Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ARDON

10 karya publik ditemukan.

2023: 62022: 32020: 1

Sosiologi Hukum dalam Perubahan

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

Kita hidup di dunia yang berlari tunggang-langgang. Dunia yang tak hanya menyajikan satu, tapi beragam peristiwa. Dunia yang tak hanya mengajak, tapi juga memaksa lari bersama "kemajuan-kemajuan"nya. Jarak jadi begitu dekat dan waktu jadi begitu rampat. Dunia berubah, tak hanya dalam gerak laju yang tercerna, tapi juga yang tunggang-langgang. Cara mengamati dunia, ilmu pengetahuan, ikut berubah dan berlari. Kita tak lagi merasa pas menggunakan perbendaharaan pengetahuan dan norma yang selama ini secara deduktif kita pakai menilai (memaknai) perubahan. Diperlukan sesuatu yang baru, paling tidak tafsir baru untuk menjelaskan apa yang kita tangkap. Buku ini adalah dokumentasi beberapa karya yang melihat masyarakat, individu dan hukum dengan berbagai sudut pandang. Karya-karya ini secara kritis tidak hanya menggunakan objek formal dari satu disiplin saja, tapi juga berbagai disiplin. Mereka menggugat sosiologi Hukum yang biasa diajarkan di bangku kelas Fakultas Hukum. Gugatan ini tak hanya menyangkut objek materiel amatannya, yaitu masyarakat, individu dan hukum dalam dunia yang tunggang-langgang, tapi juga perspektif yang digunakannya. Selama ini Sosiologi Hukum kadang terlihat positivistik, ingin mengikuti tren rigoritas metodologi ilmu hukum yang positivistik. Sosiologi Hukum jadi sedemikian bangga pada metodologinya sendiri, sehingga kerap tak mau melihat Antropologi Hukum, atau yang lainnya, dalam rentangan disiplin yang sama, yaitu kajian sosio-legal. Sosiologi Hukum yang digunakan untuk memandang hukum dan masyarakat Indonesia dalam buku ini bukanlah Sosiologi Hukum yang statis dan tidak menanggapi kondisi aktual masyarakatnya. Buku ini menawarkan berbagai cara memandang masyarakat, hukum dan individu dalam diskursus Sosiologi Hukum Indonesia. Dengan membaca buku dan juga ikut berefleksi bersama dengan para penulisnya, kita diharapkan dapat memahami fenomena keberadaan hukum di masyarakat kita saat ini secara lebih luas dan mendalam. Buku ini bermanfaat bagi para pembelajar hukum, pemerhati masalah hukum, masyarakat dan kebudayaan, para praktisi hukum dan penegak hukum agar makin mengerti cara kerja hukum di masyarakat dan atas individu, serta bagaimana keduanya saling pengaruh.

Nilai ESTETIKA ORNAMEN SANDUNG DALAM UPACARA KEMATIAN UMAT AGAMA HINDU KAHARINGAN DI DESA DAHIAN TAMBUK KECAMATAN MIHING RAYA KABUPATEN GUNUNG MAS

2022 · Book · Koleksi Perpustakaan

ABSTRAK Pebriliscardonium, 2022. Nilai Estetika Ornamen Sandung Dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan Di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr.A.A Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag Pembimbing II : Hendri, S.Ag., M.Si. Sandung adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat Hindu Kaharingan untuk mengimpan tulang belulang orang yang telah di Tiwah kan. Pembuatan sandung tidak lepas dari ornamen yang terdapat di dalamnya, tetapi beberapa masyarakat ada yang tidak memahami akan arti ornamen-ornamen Sandung tersebut, sehingga dapat mengakibat hal buruk bagi keluarga yang melaksanakan upacara tersebut. Penelitian ini bertujuan: 1) Memahami bentuk pakem dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 2) Memahami makna dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 3) Memahami nilai estetika Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori bentu, teori fungsionalisme structural, teori nilai, dan teori estetika. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekatan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Analisis Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian yaitu: basir, pengrajin dan mssyarakat Hindu di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Bentuk ornamen yang ada di dalam Sandung tersebut yaitu berupa ukiran dan lukisan matahari, bulan, bintang, Pulang Gayung, Burung Piyak Liau, Bajakah Lelek, Kambang Munduk, Manyamei Tatu Asun Bulan. 2) Makna ornamen Sandung yakni matahari melambangkan kelahiran, bulan melambangkan kematian, Bajakah Lelek dan Bajakah Munduk melambangkan harta kekayaan, hewan yang ada di dalam ukiran ataupun lukisan pada ornamen Sandung merupakan hewan yang dipelihara seseorang semasa hidupnya. 3) Nilai estetika yaitu dapat dilihat dari ukiran, gambar dan warna yang ada pada Sandung. Selain itu ada beberapa nilai yang terkandung yakni nilai keagamaan, ritual, sosial, dan budaya.

NILAI ESTETIKA ORNAMEN SANDUNG DALAM UPACARA KEMATIAN UMAT AGAMA HINDU KAHARINGAN DI DESA DAHIAN TAMBUK KECAMATAN MIHING RAYA KABUPATEN GUNUNG MAS

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Pebriliscardonium. 2022. Nilai Estetika Ornamen Sandung Dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan Di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Skripsi, Prodi Pendidikan Seni dan Keagamaan, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I : Dr.A.A Gede Wiranata, S.Ag., M.Ag Pembimbing II : Hendri, S.Ag., M.Si. Sandung adalah tempat yang digunakan oleh masyarakat Hindu Kaharingan untuk mengimpan tulang belulang orang yang telah di Tiwah kan. Pembuatan sandung tidak lepas dari ornamen yang terdapat di dalamnya, tetapi beberapa masyarakat ada yang tidak memahami akan arti ornamen-ornamen Sandung tersebut, sehingga dapat mengakibat hal buruk bagi keluarga yang melaksanakan upacara tersebut. Penelitian ini bertujuan: 1) Memahami bentuk pakem dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 2) Memahami makna dari Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. 3) Memahami nilai estetika Ornamen Sandung di Dalam Upacara Kematian Agama Hindu Kaharingan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah yaitu : teori bentuk, teori fungsionalisme structural, teori nilai, dan teori estetika. Data yang telah dikumpul dianalisi dengan pendekatan kualitatif. Teknik informan yang digunakan yaitu Porposive Sampling. Teknik Pengumpulan Data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitian yaitu: Basir, pengrajin dan masyarakat Hindu di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas. Hasil penelitian digunakan untuk menunjukan bahwa: 1) Bentuk ornamen yang ada di dalam Sandung tersebut yaitu berupa ukiran dan lukisan matahari, bulan, bintang, Pulang Gayung, Burung Piyak Liau, Bajakah Lelek, Kambang Munduk, Manyamei Tatu Asun Bulan. 2) Makna ornamen Sandung yakni matahari melambangkan kelahiran, bulan melambangkan kematian, Bajakah Lelek dan Bajakah Munduk melambangkan harta kekayaan, hewan yang ada di dalam ukiran ataupun lukisan pada ornamen Sandung merupakan hewan yang dipelihara seseorang semasa hidupnya. 3) Nilai estetika yaitu dapat dilihat dari ukiran, gambar dan warna yang ada pada Sandung. Selain itu ada beberapa nilai yang terkandung yakni nilai keagamaan, ritual, sosial, dan budaya. Kata Kunci : Nilai Estetika, Ornamen Sandung, Upacara Kematian

Kesadaran Hukum Masyarakat Hindu Kaharingan Dalam Pencatatan Akta Perkawinan ( Studi Kasus Di Desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur )

2020 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ARDON, 2020, Kesadaran Hukum Masyarakat Hindu Kaharingan dalam Pencatatan Akta Perkawinan (Studi Kasus di Desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur) Skripsi. Fakultas Dharma Sastra Prodi Hukum Agama Hindu Institut Agama Hindu Negeri “Tampung Penyang” (IAHN-TP). Palangka Raya Pembimbing (I). Budhi Widodo, SH.MH. Pembimbing (II). Dra Ni Made Ratini, S.Ag.,M.Si. Kesadaran Hukum masyarakat dalam mencatatkan akta perkawinan sangat penting karena dengan adanya akta perkawinan, maka perkawinan akan mempunyai bukti yang autentik secara hukum tentang status perkawinan yang telah dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Tetapi realita yang ada di masyarakat, bahwa pentingnya Akta Perkawinan belum sepenuhnya dapat diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat di pedesaan dalam hal ini masyarakat Desa Tumbang Koling yang minim kesadaran hukumnya tentang pencatatan Akta Perkawinan. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini mencakup 3 (tiga) hal yaitu : (1) bagaimana kesadaran hukum masyarakat Hindu Kaharingan di desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam melakukan pencatatan akta perkawinan?. (2) bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan masyarakat Hindu Kaharingan jika tidak melakukan pencatatan akta perkawinan?. (3) Upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Hindu Kaharingan dalam pencatatan akta perkawinan di Desa Tumbang Koling Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur?. Subjek penelitian ini adalah Kabag Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Desa Tumbang Koling, Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan yang ada di Desa Tumbang Koling. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah metode observasi, wawancara, kepustakaan dan dokumentasi. Data yang telah terkumpul dianalisis dengan metode kualitatif dengan langkah reduksi data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : Kesadaran Hukum Masyarakat Hindu Kaharingan dalam pencatatan Akta Perkawinan di Desa Tumbang Koling sangat rendah karena beberapa faktor yaitu faktor pengetahuan dan pemahaman hukum,faktor sosialisasi,faktor ekonomi, faktor geografis dan faktor pendidikan. adapun akibat hukum jika perkawinannya tidak dicatatkan yaitu : perkawinan dianggap tidak sah secara hukum positif, perkawinan dilakukan dengan agama dan kepercayaan tetapi dimata negara perkawinan tersebut tidak diakui karena tidak dicatatkan di Kantor Catatan Sipil, anak hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu serta istri dan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tesebut tidak berhak menuntut nafkah. Kemudian upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang pencatatan akta perkawinan yaitu : memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki akta perkawinan, mengadakan sosialisasi tentang tata cara mencatatkan perkawinan mulai dari surat keterangan dari desa sampai memiliki akta perkawinan, jemput bola, pelayanan online dan pencatatan sipil masal.