Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RONI

5 karya publik ditemukan.

2022: 22021: 22020: 1

Sosiologi Hukum

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Book cahpter ini disusun oleh sejumlah akademisi dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Sosiologi Hukum. Sistematika buku “Sosiologi Hukum” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 11 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Ruang Lingkup dan Kedudukan Sosiologi Hukum; Perbandingan dan Hubungan Sistem Hukum; Hukum Sebagai Kontrol Sosial dan Alat Perubahan Sosial; Pencegahan dan Penegakkan Hukum; Teori, Jenis Serta Kaitan Hukum Tindak Kriminal; Tipologi Penelitian Hukum, Tujuan, dan Manfaatnya; Tujuan dan Manfaat Penelitian Hukum; Teknik Pengumpulan Data dan Analisis Bahan Hukum; Penentuan dan Perumusan Masalah Hukum; Hubungan Hukum Dengan Sistem Sosial, Nilai Budaya dan Kekuasaan; Hubungan Kaidah Sosial, Kelompok Sosial, dan Lapisan Sosial dengan Hukum; Dimensi dan Kaitan Hukum Struktur Sosial; serta Hubungan Norma Sosial, Kelompok Sosial, dan Stratifikasi Sosial dengan Hukum.

Metodologi Penelitian Kuantitatif

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pokok-pokok bahasan dalam buku ini mencakup: Paradigma Penelitian Kuantitatif ; Perbedaan antara Penelitian Kuantitatif dengan Penelitian Kualitatif; Latar Belakang, Perumusan Masalah, Tujuan dan Signifikansi Penelitian; Teori dan Kajian Pustaka; Variabel dan Hipotesis Penelitian Kuantitatif; Menyusun Kuesioner; Penentuan Populasi Sampel dan Data Penelitian Kuantitatif; Dasar-Dasar Statistik dalam Penelitian Kuantitatif; Uji Statistik pada Analisis Deskriptif, Asosiatif dan Komparatif; Uji Anova; Penyajian Data, Analisis Data, dan Interpretasi Data Kuantitatif; Menyusun Proposal Penelitian; dan Menyusun Laporan Penelitian.

Persepsi Masyarakat Dayak Ngaju Terhadap Pelaksanaan Upacara Tiwah Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan (Studi Pada Umat Hindu Kaharingan)

2021 · Book · Koleksi Perpustakaan

Melihat dari beberapa persepsi masyarakat Dayak Ngaju terhadap upacara Tiwah yang lahir dari tradisi nenek moyang masyarakat Dayak secara umum, padahal pada kenyataan dan bukti tertulis yang ada tidaklah demikian, upacara Tiwah adalah upacara keagamaan Hindu Kaharingan yang memang sudah ada dari nenek moyang terdahulu, dan sudah tertuang di dalam Kitab Suci Panaturan pada pasal 33 “Malalus Tiwah Suntu’. Berdasarkan latar belakang diatas yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan ? (2) Bagaimana fungsi dan makna upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan ? (3) Bagaimana persepsi masyarakat Dayak Ngaju terhadap pelaksanaan upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten katingan ? Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui (1) Bagaimana pelaksanaan upacara Tiwah Di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. (2) untuk mengetahui fungsi dan makna upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. (3) untuk mengetahui persepsi masyarakat Dayak Ngaju terhadap pelaksanaan upacara Tiwah (studi Umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah ;teori religi, teori konflik dan teori persepsi. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode deskriptif dan kualtiatif dengan langkah-langkah penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : (1) upacara Tiwah merupakan upacara keagamaan umat Hindu Kaharingan yang bertujuan untuk mengantarkan roh ke lewu tatau atau kembali menyatu kepada Ranying Hatalla Langit. (2) Fungsi upacara Tiwah diantaranya mengandung, fungsi religius dan fungsi sosial. Makna upacara Tiwah diantaranya mengandung, nilai agama, nilai budaya dan nilai religius. (3) Persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan upacara Tiwah menjadi suatu gambaran dan ilmu pengetahuan untuk membedakan upacara adat tradisi dan upacara keagamaan.

Persepsi Masyarakat Dayak Ngaju Terhadap Pelaksanaan Upacara Tiwah Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan (Studi Pada Umat Hindu Kaharingan)

2021 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Melihat dari beberapa persepsi masyarakat Dayak Ngaju terhadap upacara Tiwah yang lahir dari tradisi nenek moyang masyarakat Dayak secara umum, padahal pada kenyataan dan bukti tertulis yang ada tidaklah demikian, upacara Tiwah adalah upacara keagamaan Hindu Kaharingan yang memang sudah ada dari nenek moyang terdahulu, dan sudah tertuang di dalam Kitab Suci Panaturan pada pasal 33 “Malalus Tiwah Suntu’. Berdasarkan latar belakang diatas yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan ? (2) Bagaimana fungsi dan makna upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan ? (3) Bagaimana persepsi masyarakat Dayak Ngaju terhadap pelaksanaan upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten katingan ? Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui (1) Bagaimana pelaksanaan upacara Tiwah Di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. (2) untuk mengetahui fungsi dan makna upacara Tiwah di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan. (3) untuk mengetahui persepsi masyarakat Dayak Ngaju terhadap pelaksanaan upacara Tiwah (studi Umat Hindu Kaharingan di Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah ;teori religi, teori konflik dan teori persepsi. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode deskriptif dan kualtiatif dengan langkah-langkah penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : (1) upacara Tiwah merupakan upacara keagamaan umat Hindu Kaharingan yang bertujuan untuk mengantarkan roh ke lewu tatau atau kembali menyatu kepada Ranying Hatalla Langit. (2) Fungsi upacara Tiwah diantaranya mengandung, fungsi religius dan fungsi sosial. Makna upacara Tiwah diantaranya mengandung, nilai agama, nilai budaya dan nilai religius. (3) Persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan upacara Tiwah menjadi suatu gambaran dan ilmu pengetahuan untuk membedakan upacara adat tradisi dan upacara keagamaan.

BUDAYA BAJENTA-BAJORAH DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN PALANGKA KOTA PALANGKA RAYA ( PERSPEKTIF MANAJEMEN PENDIDIKAN HINDU )

2020 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Roni. 2020. “Budaya Bajenta-Bajorah dalam Pelayanan Publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya (Perspektif Manajemen Pendidikan Hindu). Pembimbing I : Dr. Kadek Sukiada, S.Ag., M.Si. Pembimbing II : Dr. I Ketut Sudiarta, S.Sos., M.A.P. Konsep bajenta-bajorah menunjukkan betapa pentingnya budaya dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi atau adat istiadat sebagai pondasi dalam pembangunan karakter masyarakat. Atas dasar pemikiran tersebut, maka penelitian ini dilakukan dengan fokus kajian yang terdapat pada tiga aspek permasalahan, yaitu (1) Bagaimanakah makna budaya bajenta-bajorah dalam pelayanan publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya; (2) Bagaimanakah fungsi budaya bajenta-bajorah dalam pelayanan publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya; dan (3) Apa implikasi budaya bajenta-bajorah dalam pelayanan publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Adapun, landasan analisis yang digunakan adalah Teori Manajemen Aliran Perilaku dan Teori Struktural-Fungsional. Data penelitian ini dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi. Berdasarkan telaah dan metode analisis tersebut, dapat diasumsikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, makna budaya bajenta-bajorah dalam pelayanan publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, berdasarkan pada tiga elemen dasar, yakni makna pelestarian budaya, makna manajerial (perspektif manajemen pendidikan Hindu), dan makna pelayanan. Ketiga elemen tersebut saling terkait menjadi satu keutuhan yang terartikulasikan pada budaya bajenta-bajorah dalam pelayanan publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya (perspektif manajemen pendidikan Hindu). Kedua, fungsi budaya bajenta-bajorah dalam pelayanan publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, terfokus pada dua perilaku manajerial, yaitu fungsi tindakan sosial dan fungsi pengendalian diri (perspektif manajemen pendidikan Hindu). Budaya bajenta-bajorah ini merupakan pola hidup sosial masyarakat suku Dayak dalam organisasi (organizing) yang tampak jelas dalam struktur organisasi pada Kelurahan Palangka, sebagai fungsi koordinasi dan wewenang. Pelaksanaan (actuating) sebagai bentuk pengarah, proses merumuskan kembali aturan kinerja pada Kantor Kelurahan Palangka. Ketiga, implikasi budaya bajenta-bajorah dalam pelayanan publik di Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, mengerucut pada dua tindakan, yaitu implikasi transparansi dan implikasi integritas dalam pelayanan publik. Implikasi transparansi mengacu pada proses pelayanan publik yang merupakan output, bagaimana fungsi pemerintah dijalankan. Sementara itu, implikasi integritas terfokus pada pelaksanaan pelayanan dengan mengoptimalkan penyelenggaraan egovernment dalam pelayanan publik secara menyeluruh.