Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SELI DUNI ANTI

1 karya publik ditemukan.

2021: 1

PEMBAGIAN HAK WARIS ANAK DALAM KASUS PENCERAIAN PADA MASYARAKAT HINDU KAHARINGAN DI DESA PELARI KECAMATAN GUNUNG TIMANG KABUPATEN BARITO UTARA (Persfektif Hukum Hindu)

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK SELI DUNI ANTI, 2020, Pembagian Hak Waris Anak Dalam Kasus Penceraian Pada Masyarakat Hindu Kaharingan Di Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara Skripsi. Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP). Palangka Raya Pembimbing (I). Mariatie, S.Ag.,M.Si. Pembimbing (II). Armadiansyah, S.Ag,SH,MH. Secara umum masyarakat Hindu Kaharingan (Suku Dayak Tewoyan) di Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang memiliki sistem kekeluargaan parental (bilateral) menurut sistem ini bahwa garis keturunan didasarkan pada garis Bapak dan Ibu sama saja atau anak laki-laki dan anak perempuan mempunyai hak waris yang sama, setara dan seimbang. Sistem kekeluargaan parental (bilateral) inilah yang mempengaruhi sistem kewarisan masyarakat Hindu Kaharingan (Suku Dayak Tewoyan) di Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 2 (dua) hal yaitu : (1) bagaimana kedudukan hak waris anak dalam masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara?. (2) bagaimana pembagian hak waris anak dalam kasus penceraian pada masyarakat umat Hindu Kaharingan di Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara?. Subjek penelitian adalah Tokoh Masyarakat, Pemuka Adat, Mantir Kepala Adat, Pejabat Desa, dan Warga Masyarakat yang terkait langsung dengan masalah penelitian. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dan rancangan studi kasus dengan langkah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Objek penelitian ini adalah Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Pelari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptip Kualitatif yaitu dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan hasil studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa harta warisan itu dapat dimiliki oleh ahli waris dengan ketentuan undang-undang, adanya wasiat dari pewaris atau karena penceraian dan kematian. Jika terjadi penceraian dalam masyarakat Hindu Kaharingan (khususnya suku Dayak Tewoyan di Desa Pelari) maka diatur berdasarkan hukum adat dan sesuai dengan Surat Perjanjian Kawin (Kelakar) yang terdapat pada pasal 3 ayat (3) yang dibuat pada saat melakukan perkawinan. Inilah yang nantinya menjadi dasar pembagian harta perkawinan (gono-gini) jika terjadinya penceraian. Dalam pembagian hak waris anak, pewaris harus memiliki lembaga adat baik Damang/Mantir Adat agar menjauhkan dari cara-cara penyelesaian yang tidak benar dengan memperlakukan ahli waris secara sewenang-wenang tanpa menghargai hak-haknya. Secara umum masyarakat Dayak khususnya masyarakat di Desa Pelari menganut sistem kekeluargaan parental (bilateral), yaitu anak perempuan maupun anak laki-laki berhak sebagai ahli waris dan mempunyai kedudukan yang sama, setara dan seimbang.. Kata Kunci : Pembagian, Hak Waris Anak, Penceraian