Pengantar Hukum Indonesia LENGKAP
Pengantar Hukum Indonesia LENGKAP
Profil penulis
64 karya publik ditemukan.
Pengantar Hukum Indonesia LENGKAP
Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari : pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6), Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10), Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).
Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan Hukum khususnya terkait dengan Dasar atau Pengantar Hukum Indonesia. Sistematika Buku Pengantar Hukum Indonesia ini memberikan nuansa berbeda yang saling menyempurnakan dari setiap pembahasannya baik dari sisi teori, konsep maupun peraturan perundang-undangan yang sesuai dan mudah dipahami. Sistematika buku Pengantar Hukum Indonesia ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan ragulasi yang ada didalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang melengkapi khasanah keilmuan sebagai pengantar dalam mempelajari Hukum di Indonesia. Buku ini terdiri atas 16 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan yakni : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Subyek, dan Obyek hukum, Sistem Hukum dan Klasifikasi Hukum, Istilah, pengertian PHI, Sejarah Tata Hukum Indonesia, Tujuan Mempelajari PHI, Hubungan PHI dan PIH, Dasar-Dasar HTN, Dasar-Dasar HAN, Dasar-Dasar Hukum Acara PTUN, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Dasar-Dasar Hukum Acara Pidana, Dasar-Dasar Hukum Perdata, Dasar-Dasar Hukum Acara Perdata, Dasar-Dasar Hukum Adat, Dasar-Dasar Hukum Islam, Dasar-Dasar Hukum Internasional, Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional, Dasar-Dasar Hukum Dagang.
Buku dengan judul “Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia” ini, terdiri atas dua jilid yaitu, jilid 1 tentang “Sistem Hukum Indonesia Pada Era Reformasi” dan jilid 2 tentang “Asas-asas Hukum Yang Berlaku Di Indonesia”. Dalam buku jilid 1 berisi, gambaran umum namun cukup jelas tentang hukum yang berlaku di Indonesia pada era Reformasi yang merupakan satu sistem (Sistem hukum positif Indonesia). Dalam sistem hukum positip Indonesia terdiri atas 3 komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi yaitu, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan hukum adat serta hukum kebiasaan. Dengan mengetahui dan memahami komponen-komponen dalam sistem hukum positip Indonesia itu, diharapkan para pembaca dapat mengetahui dan memahami semua hal yang berkaitan dengan hukum yang sedang berlaku di Indonesia secara garis besar.
Buku ini sengaja disajikan untuk kalangan masyarakat dan mahasiswa Fakultas Hukum yang masih baru mulai studinya di Fakultas Hukum. Karenanya penulis banyak membuka kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan buku ini dimasa akan datang. Kami menyadari bahwa tulisan dalam buku ini masih belum sempurna karena keterbatasan dari penulis, oleh karenanya harapan kami tersebut menjadi perhatian dari para pembaca untuk memaklumkannya.
Buku digital ini berjudul "Hukum Perusahaan dan Hukum Dagang", merupakan buku yang berisi tentang "Perbandingan Sistem Hukum" yang dapat memberikan tambahan wawasan pengetahuan dan pencerahan bagi pembaca. Semangat untuk berbagi terutama dalam literasi khazanah pengetahuan hukum yang mendasari penerbit menghadirkan konten-konten di buku digital ini. Penerbit berdoa semoga buku digital yang diterbitkan ini bisa bermanfaat dan menjadi bahan pembelajaran serta panduan bagi siapapun juga.
Hukum pada dirinya sendiri tidak pernah merupakan suatu tujuan, melainkan suatu sarana untuk mencapai suatu tujuan non-yuridikal. Finalitas dari hukum itu tidak yuridikal dan hukum karena itu memperoleh dorongan pertumbuhannya (groei stimulus) dari luar hukum. Faktor- faktor ekstra-yuridika; memelihara proses pertumbuhan dinamikal berlangsung terus (Jan Gijssels, Mark Van Hoecke, 2001: 13). Oleh sebab itu, pendekatan interdisipliner akan membantu menemukan dan menjelaskan keterkaitan hukum dan masyarakat. Dengan demikian akan lahir para sarjana hukum profesional yang tidak hanya paham tentang ilmu hukum, tetapi juga insan hukum yang dapat berfungsi maksimal karena paham tentang sendi-sendi keadilan masyarakatnya sendiri. Dalam konteks ini relevan paparan Bambang Poernomo (1993: 13) mengenai hukum sebagai sistem aksi yang bersifat dinamis dengan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan faktor-faktor nonyuridis dari fungsi asas kemasyarakatan, asas sosial politik ekonomi, dan berbagai fenomemena yang hidup dalam masyarakat.
Sosiologi hukum menganalisis dan menafsirkan peranan yang dimainkan hukum dalam mempengaruhi bentuk perilaku manusia, menyajikan jenis dan karakteristik masyarakat dimana peran dan fungsi tersebut dapat diteliti dan diamati secara ilmiah. Sosiologi hukum merupakan ilmu yang berusaha mengangkat realitas sosial sebagai realita hukum, artinya bahwa sosiologi hukum berusaha mengungkap gejala sosial kemasyarakata di dunia empiris yang didalamnya terdapat nilai-nilai hukum untuk ikut serta memberikan peranan terhadap fenomena yang menjadi fakta sosial kemasyarakatan sekaligus sebagi fakta hukum.
Pendidikan hukum saat ini cenderung berorientasi kepada hukum yang tertulis, yang selalu mementingkan aturan dari pada kenyataan sosial. Oleh sebab itu sangat sulit bagi kita untuk meretas pandangan sosial dalam ilmu hukum. Hal itu disebabkan pemikiran hukum yang selama ini dipakai merupakan alur berpikir yang mengikuti paham positivisme. Pemikiran para ahli hukum pada umumnya dikuasai paham yang bersifat positivistis, mengikuti paham filsafat positivisme, yang sejak abad ke-18, dengan paham Cartesian-Newtonian-nya telah berkembang dengan cepat. Akibat dari pemikiran positivisme hukum ini menjadikan pendidikan hukum hanyalah sebuah ruang yang penuh dengan formalisme samata, sementara hal yang substansial cenderung dikesampingkan. Dengan berbagai metode penalaran hukum, logika hukum mereka dikenal oleh masyarakat sebagai lulusan yang pasti menguasai hukum positif. Di Perguruan Tinggi Hukum, mereka diajrakan berbagai rumus keteraturan, sementara ilmu untuk menemukan ketidakteratran disembunyikan rapat-rapat. Dengan demikian tentunya sangat sulit bagi mereka untuk mengenali hukum dari segi sosialnya yang penuh dengan ketidakteraturan. Segera Dapatkan Buku ini!!
Sistematika buku Metodologi Penelitian di Berbagai Bidang ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 11 bab yang dibahas secara rinci, diantaranya: Metodologi Penelitian Ilmu Komputer, Metodologi Penelitian Ilmu Komunikasi, Metodologi Penelitian Ekonomi, Metodologi Penelitian Ekonomi Islam, Metodologi Penelitian Kesehatan, Metodologi Penelitian Kebidanan, Metodologi Penelitian Pendidikan, Metodologi Penelitian Pertanian, Metodologi Penelitian Pariwisata, Metodologi Penelitian Teknik, dan Metodologi Penelitian Ilmu Sosial Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Metodologi Penelitian.
Untuk versi cetak, silakan kunjungi link: http://www.penerbitduta.com/read_resensi/2021/4/pasti-bisa-pendidikan-agama-islam-dan-budi-pekerti-untuk-smama-kelas-xii#.YXIXgVVBxhE Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini berisi materi dan soal-soal latihan untuk membantu siswa menghadapi ulangan harian dan ulangan akhir semester. Buku yang membantu siswa mempersiapkan diri agar sukses meraih nilai tinggi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut. • Berisi ringkasan materi pelajaran sesuai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum 2013. • Dilengkapi contoh-contoh soal pada setiap subbab yang dibahas secara gamblang dan mudah dipahami (belajar melalui contoh). • Dilengkapi soal-soal latihan yang komprehensif di bagian akhir bab untuk menguji pemahaman materi di setiap bab. • Dilengkapi soal-soal Penilaian Hasil Belajar Semester 1 dan Penilaian Hasil Belajar Semester 2 sebagai latihan untuk menghadapi ulangan akhir semester. Seri PASTI BISA membantu mencapai kesuksesan meraih nilai tinggi pada ulangan harian dan ulangan akhir semester.
Untuk versi cetak, silakan kunjungi link: http://www.penerbitduta.com/read_resensi/2017/6/pasti-bisa-pend-agama-islam-dan-budi-pekerti-vii-smpmts-kur-2013-revisi#.YW1DuVVBxhE Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini berisi materi dan soal-soal latihan untuk membantu siswa menghadapi ulangan harian dan ulangan akhir semester. Buku yang membantu siswa mempersiapkan diri agar sukses meraih nilai tinggi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut. • Berisi ringkasan materi pelajaran sesuai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum 2013. • Dilengkapi contoh-contoh soal pada setiap subbab yang dibahas secara gamblang dan mudah dipahami (belajar melalui contoh). • Dilengkapi soal-soal latihan yang komprehensif di bagian akhir bab untuk menguji pemahaman materi di setiap bab. • Dilengkapi soal-soal Penilaian Hasil Belajar Semester 1 dan Penilaian Hasil Belajar Semester 2 sebagai latihan untuk menghadapi ulangan akhir semester. Seri PASTI BISA membantu mencapai kesuksesan meraih nilai tinggi pada ulangan harian dan ulangan akhir semester.
Untuk versi cetak, silakan kunjungi link: http://www.penerbitduta.com/read_resensi/2019/5/pasti-bisa-pai-smpmts-kelas-viii#.YW1DulVBxhE Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini berisi materi dan soal-soal latihan untuk membantu siswa menghadapi ulangan harian dan ulangan akhir semester. Buku yang membantu siswa mempersiapkan diri agar sukses meraih nilai tinggi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut. • Berisi ringkasan materi pelajaran sesuai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum 2013. • Dilengkapi contoh-contoh soal pada setiap subbab yang dibahas secara gamblang dan mudah dipahami (belajar melalui contoh). • Dilengkapi soal-soal latihan yang komprehensif di bagian akhir bab untuk menguji pemahaman materi di setiap bab. • Dilengkapi soal-soal Penilaian Hasil Belajar Semester 1 dan Penilaian Hasil Belajar Semester 2 sebagai latihan untuk menghadapi ulangan akhir semester. Seri PASTI BISA membantu mencapai kesuksesan meraih nilai tinggi pada ulangan harian dan ulangan akhir semester.
Sekolah alam adalah sekolah impian yang menjadi kenyataan bagi mereka yang mengangankan dan menginginkan perubahan dalam dunia pendidikan secara menyeluruh yang pada akhirnya mengarah pada perbaikan mutu dan hasil akhir dari proses pendidikan itu sendiri. Pada sekolah alam, anak-anak dibebaskan bereksplorasi, bereksperimen dan berekspresi tanpa dibatasi sekat-sekat diniding dan berbagai aturan, yang mengekang rasa ingin tahu mereka, yang membatasi interaksi mereka dengan kehidupan yang sebenarnya, yang membuat mereka berjarak dan tak akrab dengan alam lingkungan mereka. Anak dibebaskan menjadi diri mereka, dan mengembangkan potensi dirinya untuk tumbuh menjadi manusia yang berkarakter, berakhlak mulia, berwawasan ilmu pengetahuan dan siap menjadi pemimpin di muka bumi (khalifatu fil ardh). Anak dibebaskan dari tekanan ‘mengejar’ nilai dan rangking, tapi didorong untuk menumbuhkan tradisi ilmiah. Prestasi tidak dilihat dalam perbandingan dengan anak lain, tapi dari upaya mereka memaksimalkan potensi diri dan menjadi lebih baik. Belajar menjadi sesuatu yang menyenangkan, tidak membebani. Belajar jadi kebutuhan, bukan keharusan. Sekolah tidak menjadi penjara yang membosankan. Di sekolah alam, guru dibebaskan berkreasi dalam mengajar. Kreatifitas guru tidak dibatasi oleh buku paket dan target nilai. Guru tak sekadar mengajar, tapi mendidik. Guru tak hanya menjadi panutan, tapi teman. Guru adalah fasilitator. Guru-guru yang beridealisme tinggi dan penuh dedikasi di sekolah ini membantu anak didik mengenali kelebihan dan kekurangannya dan menjadikan mereka tidak sekedar mandiri, tapi bias membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik untuk dikerjakan. Berdasarkan riset yang penulis lakukan, ada guru berpendapat bahwasanya semua anak itu adalah juara. Menurut penulis, berdasarkan teori the multiple of inteleg, dalam artian kemampuan yang berbeda, dalam fenomena penulis temukan di lapangan, satu orang guru sekolah alam mengajarkan seluruh bidang studi termasuk materi agama, hal ini akan menimbulkan kesenjangan desain. Apakah mampu seorang guru mengetahui potensi 20 orang siswa deangan 2 fasilitator, sedangkan dia bukan ahli di bidang agama. Oleh karena itu perlu ada kesimbangan yang terangkum dalam sebuah model. Buku ini menawarakan sebuah model yang teruji melalui sebuah penelitian yang panjang berkenaan dengan model pendidikan agama Islam berbasis Lingkungan
Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum. Dalam konteks Indonesia lembaga ini dikenal dalam Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Inti dari hibah adalah pemberian secara sukarela dari seseorang atau lebih terhadap orang lain, sedangkan wasiat adalah sebuah pernyataan yang berisi penggunaan atas harta benda yang dimiliki, kelak di kemudian hari ketika yang bersangkutan meninggal dunia. Kepemilikan terhadap harta di dalam Islam diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Hal ini terkait dengan konsep hak milik dalam Islam yang memberikan batasan-batasan bagi pemilik harta baik dari cara perolehannya maupun cara pembelanjaannya. Karena itulah dalam Islam perlindungan terhadap harta menjadi salah satu tujuan disyariatkannya hukum Islam (al-maqashid al-syari’ah) yang utama (dharuriyah/mu’tabarah) selain perlindungan terhadap agama Islam, jiwa, akal, dan kehormatan (keturunan). Melalui Hibah dan Wasiat, Insya Allah dapat menjadi salah satu mekanisme untuk mewujudkan al-maqashid al-syari’ah dimaksud. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]
Buku ini merupakan karya kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Buku ini sebagai referensi di perguruan tinggi pada matakuliah hukum adat.
Media dan Teknologi Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu bidang kajian yang mengaitkan teknologi pembelajaran dan PPKn. Bidang kajian ini terus berkembang seiring dengan majunya teknologi informasi dan komunikasi. Kemajuan teknologi memberikan tantangan kepada pendidik, dosen dan mahasiswa untuk terus berinovasi dalam mengembangkan media pembelajaran PPKn. Kehadiran buku ajar ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang relevan dengan tuntutan pendidikan dan kurikulum yang harus merespons perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi baik di tingkat SD, SMP dan SMA. Perpaduan kajian PPKn dan teknologi pembelajaran disajikan dengan baik sehingga buku ajar ini diharapkan bermanfaat dan menarik untuk dibaca. Buku ajar ini sedikitnya dapat menjadi bacaan wajib bagi pendidik, dosen, dan mahasiswa yang mendalami PPKn yang terintegrasi dengan teknologi pembelajaran.
Karena posisinya sebagai acuan universal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila idealnya perlu dijiwai dan dipraktikkan warga negaranya. Tak terkecuali mahasiswa, sebagai calon penerus bangsa yang di pundaknya akan diletakkan masa depan orang banyak. Dalam konteks itulah, buku ini oleh para penulisnya sengaja ditujukan khusus untuk mereka, agar dapat menganalisis kompleksitas permasalahan sosial masyarakat menggunakan Pancasila sebagai landasan nilai dan acuan dasar. Secara umum, buku ajar ini mengulas tentang urgensi pendidikan Pancasila, sejarah dan kedudukannya bagi bangsa Indonesia. Di dalamnya juga diulas konsepsi filsafat Pancasila dan perannya sebagai pedoman moral dan etika sosial.
Pulau Bali terkenal di seluruh dunia, karena keindahan dan kekayaan alamnya serta keramah tamahan penduduknya. Betapa perhatian orang terhadap Pulau Bali, dapat kita saksikan dengan adanya kunjungan beribu- ribu orang pada setiap tahunnya dari dalam dan luar negeri, ke Pulau Bali ini. Dengan didapatkannya prasasti-prasasti baru di desa-desa ataupun perubahan-perubahan dalam pembaeaan terhadap prasasti-prasasti yang telah lama didapatkan, baik oleh Dinas Purbakala maupun oleh sarjana-sarjana yang menaruh minat besar terhadap Pulau Bali, maka sejarah dan "gelora Pulau Bali akan banyak berpengaruh terhadap penulisan-penulisan yang lampau.
Untuk versi cetak, kunjungi link: http://www.penerbitduta.com/read_resensi/2019/5/pasti-bisa-sejarah-smama-kelas-x#.YWfQB1VBxhE Seri buku PASTI BISA merupakan buku pengayaan yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013. Buku ini berisi materi dan soal-soal latihan untuk membantu siswa menghadapi ulangan harian dan ulangan akhir semester. Buku yang membantu siswa mempersiapkan diri agar sukses meraih nilai tinggi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut. • Berisi ringkasan materi pelajaran sesuai Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum 2013. • Dilengkapi contoh-contoh soal pada setiap subbab yang dibahas secara gamblang dan mudah dipahami (belajar melalui contoh). • Dilengkapi soal-soal latihan yang komprehensif di bagian akhir bab untuk menguji pemahaman materi di setiap bab. • Dilengkapi soal-soal Penilaian Hasil Belajar Semester 1 dan Penilaian Hasil Belajar Semester 2 sebagai latihan untuk menghadapi ulangan akhir semester. Seri PASTI BISA membantu mencapai kesuksesan meraih nilai tinggi pada ulangan harian dan ulangan akhir semester.