Lewati ke konten utama
Beranda / Koleksi

COLLECTION

Koleksi Perpustakaan

Koleksi otomatis dari Perpustakaan

1.958 item publik

Publikasi

Halaman 46 dari 98

PERAN PENYULUH AGAMA HINDU DALAM PENDIDIKAN KARAKTER GENERASI MUDA DI KABUPATEN BARITO SELATAN

MELKY SETIAWAN
2022 · Book · Open Access

Tesis ini mengkaji tentang peran penyuluh agama Hindu dalam pendidikan karakter generasi muda di Kabupaten Barito Selatan, sebab telah terjadi krisis karakter generasi muda. Perilaku krisis karakter tersebut seperti perilaku kurang sopan, berkelahi, mencuri dan kenakalan remaja akibat dari perkembangan media sosial. Kementerian Agama melakukan perekrutan penyuluh agama Hindu PNS dan Non PNS untuk membina umat dan juga memberikan pendidikan karakter kepada generasi muda Hindu. Dari latar belakang tersebut maka munculah rumusan masalah sebagai berikut: (1) bagaimanakah peran penyuluh agama Hindu dalam pendidikan karakter generasi muda di Kabupaten Barito Selatan?, (2) apakah kendala penyuluh agama Hindu dalam pendidikan karakter generasi muda Hindu di Kabupaten Barito Selatan?, (3) bagaimanakah upaya meningkatkan pendidikan karakter generasi muda di Kabupaten Barito Selatan? Penelitian ini merupakan kualitatif deskripti dengan pendekatan emik. Teori yang digunakan adalah teori peran, teori fenomenologi, teori interaksionalisme simbolik dan teori motivasi. Data diperoleh dengan metode observasi partisipasi, wawancara dan studi dokumen, selanjutnya data tersebut dianalisis dan dikategorikan dengan menggunakan teknik content analysis. Hasil analisis dengan menggunakan teori yang dilakukan, peran penyuluh agama Hindu dalam pendidikan karakter generasi muda di Kabupaten Barito Selatan adalah untuk mengajarkan ilmu pengetahuan tentang ajaran agama dan melatih keterampilan-keterampilan agama. Untuk melakukan hal tersebut, penyuluh agama Hindu juga membimbing dan memberikan motivasi kepada generasi muda untuk rajin dan giat belajar serta terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan. Penyuluh agama Hindu juga memberikan teladan bagi generasi muda dalam berpenampilan dan bertingkah laku agar sesuai dengan ajaran kebaikan. Peran yang dilakukan penyuluh agama Hindu tersebut adalah untuk membawa perubahan karakter generasi muda Hindu Kabupaten Barito Selatan kearah yang lebih baik lagi. Jadi peran yang dilakukan penyuluh agama Hindu untuk mendidik karakter generasi muda sudah sangat baik, walaupun masih adanya kendala internal maupun eksternal namun penyuluh agama Hindu Kabupaten Barito Selatan melakukan upaya untuk meningkatkan pendidikan karakter generasi muda.

KAJIAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN PANTUGUR DALAM RITUAL WARA HINDU KAHARINGAN DI KABUPATEN BARITO SELATAN

AYUNI LESTARI
2022 · Book · Open Access

Penelitian ini mengkaji kajian nilai-nilai pendidikan pantugur dalam ritual wara Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan. Keberadaan patugur menjadi sarana pokok dalam ritual wara yang memiliki nilai pendidikan Hindu yang perlu untuk dikaji. Fenomena yang terjadi kurangnya pemahaman dalam diri beberapa orang terhadap nilai-nilai dan makna sakral yang terkandung pada pantugur dalam ritual wara Hindu Kaharingan sehingga patugur yang digunakan pada hari puncak pelaksanaan wara tersebut dipandang tidak memiliki nilai pendidikan. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini mengkaji rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimanakah proses pembuatan pantugur dalam ritual wara Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan ?, 2) Apakah nilai-nilai pendidikan Hindu yang terkandung dalam pantugur ritual wara Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan ?, 3) Bagaimanakah implikasi nilai-nilai pendidikan Hindu dalam pantugur ritual wara bagi Hindu Kaharingan di Kabupaten Barito Selatan ?. Penelitian dikaji dengan teori fungsional struktural, teori nilai, teori pendidikan Hindu, dan teori behavioristik. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif kualitatif. Jenis sumber data yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, beberapa komponen yang dapat dikaji dan penyajian hasil meliputi pantugur merupakan perwujudan jasmaniah dari leluhur yang diritualkan dan wajib dihargai keberadaannya sebagai bentuk penghormatan, rasa cinta kasih, dan tanggung jawab seseorang ataupun keluarga yang melaksanakan. Berdasarkan hasil analisis data ditemukan bahwa proses pembuatan pantugur yang dikaji menggunakan teori fungsional struktural menghasilkan kesimpulan yang meliputi : (1) Tahap Persiapan, (2) Tahapan Pokok Pelaksanaan, dan (3) Tahap Akhir. Beberapa nilai pendidikan yang terkandung pada pantugur dalam ritual wara yang dikaji menggunakan teori nilai dan didukung dengan teori pendidikan Hindu menghasilkan kesimpulan yaitu : (1) Nilai Pendidikan Tattwa, (2) Nilai Adat Tradisi Hindu Kaharingan, (3) Nilai Pendidikan etika (susila), (4) Nilai Pendidikan Material, (5) Nilai Pendidikan Tanggung Jawab, dan (6) Nilai Pendidikan Estetika. Implikasi nilai pendidikan pada pantugur ritual wara yang dikaji menggunakan teori behavioristik menghasilkan kesimpulan yaitu : (1) Mempererat Persatuan dan Kesatuan Umat Hindu Kaharingan, (2) Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong, (3) Toleransi terhadap Keberagaman, (4) Terjaganya Keseimbangan Dan Keharmonisan Alam Semesta, (5) Taat Terhadap Pelaksanaan Upacara atau Ritual Sebagai Bentuk Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (6) Tercipta Hubungan Harmonis Dengan Sesama yang diwujudkan dalam Perilaku Belum Bahadat, (7) Menginterpretasikan Tindakan Terhadap Simbol Sakral, dan (8) Tumbuhnya Kesadaran Beretika Kata Kunci: kajian nilai pendidikan, pantugur, ritual wara

MAKNA FILOSOFIS UPACARA NGALANGKANG PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA PAYANG ARA KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA (PERSPEKTIF HUKUM HINDU)

SELTA MARIALOSA
2022 · Book · Open Access

SELTA MARIA LOSA, 2022, Makna Upacara Ngalangkang Pada Masyarakat Hindu Kaharingan Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dra. Ni Made Ratini, M.Si. Pembimbing (II) Dr. Ni Nyoman Rahmawat S.Ag.,M.Si. Upacara Ngalangkang merupakan upacara ritual kematian yang dilaksanakan oleh umat Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatang Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Masalah yang diteliti: (1). Bagaimana proses upacara Ngalangkang pada masyaraka Hindu Kaharingan di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. (2). Apa makna filosofis sarana-sarana yang digunakan dalam pelaksanan Upacara Ngalangkang Di Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Timang Kubupaten Barito Utara. (3). Apa saja pantangan dan larangan pada upacara Ngalangkang dan apa akibatnya bila dilanggar. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Religi, Teori Simbol dan Teori Sebab Akibat (Kausalitas). Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, dokumentasi, dan Studi Kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan Penarikan Kesimpulan/Verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Proses pelaksanaan upacara Ngalangkang dilaksanakan Basarah untuk memohon perlindungan kepada Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Esa). Mempersiapkan ancak dalam upacara Ngalangkan sangat penting yaitu pertama kita menyiapkan ancak dan kemudian dialaskan dengan daun pisang sebagai lapik ancak dan menyiapkan sarana dan prasarana yang diletakan di dalam ancak. Dilanjutkan dengan pengantaran ancak kekuburan yang dilakukan oleh keluarga dan tukan balian, sesampai dikuburan ancak yang sudah dibawa akan diletakan diatas kuburan, lalu tukan balian memengang Odak mandru menggunakan tangan sebelah kiri dan memukul diatas kuburan sampai 7 kali untuk memanggil Liau, tukan balianin mengucapkan Papat Mamang untuk memberikan makan kepada Liau, selanjutnya tukan balian memukul lagi diatas kuburan sampai 7 kali untuk mengembalikan Liau tersebut. Apabila ancak sudah diantar kekuburan, sesampai dirumah dilaksanakan Pander jampa untuk “penempong pali artinya supaya kita yang masih hidup, apabila ingin melaksanakan acara baik tersebut misalnya seperti pernikahan atau bokas tidak dikenakan pali mara (2). Makna filosofi sarana dan prasarana yang digunakan adalah untuk persembahan kepada Liau atau korban suci yang ditujukan kepada roh-roh para leluhur karena merakalah yang membuat kita ada di dunia hingga kita dewasa. (3). pantangan dan larangan dilanggar akan ada saksi dan akibatnya dari semua pantangan dan larangan tersebut, karena apa bila dilanggar akan mendapatkan denda yang begitu besar yaitu 7 antang setara senilai uang Rp.700.000 itu yang akan dibayar apa bila semua itu terjadi pada saat perlaksanaan upacara Ngalangkang berlangsung.

UPACARA NYIWAH PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA BENAO HILIR KECAMATAN LAHEI BARAT KABUPATEN BARITO UTARA (PRESPEKTIF HUKUM HINDU)

GALOK
2022 · Book · Open Access

GALOK, 2022. Upacara Nyiwah Pada Masyarakat Hindu Kaharinngan Di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu). Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I) Dr. Ni Nyoman Rahmawati,S.Ag.,M.Si, Pembimbing (II) I Kadek Kartika Yase, SH.AH,.MH Upacara Nyiwah adalah upacara kematian tingkat terakhir bagi umat Hindu Kaharingan. Upacara Nyiwah sampai saat ini masih sering dilaksanakan oleh masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara sebagai upacara kematian tingkat terakhir. Dalam pelaksanaannya upacara Nyiwah baik laki-laki maupun perempuan memiliki peran masing-masing. Sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Upacara Nyiwah Pada Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara (Perspektif Hukum Hindu). Dengan rumusan masalah: 1) Bagaimanakah Proses upacara Nyiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara 2) Bagaimanakah Peran laki-laki dan perempuan dalam upacara Nyiwah pada masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara. Permasalahan ini dikaji dengan teori Religi dan teori Peran. Informan di tunjuk dengan menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Observasi, Wawancara, Dokumentasi, dan Studi Kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah 1) Proses upacara Nyiwah meliputi: a) Ngarasih Ogang atau pembersihan lokasi kuburan, b) Ngonteng atau menggantung gong, c) Betempas atau hari puncak upacara Nyiwah 2) Peran laki-laki dan perempuan. Adapun peran laki-laki adalah: menjadi Basir yang merupakan pemimpin ritual/upacara, Nempa Repang Gendring, yaitu tempat untuk menggantungkan gong, Sabi yaitu kegiatan berjiarah ke lokasi kuburan, Nempa Putugur, yaitu membuat sebuah patung kayu sebagai tempat mengikat hewan kurban, Gligir, yaitu tali pengikat hewan kurban yang terbuat dari rotan, Nempa Panung Siwah, yaitu sebagai sebuah simbol bahwa setiap anggota Nyiwah telah terlepas dari pali pantang dan Bidian Tinak Nayu, yaitu sebagai capan rasa syukur kepada Roh Penjaga alam semesta atau Tuhan. Sedangkan Peran Perempuan adalah: sebagai Jajaka, membuat Sagi-saga, yaitu bumbu-bumbu untuk masakan untuk hidangan, membuat Wadai wajik, yaitu berbagai jenis kue- kue untuk asajen, dan menyiapkan Nahi taruk yaitu hidangan berupa makanan untuk seluruh masyarakat yang hadir dalam upacara tersebut)

PEMBERIAN HAK WARIS TERHADAP ANAK PEREMPUAN PADA KELUARGA HINDU DI DESA BASARANG JAYA KECAMATAN BASARANG KABUPATEN KAPUAS

I WAYAN AGUNG
2022 · Book · Open Access

I WAYAN AGUNG. 2022: Pemberian Hak Waris Terhadap Anak Perempuan Pada Keluarga Hindu Di Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Skripsi Program Studi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I) Dr. Ni Nyoman Rahmawati,S.Ag.,M.Si Pembimbing (II) I Kadek Kartika Yase, SH.AH.,MH Hukum waris merupakan sebuah aturan atau ketentuan-ketentuan yang mengatur pembagian harta warisan dari pewaris kepada ahli waris. Pada keluarga Hindu yang menganut sistem kekeluargaan patrelinial yaitu mengutamakan garis keturunan dari pihak laki-laki, sehingga yang menjadi ahli waris adalah anak lakilaki. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan ada kesempatan anak perempuan untuk mendapat hak waris. Bahkan dalam hal tertentu, anak perempuan bisa menjadi ahli waris misalnya status anak perempuan tersebut diubah status rohaninya mejadi purusa. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu: 1). Apa yang menjadi dasar pertimbangan pemberian hak waris terhadap anak perempuan pada keluarga Hindu di Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas? 2). Bagaimana penerapan hak waris anak perempuan pada masyarakat Hindu di Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas? Teori yang diunakan untuk menganalisis rumusan masalah tersebut adalah teori reception in compleksu (teori penerimaan) dan teori keadilan. Subjek penelitian ini adalah Ketua PHDI kecamatan Basarang, Tokoh agama atau Rohaniawan, Tokoh umat dan masyarakat atau orang tua yang mempunyai anak perempuan. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa yang menjadi pertimbangan dalam memberikan anak perempuan warisan atau hak mewaris adalah orang tuanya menganggap anak perempuannya juga merupakan anak sendiri, darah dagingnya sehingga patut juga diberikan warisan. Selanjutnya adalah ada rasa kasihan oleh orang tua terhadap anak perempuannya seandainya tidak diberikan apapun. sedangkan orang tuanya mempunyai banyak harta atau warisan. Kemudian yang terakhir adalah pemberian hak mewaris kepada anak perempuan harus berdasarkan kesepakatan keluarga terutama anak laki-laki. Sebab kedudukan lakilaki tidak boleh dikesampingkan dalam keluarga Hindu.Adapun Penerapan Hak Waris Anak Perempuan Pada Masyarakat Hindu Di Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas yaitu orang tua memberikan atau menunjukan harta warisan yang akan diberikan, baik secara lisan maupun dengan surat wasiat. Pemberian warisan kepada anak perempuan juga hanya sebagain dari bagian saudara laki-lakinya sesuai kesepakatan keluarga. Hal ini tentu didasari pada tanggung jawab dan kewajiban yang akan diemban oleh anak laki-laki, baik terhadap keluarga maupun leluhurnya.

PENYELESAIAN PERKARA PENCURIAN BENDA SAKRAL MARMER BATU PATAHAT DI DESA PANDAU KECAMATAN ARUT UTARA KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT (Perspektif Hukum Hindu)

SEPTIANI
2022 · Book · Open Access

SEPTIANI, 2022, Penyelesaian Perkara Pencurian Benda Sakral Marmer Batu Patahat di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat (Perspektif Hukum Hindu) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra, Prodi hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing (I). Dr. I Made Kastama, SH.,MH. Pembimbing (II). Mariatie, S.Ag.,M.Si. Kasus pencurian di Indonesia bukanlah hal yang baru terjadi. Masalah ini sudah sering terjadi di masyarakat dan menjadi fenomena kejahatan yang tidak mudah ditanggulangi. Uniknya banyak pencurian bukan hanya benda yang bernilai dari segi materi, tapi benda-benda yang memiliki nilai sejarah, langka dan sakral. Salah satu benda sakral yang sering dicuri adalah sejenis sapundu, benda keramik, patung, dan lain sebagainya. Adapun yang menjadi penyebab terjadinya pencurian benda sakral tersebut adalah karena benda tersebut memiliki nilai ekonomi dan memiliki nilai jual yang tinggi. Selain itu juga karena faktor adanya bujuk rayu dari pihak ke tiga untuk melakukan tindakan pencurian benda sakral atau benda tersebut. Tindakan pencurian adalah salah satu bentuk tindakan kriminal yang dilarang oleh hukum. Masalah yang diteliti : (1) bagimana proses penyelesaian perkara pencurian benda sakral marmer batu patahat di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat? (2) sanksi apakah yang dijatuhkan terhadap pelaku pencurian benda sakral marmer batu patahat di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat? Subjek penelitian adalah kepala desa, damang, penghulu adat, dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam penyelesaian perkara pencurian di Desa Pandau, Obyek penelitian adalah kasus penyelesaian perkara pencurian benda sakral di Desa Pandau Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah obsevasi, wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penyelesaian perkara dari Moh Koesnoe dan teori keadilan dari Jhon Rawls. Proses penyelesaian perkara adalah proses atau tahapan dilakukannya pemeriksa dan penyelidikan agar mengetahui apakah benar adanya kasus tersebut dan mengetui apakah pelaku benar-benar bersalah dan menentukan hukumannya, sesuai dengan hukum yang berlaku di masyarakat dan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak manapun. Sanksi adalah suatu akibat dari perbuatan yang dilakukan. Setiap melakukan perbuatan yang sifatnya melanggar sebuah aturan tentunya memiliki akibat atau sanksi terlebih-lebih perbuatan melanggar hukum. Dan setiap orang yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum harus siap untuk menerima sebuah sanksi dari hasil perbuatannya sendiri.

Eksistensi dan dinamika hukum adat waris bali dalam perspektif masyarakat dan putusan pengadilan

Dr. Lilik Mulyadi; S.H.; M.H.
2022 · Book · Open Access

Buku yang inspiratif ini, dapat dijadikan sebagai sebuah bahan acuan, pembanding, pedoman dan sumber oleh para hakim khususnya pada lingkungan peradilan umum, dan dapat juga, membantu semua pihak terutama dari kalangan akademisi, teoretisi, praktisi dan lain sebagainya yang ingin lebih mendalami secara lebih intens, detail dan terperinci tentang Hukum Adat Waris Bali. Paling tidak, buku ini dapat membantu para pembacanya untuk dapat manambah ilmu pengetahuan Hukum Adat Waris Bali, setelah membaca tema-tema utama yang disajikan dalam buku ini, antara lain: - Kajian Pustaka Tentang Hukum Adat Waris dan Karakteristik Hukum Adat Waris Bali; - Sendi-Sendi Pergeseran Hukum Adat Waris Bali dalam Arus Globalisasi Menatap Perkembangan Zaman; - Eksistensi dan Dinamika Hukum Adat Waris Bali dalam Perspektif Masyarakat dan Putusan Pengadilan.

Sentana Rajeg & Perkawinan Nyentana Ditinjau dari Hukum Adat Bali

I Made Suta
2022 · Book · Open Access

Perkawinan di Bali adalah fenomena yang amat kompleks sebab melibatkan begitu banyak elemen sosial, budaya dan religi. Salah satu unsur yang kerap menimbulkan konflik adalah sistem kekeluargaan yang pada umumnya bersifat patrilineal. Sistem tradisional ini kini berbenturan dengan keadaan sosial yang berubah. Misalnya, bagaimana jika dalam sebuah keluarga tidak ada keturunan laki-laki serta bagaimana status hukum anak perempuan yang menikah dengan laki-laki nyentana dalam hukum perkawinan, hak waris dan hukum keluarga. Tinjauan mengenai fenomena tersebut mesti mendapat perhatian serius demi terpeliharanya keamanan dan kesejahteraan sosial keluarga, terutama di Bali.

Bunga Rampai Isu-Isu Krusial tentang Perkembangan Hukum dan Masyarakat

Amelia Putri; dkk
2022 · Book · Open Access

Bunga Rampai ini berisikan tulisan-tulisan yang telah dibuat oleh Mahasiswa dan Dosen Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Dengan diterbitkannya Bunga Rampai ini, diharapkan dapat memberikan informasi maupun referensi di bidang ilmu hukum khususnya mengenai Perkembangan Hukum dan Masyarakat.

Pemahaman Seputar Hukum Waris Adat Di Indonesia

Dr. Ellyne Dwi Poespasari; S.H.; M.H.
2022 · Book · Open Access

Penulisan buku dengan judul Pemahaman Seputar Hukum WarisAdat di Indonesia, diawali dengan perkembangan hukum waris adat di Indonesia, khususnya perkembangan di masyarakat, hukum adatnya yang dipengaruhi adanya ketiga sistem kekerabatan atau kekeluargaan, yaitu: (1) Sistem kekerabatan patrilineal (garis keturunan laki laki/bapak), di mana kedudukan laki-laki lebih utama daripada perempuan dalam pembagian harta warisan; (2) Sistem kekerabatan matrilineal (garis keturunan perempuan/ibu); dan (3) Sistem kekerabatan parental/bilateral yang tidak membedakan antara kedudukan laki-laki dan perempuan. Serta membahas masalah kedudukan dan hak-hak janda, duda, dan anak (anak kandung, anak angkat, anak tiri, dan anak luar kawin) dalam hukum waris adat dan perkembangannya berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung. Selain itu dalam buku ini juga mem- bahas masalah pembagian harta waris dan penyelesaian sengketa hukum waris adat berdasarkan sistem kekerabatan dan norma-norma hukum waris adat yang asli dari sistem kekerabatan serta norma hukum waris adat setelah adanya putusan hakim (yurisprudensi Mahkamah Agung). ------ Sebuah buku pengetahuan tentang hukum waris persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia)

Filsafat Hukum Hibah dan Wasiat di Indonesia

Abdul Ghofur Anshori
2022 · Book · Open Access

Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum. Dalam konteks Indonesia lembaga ini dikenal dalam Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Inti dari hibah adalah pemberian secara sukarela dari seseorang atau lebih terhadap orang lain, sedangkan wasiat adalah sebuah pernyataan yang berisi penggunaan atas harta benda yang dimiliki, kelak di kemudian hari ketika yang bersangkutan meninggal dunia. Kepemilikan terhadap harta di dalam Islam diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Hal ini terkait dengan konsep hak milik dalam Islam yang memberikan batasan-batasan bagi pemilik harta baik dari cara perolehannya maupun cara pembelanjaannya. Karena itulah dalam Islam perlindungan terhadap harta menjadi salah satu tujuan disyariatkannya hukum Islam (al-maqashid al-syari’ah) yang utama (dharuriyah/mu’tabarah) selain perlindungan terhadap agama Islam, jiwa, akal, dan kehormatan (keturunan). Melalui Hibah dan Wasiat, Insya Allah dapat menjadi salah satu mekanisme untuk mewujudkan al-maqashid al-syari’ah dimaksud. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]

Hukum Adat Dalam Perkembangannya

Marhaeni Ria Siombo; Henny Wiludjeng
2022 · Book · Open Access

Hukum Adat asalnya dari nilai-nilai/kebiasaan yg dipraktekkan dan hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia. Kebiasaan menjadi norma ketika mengikat warga dan ditaati turun temurun. Kemudian menjadi hukum manakala bersanksi. Karakter bangsa Indonesia yg beragam dapat terlihat dalam hukum adat. Oleh karena itu Hukum Adat harus menjadi landasan utama dalam pembentukan hukum nasional. Hukum Adat mesti dipertahankan, norma yg terkandung harus mewarnai dan diejawantahkan dalam perundang-undangan nasional. Buku ini mengulas sejarah perkembangan hukum adat, teori pembentukannya dan pengaruh hukum agama. Tentang orang dan keluarga, hukum waris adat, hukum perkawinan, tanah adat dan perkembangannya. Buku ini cukup lengkap mengulas tentang Hukum Adat dan bagaimana perkembangannya saat ini.

Praktik Profesional Hukum Gagasan Pemikiran Tentang Penegakan Hukum

Arief Budiono; S.H.; M.H.; dkk
2022 · Book · Open Access

Buku ini berisi tentang berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia, yang seharusnya penegakkannya dilandasi dengan nilai-nilai keadilan maupun keagamaan. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan, karena hukum hadir untuk menjamin keadilan setiap warga negara Indonesia. Tujuan tim penulis membuat buku ini, selain untuk memenuhi salah satu kewajiban sebagai Ketua Laboraturium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta juga sebagai kontribusi penulis untuk pembangunan (penegakan) hukum di Indonesia.

Pengantar Perbandingan Hukum Waris

Dr. Rio Christiawan; S.H.; M.Hum.; M.Kn.
2022 · Book · Open Access

Saat ini pengaturan hukum waris di Indonesia masih bersifat pluralisme, mengingat adanya tiga hukum waris yang berlaku, yakni hukum waris barat (KUH Perdata), hukum waris Islam, dan hukum waris adat. Ketiga hukum kewarisan tersebut, meskipun tanpa kodifikasi, tanpa unifikasi, tidak berarti tidak akan ada hukum nasional. Keanekaragaman hukum bukanlah sesuatu yang perlu dihindari, sepanjang tidak dimaksudkan untuk memberi privilege atau sebaliknya untuk merendahkan suatu kelompok. Keragaman hukum justru dapat bermanfaat dalam membangun kesatuan dan harmonisasi hubungan antarkelompok, karena setiap kelompok merasa dihargai dan diberi tempat yang wajar dan masuk akal dalam tata kehidupan bersama. Di samping itu, juga dalam rangka mengakomodasi lanskap masyarakat Indonesia yang sangat plural secara sosiologis. Mengingat persoalan di atas, maka penulis menyajikan sebuah buku referensi mengenai perbandingan hukum waris di Indonesia. Buku ini disajikan dengan pendekatan praktis, dalam perspektif akademisi dan praktisi, sehingga buku ini lebih aplikatif dan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. Setelah mempelajari materi di dalam buku ini, penulis berharap pembaca memperoleh pemahaman mengenai ketiga sistem hukum waris di Indonesia, serta dapat merumuskan solusi-solusi dalam persoalan waris dan kebendaan. Mahasiswa fakultas hukum, baik di tingkat sarjana maupun pascasarjana dan notariat, dapat menjadikan Pengantar Perbandingan Hukum Waris sebagai pengantar, ditambah dengan buku teks maupun referensi lain yang relevan. Berbagai pemangku kepentingan lain, seperti advokat, hakim, hingga masyarakat umum yang berminat, juga dapat membaca tulisan ini sebagai rujukan dalam mengenalkan ketiga sistem hukum waris di Indonesia. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana

HUKUM ADAT

Yuni Dhea Utari; S.H.; M.H.; Pitriani; S.H.; M.H.; Irlina Dewi; S.H.; M.H.; Christina Bagenda; S.H.; M.H.; Faizah Agil Muhammad Alaydrus; SH.; M.H.; Cucun Cunayah; M.H.; Dr. Henry Kristian Siburian; S.H.; M.H.; Dr. Ramiyanto; S.H.I.; M.H.
2022 · Book · Open Access

Buku ini merupakan karya kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Buku ini sebagai referensi di perguruan tinggi pada matakuliah hukum adat.

Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan

IRUSI DIANA SARI
2022 · Book · Open Access

ABSTRAK SARI, IRUSI DIANA 2022. Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Fakultas Dharma Acarya Program Studi Pendidikan Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya. Pemimbing I : Dr. Pranata, S. Pd., M. Si dan Pemimbing II : I Komang Mertayasa, S. Pd., M. Si Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta bentuk sikap dan kepercayaan kepada peserta didik. Dengan kata lain, adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Penelitian ini ada tiga permasalahan : (1) Bagaimana pembelajaran pendidikan Agama Hindu di SD Negeri 1 Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan ? (2) Bagaimana kendala-kendala pembelajaran Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan? (3) Bagaimana upaya-upaya pembelajaran Agama Hindu di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan ? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan informan adalah orang yang memberikan data penelitian melalui wawancara. Informan penelitian meng gunakan teknik snowball sampling mengambil sampel dengan bantuan ke informan. Studi tentang Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu Di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, yaitu baik dengan komponen yang ada apa pembelajaran. Pembelajaran dengan memberikan sebuah dorongan semangat untuk siswa sesuai dengan keadaan siswa itu sendiri. Hambatan pembelajaran siswa agama Hindu pada era new normal di SD Negeri Tumbang Karuei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, yaitu faktor lingkungan sarana dan prasarana kurangnya bahan ajar atau buku pendidikan agama Hindu dan budi perkerti, tidak dapat mengefektif dan mengefisien menggunakan waktu, hal ini yang menajdi hambatan yang merupakan suatu dapat mengganggu jalanya proses pembelajaran. Upaya yang dilakukan dalam pembelajaran pendidikan agama Hindu guru selalu memberikan rangsangan, dorongan dan motivasi kepada siswa agar setiap mengikuti pembelajaran dapat aktif dan giat. Kata kunci : Pembelajarn, Pendidikan, Agama Hindu