DINAMIKA RITUAL BABUKUNG DITENGAH PERUBAHAN SOSIAL MASYARAKAT ADAT DI DESA TUMBANG KAJAMEI KECAMATAN BUKIT RAYA KABUPATEN KATINGAN
ABSTRAK Mita Rusadi (2026) : Dinamika Ritual Babukung Ditengah Perubahan Sosial Masyarakat Adat di Desa Tumbang Kajamei Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan. (Pembimbing I Dr. Riwun, S.Ag., M.Si dan Pembimbing II I Kadek Kartika Yase, M.H) Ritual Babukung merupakan salah satu tradisi masyarakat adat yang memiliki makna spiritual, sosial, dan budaya dalam kehidupan masyarakat Hindu Kaharingan. Ritual ini tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan terhadap perjalanan Liau Haring menuju Lewu Liau, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan mempertahankan warisan leluhur. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan Ritual Babukung di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, yang tetap dilaksanakan di tengah perubahan sosial masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap Ritual Babukung serta eksistensinya di tengah perubahan sosial masyarakat adat di Desa Tumbang Kajamei. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas Pisor, Ketua Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan, Tetua Adat, dan masyarakat adat. Analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ritual Babukung memiliki makna spiritual sebagai sarana mengantarkan Liau Haring menuju Lewu Liau, makna sosial melalui nilai handep hapakat, gotong royong, solidaritas, dan kepedulian terhadap keluarga yang berduka, serta makna budaya sebagai warisan leluhur dan identitas masyarakat adat. Eksistensi Ritual Babukung tetap terjaga berkat kepercayaan masyarakat, peran tokoh adat dan Pisor, serta keterlibatan generasi muda. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan biaya dan kurangnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai tata cara ritual. Oleh karena itu, pelestarian perlu didukung melalui pembinaan keagamaan, regenerasi pelaksana ritual, dan partisipasi aktif masyarakat. Kata kunci: Ritual Babukung, Perubahan Sosial, Masyarakat Adat.