Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

MARTOKO

1 karya publik ditemukan.

2020: 1

Ritual Hompong Dalam Upacara Perkawinan Pada Umat Hindu Kaharingan Di Desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya (Perspektif Pendidikan Agama Hindu)

2020 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

MARTOKO.2019. Ritual Hompong Dalam Upacara Perkawinan Pada Umat Hindu Kaharingan Di Desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya (Persepetif Pendidikan Hindu). Skripsi,Studi Pendidikan Agama Hindu Fakultas Dharma Acarya Insititut Agama Hindu Negeri Tamping Penyang Palangka Raya Pembimbing I : Hendri, S.Ag.,M.Si. Pembimbing II: Suwito, S.Ag.,M.Si. Agama adalah suatu kepercayaan dan keyakinan yang turun temurun dari nenek moyang hingga sampai saat ini masih dipercaya oleh umat manusia yang berada didunia ini. Agama Hindu Kaharingan merupakan agama tertua yang berada di Kalimantan terkhususnya di Kalimantan Tengah. Dimana di Kalimantan Tengah terbagi menjadi beberapa sukusalah satunya suku Dayak Siang yang mempercayai agama Hindu Kaharingan sebagai agamanya.Ritual hompong merupakan ritual penyambutan tamu dari luar daerah, pada saat upacara-upacara salah satunya upacara perkawinan yang ada di suku Dayak Siang, yang mengandung makna bagi kehidupan kedua mempelai dan umat Hindu Kaharingan. Proses ritual hompong ini dilaksanakan sebagai wujud bakti atau pun rasa terimakasih kepada mohotara (Tuhan Yang Maha Esa) dan manifdestasinya. Adapun rumusan masalah di dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah pelaksanaan ritual hompong dalam upacara perkawinan pada umat Hindu Kaharingan di desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya? 2. Apakah fungsi dan tujuan ritual hompong dalam upacara perkawinan pada umat Hindu Kaharingan di desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya? 3. Apasaja nilai-nilai pendidikan ritual hompong dalam upacara perkawinan pada umat Hindu Kaharingan di desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya? tujuan penelitian ada tiga yaitu untuk mengetahui bagai mana pelaksanaan ritual hompong dalam upacara perkawinan pada umat Hindu Kaharingan di desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya, untuk mengetahui fungsi dan tujuan ritual hompong dalam upacara perkawinan pada umat Hindu Kaharingan di desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya, dan untuk mengetahui nilai-nilai pendidikan ritual hompong dalam upacara perkawinan pada umat Hindu Kaharingan di desa Oreng Kecamatan Tanah Siang Selatan Kabupaten Murung Raya. Konsep yang diajukan adalah ritual hompong, perkawinan, dan umat Hindu Kaharingan. Teori yan digunakan yaitu teori religi, teori interaksionalisme simbolik, dan teori nilai. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang dilaksanakan langsung di lapangan. Penelitian dilaksanakan langsung di desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya. Sumber data yaitu data primer dan data sekunder dengan subyek penelitian basie (rohaniawan), tokoh masyarakan dan penduduk asli yang dianggap mengusai tentang memberikan keterangan yang dapat dibuktikan kebenarannya. Teknik dalam pengumpulan data yang digunakan yaitu: Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fungsi dari ritual hompong yaitu berfungsi sebagai doa, harapan keselamatan bersama, agar tujuan harapan dan cita-cita dapat teruwujud, rukun tenteram dan menjaukan semua rintangan yang disebut dengan dahiyang bahaya. Dalam kehidupan ritual hompong mengandung nilai kebersamaan tamu dengan penduduk setempat dimana tanah dipijak disitu langit dijungjung serta nilai kegotong royongan karena dilaksanakan oleh banyak orang.