Babukung Dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan Di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan (Perspektif Pendidikan Agama Hindu)
Ferenky Setiawan. 2020. Babukung Dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan Di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan (Perspektif Pendidikan Agama Hindu). Skripsi Strata Satu Prodi Pendidikann Agama Hindu Fakultas Dharma Acarya Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya. Pembimbing I. Komang Suarta,S.Ag.,M.Si Pembimbing II. I Made Paramarta, S.Ag.,M.Si Aktivitas keagamaan Umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan tidak luput dengan Upacara Agama. Upacara agama adalah sistem penerapan Agama Hindu yang tergolong Acara Agama. Acara Agama adalah ajaran yang ditradisikan dalam masyarakat salah satu unsur yang mutlak dalam pelaksanaan agama. Dalam pelaksanaan keagamaan Umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Umat Hindu Kaharingan juga melaksanakan serangkaian Upacara Kematian salah satunya Babukung dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan. Adapun permasalahan yang ada dalam penulisan skripsi ini yaitu: 1. Bagaimanakah pelaksanaan Babukung dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan? 2. Apa nilai-nilai pendidikan agama Hindu pada Babukung dalam Upacara Kematian Umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan?. Adapun tujuan penelitian ini yaitu: Untuk mengetahui, memahami, menganalisa, dan mendiskripsikan: Pelaksanaan Babukung, dan nilai-nilai pendidikan agama Hindu dalam Babukung pada upacara kematian umat Hindu Kaharingan di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Kualitatif. Tempat penelitian di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan. Teori yang digunakan yaitu: Teori Behavioristik, dan Teori Nilai. Teknik penentuan informan yaitu: Snowball Sampling. Tenik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Teknik analisis data mengunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu babukung yang dilaksanakan jika ada umat Hindu Kaharingan yang meninggal, dan jasadnya dimasukkan kedalam lancak atau runi yang telah diukir dan dicat, lancak atau runi tersebut dikuburkan ataupun didiamkan dirumah selama 12 hari atau lebih, lalu dilanjutkan dengan Tiwah, pada saat pelaksanaan tiwah tersebut Babukung dilaksanakan bertujuan untuk menemani roh orang meninggal menuju lewu tatau (sorga) dan sebagai jipen (budak) oleh roh tersebut di lewu tatau (sorga). Babukung dalam upacara kematian merupakan tradisi yang harus dipertahankan karena sebagai salah satu warisan nenek moyang dan mempunyai fungsi dan Nilai-Nilai salah satunya Nilai-Nilai Pendidikan Agama Hindu. Didalam pelaksanaan Babukung dalam upacara kematian terkandung Nilai Pendidikan Agama Hindu yaitu Nilai Tattwa ialah memahami tuhan bermanifestasi dalam Upacara, Nilai Etika yaitu kesusilaan atau aturan-aturan, pantangan dan serta sistem sosial masayarakat yang masih kuat antar sesama umat beragama, dan Nilai Upacara yaitu memepelajari tentang sarana-prasarana upacara.