RITUAL NGARIAU MENURUT TRADISI MASYARAKAT SUKU DAYAK NGAJU KECAMATAN KAPUAS TENGAH (PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA HINDU)
Ritual Ngariau merupakan tradisi masyarakat Suku Dayak Ngaju di Kecamatan Kapuas Tengah yang dilaksanakan sebelum membuka lahan pertanian sebagai bentuk penghormatan kepada penjaga alam serta permohonan keselamatan dan hasil panen. Perubahan struktur ekonomi masyarakat dari sektor pertanian ke pertambangan menyebabkan ritual ini semakin jarang dilaksanakan sehingga mengancam kelestarian nilai budaya dan keagamaan yang terkandung di dalamnya. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan Ritual Ngariau, menganalisis perspektif Pendidikan Agama Hindu terhadap ritual tersebut, serta mengkaji upaya pelestariannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif di Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah. Informan dipilih dengan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ritual Ngariau merupakan warisan Hindu Kaharingan yang berlandaskan keyakinan kepada Ranying Hatalla, Kariau sebagai penjaga alam, dan Bhutakala. Ritual ini mengandung nilai Tattwa, Susila, dan Acara yang tercermin dalam penghormatan kepada Tuhan, keharmonisan manusia dengan alam, serta pelaksanaan Bhuta Yadnya. Pelestarian ritual dilakukan melalui pewarisan antargenerasi, pendidikan berbasis kearifan lokal, dokumentasi, serta dukungan masyarakat adat dan pemerintah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Ritual Ngariau memiliki nilai religius, pendidikan, sosial, budaya, dan ekologis sehingga layak dilestarikan sebagai warisan budaya sekaligus sumber pembelajaran kontekstual dalam Pendidikan Agama Hindu.