COLLECTION
Koleksi Perpustakaan
Koleksi otomatis dari Perpustakaan
Publikasi
SOSIOLOGI KEPARIWISATAAN (KONSEP DAN PERKEMBANGAN)
Masyarakat dan pariwisata merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, mereka berdua saling berdekatan dan menjadi ruh bagi perkembangan pariwisata yang pesat. Oleh karena itu, individu, manusia, masyarakat, dan pariwisata bisa dijadikan sebagai kajian objek dari sosiologi. Perkembangan kajian sosiologi inilah yang membuat munculnya sosiologi pariwisata sebagai cabang ilmu dari sosiologi itu sendiri. Objek kajian dari sosiologi pariwisata diantaranya kajian tentang penerapan prinsip, konsep hukum, paradigma dan metode sosiologis di dalam kajian masyarakat dan fenomena pariwisata. Pariwisata merupakan industri terbesar abad ini. Pariwisata telah menjadi sektor andalan di dalam pembangunan ekonomi berbagai negara. Berdasarkan berbagai indikator perkembangan dunia, di tahun-tahun mendatang peranan pariwisata diprediksi akan semakin meningkat. Sebagai sektor yang multisektoral, pariwisata berada dalam suatu sistem yang besar, yang komponennya saling terkait antara yang satu dengan yang lain. Buku ini memberikan gambaran bagaimana sosiologi pariwisata, kajian sosiologis terhadap kepariwisataan, aspek sosiologis wisatawan, interaksi antara wisatawan dengan masyarakat lokal, struktur dan fungsi sistem kepariwisataan, dampak sosial budaya pariwisata dan pariwisata sebagai wahana pelestarian kebudayaan. Oleh karena itu buku ini hadir ke hadapan sidang pembaca sebagai bagian dari upaya diskusi sekaligus dalam rangka melengkapi khazanah keilmuan di bidang pariwisata, sehingga buku ini sangat cocok untuk dijadikan bahan acuan bagi kalangan intelektual di lingkungan perguruan tinggi ataupun praktisi yang berkecimpung langsung di bidang pariwisata.
Seri Panduan Belajar Dan Evaluasi Sosiologi SMP/MTs Kelas VIII
Kamus istilah sosiologi
Sosiologi SMA/MA Kls X
IPS Terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah)
Masyarakat
Suatu tinjauan sosiologi hukum terhadap masalah-masalah sosial
Sosiologi Hukum dan Kriminal
Hukum tidak lahir dari ruang hampa. Hukum adalah hasil pergulatan kepentingan (sosial, budaya, ekonomi dan politik) dan mencerminkan standar nilai dan ideologi yang dianut oleh masyarakat dan kekuasaan dalam proses pembuatannya (Rotua valentian, JP vol 49, 2006). Hukum bukan hanya seperangkat peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat semata yang terkadang tidak mengetahui bahwa dirinya hidup di Negara hukum yang mempunyai seperangkat peraturan dengan segala bentuknya. Hukum adalah realitas dan kenyataan sosial yang hidup dalam masyarakat. Setiap masyarakat melahirkan hukum dan tentunya hukum itu sendiri lahir untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Sebagai sebuah ilmu yang bersifat praksis, sosiologi hukum menganalisis hukum secara luas. Hukum itu memang tidak bisa dimaknai secara sempit dalam bentuk undang-undang semata, akan tetapi proses kelahiran sebuah undang-undang dan dampak berlakunya sebuah undang-udang (peraturan) dalam masyarakat pun perlu dikaji. Sehingga masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan sebuah peraturan. Atau hukum menghadirkan kebahagiaan dalam masyarakat. Untuk mengawali pembahasan dalam mata kuliah ini kita akan mengenali hukum itu lebih dekat, sehingga kita tidak menyimpulkan bahwa hukum itu sama dengan produk perundang-undangan
Pengantar Sosiologi Hukum
Sosiologi Hukum
Buku ini memberikan memberikan informasi bagi mahasiswa fakultas hukum khususnya dan bahan pemikiran mengenai penggunaan teori-teori sosiologi dan mendeskripsikan hubungan antara berbagai pranata sosial dengan hukum. Buku Sosiologi Hukum ini membahas sosiologi dalam implementasi dan hukumnya, materi pokok dalam perkuliahan, yaitu: Pengertian dan Ruang Lingkup Sosiologi Hukum; Metode dalam Sosiologi Hukum; Sosiologi Hukum Menurut Perintisnya; Perubahan-perubahan Sosial dan Hukum; Fungsi Hukum dan Kesadaran Hukum Masyarakat; Hukum dan Penyelesaian Konflik; Hukum sebagai Kontrol Sosial; dan Penerapan dan Efektivitas Hukum. Buku ini perlu dimiliki oleh mahasiswa ilmu hukum dan sosiologi untuk memperluas dan memperdalam pemahaman baik itu di ranah akademik maupun praktis. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana
Sosiologi Hukum
Pendidikan hukum saat ini cenderung berorientasi kepada hukum yang tertulis, yang selalu mementingkan aturan dari pada kenyataan sosial. Oleh sebab itu sangat sulit bagi kita untuk meretas pandangan sosial dalam ilmu hukum. Hal itu disebabkan pemikiran hukum yang selama ini dipakai merupakan alur berpikir yang mengikuti paham positivisme. Pemikiran para ahli hukum pada umumnya dikuasai paham yang bersifat positivistis, mengikuti paham filsafat positivisme, yang sejak abad ke-18, dengan paham Cartesian-Newtonian-nya telah berkembang dengan cepat. Akibat dari pemikiran positivisme hukum ini menjadikan pendidikan hukum hanyalah sebuah ruang yang penuh dengan formalisme samata, sementara hal yang substansial cenderung dikesampingkan. Dengan berbagai metode penalaran hukum, logika hukum mereka dikenal oleh masyarakat sebagai lulusan yang pasti menguasai hukum positif. Di Perguruan Tinggi Hukum, mereka diajrakan berbagai rumus keteraturan, sementara ilmu untuk menemukan ketidakteratran disembunyikan rapat-rapat. Dengan demikian tentunya sangat sulit bagi mereka untuk mengenali hukum dari segi sosialnya yang penuh dengan ketidakteraturan. Segera Dapatkan Buku ini!!
Sosiologi Hukum
Book cahpter ini disusun oleh sejumlah akademisi dan praktisi sesuai dengan kepakarannya masing-masing. Buku ini diharapkan dapat hadir memberi kontribusi positif dalam ilmu pengetahuan khususnya terkait dengan Sosiologi Hukum. Sistematika buku “Sosiologi Hukum” ini mengacu pada pendekatan konsep teoritis dan contoh penerapan. Buku ini terdiri atas 11 Bab yang dibahas secara rinci dalam pembahasan, diantaranya: Ruang Lingkup dan Kedudukan Sosiologi Hukum; Perbandingan dan Hubungan Sistem Hukum; Hukum Sebagai Kontrol Sosial dan Alat Perubahan Sosial; Pencegahan dan Penegakkan Hukum; Teori, Jenis Serta Kaitan Hukum Tindak Kriminal; Tipologi Penelitian Hukum, Tujuan, dan Manfaatnya; Tujuan dan Manfaat Penelitian Hukum; Teknik Pengumpulan Data dan Analisis Bahan Hukum; Penentuan dan Perumusan Masalah Hukum; Hubungan Hukum Dengan Sistem Sosial, Nilai Budaya dan Kekuasaan; Hubungan Kaidah Sosial, Kelompok Sosial, dan Lapisan Sosial dengan Hukum; Dimensi dan Kaitan Hukum Struktur Sosial; serta Hubungan Norma Sosial, Kelompok Sosial, dan Stratifikasi Sosial dengan Hukum.
Sosiologi Hukum Islam
Judul : Sosiologi Hukum Islam Antara Kajian Metodologi, Teoritis & Praktis Penulis : 1. Sumarta, S.Pd.I, M.Si 2. Dr. Sarwo Edy, MM, Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 229 Halaman No ISBN : 978-623-497-052-4 Tahun Terbit : Oktober 2022 Sinopis Sosiologi hukum Islam adalah satu cabang dari sosiologi yang merupakan penerapan pendekatan sosiologis terhadap realitas maupun masalah-masalah hukum Islam. Pemikiran sosiologi hukum Islam lebih berfokus pada aplikasi empiris atau faktual dari hukum. Sosiologi hukum Islam berkembang atas dasar suatu anggapan bahwa proses hukum berlangsung di dalam suatu jaringan atau sistem sosial yang dinamakan masyarakat. Oleh karena itu, selain perlu memahami hukum itu sendiri, semua pihak yang mempelajari sosiologi dan ilmu hukum idealnya memahami juga konteks sosiologis dari teori dan penerapan hukum dalam situasi riil. Buku ini dapat dijadikan sebagai bahan buku ajar perkuliahan untuk matakuliah Sosiologi Hukum Islam yang membahas bagaimana eksistensi hukum Islam ditengah pergulatannya ditengah-tengah masyarakat modern yang harus kita sadari tidak semua masyarakat telah mengenyam pendidikan di pesantren dan mengenal Islam dari mengaji dan mempelajarinya dari para kiai ataupun para ustadz atau guru ngaji yang berada sekitar tempat tinggal mereka. Semoga.
SOSIOLOGI HUKUM
Materi buku ini merupakan upaya untuk membahas problematika sosiologi hukum, sebagaimana kita banyak menjumpai di masa kini, dalam kerangka sejarahnya. Upaya semacam ini mengharuskan kita untuk memilih-milih dengan cermat diantara tumpukan materi dan pendapat yang ada. Dalam menyeleksi materi ini, mau tidak mau kita akan terpengaruh oleh apa yang kita anggap penting untuk pembahasan di waktu mendatang. Banyak hal menarik yang belum di bahas dalam buku ini. Buku ini diterbitkan dengan harapan untuk melengkapi khasanah tulisan yang mengupas mengenai sosiologi hukum, yang menurut penulis masih relatif sedikit. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih terkhusus kepada pemikiran-pemikiran Bapak Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, SH seorang tokoh dan ilmuan yang banyak menulis mengenai sosiologi hukum, dan para pemikir-pemikir sosiologi hukum pada umumnya, yang buah pemikiran-pemikirannya banyak dikutif dalam buku ini.
Sosiologi: Menyelami Fenomena Sosial di Masyarakat
SOSIOLOGI : - Jilid 1
Sosiologi: Memahami dan Mengkaji Masyarakat
Sosiologi hukum
Sosiologi Olahraga
Pada umumnya telah dimaklumi bahwa olahraga adalah hal yang penting dan akan tetap penting selama bumi masih ada dan manusia masih tetap mendiaminya. Secara prinsipil pentingnya olahraga tidak sama pentingnya seperti halnya ekonomi, seni, dan bidang kehidupan manusia yang lainnya. Memang ada sebagian manusia cenderung meremehkan arti dan pentingnya olahraga bagi kehidupan manusia namun saat-saat tertentu pentingnya olahraga diakui sebagai sesuatu yang mempunyai fungsi sekaligus makna tertentu dalam kehidupan manusia senantiasa muncul kembali. Olahraga merupakan kegiatan manusia yang tergolong tua, konon setua manusia itu sendiri. Setiap orang sering melakukan olahraga dan di setiap masyarakat selalu ditemukan kegiatan olahraga kegiatan olahraga, baik masyarakat yang sedang berkembang maupun masyarakat yang maju.