program Hukum Bisnis pada PPS-PSMH Unila tahun 2001. Lulus dengan predikat Cumlaude Terbaik pada Program Doktor Ilmu Hukum Undip, Semarang, tahun 2006 dan Guru Besar Bidang Hukum Keperdataan/Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Lampung tahun 2008. Staf pengajar di Universitas Lampung, dengan jabatan Guru Besar Ilmu Hukum Perdata (Hukum Bisnis). Mengampu mata kuliah Hukum Adat, Etika Profesi Hukum, Antropologi Budaya, Metode Penelitian Hukum, dan Antro¬pologi Hukum/Sosiologi Hukum. Staf Pengajar Magister Ilmu Hukum Unila dan beberapa PTN/PTS bidang kajian Hukum Ekonomi. Pernah mengikuti Penataran dan Lokakarya Penulisan Buku Ajar/Buku Teks, baik tingkat Universitas Lampung maupun Depdiknas Dikti di Yogyakarta (2002) dan Lokakarya Penulisan Buku Ajar/Buku Teks DP3M Depdiknas Dikti (2003). Dalam pengembangan media pembelajaran, penulis juga berhasil menyusun Video Pembelajaran tentang Museum Negeri Lampung kerja sama LPEIU Due Project dan Pusat Sumber Belajar Unila tahun 1998. Ketekunan dan tekadnya membuahkan beberapa penelitian tentang Masya¬rakat Bali Transmigrasi di Lampung selain menulis di beberapa jurnal dan media massa nasional.

Perbandingan Regional dalam Konteks Global pada Hukum Islam

Werner Menski; M. Khozim (Penerjemah); Nurainun Mangunsong (Penyunting)
2022 · Book · Open Access

Buku digital ini berjudul "Perbandingan Regional dalam Konteks Global pada Hukum Islam", merupakan buku yang berisi tentang "Perbandingan Hukum dalam Konteks Global" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga buku digital yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.

HUKUM KEPERDATAAN ANAK DI LUAR KAWIN

Karto Manalu
2022 · Book · Open Access

Kehadiran seorang anak merupakan dambaan keluarga dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai generasi penerus dalam mewujudkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur, anak harus mendapatkan perlindungan, perawatan dan pendidikan sebaik-baiknya dan diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara normal baik jasmani, rohani maupun sosial. Dengan demikian diharapkan mampu memikul tanggung jawabnya di masa depan. Kehadiran anak dalam sebuah keluarga dimulai dari perkawinan yang memiliki pengertian yang berbeda jika dilihat dari yaitu UU No.l Tahun 1974, undang-undang hukum perdata dan perkawinan menurut hukum Adat. Perkawinan menurut Pasal 1 UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa[1]. [1] Pasal 1 UU No.l Tahun 1974 tentang Perkawinan

Hukum Waris Perdata

Maman Suparman
2022 · Book · Open Access

Dalam sistem pewarisan BW terdapat empat golongan ahli waris, yaitu ahli waris golongan I, II , III dan golongan IV. Adapun yang menjadi tanggung jawab ahli waris terhadap pewaris, yaitu adanya hak berpikir, menerima warisan tanpa syarat (secara penuh), menerima warisan dengan syarat atau pencatatan (beneficiare aanvarding), dan menolak warisan atau harta peninggalan (verwerping). Dalam pembagian warisan biasa terjadi adanya inbreng, yaitu memperhitungkan apa yang telah diterima oleh seorang ahli waris dari penghibahannya dan dihitung seakan-akan merupakan persekot (uang muka ) atas bagian harta warisan. Di samping itu bisa inkorting (pemotongan), hal ini dilakukan apabila bagian mutlak si ahli waris tersinggung dan kejadian ini bertentangan dangan kemauan di ahli waris, namun undang-undang memberikan bagian mutlak. Dalam Sistematika hukum kewarisan diuraikan mengenai golongan ahli waris, pewarisan untuk anak di luar kawin aktif, pewarisan untuk anak luar kawin, pewarisan berdasarkan wasiat, legieteme portie, inkorting dan inbreng. Buku ini memberikan gambaran secara mendetail tentang pengertian dan cara pembagian warisan menurut hukum perdata (KUH perdata). Hal ini di harapkan dapat menularkan kedalaman pemahaman hukum waris perdata bagi kalangan mahasiswa dan pihak-pihak yang berminat mempelajari hukum kewarisan perdata. Dengan membaca buku ini akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang bagaimana cara melakukan pembagian harta warisan menurut hukum waris perdata.

Warisan Menurut Hukum Islam Dan Adat Jawa: Studi Kasus Di Kecamatan Medan Sunggal

Ahmad Badawi
2022 · Book · Open Access

Perkembangan zaman berzaman yang sangat hangat mendiskusikan perkembangan hukum saat ini, telah hadir sebuah buku di hadapan kita ini yang ditulis oleh pemikir-pemikir hukum Islam civitas UIN Sumatera Utara yang berjudul Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa: Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal. Kehadiran buku ini berusaha untuk menjawab persoalanpersoalan yang sedang berkembang dalam masyarakat. Buku ini berupaya dan bersungguh-sungguh dari penulisnya untuk memberikan solusi jawaban dari permasalahan masyarakat modern ini, sebab sangat sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat yang sedang kita hadapi.

Buku Ajar Hukum Adat

Prof. Dr. Sri Hajati; S.H.; M.S. dkk
2022 · Book · Open Access

Buku ini merupakan bagian dari usaha untuk menulis suatu naskah yang lebih mengembangkan pokok-pokok hukum adat yang merupakan materi dari matakuliah Hukum Adat yang diberikan kepada mahasiswa Fakultas Hukum. Karena dirasakan perlu untuk membantu mahasiswa dan dosen dalam proses belajar mengajar, disusunlah buku ini dengan tambahan materi dari literatur pembanding. Buku ini membahas mengenai konsep dasar hukum adat, sistem hukum adat, dasar berlakunya hukum adat, persekutuan dan tata susunan hukum adat, hukum tanah adat, subyektum yuris, sistem kekerabatan, hukum perkawinan adat dan hukum waris adat serta penyelesaiannya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup

Perempuan & hukum

2022 · Book · Open Access

Gender equality for women in legal instruments as implementation of Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women in Indonesian legal system.

Strategi Guru Agama Hindu Dalam Mengembangkan Sikap Toleransi Pada Siswa Agama Hindu di SMAN 1 Timpah

IKA PARWATI
2022 · Book · Open Access

IKA PARWATI, 2022. Strategi Guru Agama Hindu Dalam Mengembangkan Sikap Toleransi Pada Siswa Agama Hindu Di SMAN 1 Timpah Kabupaten Kapuas, Skripsi, Institut Agama Hindu Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I Dr. I Putu Widyanto, M.Pd.H. Pembimbing II I Komang Mertayasa, S. Pd.H., M.Si Sikap toleransi pada siswa agama Hindu di SMAN 1 Timpah Kabupaten Kapuas masih tergolong kurang baik karena ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh siswa agama Hindu maka dalam rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana Strategi Guru Agama Hindu dalam mengembangkan sikap toleransi siswa agama Hindu di SMAN 1 Timpah Kabupaten kapuas dan apa saja kendala dan solusi Guru Agama Hindu dalam mengembangkan sikap toleransi siswa agama Hindu di SMAN 1 Timpah Kabupaten Kapuas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: Strategi guru agama Hindu dalam mengembangkan sikap toleransi pada siswa agama Hindu dan Kendala serta solusi guru agama Hindu dalam mengembangkan sikap toleransi pada siswa agama Hindu di SMAN 1 Timpah Kabupaten Kapuas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pembelajaran kognitif. Pengumpulan data dilakukan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik penentuan informan menggunakan pendekatan teknik porposive sampling. Teknik analisis data dalam peneliitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Strategi guru agama Hindu dalam mengembangkan sikap toleransi pada siswa agama Hindu di SMAN 1 Timpah Kabupaten Kapuas, yaitu lebih banyak Respresif (tindakan) terhadap yang melakukan pelanggaran peraturan, sikap, dan etika oleh siswa di sekolah, jika dibandingkan dengan upaya preventif (pencegahan) berupa kerjasama yang baik dengan pihak terkait seperti orang tua, masyarakat agar para siswa tidak melakukan pelanggaran peraturan, sikap dan etika di sekolah terdapat lima jenis Strategi guru agama Hindu dalam mengembangkan sikap toleransi pada siswa agama Hindu yaitu melalui proses belajar mengajar, strategi, sebagai pembimbing, sebagai pengarah, sebagai pelatih, dan strategi menilai dan mengawasi perubahan sikap siswa. (2) Kendala dan Solusi guru agama Hindu dalam mengembangkan sikap toleran pada siswa agama Hindu di SMAN 1 Timpah Kabupaten Kapuas, yaitu: (a) kendala internal (dalam diri). Solusi guru agama Hindu yaitu lebih menekankan kepada siswa bahwa pentingnya mempunyai sikap toleransi yang baik sedangkan solusi dari peneliti yaitu membagi materi dan diskusi pada kegiatan intrakulikuler (b) kendala eksternal. Kata kunci:Strategi, Guru Agama Hindu, Toleransi, Pada Siswa Agama Hindu

Kupas Tuntas Hukum Waris KUHPerdata

Dr. H. Bachrudin; S.H.; M.Kn.
2022 · Book · Open Access

Hukum waris KUHPerdata merupakan mata kuliah wajib yang harus diambil oleh mahasiswa fakultas hukum, baik pada tingkat strata satu maupun strata dua, khususnya magister kenotariatan. Pada Program Studi Magister Kenotariatan, selain Hukum Waris KUHPerdata, mahasiswa juga disuguhkan mata kuliah Teknik Pembuatan Akta Waris KUHPerdata. Buku ini menyajikan pemahaman lengkap hukum waris KUHPerdata dari aspek teoritis maupun praktis, sehingga keberadaan buku ini sangat dibutuhkan tidak hanya oleh mahasiswa fakultas hukum maupun magister kenotariatan, tetapi juga oleh praktisi dibidang hukum, teristimewa para Notaris maupun dosen, konsultan hukum, advokat dan hakim, tidak terkecuali masyarakat umumnya. Pembahasan dalam buku ini berpusat pada materi Hukum Waris KUHPerdata, disertai dengan teknik perhitungan waris dan teknik pembuatan aktanya. Disamping itu, dalam rangka memberikan gambaran yang paripurna mengenai “transformasi” harta kekayaan perkawinan menjadi harta peninggalan dan/atau harta warisan, buku ini dilengkapi pula dengan pembahasan mengenai materi Hukum Keluarga dan Hukum Harta Kekayaan Perkawinan, tuntunan praktis tentang bagaimana menghitung harta warisan, dimulai dari bagaimana menentukan siapa ahli waris yang berhak mewaris, menghitung pecahan warisan, melakukan pemisahan harta peninggalan dan/atau pembagian harta warisan, menghitung hibah-hibah dan bagaimana menuangkan hasil perhitungan harta warisan ke dalam akta waris. Keberadaan buku ini juga dapat dijadikan bahan atau materi perkuliahan Hukum Waris KUHPerdata maupun Teknik Pembuatan Akta Waris KUHPerdata atau sebagai Buku Ajar pada Fakultas Hukum, baik strata satu maupun pasca sarjana, khususnya program studi Magister Kenotariatan. Semoga buku ini dapat melahirkan kemudahan dalam memahami hukum waris KUHPerdata, baik dari aspek teoritis maupun praktik.